Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

RESUME PARADIGMA SEHAT



A.  PENGERTIAN PARADIGMA SEHAT
1.    Definisi Paradigma
Pengertian Paradigma menurut beberapa ahli antara lain yaitu :
1.   Adam smith
 Paradigma adalah bagaimana cara kita memandang dunia.
2.   Ferguson
Paradigma adalah pola pikir dalam memahami dan menjelaskan aspek tertentu dalam sebuah kenyataan.
2.    Definisi sehat
a.    UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa:
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
b.    Definisi WHO (1981): Health is a state of complete physical, mental and social well-being, and not merely the absence of disease or infirmity. WHO mendefinisikan pengertian sehat sebagai suatu keadaan sempurna baik jasmani, rohani, maupun kesejahteraan sosial seseorang.
3.    Definisi Paradigma Sehat
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.


PARADIGMA DAN KONSEP BARU TENTANG SEHAT
Pengertian paradigma sehat menurut Stepen R Covey dalam bukunya : The Seven Habits of HighlyEffective People The word Paradigm comes from the Greek. It was originally a scientific term. And ismore commonly used today to mean a model, theory, concept, perception orientation, assumption orframe of reference. In the general sense, is the way see the world, not interm of our visual sense of sight, but in term of perceiving, understanding and interpreting. Sedangkan pada tahun 1950-an definisi WHO tentang sehat adalah keadaan sehat sejahtera fisik, mental, sosial dan bukan hanya bebas daripenyakit dan kelemahan. Namun pada tahun 1980-an definisi WHO mengalami perubahan seperti yangtertera dalam UU Kesehatan No. 23/1992 dimana WHO memasukkan unsur hidup produktif sosial danekonomi di dalam pengertian tentang sehat.
 PARADIGMA SEHAT
Faktor yang mendorong perlu adanya paradigma sehat :
a.    Pelayanan kesehatan yang berfokus pada pelayanan orang sakit ternyata tidak efektif
b.    Konsep sehat mengalami perubahan, dimana dalam arti sehata dimasukkan unsur sehat produktif sosial ekonomis.
c.    Adanya transisi epidemiologi dari penyakit infeksi ke penyakit kronik degeneratif
d.    Adanya transisi demografi, meningkatnya Lansia yang memerlukan penangan khusus
e.    Makin jelasnya pemahaman tentang faktor yang mempengaruhi kesehatan penduduk.
Program kesehatan yang menekankan upaya kuratif adalah merupakan Health program for survival,sedangkan yang menekankan pada upaya promotif dan preventif merupakan Health Program forhuman development. Paradigma sehat dicanangkan Depkes pada tanggal 15 September 1998.Upaya pelayanan kesehatan yang menekankan upaya kuratif-rehabilitatif kurang menguntungkan karena :
a. Melakukan intervensi setelah sakit
b. Cenderung berkumpul di tempat yang banyak uang.
c. Dari segi ekonomi lebih cost effective
d. Melakukan tindakan preventif dari penyakit, agar tidak terserang penyakit
UPAYA KESEHATAN YANG ADA
Pemerintah menetapkan upaya kesehatan dalam GBHN tahun 1993 bahwa upaya kesehatan ditujukan pada Sumber Daya Manusia yang berkualitas dengan melakukan pembinaan kesehatan bangsa, yaituupaya kesehatan jangka panjang yang akan menjamin kemandirian yang lebih besar dan akanmeningkatkan ketahanan mental dan fisik penduduk, sehingga menciptakan SDM bangsa Indonesia yang berkualitas.
 KEBIJAKAN KESEHATAN BARU
Menteri kesehatan Prof Dr. F.A. Moeloek, menyatakan bahwa Dep Kes akan memperkenalkanparadigma sehat berdasakan Rapat Kerja Komisi VI DPR-RI, tanggal 15 September 1998.
 KONSEKWENSI/IMPLIKASI DARI PERUBAHAN PARADIGMA
Untuk mendukung terselenggaranya paradigma sehat yang berorientasi pada upaya promotif preventif, proaktif, community-centered, partisipasi aktifdan pemberdayaan masyarakat, maka semuawahana, tenaga dan sarana fasilitas yang ada sekarang perlu dilakukan penyesuaian atau bahkanreformasi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

INDIKATOR KESEHATAN
WHO menyarankan agar sebagai indikator kesehatan penduduk harus mengacu pada kesehatan positif dan konsep holistik yang terdiir dari 6 hal yaitu :
a. Melihat ada tidaknya kelainan pathofisiologis pada seseorang
b. Mengukur kemampuan fisik seseorang
c. Penilaian atas kesehatan sendiir
d. Indeks Masa Tubuh
e. Kesehatan Mental
f. Kesehatan spiritual
TENAGA KESEHATAN
Tenaga kesehatan pelaksana program paradigma sehat adalah orang-orang yang memiliki kemmapuan,wawasan keterampilan dan ilmu pengetahuan khusus dibidang kesehatan yaitu dokter, dokter gigi,bidan dan perawat. Selain itu dibantu dengan bidang yang terkait dengan masalaha kesehatan antaralain psikiater, psikolog, tenaga sosial dan sarjana kesehatan masyarakat.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting adalah bagaimana mengajak danmenggairahkan masyarakat untuk dapat tertarik dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri.
KESEHATAN DAN KOMITMEN POLITIK
Apabila kita ingin membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maka pembanguna yang semulaberorientasi pada GNP growth perlu dirubah menjadi Human Capital Growth : yaitu Health, educationdan social security karena ketiga hal ini akan meningkatkan pe4ndapatan dan kesejahteraan masyarakat.

PENUTUP
Demikianlah uraian tentang paradigma sehat. Perubahan paradigma hanya akan terjadi bila diikutidengan perubahan orientasi para pengambil keputusan, perubahan peraturan perundangan yangmungkin terjadi perubahan pendekatan, pengorganisasian,fasilitas, ketenagaan dan alokasi pembiayaanyang menjadi kunci terjadinya perubahan paradigma baru yaitu paradigma sehat.Pentingnya sebuah paradigma (Dalam makna yang lebih populer dapat diartikan menjadi visi kitaterhadap realitas) dalam proses pembangunan kesehatan, dikemukakan oleh AL Slamet Riyadi (1984)dalam bukunya Sistem Kesehatan Nasional; Dalam Tinjauan Ilmu Kesehatan Masyarakat menyebutkansebuah sistem dalam proses pembangunan, tidak akan berjalan mulus apabila tidak ada pendekatanfilosofis atau paradigma yang memayunginya Sementara Thomas Kuhn dalam bukunya The Structureof Scientific Revolutions, menyatakan bahwa hampir pada setiap terobosan baru perlu didahuluidengan perubahan paradigma untuk memecahkan atau merubah kebiasaan dan cara berpikir lama.Dengan kata lain suatu sistem tanpa paradigma ibaratnya, setumpuk kertas tanpa makna.Menkes saat itu (FA Moeloek), saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa tanggal 15 September1998, Depkes RI memperkenalkan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan yaitu ParadigmaSehat (Kompas,16/9/98). Sebelumnya, pemerintah memakai paradigma sakit. Paradigma sakit adalahcara pandang dalam upaya kesehatan yang mengutamakan upaya kuratif dan rehabilitatif. Penanganankesehatan penduduk menekankan pada penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit, penangananpenduduk yang sakit secara individu dan spesialistis. Hal ini menjadikan kesehatan sebagai suatu yangkonsumtif. Sehingga menempatkan sektor kesehatan dalam arus pinggir (sidestream) pembangunan(Does Sampoerna, 1998).Munculnya Paradigma Sehat, menunjukan upaya pemerintah melakukan reorientasi pembangunankesehatan. Penanganan kesehatan penduduk dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa(shaping the health nations) dan bukan sekedar penyembuhan penyakit, namun termasuk pencegahanpenyakit, perlindungan keselamatan, dan promosi kesehatan. Hal itu menyadarkan kepada kita bahwamembina kesehatan bangsa atau menciptakan bangsa yang sehat, cerdas, trampil, tidak bisadilaksanakan oleh Departemen Kesehatan an sich.
Namun hingga saat ini, perubahan paradigma (paradigm shift) masih sangat kecil (bila tidak ingin disebuttidak ada), salah satu penyebabnya karena masih kuatnya dominasi kelompok status quo, yang sulitmelakukan perubahan dalam pembangunan kesehatan.Seiring dengan waktu, diskursus (discourse) tentang arah paradigma pembangunan kesehatan bergulirdengan cepat. Paradigma sehat yang dianut pemerintah, dipandang sebagai suatu yang terlambat aliasusang, karena adagium Pencegahan lebih baik daripada mengobati sudah lama kita dengar semenjak jaman nenek moyang kita. Toh, baru pada tanggal 16 September 1998, adagium tradisional itu diterimasebagai suatu kebijakan resmi pemerintah.
Kritik terhadap paradigma sehat adalah paradigma sehat terkesan memisahkan aspek kuratif danpreventif, padahal dalam upaya kesehatan yang diperlukan adalah keterpaduan dan keseimbangandiantara semua aspek, bukannya saling mendominasi dan meniadakan. Mengobati penderita TBC samapentingnya dengan dengna penyuluhan pencegahan TBC, karena penderita TBC adalah resiko bagi yang sehat.Dewasa ini muncul pemikiran paradigma baru di dalam pembangunan kesehatan. Pemikiran baru itudilandasi argumentasi bahwa pembangunan kesehatan haruslah sesuai dengan realitas politik dalamkehidupan bernegara kita. Dimana semenjak bola reformasi digulirkan, terdapat dua isu sentral yaituDemokratisasi dan Penegakan HAM, yang harus direspon oleh kalangan kesehatan.Kedua isu sentral itu, menimbulkan pemikiran baru dalam pembangunan kesehatan bahwa kesehatanharus dilihat dari 2 aspek tersebut. Bila dikaitkan, maka paradigma pembangunan kesehatan yang lebihtepat dan mendasar adalah Kesehatan adalah bagian dari HAM dan Kesehatan adalah sebuahInvestasi.Kesehatan adalah bagian dari HAM merupakan cerminan proses penegakan HAM. Konstitusi WHO 1948telah menyebutkan Memperoleh derajat kesehatan yang optimal adalah hak yang fundamental bagisetiap manusia, tanpa membedakan ras, agama, keyakinan politik, status sosial, dan ekonomi. Bahkandalam UUD 45 pasal 28H ayat 1 secara eksplisit menyatakan bahwa kesehatan adalah hak setiap warganegara. Untuk itu persoalan yang menyangkut kesehatan penduduk harus dibumikan dalam bentukkebujakan dan program yang mendukung paradigma ini.Selama ini, Indonesia gagal dalam memenuhi hak atas kesehatan penduduknya. Bisa dilihat dariindikator kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 390 per 100.000 kelahiran dan Angka KematianBayi (AKB) sebesar 41 per 1000 kelahiran, merupakan angka terburuk di ASEAN. Nilai HumanDevelopment Index (HDI), yang merupakan komposit dari sisi ekonomi, kesehatan dan pendidikanmenduduki urutan 109 dari 170 negara, menunjukkan kualitas SDM negara kita masih payah.
Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular, menyebabkan beban ganda (double burden) yangditanggung semakin berat, karena penyakit degeneratif dan life style tergolong tinggi. Fakta lainditunjukkan oleh Revrisond Baswir dkk (1999), dalam bukunya Pembangunan Tanpa Perasaan menyebutkan pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat alias tidakmerata, diperparah lagi subsidi sektor kesehatan malah dinikmati kalangan berpunya.Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hakkesehatan hanya sebatas pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif di rumah sakita danpuskesmas. Padahal, hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akanpelayanan kuratif. Salah satunya jaminan dari negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatandan ketersediaannya harus tersedia bagi segala lapisan masyarakat.Kesehatan sebagai Sebuah Investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif.

Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan,pemeliharaan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan pada orang sakit.
       Cara pandang  yang dapat diaktualisasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan yakni sebagai pembangunan berwawasan kesehatan. Faktor penentu keberhasilan pelaksanaan paradigma sehat antara lain :
1.    Wawasan kesehatan sebagai asas pembangunan nasional. Masalah kesehatan adalah masalah yang kompleks dan menyangkut berbagai aspek kehidupan. Penyelesaian masalah kesehatan (non kesehatan). Dalam kompleks pembangunan nasional, kesehatan seharusnya menjadi landasan dan pertimbangan pokok. Pembangunan termasuk juga pembangunan kawasan industri dan lain-lain, harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap aspek kesehatan masyarakat secara luas.
2.    Paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional. Salah satu kunci keberhasilan paradigma baru depkes adalah menciptakan paradigma sehat sebagai suatu gerakan nasional. Sebagai langkah awal, presiden sebagai pimpinan nasional tertinggi diharapkan secara langsung mencanangkan gerakan nasional ini. Pencanangan paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional harus diikuti dengan tindakan nyata secara konsisten dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk partisipasi aktif lintas sektor.
3.    Sistem yang mendorong aspek promotif dan preventif dalam pemeliharaan kesehatan komprehensif. Suatu sistem atau mekanisme baru harus dibangun agar upaya pembangunan kesehatan tidak terperangkap dalam paradigma lama yang lebih fokus pada upaya kuratif-rehabilitatif. Pada tingkat operasional, sistem ini akan tercipta bila terjadi sinergi antar sektor atau antar departemen, selain kerja sama antara Depkes dan seleuruh lapisan masyarakat termasuk pihak swasta. Penerapan wawasan kesehatan sebagai asas Pembangunan Nasional sangat besar perannya sebagi dasar kebijakan dari sistem ini.
4.    Dukungan sumber daya yang berkesinambungan. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya adalah penentu keberhasilan implementasinya paradigma sehat. Upaya untuk memperoleh dukungan sumber daya, baik dari pemerintah, swasta, atau lembaga donatur akan selalu dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
5.    Sosialisasi internal dan eksternal. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa paradigma sehat sebagai suatu pola pendekatan baru memerlukan sosialisasi dan komunikasi yang efektif baik di jajaran Depkes sendiri maupun seluruh lapisan masyarakat. Strategi sosialisasi dan komunikasi yang matang harus disusun dan dijabarkan ke dalam program-program kampanye yang jelas, berdaya dan berhasil guna, dengan mempertimbangkan berbagai aspek terkait seperti strata target masyarakat dan media atau alat promosi yang digunakan. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program sosialisasi dan komunikasi ini.
6.    Restrukturisasi dan revitalisasi infrastruktur yang terkait dengan rencana desentralisasi. Strategi paradigma sehat adalah pembangunan berwawasan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari yang tidak akan terwujud bila tidak didukung oleh organisasi yang sesuai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dan proses serta sistem yang menunjang. Penerapan asas desentralisasi dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan nasional sebagai mana direncanakan, sangat berpengaruh terhadap bentuk organisasi Depkes di masa mendatang, baik ditingkat pusat maupun daerah, selain berpengaruh pada karakter SDM, sistem dan proses yang diperlukan.
Pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan dapat dijabarkan, antara lain :
1.  Pembangunan berwawasan kesehatan. Makna pembangunan berwawasan kesehatan adalah kegiatan pembangunan kesehatan dan non kesehatan yang senantiasa memerhatikan dan memerhitungkan dampaknya bagi kesehatan.
2.  Upaya penyehatan kawasan. Pembangunan berwawasan kesehatan terus didorong, seperti kawasan bebas rokok, pembangunan kota sehat, desa sehat, dan pulai sehat.
3.  Kewaspadaan dini terhadap bencana alam. Pengendaliaan terhadap potensi bahaya kesehatan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya bencana alam atau bahaya kesehatan yang berhubungan dengan kondisi alam lainnya.
4.  Perkuat upaya preventif dan promotif. Pembangunan berwawasan kesehatan hendaknya diarahkan untuk memperkuat, meningkatkan dan mengembangkan upaya kuratif dengan menggunakan sarana dan prasarana yang yang merata dan memadai.

PARADIGMA BARU KESEHATAN
Kesehatan bukanlah “statis’, bukan sesuatu yang dikotomi sehat dan sakit, tetapi dinamis, progesif dan kontinum. Hal ini telah disadari oleh WHO, yang akhirnya pada tahun 1988 merumuskan kembali definisi kesehatan. Kemudian rumusan WHO tersebut diangkat dalam UU.No.23/1992 yakni:”Kesehatan atau sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif baik secara ekonomi maupun sosial”. Hal ini berarti bahwa kesehatan tidak hanya mempunyai dimensi fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga mencakup dimensi ekonomi. Artinya, meskipun seseorang secara fisik, mental dan sosial sehat, tetapi tidak produktif secara ekonomi atau sosial maka orang tersebut tidak sehat. Produktif secara ekonomi dapat diukur dari pekerjaan, sedangkan produktif secara sosial diukur dari kegiatan-kegiatan yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup pribadinya sendiri atau orang lain atau masyarakat melalui aktivitas atau kegiatan kegiatan positif. Oleh sebab itu agar pelayanan kesehatan relevan dengan peningkatan derajat kesehatan bangsa perlu kebijakan-kebijakan baru dalam pelayanan kesehatan. Dengan perkataan lain paradigma pelayanan kesehatan harus diubah. Orientasi pelayanan kesehatan harus digeser dari pelayanan kesehatan yang konvensional (paradigma sakit) ke pelayanan kesehatan yang sesuai dengan paradigma baru (paradigma sehat). Pelayanan Kesehatan Konvensional yang mempunyai karakteristik : (Konsursium Ilmu Kesehatan Indonesia, 2003)
a. Sehat dan sakit dipandang sebagai dua hal seperti “hitam” dan “putih”
b. Pelayanan kesehatan diasosiasikan dengan pengobatan dan penyembuhan
c. Pelayanan kesehatan diidentikkan dengan rumah sakit dan poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menghidarkan
dari kesakitan dan kematian
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya dokter
f. Sasaran utama pelayanan kesehatan adalah individu yang sakit
Oleh sebab itu program-program pelayanan kesehatan hanya untuk kelangsungan hidup saja (Health Programs for Survival), dan harus digeser ke Pelayanan Kesehatan Paradigma Baru atau Paradigma Sehat, yang mempunyai karakteristik :
a. Sehat dan sakit bukan sesuatu yang hitam dan putih, sehat bukan berarti tidak
    sakit, dan sakit tidak berarti tidak sehat
b. Pelayanan kesehatan tidak hanya penyembuhan dan pemulihan, tetapi mencakup
    preventif dan promotif
c. Pelayanan kesehatan bukan hanya Rumah Sakit, dan Poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan utamanya peningkatan kesehatan (promotif), dan
     pencegahan penyakit (preventif)
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya : untuk kesehatan masyarakat
f. Sasaran utama pelayanan adalah kelompok atau masyarakat yang sehat.
Dari pergeseran paradigma pelayanan kesehatan ini maka program-program kesehatan diarahkan kepada pengembangan sumber daya manusia (Health Programs for Human Development). Oleh sebab itu, indikator kesehatan juga harus dilihat dari perspektif “paradigma sehat”. Indikator kesehatan yang sesuai dengan paradigma sehat semestinya menggunakan indikator positif, bukan indikator negatif seperti yang selama ini digunakan. Indikator kesehatan harus digeser dari indikator negatif (kesakitan, cacat, kematian, dan sebagainya), ke indikator-indikator positif, antara lain :
a. Ada tidaknya kelainan patofisiologis
b. Kemampuan fisik, misal : aerobik, ketahanan dan kelenturan sesuai umur,  kebugaran
c. Penilaian atas kesehatan sendiri
d. Ideks Masa Tubuh (IMT) atau BMI (Body Mass Index), dan sebagainya
Kesehatan adalah merupakan potensi dasar dan alami dari setiap individu yang sangat diperlukan pada awal kehidupan dan pertumbuhan manusia. Apabila seorang anak lahir dan berkembang dalam kondisi yang tak terpenuhinya unsur dasar tersebut akan menghambat pertumbuhan dan atau perkembangan fisik dan mental. Hal ini berarti mutu sumber daya manusia tersebut rendah. Dengan perkataan lain seseorang yang sejak di dalam kandungan sampai usia pertumbuhan dan perkembangannya dalam kondisi dan lingkungan yang tidak sehat, maka hasilnya kualitas SDM tersebut juga rendah (Departemen Kesehatan RI, 2005). Mengingat pentingnya posisi pembangunan kesehatan dalam pembangunan SDM suatu bangsa seperti yang telah dirumuskan dalam MDG’s, maka pembangunan kesehatan harus diarahkan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi dan atau sosial. Dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas ini peran promosi kesehatan sangat penting.

Kesehatan adalah kondisi dinamik keadaan kesempurnaan jasmani, mental dan sosial dan bukan semata-mata bebas dari rasa sakit, cedera dan kelemahan saja, yang memungkinkan setiap orang mampu mencapai derajat kesehatan yang optimal secara sosial dan ekonomi ( UU RI, 1992).
Pentingnya penerapan paradigma pembangunan kesehatan baru, yaitu PARADIGMA SEHAT merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat proaktif. Paradigma tersebut merupakan model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif tetapi tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan dari pada mengobati penyakit. (Soejoeti, 2005)
0 Responses