Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

Makalah Psikologis Kesehatan Kedudukan Manusia Dalam Alam Semesta



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang

Sebagai suatu disiplin ilmu, psikologi amat penting bagi kehidupan manusia, mengingat obyek kajian psikologi adalah perilaku manusia. Dapat dikatakan bahwa mempelajari perilaku manusia berarti melakukan pengkajian yang amat mendasar dalam hidup manusia. Manusia eksis dan membangun diri, membangun masyarakat dan melahirkan karya besar bagi peradaban dunia, yang keseluruhannya tidak dapat terlepas dari perilaku manusia. Sebaliknya, manusia bisa terpuruk pada kehancuran, kemunduran dan keterbelakangan juga karena ulah perilakunya sendiri.Pengkajian terhadap perilaku manusia merupakan upaya untuk mengungkapkan makna asasi dari eksistensi kehidupan manusia. Hal ini berkaitan dengan latar belakang kehidupan, motivasi, harapan-harapan, tujuan manusia sebagai individu maupun tujuan dan harapan dari lingkungan, kondisi psikis, dan bahkan keyakinan yang dianut oleh individu. Oleh karena itu, pengkajian dan interpretasi terhadap perilaku manusia dalam kenyataannya amat dipengaruhi oleh aspek ontologis yang dianut oleh orang atau kelompok yang melakukan penelaahan terhadap perilaku manusia. Perbedaan sudut pandang dalam melihat makna hakiki fenomena perilaku, atau perbedaan pandangan filosofis mengenai eksistensi manusia, dengan sendirinya akan melahirkan interpretasi yang amat berbeda dalam menelaah perilaku manusia. Dari perbedaan ini, dalam sejarah perkembangannya psikologi melahirkan beberapa aliran, seperti aliran Psikologi analisa, aliran tingkah laku (behaviorism), dan aliran psikologi humanistik, yang masing-masing memiliki konsep dasar penelaahan perilaku yang khas.
            Kedudukan Manusia dalam Alam Semesta Suatu pertanyaan yang harus dijawab bagaimana kedudukan, posisi dan/atau fungsi manusia sebagai bagian dari alam semesta yang diciptakan Allah?. Zuhairini, dkk. (1995) merumuskan kedudukan manusia dalam alam semesta sebagai berikut:
1.      Sebagai pemanfaat dan penjaga kelestarian Allah, didasarkan pada surah Al-Jum'at ayat 10 dan Al Bagarah ayat 60;
2.      Sebagai peneliti alam dan dirinya untuk mencari Tuhan, didasarkan surah Al Baqarah ayat 164, Al-Fathir ayat 11 & 13
3.      Sebagai khalifah (penguasa) di muka bumi, didasarkan pada surah Al-An'am ayat 165;
4.      Sebagai makhluk yang paling tinggi dan mulia, didasarkan surah At-Tin ayat 4 dan Al-Isra ayat 70
5.      Sebagai hamba Allah SWT. sesuai surah Al Imran ayat 83
6.      Sebagai makhluk yang bertanggungjawab, didasarkan pada surah At-Takasur ayat 8, dan An-Nur ayat 24-25 ;
7.      Sebagai makhluk yang dapat didik dan mendidik, sesuai su­rah Al Baqarah ayat 31 dan Al-Alaq ayat 1-5.
Abuddin Nata (1997) berpendapat kedudukan manusia di alam raya sebagai khalifah yang memiliki kekuasaan untuk mengelola alam dengan menggunakan segenap daya dan potensi yang dimilikinya, serta sebagai 'abd, yaitu seluruh usaha dan aktivitasnya harus dilakukan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.
Menelaah posisi manusia baik sebagai khalifah maupun sebagai ‘abd (hamba Allah) hanya dalam rangka identifikasi posisi saja, sesungguhnya kedua posisi dimaksud sulit untuk dibedakan secara tegas. Posisi manusia sebagai khalifah berkuasa dan bertugas mengelola alam semesta untuk memenuhi kebutuhan manusia guna melaksanakan fungsi kehidupannya. Ini berarti manusia melaksanakan fungsi / tugas pengabdiannya kepada Allah antara lain dengan mengimplementasikan perintah khalik mengelola alam dengan sebaik-baiknya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Konsep Manusia Dalam Psikologi
2.      Hubungan Manusia Dan Lingkungan
3.      Status Dan Peranan Manusia Dalam Lingkungan




BAB II
PEMBAHASAN

A.     Konsep Manusia dalam Psikologi

Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kondisi kejiwaan manusia. Psikologi juga artikan ilmu yang mempelajari tentang keadaan manusia dalam berbagai aspek baik mengenai tanggapan terhadap lingkungan, aktivitas-aktivitasnya, pemikirannya, kehendaknya, maupun perasaan panca inderanya.
Telah banyak aliran psikolog yang melahirkan teori-teori tentang manusia, tapi ada empat pendekatan yang paling dominan:
    1. Psikoanalisis sebuah aliran dalam psikologi yang melukiskan manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh keinginan-keinginan terpendam (homo valens)
    2. Behaviorisme aliran dalam psikologi yang mengandung manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh lingkungan (homo mechanicus)
    3. Psikologi kognitif aliran psikologi yang melihat manusia sebagai makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimanya (homo sapiens)
    4. Psikologi humanistik, menggambarkan manusia sebagai pelaku aktif dalam merumuskan strategi transaksional dalam lingkungannya (homo ludens)
  1. Pandangan Psikoanalisis
Siqmud Freud, pendiri psikoanalisis adalah orang pertama yang berusaha merumuskan psikologi manusia. Freud memfokuskan perhatiannya pada totalitas kepribadian manusia, bukan pada bagian-bagian yang terpisah-pisah. Pendekatan psikoanalis tentang manusia sangat kompleks tetapi secara garis besar dapat diringkas dalam tiga kesatuan kompleks yang memiliki hubungan timbal balik.
Freud menggambarkan tentang tiga sistem usama kepribadian manusia id (das es), ego (das ich) dan super ego (ueber ich). Perilaku manusia merupakan hasil interaksi ketiga subsistem tersebut. Konsep ini muncul berdasarkan pemahaman Freud yang mengumpamakan keadaan dan proses mental manusia ibarat gunung es yang mengambang di tengah lautan.
Id (das es) merupakan waah yang berisi dorongan-dorongan bawaan yang bersifat primitif dan dorongan-dorongan biologis manusia (insting), id bergerak berdasarkan prinsip kesenangan dan kepuasan, dan id merupakan lapisan psikis paling dasar. Id bersifat egoistis, tidak bermolar, dan tidak mau tahu keadaan, ia adalah tabiat hewani manusia, tempat dua naluri, yakni libidio (eros) dan thanatos berada. Libido (eros), atau naluri kehidupan adalah insting reproduktif yang menyediakan energi dasar untuk kegiatan-kegiatan manusia yang konstruktif. Dalam konsep Freud, libido bukan hanya meliputi dorongan seksual, tetapi juga segala hal yang mendatangkan kenikmatan termasuk kasih sayang, pemujaan pada Tuhan, dan cinta dari (narcisism). Sedangkan thanatos (naluri kematian) adalah insting yang bersifat destruktif dan agresif. Walaupun id mampu melahirkan keinginan, tapi ia tidak mampu memuaskan keinginan.
Subsistem yang kedua adalah ego (das ich) yang berfunsi menjembatani tuntutan id dengan realitas dunia luar. Ego adalah mediator antara hasrat-hasrat hewani dengan tuntutan rasional dan realistk. Ego-lah yang menyebabkan manusia menundukkan hasrat hewaninya dan hidup sebagai wujud yang rasional. Ego bergerak berdasarkan prinsip realitas. Ego (das ich) memiliki unsur kesadaran, mampu menghayati secara batiniah maupun lahiriah. Das ich menampilkan akal budi dan pikiran, selalu siap menyesuaikan diri, dan mampu mengendalikan dorongan-dorongan. Ia menampilkan prinsip realitas, yaitu menghambat dan mengendalikan prinsip kesenangan.
Unsur yang terakhir adalah super ego yang berfungsi untuk mengontrol dan menyensor id agar tidak begitu saja merealisasikan pemuasananya. Super ego dapat diibaratkan kata hati yang terbentuk melalui proses internalisasi yang meliputi larangan dan perintah dari dunia luar yang berhubungan dengan lingkungan sosial dan nilai moral. Super ego memaksa ego untuk menekan hasrat-hasrat yang berlainan ke alam bawah sadar. Baik id maupun super ego berada di alam bawah sadar manusia. Ego berada di tengah antara memenuhi desakan id dan peraturan super ego. Untuk mengatasi ketegangan, super ego dapat menyerah pada tuntutan id, tetapi bukan berarti dihukum super ego dengan perasaan bersalah. Super ego (ueber-ich) merupakan zat yang lebih tinggi yang ada pada diri manusia yang memberikan garis-garis pengarahan etis dan norma-norma yang harus dianut. Salah satu fungsi terpenting dari ueber-ich ialah sebagai hati nurani yang mengontrol dan mengkritik perbuatan.


  1. Pandangan Psikologis Behavioris
Aliran behaviorisme melahirkan pendekatan yang sangat kontradiktif dengan psikoanalis yang memandang bahwa manusia sangat dipengaruhi oleh insting dan dorongan nafsu rendah. Aliran ini tidak mengakui konsepsi ketidaksadaran dan kesadaran yang menjadi inti dari psikoanalis, namun lebih memandang aspek stimuli lingkunganlah yang bisa membentuk perilaku manusia.
Aliran behaviorisme menyatakan bahwa semua tingkah laku manusia, bisa ditelusuri asalnya dari bentuk tingkah laku yang kompleks dan lebih tinggi bisa didusun. Refleks adalah reaksi-reaksi yang tidak disadari terhadap perangsang-perangsang tertentu. Setiap bentuk tingkah laku manusia dapat dijelaskan di luar peristiwa kesadaran (tanpa menyentuh masalah kesadaran). Maka diri manusia disebut sebagai kompleks refleks-refleks, atau sebagai mesin reaksi belaka. Menurut behaviorisme, faktor pembawaan dan bakat tidak mempunyai peranan sama sekali, “pendidikanlah” yang Mahakuasa. Ketika lahir, semua manusia itu sama keadaannya, pendidikanlah yang membentuk diri manusia. Menurut aliran ini, manusia hanyalah merupakan makhluk kebiasaan belaka, karena sang pendidikan dengan sesuka hati bisa memengaruhi refleks-refleks anak didiknya dalam membentuk perilaku dan kebiasaan-kebiasaannya.

  1. Pandangan Psikologi Kognitif
Psikologi kognitif menempatkan manusia sebagai makhluk yang bereaksi secara aktif terhadap lingkungannya dengan cara berpikir. Manusia berusaha memahami lingkungan yang dihadapinya dan merespons dengan pikiran yang dimilikinya. Psikologi kognitif mempelajari bagaimana arus informasi yang ditangkap oleh indra diperoses dalam jiwa seseorang sebelum diendapkan dala kesadaran atau diwujudkan dalam bentuk tingkah laku.
Konsepsi manusia sebagai pengolah informasi (the person as information processor) adalah periaku manusia yang dipandang sebagai produk strategi pengolahan informasi yang rasional yang mengarah pada penyediaan, penyimpanan, dan pemanggilan informasi yang digunakannya untuk memecahkan persoalan. Dalam konsep ini, manusia menjadi orang yang secara sadar memecahkan persoalan. Karenanya, manusia menurut teori kognitif disebut sebagai “homo sapiens” yakni manusia yang berpikir.

  1. Pandangan Psikologi Humanistik
Dalam pandangan behaviorisme, manusia hanyalah mesin yang dibentuk oleh lingkungan, sedangkan pada psikoanalisis manusia sangat dipengaruhi oleh naluri primitifnya. Kedua aliran tersebut tidak dapat menjawab dan menyelesaikan aspek eksistensi manusia yang positif dan menentukan, seperti cinta, kreativitas, nilai dan pertumbuhan pribadi.
Carl Rogers (bapak psikologis humanistik) memberikan gambaran besar pandangan psikologis humanistik:
    1. Setiap manusia hidup dalam pengalaman yang bersifat pribadi di mana dia, sang aku, atau diriku menjadi pusat. Perilaku manusia berpusat pada konsep diri, yaitu persepsi manusia tentang identitas diri yang bersifat fleksibel dan berubah-ubah yang muncul dari suatu medan fenomenal (fenomenal field). Keseluruhan pengalaman subjektif seseorang yang terdiri dari pengalaman-pengalaman perilaku untuk mempertahankan, meningkatkan dan mengaktualisasikan diri
    2. Individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirnya dan dunianya, ia bereaksi pada “realita” seperti yang dipersepsikan olehnya, dan dengan cara yang sesuai dengan konsep dirinya.
    3. Anggapan adanya ancaman terhadap dirinya akan diikuti oleh pertahanan diri berupa penyempitan dan pengakuan persepsi dan perilaku, penyesuaian serta penggunaan mekanisme pertahanan ego, seperti rasionalisasi.
    4. Kecenderungan batiniah manusia menuju kesehatan dan keutuhan diri. Dalam kondisi yang normal ia berperilaku rasional dan konstruktif serta memilih jalan menuju pengembangan dan aktualisasi.
B.     Hubungan Manusia Dan Lingkungan
            Manusia dan Perkembangannya
            Manusia merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna apabila dibandingkan dengan makhluk-makhluk hidup yang lain. Akibat dari unsur kehidupan yang ada pada manusia. Manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam segi Fisiologis maupun dalam segi Psikologis. Faktor-faktor yang menentukan perkembangan manusia ternyata terdapat bermacam-macam pendapat dari para ahli, sehingga pendapat-pendapat itu menimbulkan bermacam-macam teori yang lain, bahkan ada yang bertentangan satu dengan yang lain. Teori-teori perkembangan tersebut antara lain:
               ·         Teori Nativisme
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan manusia itu akan ditentukan oleh faktor-faktor Natives, yaitu faktor-faktor keturunan yang merupakan faktor-faktor yang dibawa oleh individu pada waktu dilahirkan. Menurut teori ini sewaktu individu dilahirkan telah membawa sifat-sifat tertentu, dan sifat-sifat inilah yang akan menentukan keadaan individu yang bersangkutan, sedangkan faktor lain yaitu lingkungan, termasuk di dalamnya pendidikan dapat dikatakan tidak berpengaruh terhadap perkembangan individu itu. Teori ini dikemukakan oleh Schopenhour (Bigot, dkk. 1950).
                     ·         Teori Empirisme
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan seorang individu akan di tentukan oleh pengalaman-pengalamannya (bisa berupa Pendidikan) yang di peroleh selama perkembangan individu itu. Menurut teori ini, manusia yang dilahirkan bisa di ibaratkan sebagai kertas atau meja yang putih bersih dan belum ada tulisan apapun. Akan menjadi apakah individu itu kemudian tergantung kepada apa yang akan dituliskan di atasnya. Karena itu peranan para pendidik dalam hal ini sangat berpengaruh besar. Pendidikanlah yang akan menentukan keadaan individu itu di kemudian hari. Teori ini di kemukakan oleh John Locke juga sering dikenal dengan teori “tabularasa”, yang memandang keturunan atau pembawaan tidak mempunyai peran.
Apabila dicermati, teori ini merupakan teori yang bertentangan dengan teori Nativisme.
                     ·         Teori Konvergensi
Teori ini merupakan teori gabungan (Konvergensi) dari kedua teori diatas tersebut. Teori ini dikemukakan oleh William Stern, baik pembawaan maupun pengalaman atau lingkungan mempunyai peranan yang penting didalam perkembangan individu. Perkembangan individu akan di tentukan baik oleh faktor yang dibawa sejak lahir (endogen) maupun faktor lingkungan (pengalaman dan pendidikan) yang merupakan faktor eksogen.
Dari ketiga teori diatas, teori Konvergensilah yang merupakan teori yang di terima oleh para ahli pada umumnya, sehingga teori yang di kemukakan oleh W. Stern merupakan salah satu hukum perkembangan individu disamping adanya hukum-hukum perkembangan yang lain.




Hubungan Manusia dengan Lingkungannya
 Manusia terhadap Lingkungan
1.      Pengaruh Seleksi Alam
Seperti halnya semua makhluk hidup lainnya, manusia terus berinteraksi dengan lingkungannya.  Manusia mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan sebaliknya ia juga dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya.

Kenyataan yang terjadi, dalam proses yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama, individu yang tidak sesuai dengan lingkungannya akan terdesak, meninggal, atau kesempatan untuk memproduksi diri jadi terbatas.  Hanya individu yang sesuai atau dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang dapat berkembang.  Hal itulah yang menyertai evolusi manusia dari nenek moyangnya menjadi manusia modern.
2.      Kedudukan Manusia dan Alam Lingkungannya
Tempat kedudukan manusia dari lingkungannya dapat dilihat dari dua segi:
Pertama: dari segi perilaku dan struktur kemampuan
·         Tingkat anorganik (benda mati)
·         Tingkat tumbuh-tumbuhan
·         Tingkat hewan
·         Tingkat manusia
Dalam pandangan ini manusia berada pada kedudukan yang lebih tinggi dari benda atau   makhluk lainnya.
      Kedua: dari segi kedudukan dalam keseluruhan ekosistem baik manusia, lingkungan abiotik dan lingkungan biotik.
·         Subjek yang berperan sebagai pengelola
Dalam pemanfaatan sumber daya alam, menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan atau tata cara lingkungan itu sendiri.  Dalam hal ini manusia lah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan organisme lain.  Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1.      Manusia mampu berinteraksi serta meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang.
2.      Manusia memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.      Manusia memiliki akal budi sehingga dapat memilih hal-hal yang baik.

Telah dikemukakan dalam teori konvergensi bahwa lingkungan mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan individu dan teori ini pada umumnya menunjukan kebenarannya. Lingkungan secara garis besar dapat dibedakan:
1)      Lingkungan Fisik
Yaitu lingkungan yang berupa alam, misalnya tanah, keadaan musim dan sebagainya. Lingkungan alam yang berbeda akan memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada individu.
2)      Lingkungan Sosial
Yaitu merupakan lingkungan masyarakat yang adanya interaksi individu satu dengan individu lain. Keadaan masyarakat pun akan memberikan pengaruh tertentu terhadap perkembangan individu. Lingkungan Sosial biasanya dibedakan:
·           Lingkungan Sosial Primer
Yaitu lingkungan sosial dengan adanya hubungan yang erat antara anggota satu dengan anggota yang lain.
·         Lingkungan Sosial Sekunder
Yaitu lingkungan sosial yang hubungan anggota satu dengan yang lain agak longgar.
Hubungan individu dengan lingkungannnya ternyata tidak hanya berjalan searah tetapi terdapat hubungan yang saling timbal balik yaitu lingkungan dapat mempengaruhi individu dan begitu pula sebaliknya.
Bagaimana sikap individu terhadap lingkungan dapat dipaparkan sebagai berikut:
·           Individu Menolak atau menentang lingkungan. Dalam keadaan ini lingkungan tidak sesuai dengan yang ada didalam diri individu.
·           Individu menerima lingkungan.dalam hal ini lingkungan sesuai atau sejalan dengan yang ada dalam diri individu atau individu merasa cocok dengan lingkungan tersebut.
·           Individu bersikap Netral. Dalam hal ini individu tidak menerima tetapi juga tidak menolak. Individu dalam keadaan status quo terhadap lingkungan.
Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia dengan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung lama. Ketika manusia hadir untuk pertama kalinya di permukaan bumi, maka pada saat itu pulalah manusia membutuhkan bantuan lingkungan. Ketika awal pertumbuhan penduduk masih sedikit, hubungan itu masih berlangsung dalam suasana penuh keseimbangan dan keakraban, bahkan ada kesan bahwa nampaknya sumber daya alam tidak akan pernah habis. Namun , ketika jumlah umat manusia makin banyak, Sementara pertumbuhan dan perkembangan sumber-sumber alam relatif tetap, maka kelangsungan kehidupan manusia mulai mengalami ancaman, sebab sumber daya alam kian menipis, sementara yang membutuhkannya makin banyak. Akhirnya munculah berbagai anjuran dan atau himbauan untuk mulai menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam.
Hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan alam lingkungan memiliki makna yang luas dan mendalam. Oleh karena itu, mengundang citra dan pemikiran manusia untuk menelaahnya lebih lanjut. Berkembanglah konsep, asas, teori metode, dan pengkajian yang berkenaan dengan hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan alam lingkungannya. Konsep-konsep hubungan manusia dengan alam lingkungan meliputi:
ü  Konsep Ekologi
Kata “ekologi” berasal dari dua suku kata dari bahasa yunani, yaitu oikos yang berarti rumah (house, place to live) dan logos yang berarti penelaahan (studi, study). Oleh karena itu, beberapa para ahli mendefinisikan ekologi sebagai berikut:
*            Laurence Pringle mendefinisikan ekologi yaitu “Ecology is the study of the “houses”, or environments, of living organisms-all of their surroundings, including other animals and plants, climate, and soil” (Pringle, 1971, h.2).
*            Dasman dan kawan-kawan mengemukakan konsep ekologi sebagai berikut “Ecology is the science concerned with relationships between living things and their environment” (Dasman, Milton, Freeman, 1973, h.20).
*            Broom dan Selznick mengemukakan konsep: “Ecology is the study of living things relate (adjust) themselves to their environment” (Broom, Selznick, 1960, h. 354).
*            Ehrlich dan kawan-kawan (1973, h. 6) “Ecology is the sub discipline of biology that deals with interactions between organisms and their environment on the population, community and ecosystem levels of organization.”
Dari empat konsep yang dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa ekologi dapat dinyatakan sebagai suatu ilmu atau studi tentang hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai suatu rumah tangga. Pada konsep ekologi tersebut terdapat dua komponen utama, yaitu makhluk hidup (organisme) dan lingkungan.

Pendekatan ekologi yang menelaah hubungan antar makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya, pada suatu ekosistem, dapat diadaptasikan dalam menelaah kehidupan manusia. Oleh karena itu, pendekatan ini dapat diterapkan pada ilmu-ilmu sosial, khususnya pada bidang sosiologi. Dalam hal ini, A.W.Hawley seorang ahli sosiologi Amerika Serikat sebagai orang pertama yang menerapkan pendekatan dan konsep ekologi dalam bidang ilmu sosial khususnya sosiologi.
Dalam bidang ilmu-ilmu sosial, selain dikenal konsep ekologi manusia, dikenal juga konsep “ekologi social”. James A.Quinn mengetengahkan konsep sebagai berikut: ekologi sosial itu cabang ilmu yang berkenaan dengan (a) struktur fungsional keruangan habitat areal manusia, dan (b) penyebaran unsur-unsur sosial dan budaya atau kompleks sosial budaya yang gejalanya timbul dan berubah sebagai hasil proses interaksi sosial dan interaksi ekologis.

ü    Konsep Lingkungan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 4 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (1982, h.3) lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pada konsep ekologi secara umum, lingkungan itu dibedakan antara lingkungan abiotik (non biotik environment) dan lingkungan biotik atau organik (biotik organic environment). Ditelaah dari konsep ekologi manusia, lingkungan itu dibedakan antara lingkungan alam (natural environment), lingkungan sosial (sosial environment) dan lingkungan budaya (cultural environment).
a.          Lingkungan abiotik, yaitu segala kondisi yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme hidup. Lingkungan abiotik atau anorganik ini termasuk batuan, tanah, mineral, udara, dan gas-gas lainnya, air, energy matahari serta proses dan daya yang terjadi daripadanya.
b.         Lingkungan biotik, yaitu segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme yang tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang sampai kepada binatang dan tumbuh-tumbuhan raksasa yang ada di sekitar kita atau makhluk lain yang berpengaruh terhadap kehidupan di permukaan bumi. Manusia termasuk ke dalam lingkungan biotik ini.
c.          Lingkungan alam, yaitu kondisi alamiah baik abiotik maupun biotik yang belum banyak dipengaruhi oleh tangan manusia yang berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia.
d.         Lingkungan sosial, yaitu manusia baik secara individu maupun kelompok yang ada di luar diri kita. Keluarga, teman, para tetangga, penduduk sekampung sampai manusia antar bangsa, merupakan lingkungan sosial yang berpengaruh terhadap perubahan dan perkembangan kehidupan kita.
e.          Lingkungan budaya, yaitu segala kondisi baik yang berupa materi (benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas, kreativitas, dan penciptaan yang berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia.

ü    Konsep Ekosistem
Ekosistem atau sistem ekologi adalah jalinan hidup antara makhluk hidup dengan lingkungannya yang terjadi pada suatu tempat atau kawasan atau ruang. Sedangkan menurut Soedjiran Resosoedarmo dan kawan-kawan (1984, h. 7) mengemukakan sistem ekologi atau sering dinamakan ekosistem adalah suatu kawasan alam yang di dalamnya tercakup unsur-unsur hayati (organisme) dan unsur-unsur non hayati (zat-zat tak hidup) serta antara unsur-unsur tersebut terjadi hubungan timbal balik.
Asas Ekologi
Berlangsungnya suatu sistem ekologi yang membentuk jalinan kehidupan antara makhluk hidup sesamanya dan dengan alam lingkungannya, mengikuti asas-asas tertentu yang berlaku dalam ekosistem yang bersangkutan, yang meliputi:
Ø  Asas keanekaragaman
Makhluk hidup, baik nabati maupun hewani yang ada di alam jenis dan jumlahnya sangat beraneka ragam. Suatu jenis makhluk tidak dapat tumbuh berkembang terus menerus sehingga mendesak makhluk lainnya, karena ada yang mengontrol atau memangsanya. Dengan demikian, suatu jenis tunduk kepada hukum alam dalam mempertahankan keanekaragaman jenis yang saling membutuhkan dalam kelangsungan hidup jenisnya masing-masing.
Ø    Asas kerjasama
Terciptanya keseimbangan alamiah dalam suatu ekosistem sebagai hasil adaptasi makhluk-makhluk hidup sesamanya dan dengan lingkungan yang menyediakan sumber daya. Asas kerjasama ini menciptakan keseimbangan, stabilitas yang dinamis. Berlangsungnya asas kerjasama juga berkat adanya keanekaragaman unsur-unsur ekologi dalam ekosistem yang bersangkutan. Bentuk kerjasama yang saling menguntungkan biasa berlangsung dalam bentuk “simbiosis mutualistis”.
Ø    Asas persaingan
Asas persaingan ini berfungsi mengontrol pertumbuhan suatu unsur atau komponen yang terlalu pesat yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem. Dengan adanya persaingan ini terjadi dinamika yang mempertinggi dan memperendah kualitas serta mengendalikan pertumbuhan yang terlalu cepat.
Tanpa adanya persaingan, sukar untuk terbinanya dinamika dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas. Dalam suasana persaingan, terjadi proses seleksi, komponen atau unsur ekologi yang paling serasi akan menciptakan keseimbangan samapai periode tertentu.
Sudah seharusnya alam kita ini dikelola dengan baik oleh masyarakat dengan cara-cara yang benar, agar dapat dimanfaatkan dengan baik.  Pengelolaan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.  Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.

Tujuan pengelolaan lingkungan adalah:
1.      Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4.      Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup.  Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang pernah ada disahkan oleh presiden Republik Indonesia tanggal 11 Maret 1982.  Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal.  Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang, dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini:
1.      Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2.      Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan.
3.      Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.  Peran serta tersebut diatur dalam perundang-undangan.
4.      Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda.

Beberapa Paham tentang Hubungan Manusia dengan Alam
Berkenaan dengan hubungan manusia dengan alam lingkungan, telah berkembang beberapa paham yang menjadi ciri pandang ilmiah pada masa tertentu. Sesuai dengan perkembangannya, telah terjadi perbedaan paham tentang kedudukan serta peranan manusia terhadap alam lingkungannya.
a)      Paham Determinisme
Friederich Ratzel (1884-1904), seorang ahli geografi bangsa Jerman telah mengemukakan bahwa manusia dengan kehidupannya sangat bergantung kepada kondisi alam lingkungan. Paham ini diketengahkan dalam ajarannya yang dikenal sebagai “Anthropogeographie”. Ratzel dan pengikutnya (Semple dan Demolins) berpegang kepada paham determinisme ini bahwa populasi manusia dengan perkembangan kebudayaannya ditentukan oleh alam. Manusia yang dipandang sebagai makhluk yang dinamis, mobilitasnya ditentukan oleh kondisi alam dipermukaan bumi ini.
Tokoh lain yang berpaham determinisme ini adalah E.Huntington yang menyatakan bahwa faktor iklim sangat menentukan perkembangan kebudayaan manusia. Karena iklim di permukaan bumi ini beranekaragam, maka kebudayaan manusia juga beranekaragam. Menurut Huntington, perkembangan seni, agama, pemerintahan dan segi-segi kebudayaan lain bergantung kepada iklim setempat. Oleh Karena itu, paham dan pandangan ini disebut sebagai “determinisme iklim”.

b)     Paham Posibilisme
E.C.Semple sebagai pengikut Ratzel, dapat melepaskan diri dari paham determinisme. Menurut pandangannya yang kemudian, alam itu tidak lagi merupakan faktor yang menentukan melainkan sebagai faktor yang mengawasi kegiatan manusia.
Tokoh penting lain yang dapat melepaskan diri dari paham determinis pada zamannya yaitu Paul Vidal de la Blache (1845-1919). Menurut dia, faktor yang menentukan bukan alam, melainkan proses produksi yang dipilih manusia yang berasal dari kemungkinan-kemungkinan yang diberikan oleh tanah, iklim dan ruang di sesuatu wilayah. Tipe proses produksi ini disebut sebagai “genre de vie”.

c)      Paham Optimisme Teknologi
Perkembangan ilmu telah menjadi dasar pendorong pesatnya kemajuan teknologi. Kemajuan dan penerapan teknologi telah membawa kemajuan pula dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan pembangunan yang mendukung kesejahteraan umat manusia. Atas dasar itu, ada motto yang menyatakan: “Teknologi merupakan tulang punggung pembangunan”.
Berdasarkan kenyataan bahwa hasil penerapan teknologi itu dapat membuka “rahasia alam” bagi kepentingan manusia, ada kelompok manusia yang “seolah-olah” mendewakan teknologi. Kelompok ini “berkeyakinan” bahwa selama teknologi mengalami kemajuan, manusia mampu menguasai alam bagi kepentingan hidupnya. Kelompok tersebut berpandangan sangat “optimis” terhadap kemampuan dirinya dan kemampuan teknologi terhadap hal-hal yang datang dari alam. Dari pernyataan dan pahamnya tersirat bahwa mereka melepaskan diri dari “determinisme alam” tetapi justru mereka menjadi “determinisme teknologi”. Mereka sangat optimis terhadap kemampuan teknologi, tetapi sejalan dengan itu mereka bergantung kepada teknologi.

C.     Status Dan Peranan Manusia Dalam Lingkungannya
Pandangan manusia terhadap alam lingkungan dapat dibedakan atas dua golongan, yaitu pandangan imanen (holistik) dan pandangan transenden. Menurut pandangan holistik, manusia dapat memisahkan dirinya dengan sistem biofisik sekitarnya, seperti dengan hewan, tumbuhan, gunung, sungai dan lain-lain. Namun demikian, manusia masih merasa adanya hubungan fungsional dengan faktor-faktor biofisik itu sehingga membentuk satu kesatuan sosio-biofisik. Sebaliknya menurut pandangan transenden, sekalipun secara ekologi manusia tidak dapat dipisahkan dari alam lingkungan tetapi pada pandangan ini manusia merasa terpisah dari lingkungannya. Alam lingkungan hanya dianggap sebagai sumber daya alam yang diciptakan untuk diekspoitasi sebesr-besarnya untuk kesejahteraan manusia.
Pandangan transenden berkembang pada masyarakat Barat, sedangkan pandangan imanen hidup dan berkembang pada masyarakat Timur yang masih ”tradisional”. Pandangan transenden mengakibatkan banyaknya kehancuran alam lingkungan. Kerusakan itu diawali pada saat revolusi industri di Eropa. Saat ini, dengan dorongan kebutuhan yang semakin serakah terhadap makanan, pakaian, dan berbagai tuntutan hidup yang melebihi dari apa yang diperluakan telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Contohnya, suatu keluarga cukup memiliki satu buah rumah, namun karena ingin dianggap kaya maka terkadang mereka memiliki 2 atau 3 rumah, padahal tidak diisi semuanya. Dari rumah yang ia bangun tentu saja membutuhkan kayu yang ditebang dari hutan. Pohon di hutan jumlahnya berkurang hanya untuk memenuhi rasa gengsi manusia serakah!

              Pandangan imanen yang diakui oleh masyarakat timur, awalnya terkesan kuno atau primitif tetapi jika direnungkan mereka lebih bersahabat dengan alam. Aturan para leluhurnya dijadikan sebagai norma untuk menjaga lingkungan alam. Aturan itu menjadi kebiasaan, kewajiban, pantangan, dan tabu yang secara langsung atau tidak langsung memelihara lingkungan alam. Misalnya di kalangan masyarakat Baduy ada sejumlah Buyut atau Tabu yang harus dijauhi oleh orang Baduy bahka oleh orang ”luar” yang kebetulan sedang berada di wilayah Kanekes. Larangan tersebut adalah mengubah jalan air, merombak tanah, masuk hutan larangan, menebang dan mengambil hasil hutan larangan, memiliki dan menggunakan barang-barang pabrik yang dibuat oleh mesin (misalnya cangkul dan bajak), mengubah jadwal bertani, menggunakan pupuk kimia, mandi pakai sabun, memakai pasta gigi, memakai bahan bakar minyak, dan membuang sampah di sembarang tempat. Jika melanggar norma, maka orang Baduy akan diusir dari lingkungan Baduy dalam.
Proses kerusakan lingkungan berjalan secara sangat cepat akhir-akhir ini membuat lingkungan bumi makin tidak nyaman bagi manusia, bahkan jika terus berjalan akan dapat membuatnya tidak sesuai lagi untuk kehidupan kita. Kerusakan tersebut karena kita melanggar dari norma atau etika lingkungan.
Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu jalannya adalah dengan mendidik generasi penerus dan atau mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengelola lingkungan yang handal dan memiliki komitmen untuk menyelamatkan bumi. Syarat utama untuk kehandalan itu adalah bahwa SDM itu sadar lingkungan yang berpandangan holistik, sadar hukum, dan mempunyai komitmen terhadap lingkungan. Tanpa ini, penguasaan teknologi pengelolaan lingkungan yang paling canggih sekalipun tidak akan banyak gunanya. Bahkan dengan berkembangnya teknologi, kemampuan untuk mempengaruhi lingkungannya makin besar sehingga dengan makin berkembangnya teknologi, kesadaran lingkungan seharusnya semakin tinggi karena teknologi dapat menjadi ancaman terhadap lingkungan.
Dalam pengembangan SDM tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan setempat. Budaya antroposentris yang masih berkembang di kalangan masyarakat harus diubah menjadi ekosentris. Masyarakat sebagai pengelola lingkungan mempunyai kewajiban untuk mengelola lingkungan dengan baik, seperti tertera dalam undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, kita akan mencapai kemajuan yang besar dalam pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, prioritas pengembangan SDM seyogyanya diberikan pada masyarakat umum, kecuali jumlahnya yang besar pengembangan masyarakat menjadi pengelola lingkungna juga merupakan hal yang strategis.
Budaya cinta lingkungan haruslah dikembangkan sejak dini antara lain, tidak membuang sampah sembarangan, mengajak anak berjalan kaki untuk bepergian dalam jarak pendek sehingga dapat mengurangi konsumsi bensin dan pencemaran, menanam dan memelihara tanaman, mendaur ulang sampah dengan membuat kompos, peduli terhadap perilaku hemat listrik, dan lain-lain.
1. Status manusia dalam lingkungan
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fakir dan daya penalaran yang tinggi. Di samping itu manusia mempunyai budaya, pranata social dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Kondisi yang demikian menyebabkan manusia mempunyai status yang khusus dalam lingkungan yang berbeda dengan satus komponen biotis yang lainnya. Manusia mempunyai status sebagai komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan karena dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia secara aktif dapat mengelola merubah ekosistem.
Di samping itu manusia merupakan makhluk dominan terhadap makhluk hidup lainnya. Dominasi manusia ini terutama disebabkan karena kemampuan serta karena jumlahnya yang banyak. Manusia memiliki pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menguasai dan mendominasi makhluk hidup lainnya. Selain itu, pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan populasi manusia merupakan populasi yang terbesar dibandingkan dengan populasi makhluk hidup lainnya.
2. Peranan manusia dalam lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif juga ada yang bersifat negatif.
a. Peranan manusia yang yang bersifat negative adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam gejala :
1. Makin menciutnya (depletion) persediaan sumber daya alam karena eksploitasi yang melampaui batas.
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota yang juga merupakan sumber plasma nutfah.
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus memerlukan subsidi energi
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga dapat menimbulkan longsor.
5. Masuknya energi, bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran airm udara dan tanah.
b. Peranan manusia bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan manusia yang menguntungkan antara lain adalah :
1. Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaan jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah, agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai batas ambangnya.
4. Melakukan system pertanian secara tumpang sari atau multi kultur ntuk menjaga kesuburan tanah
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

 BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.  Dengan kata lain, lingkungan merupakan sumber penghasil dari setiap hal yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kebutuhan hidup dan sebagai tempat berkembang biak daripada makhluk hidup terutama manusia.Manusia Indonesia dianjurkan berhenti menyakiti alam/perusakan lingkungan hidup lainnya, kemudian bersama pemerintah, mengesahkan peraturan larangan perusakan lingkungan hidup.  Hal yang tak kalah pentingnya, bersikap jujur dan tidak menerima uang suap dari perusahaan yang mencoba untuk merusak lingkungan hidup.  Hal ini dikarenakan, bagaimanapun juga, anak cucu Indonesia nantinya juga membutuhkan lingkungan hidup yang baik.  (Sultan Hamengku Buwono IX, Yogyakarta, 22 Agustus 2008;
Keseimbangan alam perlu diciptakan untuk menjamin siklus kehidupan berbagai macam makhluk di bumi ini, apakah itu berupa tumbuh-tumbuhan, hewan atau binatang termasuk di dalamnya manusia.  Bila lingkungan alam kehilangan keseimbangan, perputaran siklus akan terputus dan reaksi alam akan muncul berupa bencana dimana-mana.  Sebab, dalam lingkungan hidup terdapat bermacam-macam siklus yang saling berkaitan dengan bermacam-macam makhluk dan benda alam.  Berdasarkan hal tersebut diatas jelaslah bahwa pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang antara lain mengemban fungsi pengaturan, pembinaan, perizinan, dan pengawasan dalam pengelolaan lingkugan hidup memegang peranan yang sangat penting.
B.  Saran
Secara personal, banyak hal yang bisa dilakukan untuk turut serta menjaga lingkungan alam ini.  Lingkungan hidup terkecil dan dalam jangkauan kita adalah disekitar rumah kita dan di kota kita.  Kebiasaan baik dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan – termasuk tidak melemparkan sampah dari kendaraan ke jalan – tidak di sembarang tempat.  Masih banyak ditemui di kota-kota, sungai-sungai dan selokan yang penuh sampah.  Sepertinya kesadaran warga tidak tergugah oleh banjir yang datang tiap tahun.  Seharusnya manusia sadar akan kerusakan alam yang terjadi saat ini dan dampaknya bagi kehidupan yang akan datang untuk anak cucu kita.  Dan sudah saatnya kita memperbaiki dan menjaga alam kita dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA

Top of Form
Bottom of Form

·        Zakcy Syata, Filsafat Manusia (Terbit Terang : Surabaya),hal.9
·        Hardono Hadi, Jati Diri Manusia (Kanisius : Yogyakarta, 1996), hal.32-37
·        Poejdja Wijatna, Manusia dengan Alamnya (Bina Aksara : Jakarta, 1983), hal. 50
·        Endang Syaifuddin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama (Bina Ilmu : Surabaya, 1987), hal. 30
·        Lois Leahy, Manusia Sebuah Misteri (Gramedia Utama : Jakarta, 1993), hal.77
·        Hardono Hadi, Jati Diri Manusia (Kanisius : Yogyakarta, 1996), hal.84
·        Kaelany HD, Islam dan Aspek-Aspek Kemasyarakatan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000, hlm. 196.
·        [1][2] Fachruddin M. Mangunjaya, Konservasi Alam dalam Islam, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005, hlm. 8.

·        [2][5] Juli Soemirat Slamet, Kesehatan Lingkungan, Gajahmada University Press, Yogyakarta, 2002, hlm. 36.