Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

RESUME PARADIGMA SEHAT



A.  PENGERTIAN PARADIGMA SEHAT
1.    Definisi Paradigma
Pengertian Paradigma menurut beberapa ahli antara lain yaitu :
1.   Adam smith
 Paradigma adalah bagaimana cara kita memandang dunia.
2.   Ferguson
Paradigma adalah pola pikir dalam memahami dan menjelaskan aspek tertentu dalam sebuah kenyataan.
2.    Definisi sehat
a.    UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa:
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
b.    Definisi WHO (1981): Health is a state of complete physical, mental and social well-being, and not merely the absence of disease or infirmity. WHO mendefinisikan pengertian sehat sebagai suatu keadaan sempurna baik jasmani, rohani, maupun kesejahteraan sosial seseorang.
3.    Definisi Paradigma Sehat
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.


PARADIGMA DAN KONSEP BARU TENTANG SEHAT
Pengertian paradigma sehat menurut Stepen R Covey dalam bukunya : The Seven Habits of HighlyEffective People The word Paradigm comes from the Greek. It was originally a scientific term. And ismore commonly used today to mean a model, theory, concept, perception orientation, assumption orframe of reference. In the general sense, is the way see the world, not interm of our visual sense of sight, but in term of perceiving, understanding and interpreting. Sedangkan pada tahun 1950-an definisi WHO tentang sehat adalah keadaan sehat sejahtera fisik, mental, sosial dan bukan hanya bebas daripenyakit dan kelemahan. Namun pada tahun 1980-an definisi WHO mengalami perubahan seperti yangtertera dalam UU Kesehatan No. 23/1992 dimana WHO memasukkan unsur hidup produktif sosial danekonomi di dalam pengertian tentang sehat.
 PARADIGMA SEHAT
Faktor yang mendorong perlu adanya paradigma sehat :
a.    Pelayanan kesehatan yang berfokus pada pelayanan orang sakit ternyata tidak efektif
b.    Konsep sehat mengalami perubahan, dimana dalam arti sehata dimasukkan unsur sehat produktif sosial ekonomis.
c.    Adanya transisi epidemiologi dari penyakit infeksi ke penyakit kronik degeneratif
d.    Adanya transisi demografi, meningkatnya Lansia yang memerlukan penangan khusus
e.    Makin jelasnya pemahaman tentang faktor yang mempengaruhi kesehatan penduduk.
Program kesehatan yang menekankan upaya kuratif adalah merupakan Health program for survival,sedangkan yang menekankan pada upaya promotif dan preventif merupakan Health Program forhuman development. Paradigma sehat dicanangkan Depkes pada tanggal 15 September 1998.Upaya pelayanan kesehatan yang menekankan upaya kuratif-rehabilitatif kurang menguntungkan karena :
a. Melakukan intervensi setelah sakit
b. Cenderung berkumpul di tempat yang banyak uang.
c. Dari segi ekonomi lebih cost effective
d. Melakukan tindakan preventif dari penyakit, agar tidak terserang penyakit
UPAYA KESEHATAN YANG ADA
Pemerintah menetapkan upaya kesehatan dalam GBHN tahun 1993 bahwa upaya kesehatan ditujukan pada Sumber Daya Manusia yang berkualitas dengan melakukan pembinaan kesehatan bangsa, yaituupaya kesehatan jangka panjang yang akan menjamin kemandirian yang lebih besar dan akanmeningkatkan ketahanan mental dan fisik penduduk, sehingga menciptakan SDM bangsa Indonesia yang berkualitas.
 KEBIJAKAN KESEHATAN BARU
Menteri kesehatan Prof Dr. F.A. Moeloek, menyatakan bahwa Dep Kes akan memperkenalkanparadigma sehat berdasakan Rapat Kerja Komisi VI DPR-RI, tanggal 15 September 1998.
 KONSEKWENSI/IMPLIKASI DARI PERUBAHAN PARADIGMA
Untuk mendukung terselenggaranya paradigma sehat yang berorientasi pada upaya promotif preventif, proaktif, community-centered, partisipasi aktifdan pemberdayaan masyarakat, maka semuawahana, tenaga dan sarana fasilitas yang ada sekarang perlu dilakukan penyesuaian atau bahkanreformasi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

INDIKATOR KESEHATAN
WHO menyarankan agar sebagai indikator kesehatan penduduk harus mengacu pada kesehatan positif dan konsep holistik yang terdiir dari 6 hal yaitu :
a. Melihat ada tidaknya kelainan pathofisiologis pada seseorang
b. Mengukur kemampuan fisik seseorang
c. Penilaian atas kesehatan sendiir
d. Indeks Masa Tubuh
e. Kesehatan Mental
f. Kesehatan spiritual
TENAGA KESEHATAN
Tenaga kesehatan pelaksana program paradigma sehat adalah orang-orang yang memiliki kemmapuan,wawasan keterampilan dan ilmu pengetahuan khusus dibidang kesehatan yaitu dokter, dokter gigi,bidan dan perawat. Selain itu dibantu dengan bidang yang terkait dengan masalaha kesehatan antaralain psikiater, psikolog, tenaga sosial dan sarjana kesehatan masyarakat.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting adalah bagaimana mengajak danmenggairahkan masyarakat untuk dapat tertarik dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri.
KESEHATAN DAN KOMITMEN POLITIK
Apabila kita ingin membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maka pembanguna yang semulaberorientasi pada GNP growth perlu dirubah menjadi Human Capital Growth : yaitu Health, educationdan social security karena ketiga hal ini akan meningkatkan pe4ndapatan dan kesejahteraan masyarakat.

PENUTUP
Demikianlah uraian tentang paradigma sehat. Perubahan paradigma hanya akan terjadi bila diikutidengan perubahan orientasi para pengambil keputusan, perubahan peraturan perundangan yangmungkin terjadi perubahan pendekatan, pengorganisasian,fasilitas, ketenagaan dan alokasi pembiayaanyang menjadi kunci terjadinya perubahan paradigma baru yaitu paradigma sehat.Pentingnya sebuah paradigma (Dalam makna yang lebih populer dapat diartikan menjadi visi kitaterhadap realitas) dalam proses pembangunan kesehatan, dikemukakan oleh AL Slamet Riyadi (1984)dalam bukunya Sistem Kesehatan Nasional; Dalam Tinjauan Ilmu Kesehatan Masyarakat menyebutkansebuah sistem dalam proses pembangunan, tidak akan berjalan mulus apabila tidak ada pendekatanfilosofis atau paradigma yang memayunginya Sementara Thomas Kuhn dalam bukunya The Structureof Scientific Revolutions, menyatakan bahwa hampir pada setiap terobosan baru perlu didahuluidengan perubahan paradigma untuk memecahkan atau merubah kebiasaan dan cara berpikir lama.Dengan kata lain suatu sistem tanpa paradigma ibaratnya, setumpuk kertas tanpa makna.Menkes saat itu (FA Moeloek), saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa tanggal 15 September1998, Depkes RI memperkenalkan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan yaitu ParadigmaSehat (Kompas,16/9/98). Sebelumnya, pemerintah memakai paradigma sakit. Paradigma sakit adalahcara pandang dalam upaya kesehatan yang mengutamakan upaya kuratif dan rehabilitatif. Penanganankesehatan penduduk menekankan pada penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit, penangananpenduduk yang sakit secara individu dan spesialistis. Hal ini menjadikan kesehatan sebagai suatu yangkonsumtif. Sehingga menempatkan sektor kesehatan dalam arus pinggir (sidestream) pembangunan(Does Sampoerna, 1998).Munculnya Paradigma Sehat, menunjukan upaya pemerintah melakukan reorientasi pembangunankesehatan. Penanganan kesehatan penduduk dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa(shaping the health nations) dan bukan sekedar penyembuhan penyakit, namun termasuk pencegahanpenyakit, perlindungan keselamatan, dan promosi kesehatan. Hal itu menyadarkan kepada kita bahwamembina kesehatan bangsa atau menciptakan bangsa yang sehat, cerdas, trampil, tidak bisadilaksanakan oleh Departemen Kesehatan an sich.
Namun hingga saat ini, perubahan paradigma (paradigm shift) masih sangat kecil (bila tidak ingin disebuttidak ada), salah satu penyebabnya karena masih kuatnya dominasi kelompok status quo, yang sulitmelakukan perubahan dalam pembangunan kesehatan.Seiring dengan waktu, diskursus (discourse) tentang arah paradigma pembangunan kesehatan bergulirdengan cepat. Paradigma sehat yang dianut pemerintah, dipandang sebagai suatu yang terlambat aliasusang, karena adagium Pencegahan lebih baik daripada mengobati sudah lama kita dengar semenjak jaman nenek moyang kita. Toh, baru pada tanggal 16 September 1998, adagium tradisional itu diterimasebagai suatu kebijakan resmi pemerintah.
Kritik terhadap paradigma sehat adalah paradigma sehat terkesan memisahkan aspek kuratif danpreventif, padahal dalam upaya kesehatan yang diperlukan adalah keterpaduan dan keseimbangandiantara semua aspek, bukannya saling mendominasi dan meniadakan. Mengobati penderita TBC samapentingnya dengan dengna penyuluhan pencegahan TBC, karena penderita TBC adalah resiko bagi yang sehat.Dewasa ini muncul pemikiran paradigma baru di dalam pembangunan kesehatan. Pemikiran baru itudilandasi argumentasi bahwa pembangunan kesehatan haruslah sesuai dengan realitas politik dalamkehidupan bernegara kita. Dimana semenjak bola reformasi digulirkan, terdapat dua isu sentral yaituDemokratisasi dan Penegakan HAM, yang harus direspon oleh kalangan kesehatan.Kedua isu sentral itu, menimbulkan pemikiran baru dalam pembangunan kesehatan bahwa kesehatanharus dilihat dari 2 aspek tersebut. Bila dikaitkan, maka paradigma pembangunan kesehatan yang lebihtepat dan mendasar adalah Kesehatan adalah bagian dari HAM dan Kesehatan adalah sebuahInvestasi.Kesehatan adalah bagian dari HAM merupakan cerminan proses penegakan HAM. Konstitusi WHO 1948telah menyebutkan Memperoleh derajat kesehatan yang optimal adalah hak yang fundamental bagisetiap manusia, tanpa membedakan ras, agama, keyakinan politik, status sosial, dan ekonomi. Bahkandalam UUD 45 pasal 28H ayat 1 secara eksplisit menyatakan bahwa kesehatan adalah hak setiap warganegara. Untuk itu persoalan yang menyangkut kesehatan penduduk harus dibumikan dalam bentukkebujakan dan program yang mendukung paradigma ini.Selama ini, Indonesia gagal dalam memenuhi hak atas kesehatan penduduknya. Bisa dilihat dariindikator kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 390 per 100.000 kelahiran dan Angka KematianBayi (AKB) sebesar 41 per 1000 kelahiran, merupakan angka terburuk di ASEAN. Nilai HumanDevelopment Index (HDI), yang merupakan komposit dari sisi ekonomi, kesehatan dan pendidikanmenduduki urutan 109 dari 170 negara, menunjukkan kualitas SDM negara kita masih payah.
Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular, menyebabkan beban ganda (double burden) yangditanggung semakin berat, karena penyakit degeneratif dan life style tergolong tinggi. Fakta lainditunjukkan oleh Revrisond Baswir dkk (1999), dalam bukunya Pembangunan Tanpa Perasaan menyebutkan pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat alias tidakmerata, diperparah lagi subsidi sektor kesehatan malah dinikmati kalangan berpunya.Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hakkesehatan hanya sebatas pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif di rumah sakita danpuskesmas. Padahal, hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akanpelayanan kuratif. Salah satunya jaminan dari negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatandan ketersediaannya harus tersedia bagi segala lapisan masyarakat.Kesehatan sebagai Sebuah Investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif.

Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan,pemeliharaan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan pada orang sakit.
       Cara pandang  yang dapat diaktualisasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan yakni sebagai pembangunan berwawasan kesehatan. Faktor penentu keberhasilan pelaksanaan paradigma sehat antara lain :
1.    Wawasan kesehatan sebagai asas pembangunan nasional. Masalah kesehatan adalah masalah yang kompleks dan menyangkut berbagai aspek kehidupan. Penyelesaian masalah kesehatan (non kesehatan). Dalam kompleks pembangunan nasional, kesehatan seharusnya menjadi landasan dan pertimbangan pokok. Pembangunan termasuk juga pembangunan kawasan industri dan lain-lain, harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap aspek kesehatan masyarakat secara luas.
2.    Paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional. Salah satu kunci keberhasilan paradigma baru depkes adalah menciptakan paradigma sehat sebagai suatu gerakan nasional. Sebagai langkah awal, presiden sebagai pimpinan nasional tertinggi diharapkan secara langsung mencanangkan gerakan nasional ini. Pencanangan paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional harus diikuti dengan tindakan nyata secara konsisten dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk partisipasi aktif lintas sektor.
3.    Sistem yang mendorong aspek promotif dan preventif dalam pemeliharaan kesehatan komprehensif. Suatu sistem atau mekanisme baru harus dibangun agar upaya pembangunan kesehatan tidak terperangkap dalam paradigma lama yang lebih fokus pada upaya kuratif-rehabilitatif. Pada tingkat operasional, sistem ini akan tercipta bila terjadi sinergi antar sektor atau antar departemen, selain kerja sama antara Depkes dan seleuruh lapisan masyarakat termasuk pihak swasta. Penerapan wawasan kesehatan sebagai asas Pembangunan Nasional sangat besar perannya sebagi dasar kebijakan dari sistem ini.
4.    Dukungan sumber daya yang berkesinambungan. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya adalah penentu keberhasilan implementasinya paradigma sehat. Upaya untuk memperoleh dukungan sumber daya, baik dari pemerintah, swasta, atau lembaga donatur akan selalu dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
5.    Sosialisasi internal dan eksternal. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa paradigma sehat sebagai suatu pola pendekatan baru memerlukan sosialisasi dan komunikasi yang efektif baik di jajaran Depkes sendiri maupun seluruh lapisan masyarakat. Strategi sosialisasi dan komunikasi yang matang harus disusun dan dijabarkan ke dalam program-program kampanye yang jelas, berdaya dan berhasil guna, dengan mempertimbangkan berbagai aspek terkait seperti strata target masyarakat dan media atau alat promosi yang digunakan. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program sosialisasi dan komunikasi ini.
6.    Restrukturisasi dan revitalisasi infrastruktur yang terkait dengan rencana desentralisasi. Strategi paradigma sehat adalah pembangunan berwawasan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari yang tidak akan terwujud bila tidak didukung oleh organisasi yang sesuai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dan proses serta sistem yang menunjang. Penerapan asas desentralisasi dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan nasional sebagai mana direncanakan, sangat berpengaruh terhadap bentuk organisasi Depkes di masa mendatang, baik ditingkat pusat maupun daerah, selain berpengaruh pada karakter SDM, sistem dan proses yang diperlukan.
Pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan dapat dijabarkan, antara lain :
1.  Pembangunan berwawasan kesehatan. Makna pembangunan berwawasan kesehatan adalah kegiatan pembangunan kesehatan dan non kesehatan yang senantiasa memerhatikan dan memerhitungkan dampaknya bagi kesehatan.
2.  Upaya penyehatan kawasan. Pembangunan berwawasan kesehatan terus didorong, seperti kawasan bebas rokok, pembangunan kota sehat, desa sehat, dan pulai sehat.
3.  Kewaspadaan dini terhadap bencana alam. Pengendaliaan terhadap potensi bahaya kesehatan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya bencana alam atau bahaya kesehatan yang berhubungan dengan kondisi alam lainnya.
4.  Perkuat upaya preventif dan promotif. Pembangunan berwawasan kesehatan hendaknya diarahkan untuk memperkuat, meningkatkan dan mengembangkan upaya kuratif dengan menggunakan sarana dan prasarana yang yang merata dan memadai.

PARADIGMA BARU KESEHATAN
Kesehatan bukanlah “statis’, bukan sesuatu yang dikotomi sehat dan sakit, tetapi dinamis, progesif dan kontinum. Hal ini telah disadari oleh WHO, yang akhirnya pada tahun 1988 merumuskan kembali definisi kesehatan. Kemudian rumusan WHO tersebut diangkat dalam UU.No.23/1992 yakni:”Kesehatan atau sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif baik secara ekonomi maupun sosial”. Hal ini berarti bahwa kesehatan tidak hanya mempunyai dimensi fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga mencakup dimensi ekonomi. Artinya, meskipun seseorang secara fisik, mental dan sosial sehat, tetapi tidak produktif secara ekonomi atau sosial maka orang tersebut tidak sehat. Produktif secara ekonomi dapat diukur dari pekerjaan, sedangkan produktif secara sosial diukur dari kegiatan-kegiatan yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup pribadinya sendiri atau orang lain atau masyarakat melalui aktivitas atau kegiatan kegiatan positif. Oleh sebab itu agar pelayanan kesehatan relevan dengan peningkatan derajat kesehatan bangsa perlu kebijakan-kebijakan baru dalam pelayanan kesehatan. Dengan perkataan lain paradigma pelayanan kesehatan harus diubah. Orientasi pelayanan kesehatan harus digeser dari pelayanan kesehatan yang konvensional (paradigma sakit) ke pelayanan kesehatan yang sesuai dengan paradigma baru (paradigma sehat). Pelayanan Kesehatan Konvensional yang mempunyai karakteristik : (Konsursium Ilmu Kesehatan Indonesia, 2003)
a. Sehat dan sakit dipandang sebagai dua hal seperti “hitam” dan “putih”
b. Pelayanan kesehatan diasosiasikan dengan pengobatan dan penyembuhan
c. Pelayanan kesehatan diidentikkan dengan rumah sakit dan poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menghidarkan
dari kesakitan dan kematian
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya dokter
f. Sasaran utama pelayanan kesehatan adalah individu yang sakit
Oleh sebab itu program-program pelayanan kesehatan hanya untuk kelangsungan hidup saja (Health Programs for Survival), dan harus digeser ke Pelayanan Kesehatan Paradigma Baru atau Paradigma Sehat, yang mempunyai karakteristik :
a. Sehat dan sakit bukan sesuatu yang hitam dan putih, sehat bukan berarti tidak
    sakit, dan sakit tidak berarti tidak sehat
b. Pelayanan kesehatan tidak hanya penyembuhan dan pemulihan, tetapi mencakup
    preventif dan promotif
c. Pelayanan kesehatan bukan hanya Rumah Sakit, dan Poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan utamanya peningkatan kesehatan (promotif), dan
     pencegahan penyakit (preventif)
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya : untuk kesehatan masyarakat
f. Sasaran utama pelayanan adalah kelompok atau masyarakat yang sehat.
Dari pergeseran paradigma pelayanan kesehatan ini maka program-program kesehatan diarahkan kepada pengembangan sumber daya manusia (Health Programs for Human Development). Oleh sebab itu, indikator kesehatan juga harus dilihat dari perspektif “paradigma sehat”. Indikator kesehatan yang sesuai dengan paradigma sehat semestinya menggunakan indikator positif, bukan indikator negatif seperti yang selama ini digunakan. Indikator kesehatan harus digeser dari indikator negatif (kesakitan, cacat, kematian, dan sebagainya), ke indikator-indikator positif, antara lain :
a. Ada tidaknya kelainan patofisiologis
b. Kemampuan fisik, misal : aerobik, ketahanan dan kelenturan sesuai umur,  kebugaran
c. Penilaian atas kesehatan sendiri
d. Ideks Masa Tubuh (IMT) atau BMI (Body Mass Index), dan sebagainya
Kesehatan adalah merupakan potensi dasar dan alami dari setiap individu yang sangat diperlukan pada awal kehidupan dan pertumbuhan manusia. Apabila seorang anak lahir dan berkembang dalam kondisi yang tak terpenuhinya unsur dasar tersebut akan menghambat pertumbuhan dan atau perkembangan fisik dan mental. Hal ini berarti mutu sumber daya manusia tersebut rendah. Dengan perkataan lain seseorang yang sejak di dalam kandungan sampai usia pertumbuhan dan perkembangannya dalam kondisi dan lingkungan yang tidak sehat, maka hasilnya kualitas SDM tersebut juga rendah (Departemen Kesehatan RI, 2005). Mengingat pentingnya posisi pembangunan kesehatan dalam pembangunan SDM suatu bangsa seperti yang telah dirumuskan dalam MDG’s, maka pembangunan kesehatan harus diarahkan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi dan atau sosial. Dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas ini peran promosi kesehatan sangat penting.

Kesehatan adalah kondisi dinamik keadaan kesempurnaan jasmani, mental dan sosial dan bukan semata-mata bebas dari rasa sakit, cedera dan kelemahan saja, yang memungkinkan setiap orang mampu mencapai derajat kesehatan yang optimal secara sosial dan ekonomi ( UU RI, 1992).
Pentingnya penerapan paradigma pembangunan kesehatan baru, yaitu PARADIGMA SEHAT merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat proaktif. Paradigma tersebut merupakan model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif tetapi tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan dari pada mengobati penyakit. (Soejoeti, 2005)

RESUME KELOMPOK SOSIAL

KELOMPOK SOSIAL

Pengertian Kelompok Sosial

Kelompok sosial adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain, memiliki harapan dan tujuan yang sama, serta mempunyai kesadaran diri sebagai anggota kelompok yang diakui pihak luar.

Proses terbentuknya kelompok sosial

Terbentuknya suatu kelompok sosial karena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup dengan orang lain untuk hidup bersama.

Ada dua hasrat pokok yang dimiliki manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok yaitu :

1.      Hasrat untuk bersatu dengan manusia lain di sekitarnya.
2.      Hasrat untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya.

Secara kodrati manusia dalam hidup harus bermasyarakat. Manusia yang hidup sendiri dianggap tidak wajar, bahkan mungkin bisa sakit jiwa atau mati.

Syarat Kelompok Sosial

1.      Tiap anggota harus sadar bahwa ia merupakan dari kelompok yang  bersangkutan.
2.      Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lain.
3.      Ada suatu faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan mereka bertambaherat
4.      Berstruktur, berkaidah dan punya pola perilaku
5.      Bersistem dan berproses.

 Ciri-ciri dasar kelompok sosial

1.      Terdiri atas dua orang atau terus bertambah
2.      Terdapat komunikasi dan interaksi
3.      Ada minat dan kepentingan bersama
4.      Ada motif yang sama dari anggota untuk membentuk kelompok
5.      Ada kecakapan yang berbeda-beda dari anggota kelompok
6.      Punya stuktur yang tegas
7.      Ada kaidah-kaidah yang mengatur
8.      Tiap anggota merasa dirinya bagian dari kelompoknya.

 
Faktor Pembentuk Kelompok Sosial

Bergabung dalam kelompok biasa merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau secara kebetulan.misalnya ada orang yang terlahir dalam keluarga kaya atau miskin, itu merupakan suatu kebetulan.

Namun bergabung dalam suatu kelompok sosial ada juga yang merupakan pilihan.
Ada dua faktor yang mengarahkan pada pilihan yaitu

1.      Kedekatan
Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin memungkinkan untuk saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Kedekatan fisik meningkatkan peluang untuk berinteraksi.
2.      Kesamaan
Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, tingkat intelegensi,atau karakter-karakter lainnya.

Faktor- Faktor yang mendorong keberhasilan suatu kelompok sosial adalah :
1.      Interaksi antara orang-orang yang ada dalam suatu kelompok
2.      Ikatan emosional
3.      Tujuan atau kepentingan yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan
4.      Kepeminpinan yang dipatuhi dalam rangka mencapai tujuan
5.      Norma yang diakui oleh mereka yang terlibat didalamnya.


Macam-Macam Kelompok Sosial

1.   Berdasarkan besar/kecilnya jumlah anggota dalam kelompok
Contoh kelompok kecil adalah keluarga, kelompok yang lebih besar misalnya RT, RW, Banjar, negara.


2.   Berdasarkan Interaksi erat/tidaknya hubungan dalam kelompok.
Dibedakan menjadi paguyuban dan patembayan.

Ada 3 tipe paguyuban :
 Paguyuban karena adanya ikatan darahv
 Paguyuban karena kedekatan tempat tinggal/tempat bekerjav
 Paguyuban karena pola pikir,pandangan,keahlian/pekerjaanv


3.   Berdasarkan proses terbentuknya:
Ada kelompok nyata,dan kelompok semu.

4.   Berdasarkan kepentingan dan wilayah

5.   Berdasarkan kelangsungan kepentingan

6.   Berdasarkan derajat organisasi.

Kelompok sosial terdiri atas kelompok sosial yang terorganisasi dengan rapi seperti negara, TNI,perusahaan. Namun ada kelompok sosial yang tidak terorganisasi dengan baik seperti kerumunan massa.    

  
Kelompok sosial dipandang dari sudut individu

Pada masyarakat yang kompleks, biasanya setiap manusia tidak hanya mempunyai satu kelompok sosial dimana ia menjadi anggotanya. Namun ia juga menjadi anggota beberapa kelompok sosial sekaligus. Terbentuknya kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan,usia,jenis kelamin,pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan setiap kelompok sosial tersebut akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu.

Faktor-faktor yang menyebabkan tidak stabilnya suatu kelompok sosial

1.  Adanya konflik antar anggota kelompok.
2. Tidak adanya koordinasi yang baik dari pemimpin kelompok.
3.  Adanya kepentingan yang tidak seimbang.
4.  Adanya rebutan kekuasaan dari anggota kelompok.
5.  Perbedaan paham tentang cara pencapaian tujuan.

 2. Masyarakat Multikultural

Pengertian Masyarakat Multikultural

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua kelompok masyarakat atau lebih yang memiliki perbedaan karakteristik dan kebudayaan yang beragam.

Naluri manusia adalah ingin hidup dengan dengan orang lain,oleh karena itu secara otomatis akan lahir masyarakat yang berarti kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, yang bersifat kontinue atau terikat oleh identitas bersama.

Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki berbagai kultur dan terbentuknya masyarakat tersebut karena adanya proses sosial dan perubahan-perubahan sosial. Masyarakat multikultural secara sederhana adalah masyarakat yang memiliki beragam kebudayaan yang berbeda-beda.

Faktor penyebab munculnya masyarakat multikultural :

1.   Latar belakang historis.
2.   Kondisi geografis.
3.   Keterbukaan terhadap budaya luar.

 Macam-macam masyarakat multikultural

1.      Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang.
2.    Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang memiliki kekuatan kompetitif seimbang.
3.      Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan.
4.      Yaitu masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komonitas atau kelompok etnis yang kekuatan kompetitifnya tidak seimbang.salah satunya yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada lainnya.
5.      Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan.
6.    Yaitu masyarakat yang diantara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif diatas yang lain.
7.      Masyarakat majemuk dengan fragmentasi.
8.     Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
Sifat-sifat masyarakat multikultural

1.      Terjadi  segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok sub kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
3.      Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif sering mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
5.      Secara relatif tumbuh integrasi sosial diatas paksaan dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh satu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.

Karakteristik Masyarakat multikultural
Berikut ini beberapa macam karakteristik kesatuan masyarakat

1.      Kesatuan Genealogis adalah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah.
2.      Kesatuan Teritorial adalah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat karena bertempat tinggal di daerah yang sama.
3.      Kesatuan Sakral adalah kesatuan sosial yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa
4.      terikat oleh ikatan spiritual.
Kesatuan Campuran adalah masyarakat yang terikat karena perpaduan dari faktor-faktor
5.      genealogis, teritorial dan sakral.
Penggolongan tertentu adalah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan
tertentu.
·         Penggolongan berdasarkan proses terbentuknya
·         Penggolongan berdasarkan jenis kelamin
·         Penggolongan berdasarkan umur
·         Penggolongan berdasarkan derajat
·         Penggolongan berdasarkan kasta.

Perilaku dalam masyarakat multikultural

Dalam kehidupan masyarakat multikultural sering tidak dapat dihindari berkembangnya paham-paham atau cara hidupyang didasarkan pada etnosentrisme,primordialisme, aliran dan sebagainya.

-   Etnosentrisme merupakan paham atau sikap menilai kebudayaan suku       
    bangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di suku bangsa    
                 kelompok/masyarakat sendiri.
-   Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa(memberi             
    prioritas) orang-orang yang berlatar belakang suku bangsa, agama, ras, aliran atau  
                 golongan yang sama dalam urusan publik.
-   Kronisme:memprioritaskan teman.
-   Nepotisme : memprioritaskan anggota keluarga.

Hubungan Kelompok Sosial dengan Masyarakat Multikural

Dengan adanya diferensiasi dan stratifikasi sosial,maka terjadi perbedaan-perbedaan yang membentuk tingkat-tingkat sosial dalam masyarakat.Perbedaan ini mencerminkan adanya ketidaksamaan dalam masyarakat.Bentuk diferensiasi dan stratifikasi ini sangat penting bagi individu-individu dalam kelompok sosial karena memiliki pengaruh terhadap kesempatan hidup mereka.Hubungan antar kelompok sosial dengan masyarakat muktikultural adalah saling berkaitan(erat sekali), keduanya berhubungan erat dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dalam suatu masyarakat kita pasti menemukan dua atau lebih kelompok sosial yang berbeda-beda berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosialnya.


A.   Pengertian Kelompok Sosial

Secara sosiologis pengertian kelompok sosial adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Disamping itu terdapat beberapa definisi dari para ahli mengenai kelompok sosial.
Menurut Josep S Roucek dan Roland S Warren kelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia, yang diantara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara keseluruhan.

B.    Proses Terbentuknya Kelompok Sosial

Menurut Abdul Syani, terbentuknya suatu kelompok sosial karena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup bersama. Manusia membutuhkan komunikasi dalam membentuk kelompok, karena melalui komunikasi orang dapat mengadakan ikatan dan pengaruh psikologis secara timbal balik. Ada dua hasrat pokok manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok, yaitu:
-          Hasrat untuk bersatu dengan manusia lain di sekitarnya
-          Hasrat untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya 


-           
C.    Syarat Terbentuknya Kelompok Sosial
Kelompok-kelompok sosial merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama dan saling berinteraksi. Untuk itu, setiap himpunan manusia agar dapat dikatakan sebagai kelompok sosial, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-          Setiap anggota kelompok memiliki kesadaran bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
-          Ada kesamaan faktor yang dimiliki anggota-anggota kelompok itu sehingga hubungan antara mereka bartambah erat.  Faktor-faktor kesamaan tersebut, antara lain
-          Persamaan nasib
-          Persamaan kepentingan
-          Persamaan tujuan
-          Persamaan ideologi politik
-          Persamaan musuh
-           Kelompok sosial ini berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.

D.   Macam-Macam Kelompok Sosial

1.    Klasifikasi Tipe-tipe Kelompok Sosial
Menurut Soerjono Soekanto dapat diklasifikasikan menjadi beberapa macam, yaitu:

a.    Berdasarkan besar kecilnya anggota kelompok
Menurut George Simmel, besar kecilnya jumlah anggota kelompok akan memengaruhi kelompok dan pola interaksi sosial dalam kelompok tersebut. Dalam penelitiannya, Simmel memulai dari satu orang sebagai perhatian hubungan sosial yang dinamakan monad. Kemudian monad dikembangkan menjadi dua orang ataudiad, dan tiga orang atau triad, dan kelompok-kelompok kecil lainnya. Hasilnya semakin banyak jumlah anggota kelompoknya, pola interaksinya juga berbeda.

b.    Berdasarkan derajat interaksi dalam kelompok
Derajat interaksi ini juga dapat dilihat pada beberapa kelompok sosial yang berbeda. Kelompok sosial seperti keluarga, rukun tetangga, masyarakat desa, akan mempunyai kelompok yang anggotanya saling mengenal dengan baik (face-to-face groupings). Hal ini berbeda dengan kelompok sosial seperti masyarakat kota, perusahaan, atau negara, di mana anggota-anggotanya tidak mempunyai hubungan erat.

c.     Berdasarkan kepentingan dan wilayah
Sebuah masyarakat setempat (community) merupakan suatu kelompok sosial atas dasar wilayah yang tidak mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu. Sedangkan asosiasi (association) adalah sebuah kelompok sosial yang dibentuk untuk memenuhi kepentingan tertentu.

d.    Berdasarkan kelangsungan kepentingan
Adanya kepentingan bersama merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terbentuknya sebuah kelompok sosial. Suatu kerumunan misalnya, merupakan kelompok yang keberadaannya hanya sebentar karena kepentingannya juga tidak berlangsung lama. Namun, sebuah asosiasi mempunyai kepentingan yang tetap.



e.    Berdasarkan derajat organisasi
Kelompok sosial terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang terorganisasi dengan rapi seperti negara, TNI, perusahaan dan sebagainya. Namun, ada kelompok sosial yang hampir tidak terorganisasi dengan baik, seperti kerumunan.

Secara umum tipe-tipe kelompok sosial adalah sebagai berikut.

a.      Kategori statistik, yaitu pengelompokan atas dasar ciri tertentu yang sama, misalnya kelompok umur.
b.      Kategori sosial, yaitu kelompok individu yang sadar akan ciri-ciri yang dimiliki bersama, misalnya HMI (Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia).
c.       Kelompok sosial, misalnya keluarga batih (nuclear family)
d.      Kelompok tidak teratur, yaitu perkumpulan orang-orang di suatu tempat pada waktu yang sama karena adanya pusat perhatian yang sama. Misalnya, orang yang sedang menonton sepak bola.
e.      Organisasi Formal, yaitu kelompok yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu yang telah ditentukan terlebih dahulu, misalnya perusahaan.



2.    Kelompok Sosial dipandang dari Sudut Individu

Pada masyarakat yang kompleks, biasanya setiap manusia tidak hanya mempunyai satu kelompok sosial tempat ia menjadi anggotanya. Namun, ia juga menjadi anggota beberapa kelompok sosial sekaligus. Terbentuknya kelompok-kelompok sosial ini biasanya didasari oleh kekerabatan, usia, jenis kelamin, pekerjaan atau kedudukan. Keanggotaan masing-masing kelompok sosial tersebut akan memberikan kedudukan dan prestise tertentu. Namun yang perlu digarisbawahi adalah sifat keanggotaan suatu kelompok tidak selalu bersifat sukarela, tapi ada juga yang sifatnya paksaan. Misalnya, selain sebagai anggota kelompok di tempatnya bekerja, Pak Tomo juga anggota masyarakat, anggota perkumpulan bulu tangkis, anggota Ikatan Advokat Indonesia, anggota keluarga, anggota Paguyuban masyarakat Jawa dan sebagainya.

3.    In-Group dan Out-Group

Sebagai seorang individu, kita sering merasa bahwa aku termasuk dalam bagian kelompok keluargaku, margaku, profesiku, rasku, almamaterku, dan negaraku. Semua kelompok tersebut berakhiran dengan kepunyaan “ku”. Itulah yang dinamakan kelompok sendiri (In group) karena aku termasuk di dalamnya. Banyak kelompok lain dimana aku tidak termasuk keluarga, ras, suku bangsa, pekerjaan, agama dan kelompok bermain. Semua itu merupakan kelompok luar (out group) karena aku berada di luarnya.
In-group dan out-group dapat dijumpai di semua masyarakat, walaupun kepentingan-kepentingannya tidak selalu sama. Pada masyarakat primitif yang masih terbelakang kehidupannya biasanya akan mendasarkan diri pada keluarga yang akan menentukan kelompok sendiri dan kelompok luar seseorang. Jika ada dua orang yang saling tidak kenal berjumpa maka hal pertama yang mereka lakukan adalah mencari hubungan antara keduanya. Jika mereka dapat menemukan adanya hubungan keluarga maka keduanya pun akan bersahabat karena keduanya merupakan anggota dari kelompok yang sama. Namun, jika mereka tidak dapat menemukan adanya kesamaan hubungan antaa keluarga maka mereka adalah musuh sehingga merekapun bereaksi.
Pada masyarakat modern, setiap orang mempunyai banyak kelompok sehingga mungkin saja saling tumpang tindih dengan kelompok luarnya. Siswa lama selalu memperlakukan siswa baru sebagai kelompok luar, tetapi ketika berada di dalam gedung olahraga mereka pun bersatu untuk mendukung tim sekolah kesayangannya.

4.    Kelompok Primer (Primary Group) dan Kelompok Sekunder (Secondary Group)

Menurut Charles Horton Cooley, kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan ciri-ciri saling mengenal antara anggota-anggotanya serta kerja sama yang erat yang bersifat pribadi. Sebagai salah satu hasil hubungan yang erat dan bersifat pribadi tadi adalah adanya peleburan individu-individu ke dalam kelompok-kelompok sehingga tujuan individu menjadi tujuan kelompok juga. Oleh karena itu hubungan sosial di dalam kelompok primer berisfat informal (tidak resmi), akrab, personal, dan total yang mencakup berbagai aspek pengalaman hidup seseorang.
Di dalam kelompok primer, seperti: keluarga, klan, atau sejumlah sahabat, hubungan sosial cenderung bersifat santai. Para anggota kelompok saling tertarik satu sama lainnya sebagai suatu pribadi. Mereka menyatakan harapan-harapan, dan kecemasan-kecemasan, berbagi pengalaman, mempergunjingkan gosip, dan saling memenuhi kebutuhan akan keakraban sebuah persahabatan.
Di sisi lain, kelompok sekunder adalah kelompok-kelompok besar yang terdiri atas banyak orang, antara dengan siapa hubungannya tida perlu berdasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng. Dalam kelompok sekunder, hubungan sosial bersifat formal, impersonal dan segmental (terpisah), serta didasarkan pada manfaat (utilitarian). Seseorang tidak berhubungan dengan orang lain sebagai suatu pribadi, tetapi sebagai seseorang yang berfungsi dalam menjalankan suatu peran. Kualitas pribadi tidak begitu penting, tetapi cara kerjanya.

6.      Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesellschaft)

Konsep paguyuban (gemeinschaft) dan patembayan (gesellschaft) dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies. Pengertian paguyuban adalah suatu bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah, serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan. Bentuk paguyuban terutama akan dijumpai di dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan sebagainya. Secara umum

ciri-ciri paguyuban adalah:

-          Intimate, yaitu hubungan yang bersifat menyeluruh dan mesra
-          Private, yaitu hubungan yang bersifat pribadi
-          Exclusive, yaitu hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja dan tidak untuk orang lain di luar “kita”

 
Di dalam setiap masyarakat selalu dapat dijumpai salah satu di antara tiga tipe paguyuban berikut.

a.      Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood), yaitu gemeinschaft atau paguyuban yang merupakan ikatan yang didasarkan pada ikatan darah atau keturunan. Misalnya keluarga dan kelompok kekerabatan.
b.      Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place), yaitu suatu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong-menolong. Misalnya kelompok arisan, rukun tetangga.
c.       Paguyuban karena jiwa pikiran (gemeinschaft of mind), yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak mempunyai hubungan darah ataupun tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa, pikiran, dan ideologi yang sama. Ikatan pada paguyuban ini biasanya tidak sekuat paguyuban karena darah atau keturunan.

Sebaliknya, patembayan (gesellschaft) adalah ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu tertentu yang pendek. Patembayan bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis seperti sebuah mesin. Bentuk  gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang bersifat timbal balik. Misalnya, ikatan perjanjian kerja, birokrasi dalam suatu kantor, perjanjian dagang, dan sebagainya.

Ciri-ciri hubungan paguyuban dengan patembayan dapat diketahui dari tabel berikut:

Paguyuban
Patembayan
Personal
Informal
Tradisional
Sentimental
Umum
Impersonal
Formal, kontraktul
Utilitarian
Realistis, “ketat”
Khusus

6.    Formal Group dan Informal Group

Menurut Soerjono Soekanto, formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesamanya. Kriteria rumusan organisasi formal group merupakan keberadaan tata cara untuk memobilisasikan dan mengoordinasikan usaha-usaha demi tercapainya tujuan berdasarkan bagian-bagian organisasi yang bersifat khusus.
Organisasi biasanya ditegakkan pada landasan mekanisme administratif. Misalnya, sekolah terdiri atas beberapa bagian, seperti kepala sekolah, guru, siswa, orang tua murid, bagian tata usaha dan lingkungan sekitarnya. Organisasi seperti itu dinamakan birokrasi. Menurut Max Weber, organisasi yang didirikan secara birokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

-          Tugas organisasi didistribusikan dalam beberapa posisi yang merupakan tugas-tugas jabatan.
-          Posisi dalam organisasi terdiri atas hierarki struktur wewenang.
-          Suatu sistem peraturan memengaruhi keputusan dan pelaksanaannya.
-          Unsur staf yang merupakan pejabat, bertugas memelihara organisasi dan khususnya keteraturan organisasi.
-          Para pejabat berharap agar hubungan atasan dengan bawahan dan pihak lain bersifat orientasi impersonal.
-          Penyelenggaraan kepegawaian didasarkan pada karier.

Sedangkan pengertian informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulang kali. Dasar pertemuan-pertemuan tersebut adalah kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman yang sama. Misalnya klik (clique), yaitu suatu kelompok kecil tanpa struktur formal yang sering timbul dalam kelompok-kelompok besar. Klik tersebut ditandai dengan adanya pertemuan-pertemuan timbal balik antaranggota yang biasanya hanya “antarakita” saja.

7.      Membership Group dan Reference Group

Mengutip pendapat Robert K Merton, bahwa membership group adalah suatu kelompok sosial, di mana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut. Batas-batas fisik yang dipakai untuk menentukan keanggotaan seseorang tidak dapat ditentukan secara mutlak. Hal ini disebabkan perubahan-perubahan keadaan. Situasi yang tidak tetap akan memengaruhi derajat interaksi di dalam kelompok tadi sehingga adakalanya seorang anggota tidak begitu sering berkumpul dengan kelompok tersebut walaupun secara resmi dia belum keluar dari kelompok itu.

Reference group adalah kelompok sosial yang menjadi acuan seseorang (bukan anggota kelompok) untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Dengan kata lain, seseorang yang bukan anggota kelompok sosial bersangkutan mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok tadi. Misalnya, seseorang yang ingin sekali menjadi anggota TNI, tetapi gagal memenuhi persyaratan untuk memasuki lembaga pendidikan militer. Namun, ia bertingkah laku layaknya seorang perwira TNI meskipun dia bukan anggota TNI.

8.      Kelompok Okupasional dan Volunteer

Pada awalnya suatu masyarakat, menurut Soerjono Soekanto, dapat melakukan berbagai pekerjaan sekaligus. Artinya, di dalam masyarakat tersebut belum ada pembagian kerja yang jelas. Akan tetapi, sejalan dengan kemajuan peradaban manusia, sistem pembagian kerja pun berubah. Salah satu bentuknya adalah masyarakat itu sudah berkembang menjadi suatu masyarakat yang heterogen. Pada masyarakat seperti ini, sudah berkembang sistem pembagian kerja yang didasarkan pada kekhususan atau spesialisasi. Warga masyarakat akan bekerja sesuai dengan bakatnya masing-masing. Setelah kelompok kekerabatan yang semakin pudar fungsinya, muncul kelompok okupasional yang merupakan kelompok terdiri atas orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Kelompok semacam ini sangat besar peranannya di dalam mengarahkan kepribadian seseorang terutama para anggotanya.
Sejalan dengan berkembangnya teknologi komunikasi, hampir tidak ada masyarakat yang tertutup dari dunia luar sehingga ruang jangkauan suatu masyarakatpun semakin luas. Meluasnya ruang jangkauan ini mengakibatkan semakin heterogennya masyarakat tersebut. Akhirnya tidak semua kepentingan individual warga masyarakat dapat dipenuhi.
Akibatnya dari tidak terpenuhinya kepentingan-kepentingan masyarakat secara keseluruhan, muncullahkelompok volunteer. Kelompok ini mencakup orang-orang yang mempunyai kepentingan sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat yang semakin luas jangkauannya tadi. Dengan demikian, kelompok volunteer dapat memenuhi kepentingan-kepentingan anggotanya secara individual tanpa mengganggu kepentingan masyarakat secara luas.

Beberapa kepentingan itu antara lain:
1.      Kebutuhan akan sandang, pangan dan papan
2.      Kebutuhan akan keselamatan jiwa dan harta benda
3.      Kebutuhan akan harga diri
4.      Kebutuhan untuk mengembangkan potensi diri
5.      Kebutuhan akan kasih sayang


E.    Kelompok Sosial yang Tidak Teratur


1.    Kerumunan (Crowd)
Kerumunan adalah sekelompok individu yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat pada waktu yang bersamaan. Ukuran utama adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Sedikit banyaknya jumlah kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telingan dapat mendengarkannya. Kerumunan tersebut segera berakhir setelah orang-orangnya bubar. Oleh karena itu, kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara (temporer).
Secara garis besar Kingsley Davis membedakan bentuk kerumunan menjadi:

a.    Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial
Kerumunan ini dapat dibedakan menjadi:

1)      Khalayak penonton atau pendengar formal (formal audiences), merupakan kerumunan yang
mempunyai pusat perhatian dan tujuan yang sama. Misalnya, menonton film, mengikuti kampanye politik dan sebagainya.
2)      Kelompok ekspresif yang telah direncanakan (planned expressive group), yaitu kerumunan
yang pusat perhatiannya tidak begitu penting, akan tetapi mempunyai persamaan tujuan yang tersimpul dalam aktivitas kerumunan tersebut.
b.    Kerumunan yang bersifat sementara (Casual Crowd)

Kerumunan ini dibedakan menjadi:
1)      Kumpulan yang kurang menyenangkan (inconvenient aggregations).  Misalnya, orang yang
sedang antri tiket, orang-orang yang menunggu kereta.
2)      Kumpulan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik (panic crowds), yaitu orang-orang
yang bersama-sama berusaha untuk menyelamatkan diri dari bahaya. Dorongan dalam diri individu-individu yang berkerumun tersebut mempunyai kecenderungan untuk mempertinggi rasa panik. Misalnya, ada kebakaran dan gempa bumi.
3)      Kerumunan penonton (spectator crowds), yaitu kerumunan yang terjadi karena ingin
melihat kejadian tertentu. Misalnya, ingin melihat korban lalu lintas.

c.     Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum (Lawless Crowd)
Kerumunan ini dibedakan menjadi:
1)      Kerumunan yang bertindak emosional (acting mobs), yaitu kerumunan yang bertujuan
untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Misalnya aksi demonstrasi dengan kekerasan.
2)      Kerumunan yang bersifat immoral (immoral crowds), yaitu kerumunan yang hampir sama
dengan kelompok ekspresif. Bedanya adalah bertentangan dengan norma-norma masyarakat. Misalnya, orang-orang yang mabuk.

2.    Publik

Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi, seperti pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, televisi, film, dan sebagainya. Alat penghubung semacam ini lebih memungkinkan suatu publik mempunyai pengikut-pengikut yang lebih luas dan lebih besar. Akan tetapi, karena jumlahnya yang sangat besar, tidak ada pusat perhatian yang tajam sehingga kesatuan juga tidak ada.

F.    Masyarakat Setempat (Community)

Masyarakat setempat adalah suatu masyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu. Faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota dibandingkan dengan interaksi penduduk di luar batas wilayahnya.
Secara garis besar masyarakat setempat berfungsi sebagai ukuran untuk menggaris bawahi kedekatan hubungan antara hubungan sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu. Akan tetapi, tempat tinggal tertentu saja belum cukup untuk membentuk suatu masyarakat setempat. Hal ini masih dibutuhkan adanya perasaan komunitas (community sentiment).
Beberapa unsur komunitas adalah:
1. Seperasaan
Unsur perasaan akibat seseorang berusaha untuk mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kelompok tersebut. Akibatnya, mereka dapat menyebutnya sebagai “kelompok kami” atau “perasaan kami”.
2. Sepenanggunan
Setiap individu sadar akan peranannya dalam kelompok dan keadaan masyarakat sendiri memungkinkan peranannya dalam kelompok.
3. Saling memerlukan
Individu yang bergabung dalam masyarakat setempat merasakan dirinya tergantung pada komunitas yang meliputi kebutuhan fisik maupun biologis.
Untuk mengklasifikasikan masyarakat setempat, dapat digunakan empat kriteria yang saling berhubungan, yaitu:
a.      Jumlah penduduk
b.      Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk
c.       Fungsi-fungsi khusus masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
d.      Organisasi masyarakat yang bersangkutan