Makalah Psikologis Kesehatan Kedudukan Manusia Dalam Alam Semesta
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sebagai suatu disiplin ilmu, psikologi amat
penting bagi kehidupan manusia, mengingat obyek kajian psikologi adalah
perilaku manusia. Dapat dikatakan bahwa mempelajari perilaku manusia berarti
melakukan pengkajian yang amat mendasar dalam hidup manusia. Manusia eksis dan
membangun diri, membangun masyarakat dan melahirkan karya besar bagi peradaban
dunia, yang keseluruhannya tidak dapat terlepas dari perilaku manusia.
Sebaliknya, manusia bisa terpuruk pada kehancuran, kemunduran dan
keterbelakangan juga karena ulah perilakunya sendiri.Pengkajian terhadap
perilaku manusia merupakan upaya untuk mengungkapkan makna asasi dari
eksistensi kehidupan manusia. Hal ini berkaitan dengan latar belakang
kehidupan, motivasi, harapan-harapan, tujuan manusia sebagai individu maupun
tujuan dan harapan dari lingkungan, kondisi psikis, dan bahkan keyakinan yang
dianut oleh individu. Oleh karena itu, pengkajian dan interpretasi terhadap
perilaku manusia dalam kenyataannya amat dipengaruhi oleh aspek ontologis yang
dianut oleh orang atau kelompok yang melakukan penelaahan terhadap perilaku
manusia. Perbedaan sudut pandang dalam melihat makna hakiki fenomena perilaku,
atau perbedaan pandangan filosofis mengenai eksistensi manusia, dengan
sendirinya akan melahirkan interpretasi yang amat berbeda dalam menelaah
perilaku manusia. Dari perbedaan ini, dalam sejarah perkembangannya psikologi
melahirkan beberapa aliran, seperti aliran Psikologi analisa, aliran tingkah
laku (behaviorism), dan aliran psikologi humanistik, yang masing-masing
memiliki konsep dasar penelaahan perilaku yang khas.
Kedudukan Manusia dalam Alam Semesta
Suatu pertanyaan yang harus dijawab
bagaimana kedudukan, posisi dan/atau fungsi manusia sebagai bagian dari alam
semesta yang diciptakan Allah?. Zuhairini, dkk. (1995) merumuskan kedudukan
manusia dalam alam semesta sebagai berikut:
1. Sebagai pemanfaat dan penjaga
kelestarian Allah, didasarkan pada surah Al-Jum'at ayat 10 dan Al Bagarah ayat
60;
2. Sebagai peneliti alam dan dirinya
untuk mencari Tuhan, didasarkan surah Al Baqarah ayat 164, Al-Fathir ayat 11
& 13
3. Sebagai khalifah (penguasa) di muka
bumi, didasarkan pada surah Al-An'am ayat 165;
4. Sebagai makhluk yang paling tinggi
dan mulia, didasarkan surah At-Tin ayat 4 dan Al-Isra ayat 70
5. Sebagai hamba Allah SWT. sesuai
surah Al Imran ayat 83
6. Sebagai makhluk yang
bertanggungjawab, didasarkan pada surah At-Takasur ayat 8, dan An-Nur ayat
24-25 ;
7. Sebagai makhluk yang dapat didik dan
mendidik, sesuai surah Al Baqarah ayat 31 dan Al-Alaq ayat 1-5.
Abuddin Nata (1997) berpendapat
kedudukan manusia di alam raya sebagai khalifah yang memiliki kekuasaan
untuk mengelola alam dengan menggunakan segenap daya dan potensi yang
dimilikinya, serta sebagai 'abd, yaitu seluruh usaha dan aktivitasnya
harus dilakukan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.
Menelaah posisi manusia baik sebagai
khalifah maupun sebagai ‘abd (hamba Allah) hanya dalam rangka
identifikasi posisi saja, sesungguhnya kedua posisi dimaksud sulit untuk
dibedakan secara tegas. Posisi manusia sebagai khalifah berkuasa dan bertugas
mengelola alam semesta untuk memenuhi kebutuhan manusia guna melaksanakan
fungsi kehidupannya. Ini berarti manusia melaksanakan fungsi / tugas
pengabdiannya kepada Allah antara lain dengan mengimplementasikan perintah
khalik mengelola alam dengan sebaik-baiknya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Konsep
Manusia Dalam Psikologi
2. Hubungan
Manusia Dan Lingkungan
3. Status
Dan Peranan Manusia Dalam Lingkungan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Manusia dalam Psikologi
Psikologi
adalah ilmu yang mempelajari tentang kondisi kejiwaan manusia. Psikologi juga
artikan ilmu yang mempelajari tentang keadaan manusia dalam berbagai aspek baik
mengenai tanggapan terhadap lingkungan, aktivitas-aktivitasnya, pemikirannya,
kehendaknya, maupun perasaan panca inderanya.
Telah
banyak aliran psikolog yang melahirkan teori-teori tentang manusia, tapi ada
empat pendekatan yang paling dominan:
- Psikoanalisis sebuah aliran dalam psikologi yang melukiskan manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh keinginan-keinginan terpendam (homo valens)
- Behaviorisme aliran dalam psikologi yang mengandung manusia sebagai makhluk yang digerakkan oleh lingkungan (homo mechanicus)
- Psikologi kognitif aliran psikologi yang melihat manusia sebagai makhluk yang aktif mengorganisasikan dan mengolah stimuli yang diterimanya (homo sapiens)
- Psikologi humanistik, menggambarkan manusia sebagai pelaku aktif dalam merumuskan strategi transaksional dalam lingkungannya (homo ludens)
- Pandangan Psikoanalisis
Siqmud
Freud, pendiri psikoanalisis adalah orang pertama yang berusaha merumuskan
psikologi manusia. Freud memfokuskan perhatiannya pada totalitas kepribadian
manusia, bukan pada bagian-bagian yang terpisah-pisah. Pendekatan psikoanalis
tentang manusia sangat kompleks tetapi secara garis besar dapat diringkas dalam
tiga kesatuan kompleks yang memiliki hubungan timbal balik.
Freud
menggambarkan tentang tiga sistem usama kepribadian manusia id (das es),
ego (das ich) dan super ego (ueber ich). Perilaku manusia
merupakan hasil interaksi ketiga subsistem tersebut. Konsep ini muncul
berdasarkan pemahaman Freud yang mengumpamakan keadaan dan proses mental
manusia ibarat gunung es yang mengambang di tengah lautan.
Id
(das es) merupakan waah yang berisi
dorongan-dorongan bawaan yang bersifat primitif dan dorongan-dorongan biologis
manusia (insting), id bergerak berdasarkan prinsip kesenangan dan
kepuasan, dan id merupakan lapisan psikis paling dasar. Id bersifat
egoistis, tidak bermolar, dan tidak mau tahu keadaan, ia adalah tabiat hewani
manusia, tempat dua naluri, yakni libidio (eros) dan thanatos
berada. Libido (eros), atau naluri kehidupan adalah insting reproduktif yang
menyediakan energi dasar untuk kegiatan-kegiatan manusia yang konstruktif.
Dalam konsep Freud, libido bukan hanya meliputi dorongan seksual, tetapi juga
segala hal yang mendatangkan kenikmatan termasuk kasih sayang, pemujaan pada
Tuhan, dan cinta dari (narcisism). Sedangkan thanatos (naluri
kematian) adalah insting yang bersifat destruktif dan agresif. Walaupun id
mampu melahirkan keinginan, tapi ia tidak mampu memuaskan keinginan.
Subsistem
yang kedua adalah ego (das ich) yang berfunsi menjembatani tuntutan id
dengan realitas dunia luar. Ego adalah mediator antara hasrat-hasrat
hewani dengan tuntutan rasional dan realistk. Ego-lah yang menyebabkan
manusia menundukkan hasrat hewaninya dan hidup sebagai wujud yang rasional. Ego
bergerak berdasarkan prinsip realitas. Ego (das ich) memiliki unsur
kesadaran, mampu menghayati secara batiniah maupun lahiriah. Das ich menampilkan
akal budi dan pikiran, selalu siap menyesuaikan diri, dan mampu mengendalikan
dorongan-dorongan. Ia menampilkan prinsip realitas, yaitu menghambat dan
mengendalikan prinsip kesenangan.
Unsur
yang terakhir adalah super ego yang berfungsi untuk mengontrol dan
menyensor id agar tidak begitu saja merealisasikan pemuasananya. Super
ego dapat diibaratkan kata hati yang terbentuk melalui proses internalisasi
yang meliputi larangan dan perintah dari dunia luar yang berhubungan dengan
lingkungan sosial dan nilai moral. Super ego memaksa ego untuk
menekan hasrat-hasrat yang berlainan ke alam bawah sadar. Baik id maupun
super ego berada di alam bawah sadar manusia. Ego berada di
tengah antara memenuhi desakan id dan peraturan super ego. Untuk
mengatasi ketegangan, super ego dapat menyerah pada tuntutan id,
tetapi bukan berarti dihukum super ego dengan perasaan bersalah.
Super ego (ueber-ich) merupakan zat yang lebih tinggi yang ada pada diri
manusia yang memberikan garis-garis pengarahan etis dan norma-norma yang harus
dianut. Salah satu fungsi terpenting dari ueber-ich ialah sebagai hati
nurani yang mengontrol dan mengkritik perbuatan.
- Pandangan Psikologis Behavioris
Aliran
behaviorisme melahirkan pendekatan yang sangat kontradiktif dengan psikoanalis
yang memandang bahwa manusia sangat dipengaruhi oleh insting dan dorongan nafsu
rendah. Aliran ini tidak mengakui konsepsi ketidaksadaran dan kesadaran yang
menjadi inti dari psikoanalis, namun lebih memandang aspek stimuli
lingkunganlah yang bisa membentuk perilaku manusia.
Aliran
behaviorisme menyatakan bahwa semua tingkah laku manusia, bisa ditelusuri
asalnya dari bentuk tingkah laku yang kompleks dan lebih tinggi bisa didusun.
Refleks adalah reaksi-reaksi yang tidak disadari terhadap perangsang-perangsang
tertentu. Setiap bentuk tingkah laku manusia dapat dijelaskan di luar peristiwa
kesadaran (tanpa menyentuh masalah kesadaran). Maka diri manusia disebut
sebagai kompleks refleks-refleks, atau sebagai mesin reaksi belaka. Menurut
behaviorisme, faktor pembawaan dan bakat tidak mempunyai peranan sama sekali,
“pendidikanlah” yang Mahakuasa. Ketika lahir, semua manusia itu sama
keadaannya, pendidikanlah yang membentuk diri manusia. Menurut aliran ini,
manusia hanyalah merupakan makhluk kebiasaan belaka, karena sang pendidikan
dengan sesuka hati bisa memengaruhi refleks-refleks anak didiknya dalam
membentuk perilaku dan kebiasaan-kebiasaannya.
- Pandangan Psikologi Kognitif
Psikologi
kognitif menempatkan manusia sebagai makhluk yang bereaksi secara aktif
terhadap lingkungannya dengan cara berpikir. Manusia berusaha memahami
lingkungan yang dihadapinya dan merespons dengan pikiran yang dimilikinya.
Psikologi kognitif mempelajari bagaimana arus informasi yang ditangkap oleh
indra diperoses dalam jiwa seseorang sebelum diendapkan dala kesadaran atau
diwujudkan dalam bentuk tingkah laku.
Konsepsi
manusia sebagai pengolah informasi (the person as information processor)
adalah periaku manusia yang dipandang sebagai produk strategi pengolahan
informasi yang rasional yang mengarah pada penyediaan, penyimpanan, dan
pemanggilan informasi yang digunakannya untuk memecahkan persoalan. Dalam
konsep ini, manusia menjadi orang yang secara sadar memecahkan persoalan.
Karenanya, manusia menurut teori kognitif disebut sebagai “homo sapiens” yakni
manusia yang berpikir.
- Pandangan Psikologi Humanistik
Dalam
pandangan behaviorisme, manusia hanyalah mesin yang dibentuk oleh lingkungan,
sedangkan pada psikoanalisis manusia sangat dipengaruhi oleh naluri
primitifnya. Kedua aliran tersebut tidak dapat menjawab dan menyelesaikan aspek
eksistensi manusia yang positif dan menentukan, seperti cinta, kreativitas,
nilai dan pertumbuhan pribadi.
Carl
Rogers (bapak psikologis humanistik) memberikan gambaran besar pandangan
psikologis humanistik:
- Setiap manusia hidup dalam pengalaman yang bersifat pribadi di mana dia, sang aku, atau diriku menjadi pusat. Perilaku manusia berpusat pada konsep diri, yaitu persepsi manusia tentang identitas diri yang bersifat fleksibel dan berubah-ubah yang muncul dari suatu medan fenomenal (fenomenal field). Keseluruhan pengalaman subjektif seseorang yang terdiri dari pengalaman-pengalaman perilaku untuk mempertahankan, meningkatkan dan mengaktualisasikan diri
- Individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirnya dan dunianya, ia bereaksi pada “realita” seperti yang dipersepsikan olehnya, dan dengan cara yang sesuai dengan konsep dirinya.
- Anggapan adanya ancaman terhadap dirinya akan diikuti oleh pertahanan diri berupa penyempitan dan pengakuan persepsi dan perilaku, penyesuaian serta penggunaan mekanisme pertahanan ego, seperti rasionalisasi.
- Kecenderungan batiniah manusia menuju kesehatan dan keutuhan diri. Dalam kondisi yang normal ia berperilaku rasional dan konstruktif serta memilih jalan menuju pengembangan dan aktualisasi.
B.
Hubungan
Manusia Dan Lingkungan
Manusia dan Perkembangannya
Manusia merupakan makhluk hidup yang lebih sempurna apabila dibandingkan
dengan makhluk-makhluk hidup yang lain. Akibat dari unsur kehidupan yang ada
pada manusia. Manusia berkembang dan mengalami perubahan-perubahan baik dalam
segi Fisiologis maupun dalam segi Psikologis. Faktor-faktor yang menentukan
perkembangan manusia ternyata terdapat bermacam-macam pendapat dari para ahli,
sehingga pendapat-pendapat itu menimbulkan bermacam-macam teori yang lain,
bahkan ada yang bertentangan satu dengan yang lain. Teori-teori perkembangan
tersebut antara lain:
·
Teori Nativisme
Teori ini menyatakan bahwa
perkembangan manusia itu akan ditentukan oleh faktor-faktor Natives,
yaitu faktor-faktor keturunan yang merupakan faktor-faktor yang dibawa oleh
individu pada waktu dilahirkan. Menurut teori ini sewaktu individu dilahirkan
telah membawa sifat-sifat tertentu, dan sifat-sifat inilah yang akan menentukan
keadaan individu yang bersangkutan, sedangkan faktor lain yaitu lingkungan,
termasuk di dalamnya pendidikan dapat dikatakan tidak berpengaruh terhadap
perkembangan individu itu. Teori ini dikemukakan oleh Schopenhour (Bigot, dkk. 1950).
·
Teori Empirisme
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan seorang
individu akan di tentukan oleh pengalaman-pengalamannya (bisa berupa
Pendidikan) yang di peroleh selama perkembangan individu itu. Menurut teori
ini, manusia yang dilahirkan bisa di ibaratkan sebagai kertas atau meja yang
putih bersih dan belum ada tulisan apapun. Akan menjadi apakah individu itu
kemudian tergantung kepada apa yang akan dituliskan di atasnya. Karena itu
peranan para pendidik dalam hal ini sangat berpengaruh besar. Pendidikanlah
yang akan menentukan keadaan individu itu di kemudian hari. Teori ini di
kemukakan oleh John Locke juga sering dikenal dengan teori “tabularasa”, yang memandang
keturunan atau pembawaan tidak mempunyai peran.
Apabila dicermati, teori ini merupakan teori yang
bertentangan dengan teori Nativisme.
·
Teori Konvergensi
Teori ini merupakan teori gabungan (Konvergensi) dari
kedua teori diatas tersebut. Teori ini dikemukakan oleh William Stern, baik pembawaan maupun pengalaman atau lingkungan
mempunyai peranan yang penting didalam perkembangan individu. Perkembangan
individu akan di tentukan baik oleh faktor yang dibawa sejak lahir (endogen)
maupun faktor lingkungan (pengalaman dan pendidikan) yang merupakan faktor
eksogen.
Dari ketiga teori diatas, teori Konvergensilah yang
merupakan teori yang di terima oleh para ahli pada umumnya, sehingga teori yang
di kemukakan oleh W. Stern merupakan salah satu hukum perkembangan individu
disamping adanya hukum-hukum perkembangan yang lain.
Hubungan
Manusia dengan Lingkungannya
Manusia terhadap Lingkungan
1. Pengaruh Seleksi Alam
Seperti halnya semua makhluk hidup
lainnya, manusia terus berinteraksi dengan lingkungannya. Manusia
mempengaruhi lingkungan hidupnya, dan sebaliknya ia juga dipengaruhi oleh
lingkungan hidupnya.
Kenyataan yang terjadi, dalam proses
yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama, individu yang tidak sesuai
dengan lingkungannya akan terdesak, meninggal, atau kesempatan untuk
memproduksi diri jadi terbatas. Hanya individu yang sesuai atau dapat
menyesuaikan diri dengan lingkungannya yang dapat berkembang. Hal itulah
yang menyertai evolusi manusia dari nenek moyangnya menjadi manusia modern.
2. Kedudukan Manusia dan Alam
Lingkungannya
Tempat kedudukan manusia dari lingkungannya dapat dilihat
dari dua segi:
Pertama: dari segi perilaku dan struktur kemampuan
· Tingkat anorganik (benda mati)
· Tingkat tumbuh-tumbuhan
· Tingkat hewan
· Tingkat manusia
Dalam pandangan ini manusia berada
pada kedudukan yang lebih tinggi dari benda atau makhluk lainnya.
Kedua: dari segi kedudukan dalam keseluruhan ekosistem baik manusia, lingkungan
abiotik dan lingkungan biotik.
· Subjek yang berperan sebagai
pengelola
Dalam pemanfaatan sumber daya alam,
menjaga lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan atau tata cara
lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusia lah yang paling tepat
sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan
organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan
lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1.
Manusia mampu berinteraksi serta
meramalkan kemungkinan keadaan yang akan datang.
2.
Manusia memiliki ilmu pengetahuan
dan teknologi.
3.
Manusia memiliki akal budi sehingga
dapat memilih hal-hal yang baik.
Telah dikemukakan dalam teori
konvergensi bahwa lingkungan mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan
individu dan teori ini pada umumnya menunjukan kebenarannya. Lingkungan secara
garis besar dapat dibedakan:
1) Lingkungan Fisik
Yaitu lingkungan yang berupa alam, misalnya tanah,
keadaan musim dan sebagainya. Lingkungan alam yang berbeda akan memberikan
pengaruh yang berbeda pula kepada individu.
2)
Lingkungan Sosial
Yaitu merupakan lingkungan masyarakat yang adanya
interaksi individu satu dengan individu lain. Keadaan masyarakat pun akan
memberikan pengaruh tertentu terhadap perkembangan individu. Lingkungan Sosial
biasanya dibedakan:
·
Lingkungan Sosial Primer
Yaitu lingkungan sosial dengan adanya hubungan yang
erat antara anggota satu dengan anggota yang lain.
· Lingkungan
Sosial Sekunder
Yaitu lingkungan sosial yang hubungan anggota satu
dengan yang lain agak longgar.
Hubungan individu dengan lingkungannnya ternyata tidak
hanya berjalan searah tetapi terdapat hubungan yang saling timbal balik yaitu
lingkungan dapat mempengaruhi individu dan begitu pula sebaliknya.
Bagaimana sikap individu terhadap
lingkungan dapat dipaparkan sebagai berikut:
·
Individu Menolak atau menentang lingkungan. Dalam keadaan ini lingkungan
tidak sesuai dengan yang ada didalam diri individu.
·
Individu menerima lingkungan.dalam hal ini lingkungan sesuai atau
sejalan dengan yang ada dalam diri individu atau individu merasa cocok dengan
lingkungan tersebut.
·
Individu bersikap Netral. Dalam hal ini individu tidak menerima tetapi
juga tidak menolak. Individu dalam keadaan status quo terhadap
lingkungan.
Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia dengan
lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung lama. Ketika manusia hadir untuk
pertama kalinya di permukaan bumi, maka pada saat itu pulalah manusia
membutuhkan bantuan lingkungan. Ketika awal pertumbuhan penduduk masih sedikit,
hubungan itu masih berlangsung dalam suasana penuh keseimbangan dan keakraban,
bahkan ada kesan bahwa nampaknya sumber daya alam tidak akan pernah habis.
Namun , ketika jumlah umat manusia makin banyak, Sementara pertumbuhan dan
perkembangan sumber-sumber alam relatif tetap, maka kelangsungan kehidupan
manusia mulai mengalami ancaman, sebab sumber daya alam kian menipis, sementara
yang membutuhkannya makin banyak. Akhirnya munculah berbagai anjuran dan atau
himbauan untuk mulai menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam.
Hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan alam
lingkungan memiliki makna yang luas dan mendalam. Oleh karena itu, mengundang
citra dan pemikiran manusia untuk menelaahnya lebih lanjut. Berkembanglah
konsep, asas, teori metode, dan pengkajian yang berkenaan dengan hubungan makhluk
hidup, khususnya manusia dengan alam lingkungannya. Konsep-konsep hubungan
manusia dengan alam lingkungan meliputi:
ü Konsep Ekologi
Kata “ekologi” berasal dari dua suku
kata dari bahasa yunani, yaitu oikos
yang berarti rumah (house, place to live) dan logos yang berarti penelaahan (studi, study). Oleh karena itu,
beberapa para ahli mendefinisikan ekologi sebagai berikut:
Laurence Pringle mendefinisikan ekologi yaitu “Ecology is the study of the “houses”, or environments, of living organisms-all of their surroundings,
including other animals and plants, climate, and soil” (Pringle, 1971,
h.2).
Dasman dan kawan-kawan mengemukakan konsep ekologi sebagai berikut “Ecology is the science concerned with
relationships between living things and their environment” (Dasman, Milton,
Freeman, 1973, h.20).
Broom dan Selznick mengemukakan konsep: “Ecology
is the study of living things relate (adjust) themselves to their environment”
(Broom, Selznick, 1960, h. 354).
Ehrlich dan kawan-kawan (1973, h. 6) “Ecology
is the sub discipline of biology that deals with interactions between organisms
and their environment on the population, community and ecosystem levels of
organization.”
Dari empat konsep yang dijelaskan di
atas, dapat disimpulkan bahwa ekologi dapat dinyatakan sebagai suatu ilmu atau
studi tentang hubungan makhluk hidup dengan lingkungannya sebagai suatu rumah
tangga. Pada konsep ekologi tersebut terdapat dua komponen utama, yaitu makhluk hidup (organisme) dan lingkungan.
Pendekatan ekologi yang menelaah
hubungan antar makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya, pada suatu
ekosistem, dapat diadaptasikan dalam menelaah kehidupan manusia. Oleh karena
itu, pendekatan ini dapat diterapkan pada ilmu-ilmu sosial, khususnya pada bidang
sosiologi. Dalam hal ini, A.W.Hawley
seorang ahli sosiologi Amerika Serikat sebagai orang pertama yang menerapkan
pendekatan dan konsep ekologi dalam bidang ilmu sosial khususnya sosiologi.
Dalam bidang ilmu-ilmu sosial,
selain dikenal konsep ekologi manusia, dikenal juga konsep “ekologi social”. James A.Quinn mengetengahkan konsep
sebagai berikut: ekologi sosial itu cabang ilmu yang berkenaan dengan (a)
struktur fungsional keruangan habitat areal manusia, dan (b) penyebaran
unsur-unsur sosial dan budaya atau kompleks sosial budaya yang gejalanya timbul
dan berubah sebagai hasil proses interaksi sosial dan interaksi ekologis.
ü Konsep
Lingkungan
Dalam Undang-Undang RI Nomor 4 tentang ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (1982, h.3) lingkungan hidup adalah kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Pada konsep ekologi secara umum, lingkungan itu dibedakan
antara lingkungan abiotik (non biotik environment) dan lingkungan biotik atau
organik (biotik organic environment). Ditelaah dari konsep ekologi manusia,
lingkungan itu dibedakan antara lingkungan alam (natural environment),
lingkungan sosial (sosial environment) dan lingkungan budaya (cultural
environment).
a.
Lingkungan abiotik, yaitu segala kondisi yang ada di
sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme hidup. Lingkungan abiotik
atau anorganik ini termasuk batuan, tanah, mineral, udara, dan gas-gas lainnya,
air, energy matahari serta proses dan daya yang terjadi daripadanya.
b.
Lingkungan biotik, yaitu segala makhluk hidup mulai
dari mikroorganisme yang tidak dapat kita lihat dengan mata telanjang sampai
kepada binatang dan tumbuh-tumbuhan raksasa yang ada di sekitar kita atau
makhluk lain yang berpengaruh terhadap kehidupan di permukaan bumi. Manusia
termasuk ke dalam lingkungan biotik ini.
c.
Lingkungan alam, yaitu kondisi alamiah baik abiotik
maupun biotik yang belum banyak dipengaruhi oleh tangan manusia yang
berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia.
d.
Lingkungan sosial, yaitu manusia baik secara individu
maupun kelompok yang ada di luar diri kita. Keluarga, teman, para tetangga,
penduduk sekampung sampai manusia antar bangsa, merupakan lingkungan sosial
yang berpengaruh terhadap perubahan dan perkembangan kehidupan kita.
e.
Lingkungan budaya, yaitu segala kondisi baik yang
berupa materi (benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia melalui
aktivitas, kreativitas, dan penciptaan yang berpengaruh terhadap kehidupan umat
manusia.
ü Konsep Ekosistem
Ekosistem atau sistem ekologi adalah jalinan hidup antara
makhluk hidup dengan lingkungannya yang terjadi pada suatu tempat atau kawasan
atau ruang. Sedangkan menurut Soedjiran
Resosoedarmo dan kawan-kawan (1984, h. 7) mengemukakan sistem ekologi atau
sering dinamakan ekosistem adalah suatu kawasan alam yang di dalamnya tercakup
unsur-unsur hayati (organisme) dan unsur-unsur non hayati (zat-zat tak hidup)
serta antara unsur-unsur tersebut terjadi hubungan timbal balik.
Asas Ekologi
Berlangsungnya suatu sistem ekologi yang membentuk jalinan
kehidupan antara makhluk hidup sesamanya dan dengan alam lingkungannya,
mengikuti asas-asas tertentu yang berlaku dalam ekosistem yang bersangkutan,
yang meliputi:
Ø Asas keanekaragaman
Makhluk hidup, baik nabati maupun
hewani yang ada di alam jenis dan jumlahnya sangat beraneka ragam. Suatu jenis
makhluk tidak dapat tumbuh berkembang terus menerus sehingga mendesak makhluk
lainnya, karena ada yang mengontrol atau memangsanya. Dengan demikian, suatu
jenis tunduk kepada hukum alam dalam mempertahankan keanekaragaman jenis yang
saling membutuhkan dalam kelangsungan hidup jenisnya masing-masing.
Ø Asas kerjasama
Terciptanya keseimbangan alamiah dalam suatu ekosistem
sebagai hasil adaptasi makhluk-makhluk hidup sesamanya dan dengan lingkungan
yang menyediakan sumber daya. Asas kerjasama ini menciptakan keseimbangan,
stabilitas yang dinamis. Berlangsungnya asas kerjasama juga berkat adanya
keanekaragaman unsur-unsur ekologi dalam ekosistem yang bersangkutan. Bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan biasa berlangsung dalam bentuk “simbiosis
mutualistis”.
Ø Asas persaingan
Asas persaingan ini berfungsi
mengontrol pertumbuhan suatu unsur atau komponen yang terlalu pesat yang dapat
mengganggu keseimbangan ekosistem. Dengan adanya persaingan ini terjadi
dinamika yang mempertinggi dan memperendah kualitas serta mengendalikan
pertumbuhan yang terlalu cepat.
Tanpa adanya persaingan, sukar untuk
terbinanya dinamika dalam menjaga keseimbangan dan stabilitas. Dalam suasana
persaingan, terjadi proses seleksi, komponen atau unsur ekologi yang paling
serasi akan menciptakan keseimbangan samapai periode tertentu.
Sudah seharusnya alam kita ini dikelola dengan baik oleh
masyarakat dengan cara-cara yang benar, agar dapat dimanfaatkan dengan
baik. Pengelolaan adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
hidup. Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan
dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.
Tujuan
pengelolaan lingkungan adalah:
1. Mencapai kelestarian hubungan
manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya
secara bijaksana.
3. Mewujudkan manusia sebagai pembina
lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan
lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang
bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut, pemerintah telah menetapkan
kebijakan melalui undang-undang lingkungan hidup. Undang-undang tentang
ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup yang pernah ada disahkan
oleh presiden Republik Indonesia tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini
berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup
bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan
hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak,
kewajiban, wewenang, dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini:
1. Setiap orang mempunyai hak atas
lingkungan hidup yang baik dan sehat.
2. Setiap orang berkewajiban memelihara
lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
3. Setiap orang mempunyai hak untuk
berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta
tersebut diatur dalam perundang-undangan.
4. Barang siapa yang dengan sengaja
atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya
lingkungan hidup atau tercemarnya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau
denda.
Beberapa Paham tentang Hubungan
Manusia dengan Alam
Berkenaan dengan hubungan manusia dengan alam lingkungan,
telah berkembang beberapa paham yang menjadi ciri pandang ilmiah pada masa
tertentu. Sesuai dengan perkembangannya, telah terjadi perbedaan paham tentang
kedudukan serta peranan manusia terhadap alam lingkungannya.
a) Paham
Determinisme
Friederich Ratzel (1884-1904),
seorang ahli geografi bangsa Jerman telah mengemukakan bahwa manusia dengan
kehidupannya sangat bergantung kepada kondisi alam lingkungan. Paham ini
diketengahkan dalam ajarannya yang dikenal sebagai “Anthropogeographie”. Ratzel
dan pengikutnya (Semple dan Demolins) berpegang kepada paham determinisme ini
bahwa populasi manusia dengan perkembangan kebudayaannya ditentukan oleh alam.
Manusia yang dipandang sebagai makhluk yang dinamis, mobilitasnya ditentukan
oleh kondisi alam dipermukaan bumi ini.
Tokoh lain yang berpaham
determinisme ini adalah E.Huntington yang menyatakan bahwa faktor iklim sangat
menentukan perkembangan kebudayaan manusia. Karena iklim di permukaan bumi ini
beranekaragam, maka kebudayaan manusia juga beranekaragam. Menurut Huntington,
perkembangan seni, agama, pemerintahan dan segi-segi kebudayaan lain bergantung
kepada iklim setempat. Oleh Karena itu, paham dan pandangan ini disebut sebagai
“determinisme iklim”.
b) Paham
Posibilisme
E.C.Semple sebagai pengikut Ratzel,
dapat melepaskan diri dari paham determinisme. Menurut pandangannya yang
kemudian, alam itu tidak lagi merupakan faktor yang menentukan melainkan
sebagai faktor yang mengawasi kegiatan manusia.
Tokoh penting lain yang dapat
melepaskan diri dari paham determinis pada zamannya yaitu Paul Vidal de la
Blache (1845-1919). Menurut dia, faktor yang menentukan bukan alam, melainkan
proses produksi yang dipilih manusia yang berasal dari kemungkinan-kemungkinan
yang diberikan oleh tanah, iklim dan ruang di sesuatu wilayah. Tipe proses
produksi ini disebut sebagai “genre de vie”.
c) Paham
Optimisme Teknologi
Perkembangan ilmu telah menjadi
dasar pendorong pesatnya kemajuan teknologi. Kemajuan dan penerapan teknologi
telah membawa kemajuan pula dalam pemanfaatan sumber daya alam bagi kepentingan
pembangunan yang mendukung kesejahteraan umat manusia. Atas dasar itu, ada
motto yang menyatakan: “Teknologi merupakan tulang punggung pembangunan”.
Berdasarkan kenyataan bahwa hasil
penerapan teknologi itu dapat membuka “rahasia alam” bagi kepentingan manusia,
ada kelompok manusia yang “seolah-olah” mendewakan teknologi. Kelompok ini
“berkeyakinan” bahwa selama teknologi mengalami kemajuan, manusia mampu
menguasai alam bagi kepentingan hidupnya. Kelompok tersebut berpandangan sangat
“optimis” terhadap kemampuan dirinya dan kemampuan teknologi terhadap hal-hal
yang datang dari alam. Dari pernyataan dan pahamnya tersirat bahwa mereka
melepaskan diri dari “determinisme alam” tetapi justru mereka menjadi
“determinisme teknologi”. Mereka sangat optimis terhadap kemampuan teknologi,
tetapi sejalan dengan itu mereka bergantung kepada teknologi.
C.
Status Dan Peranan Manusia Dalam
Lingkungannya
Pandangan
manusia terhadap alam lingkungan dapat dibedakan atas dua golongan, yaitu
pandangan imanen (holistik) dan pandangan transenden. Menurut pandangan
holistik, manusia dapat memisahkan dirinya dengan sistem biofisik sekitarnya,
seperti dengan hewan, tumbuhan, gunung, sungai dan lain-lain. Namun demikian,
manusia masih merasa adanya hubungan fungsional dengan faktor-faktor biofisik
itu sehingga membentuk satu kesatuan sosio-biofisik. Sebaliknya menurut
pandangan transenden, sekalipun secara ekologi manusia tidak dapat dipisahkan
dari alam lingkungan tetapi pada pandangan ini manusia merasa terpisah dari
lingkungannya. Alam lingkungan hanya dianggap sebagai sumber daya alam yang
diciptakan untuk diekspoitasi sebesr-besarnya untuk kesejahteraan manusia.
Pandangan transenden berkembang pada masyarakat Barat, sedangkan pandangan imanen hidup dan berkembang pada masyarakat Timur yang masih ”tradisional”. Pandangan transenden mengakibatkan banyaknya kehancuran alam lingkungan. Kerusakan itu diawali pada saat revolusi industri di Eropa. Saat ini, dengan dorongan kebutuhan yang semakin serakah terhadap makanan, pakaian, dan berbagai tuntutan hidup yang melebihi dari apa yang diperluakan telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Contohnya, suatu keluarga cukup memiliki satu buah rumah, namun karena ingin dianggap kaya maka terkadang mereka memiliki 2 atau 3 rumah, padahal tidak diisi semuanya. Dari rumah yang ia bangun tentu saja membutuhkan kayu yang ditebang dari hutan. Pohon di hutan jumlahnya berkurang hanya untuk memenuhi rasa gengsi manusia serakah!
Pandangan transenden berkembang pada masyarakat Barat, sedangkan pandangan imanen hidup dan berkembang pada masyarakat Timur yang masih ”tradisional”. Pandangan transenden mengakibatkan banyaknya kehancuran alam lingkungan. Kerusakan itu diawali pada saat revolusi industri di Eropa. Saat ini, dengan dorongan kebutuhan yang semakin serakah terhadap makanan, pakaian, dan berbagai tuntutan hidup yang melebihi dari apa yang diperluakan telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan. Contohnya, suatu keluarga cukup memiliki satu buah rumah, namun karena ingin dianggap kaya maka terkadang mereka memiliki 2 atau 3 rumah, padahal tidak diisi semuanya. Dari rumah yang ia bangun tentu saja membutuhkan kayu yang ditebang dari hutan. Pohon di hutan jumlahnya berkurang hanya untuk memenuhi rasa gengsi manusia serakah!
Pandangan imanen yang diakui oleh masyarakat timur, awalnya terkesan kuno atau primitif tetapi jika direnungkan mereka lebih bersahabat dengan alam. Aturan para leluhurnya dijadikan sebagai norma untuk menjaga lingkungan alam. Aturan itu menjadi kebiasaan, kewajiban, pantangan, dan tabu yang secara langsung atau tidak langsung memelihara lingkungan alam. Misalnya di kalangan masyarakat Baduy ada sejumlah Buyut atau Tabu yang harus dijauhi oleh orang Baduy bahka oleh orang ”luar” yang kebetulan sedang berada di wilayah Kanekes. Larangan tersebut adalah mengubah jalan air, merombak tanah, masuk hutan larangan, menebang dan mengambil hasil hutan larangan, memiliki dan menggunakan barang-barang pabrik yang dibuat oleh mesin (misalnya cangkul dan bajak), mengubah jadwal bertani, menggunakan pupuk kimia, mandi pakai sabun, memakai pasta gigi, memakai bahan bakar minyak, dan membuang sampah di sembarang tempat. Jika melanggar norma, maka orang Baduy akan diusir dari lingkungan Baduy dalam.
Proses kerusakan lingkungan berjalan secara sangat cepat akhir-akhir ini membuat lingkungan bumi makin tidak nyaman bagi manusia, bahkan jika terus berjalan akan dapat membuatnya tidak sesuai lagi untuk kehidupan kita. Kerusakan tersebut karena kita melanggar dari norma atau etika lingkungan.
Untuk mengatasi hal tersebut, salah satu jalannya adalah dengan mendidik generasi penerus dan atau mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pengelola lingkungan yang handal dan memiliki komitmen untuk menyelamatkan bumi. Syarat utama untuk kehandalan itu adalah bahwa SDM itu sadar lingkungan yang berpandangan holistik, sadar hukum, dan mempunyai komitmen terhadap lingkungan. Tanpa ini, penguasaan teknologi pengelolaan lingkungan yang paling canggih sekalipun tidak akan banyak gunanya. Bahkan dengan berkembangnya teknologi, kemampuan untuk mempengaruhi lingkungannya makin besar sehingga dengan makin berkembangnya teknologi, kesadaran lingkungan seharusnya semakin tinggi karena teknologi dapat menjadi ancaman terhadap lingkungan.
Dalam pengembangan SDM tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan setempat. Budaya antroposentris yang masih berkembang di kalangan masyarakat harus diubah menjadi ekosentris. Masyarakat sebagai pengelola lingkungan mempunyai kewajiban untuk mengelola lingkungan dengan baik, seperti tertera dalam undang-undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, kita akan mencapai kemajuan yang besar dalam pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, prioritas pengembangan SDM seyogyanya diberikan pada masyarakat umum, kecuali jumlahnya yang besar pengembangan masyarakat menjadi pengelola lingkungna juga merupakan hal yang strategis.
Budaya cinta lingkungan haruslah dikembangkan sejak dini antara lain, tidak membuang sampah sembarangan, mengajak anak berjalan kaki untuk bepergian dalam jarak pendek sehingga dapat mengurangi konsumsi bensin dan pencemaran, menanam dan memelihara tanaman, mendaur ulang sampah dengan membuat kompos, peduli terhadap perilaku hemat listrik, dan lain-lain.
1. Status manusia dalam lingkungan
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fakir dan daya penalaran yang tinggi. Di samping itu manusia mempunyai budaya, pranata social dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Kondisi yang demikian menyebabkan manusia mempunyai status yang khusus dalam lingkungan yang berbeda dengan satus komponen biotis yang lainnya. Manusia mempunyai status sebagai komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan karena dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia secara aktif dapat mengelola merubah ekosistem.
Di samping itu manusia merupakan makhluk dominan terhadap makhluk hidup lainnya. Dominasi manusia ini terutama disebabkan karena kemampuan serta karena jumlahnya yang banyak. Manusia memiliki pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menguasai dan mendominasi makhluk hidup lainnya. Selain itu, pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan populasi manusia merupakan populasi yang terbesar dibandingkan dengan populasi makhluk hidup lainnya.
2. Peranan manusia dalam lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif juga ada yang bersifat negatif.
a. Peranan manusia yang yang bersifat negative adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam gejala :
1. Makin menciutnya (depletion) persediaan sumber daya alam karena eksploitasi yang melampaui batas.
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota yang juga merupakan sumber plasma nutfah.
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus memerlukan subsidi energi
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga dapat menimbulkan longsor.
5. Masuknya energi, bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran airm udara dan tanah.
b. Peranan manusia bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan manusia yang menguntungkan antara lain adalah :
1. Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaan jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah, agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai batas ambangnya.
4. Melakukan system pertanian secara tumpang sari atau multi kultur ntuk menjaga kesuburan tanah
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya fakir dan daya penalaran yang tinggi. Di samping itu manusia mempunyai budaya, pranata social dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang. Kondisi yang demikian menyebabkan manusia mempunyai status yang khusus dalam lingkungan yang berbeda dengan satus komponen biotis yang lainnya. Manusia mempunyai status sebagai komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan karena dalam memenuhi kebutuhan hidupnya manusia secara aktif dapat mengelola merubah ekosistem.
Di samping itu manusia merupakan makhluk dominan terhadap makhluk hidup lainnya. Dominasi manusia ini terutama disebabkan karena kemampuan serta karena jumlahnya yang banyak. Manusia memiliki pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia menguasai dan mendominasi makhluk hidup lainnya. Selain itu, pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan populasi manusia merupakan populasi yang terbesar dibandingkan dengan populasi makhluk hidup lainnya.
2. Peranan manusia dalam lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif juga ada yang bersifat negatif.
a. Peranan manusia yang yang bersifat negative adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam gejala :
1. Makin menciutnya (depletion) persediaan sumber daya alam karena eksploitasi yang melampaui batas.
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota yang juga merupakan sumber plasma nutfah.
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus memerlukan subsidi energi
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga dapat menimbulkan longsor.
5. Masuknya energi, bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran airm udara dan tanah.
b. Peranan manusia bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan. Peranan manusia yang menguntungkan antara lain adalah :
1. Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaan jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah, agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai batas ambangnya.
4. Melakukan system pertanian secara tumpang sari atau multi kultur ntuk menjaga kesuburan tanah
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang
mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh diatas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Dengan kata lain, lingkungan
merupakan sumber penghasil dari setiap hal yang dibutuhkan manusia untuk
menunjang kebutuhan hidup dan sebagai tempat berkembang biak daripada makhluk
hidup terutama manusia.Manusia Indonesia dianjurkan berhenti menyakiti
alam/perusakan lingkungan hidup lainnya, kemudian bersama pemerintah,
mengesahkan peraturan larangan perusakan lingkungan hidup. Hal yang tak
kalah pentingnya, bersikap jujur dan tidak menerima uang suap dari perusahaan
yang mencoba untuk merusak lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan,
bagaimanapun juga, anak cucu Indonesia nantinya juga membutuhkan lingkungan
hidup yang baik. (Sultan Hamengku Buwono IX, Yogyakarta, 22 Agustus 2008;
Keseimbangan alam perlu diciptakan untuk menjamin siklus
kehidupan berbagai macam makhluk di bumi ini, apakah itu berupa
tumbuh-tumbuhan, hewan atau binatang termasuk di dalamnya manusia. Bila
lingkungan alam kehilangan keseimbangan, perputaran siklus akan terputus dan
reaksi alam akan muncul berupa bencana dimana-mana. Sebab, dalam
lingkungan hidup terdapat bermacam-macam siklus yang saling berkaitan dengan
bermacam-macam makhluk dan benda alam. Berdasarkan hal tersebut diatas
jelaslah bahwa pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan
lingkungan hidup yang antara lain mengemban fungsi pengaturan, pembinaan,
perizinan, dan pengawasan dalam pengelolaan lingkugan hidup memegang peranan
yang sangat penting.
B.
Saran
Secara personal, banyak hal yang bisa dilakukan untuk turut
serta menjaga lingkungan alam ini. Lingkungan hidup terkecil dan dalam
jangkauan kita adalah disekitar rumah kita dan di kota kita. Kebiasaan
baik dalam menjaga kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah
sembarangan – termasuk tidak melemparkan sampah dari kendaraan ke jalan – tidak
di sembarang tempat. Masih banyak ditemui di kota-kota, sungai-sungai dan
selokan yang penuh sampah. Sepertinya kesadaran warga tidak tergugah oleh
banjir yang datang tiap tahun. Seharusnya manusia sadar akan kerusakan
alam yang terjadi saat ini dan dampaknya bagi kehidupan yang akan datang untuk
anak cucu kita. Dan sudah saatnya kita memperbaiki dan menjaga alam kita
dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
·
Zakcy
Syata, Filsafat Manusia (Terbit Terang : Surabaya),hal.9
·
Hardono
Hadi, Jati Diri Manusia (Kanisius : Yogyakarta, 1996), hal.32-37
·
Poejdja
Wijatna, Manusia dengan Alamnya (Bina Aksara : Jakarta, 1983), hal. 50
·
Endang
Syaifuddin Anshari, Ilmu Filsafat dan Agama (Bina Ilmu : Surabaya,
1987), hal. 30
·
Lois
Leahy, Manusia Sebuah Misteri (Gramedia Utama : Jakarta, 1993), hal.77
·
Hardono
Hadi, Jati Diri Manusia (Kanisius : Yogyakarta, 1996), hal.84
·
Kaelany HD, Islam dan Aspek-Aspek
Kemasyarakatan, Bumi Aksara, Jakarta, 2000, hlm. 196.
·
[1][2]
Fachruddin M. Mangunjaya, Konservasi Alam dalam Islam, Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta, 2005, hlm. 8.
·
[2][5]
Juli Soemirat Slamet, Kesehatan Lingkungan, Gajahmada University Press,
Yogyakarta, 2002, hlm. 36.