ADAT KEBUDAYAAN DAERAH JAWA TENGAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
Kesehatan Ibu dan Anak
(KIA) di Indonesia selalu menjadi masalah pelik yang tak kunjung membaik
keadaannya. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut
diyakini memerlukan kondisi sosial politik, hukum dan budaya yang kondusif.
Situasi kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Indonesia sama sekali belum bisa
dikatakan menggembirakan.
Berdasarkan Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2002/2003 angka kematian ibu di
Indonesia masih berada pada angka 307 per 100 ribu kelahiran. Tingginya angka
kematian ibu dan bayi sebesar 307 per 100 ribu kelahiran hidup, menjadi salah
satu indikatornya buruknya pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kendati berbagai
upaya perbaikan serta penanganan telah dilakukan, namun disadari masih
diperlukan berbagai dukungan.
Angka Kematian Ibu (AKI)
menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 1994 masih cukup
tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Penyebab kematian ibu terbesar (58,1%)
adalah pendarahan dan eklampsia. Kedua sebenarnya dapat dicegah dengan
pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) yang memadai. Walaupun proporsi
perempuan usia 15-49 tahun yang melakukan ANC minimal satu kali telah mencapai
lebih dari 80%, tetapi menurut SDKI 1994, hanya 43,2% yang persalinannya
ditolong oleh tenaga kesehatan.Persalinan oleh tenaga kesehatan menurut SDKI
1997, masih tetap rendah, di mana sebesar 54% persalinan masih ditolong oleh
dukun bayi.Usia kehamilan pertama ikut berkontribusi kepada kematian ibu di
Indonesia. Data Survei Kesehatan Ibu dan Anak (SKIA) 2000 menunjukkan umur
median kehamilan pertama di Indonesia adalah 18 tahun.SDKI 1997 melaporkan
57,4% Pasangan Usia Subur (PUS) menggunakan alat kontrasepsi dan sebanyak 9,21%
PUS sebenarnya tidak ingin mempunyai anak atau menunda kehamilannya, tetapi
tidak memakai kontrasepsi (unmet need). Krisis ekonomi yang terjadi sejak
pertengahan 1997 menjadi sebab utama menurunnya daya beli PUS terhadap alat dan
pelayanan kontrasepsi.
Angka kematian ibu adalah
jumlah kematian ibu akibat proses reproduktif per 100.000 kelahiran
hidup.Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian
dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya
kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena
kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti
kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo. 1985).
ADAT ISTIADAT JAWA PADA MASA KEHAMILAN DAN KELAHIRAN ANAK
A. Pengertian Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan
masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa
segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang
dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B. Pengertian Adat Istiadat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat didefinisikan
sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.
Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya,
norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan menjadi
satu sistem atau kesatuan. Sementara istiadat didefinisikan sebagai adat
kebiasaan. Dengan demikian, adat istiadat adalah himpunan kaidah-kaidah sosial
yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat.
Sebagai contoh, dalam masyarakat Jawa terdapat adat istiadat untuk melakukan
upacara Selapanan ketika seorang bayi telah berumur 40 hari. Upacara ini sudah
menjadi kebiasaan masyarakat Jawa sejak lama.
C. Adat Istiadat Jawa Pada Masa
Kehamilan dan Kelairan Anak
Macam-Macam Upacara Adat Jawa Saat
Prosesi Kehamilan
Kehamilan merupakan masa-masa yang tidak terlupakan bagi
seorang ibu, di adat Jawa terdapat beberapa upacara saat prosesi kehamilan yang
sudah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang, upacara-upacara tersebut
antara lain sebagai berikut:
- Upacara Tiga Bulanan Upacara ini dilaksanakan pada saat usia kehamilan adalah tiga bulan. Di usia ini roh ditiupkan pada jabang bayi, biasanya upacara ini dilakukan berupa tasyakuran.
- Upacara Tingkepan natau Mitoni Upacara tingkepan disebut juga mitoni, berasal dari kata “pitu” yang berarti tujuh, sehingga upacara mitoni dilakukan pada saat usia kehamilan tujuh bulan, dan pada kehamilan pertama.
Dalam pelaksanaan upacara tingkepan, ibu yang sedang hamil
tujuh bulan dimandikan dengan air kembang setaman, disertai dengan doa-doa
khusus. Berikut ini adalah tata cara pelaksanan upacara tingkepan antara lain:
1. Siraman dilakukan oleh sesepuh
sebanyak tujuh orang. Bermakna mohon doa restu supaya suci lahir dan batin.
Setelah upacara siraman selesai, air kendi tujuh mata air dipergunakan untuk
mencuci muka, setelah air dalam kendi habis, kendi dipecah.
2. Memasukkan telur ayam kampong ke
dalam kain (sarung) calon ibu oleh suami melaluo perut sampai pecah, hal ini
merupakan harapan supaya bayi lahir dengan lancar tanpa suatu halangan.
3. Berganti nyamping sebanyak tujuh
kali secara begantian, disertai kain putih. Kain putih sebagai dasar pakaian
pertama, yang melambangkan bayi yang akan dilahirkan adalah suci, dan mendapat
berkah dari Tuhan YME. Diiringi dengan pertanyaan “sudah pantas atau belum”
sampai ganti enam kali dijawab oleh ibu-ibu yang hadir “belum pantas” sampai
yang terakhir ke tujuh kali dengan kain sederhana dijawab “pantas”. Adapun
nyamping yang dipakaikan secara urut dan bergantian berjumlah tujuh dan
diakhiri dengan motig yang paling sederhana, urutannya adalah sebagai berikut:
4. Sidoluhur
5. Sidomukti
6. Truntum
7. Wahyu Tumurun
8. Udan Riris
9. Sido Asih
10. Lasem sebagai kain
11. Dringin sebagai kemben
D. Beberapa Pantangan Dalam Prosesi
Kehamilan Adat Jawa
Berikut ini adalah pantangan bagi calon ibu dan calon ayah
menurut tradisi Jawa, antara lain sebagai berikut:
1. Ibu hamil dan suaminya dilarang
membunuh binatang, sebab jika itu dilakukan bisa menimbulkan cacat pada janin
sesuai dengan perbuatannya itu.
2. Membawa gunting kecil / pisau /
benda tajam lainnya di kantung baju si ibu agar janin terhindar dari
marabahaya.
3. Ibu tidak boleh keluar malam, karena
banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
4. Ibu hamil dilarang melilitkan handuk
di leher agar anak yang dikandungnya tidak dililit tali pusar.
5. Ibu hamil tidak boleh benci kepada
sesorang secara berlebihan, nanri anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci
tersebut.
6. Ibu hamil tidak boleh makan pisang
yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
7. “Amit-amit” adalah ungkapan yang
harus diucapkan sebagai “dzikir”-nya orang hamil ketika melihat peristiwa yang
menjijikan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya sebagai harapan janin
terhindar dari kejadian tersebut.
8. Ngidam adalah prilaku khas perempuan
hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama diawal
kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air
liur.
9. Dilarang makan nanas, nanas
dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
10. Jangan makan ikan mentar agar bayi
tidak bau amis.
11.Untuk sang ayah dilarang mengganggu,
melukai, bahkan membunuh hewan. Contohnya memancing, membunuh hewan, memburu,
dan lain-lain.
Serta masih banyak pantangan-pantangan lain yang harus
dihindari oleh calon ibu maupun ayah. Namun sebenarnya pantangan-pantangan
tersebut dapat dinalar apabila ditelaah menurut ilmu pengetahuan, hanya saja
beberapa kemungkinan tidak tertuju langsung dengan keberlangsungan hidup si
jabang bayi kelak.
E. Macam-Macam Upacara Adat Untuk
Bayi
Bukan hanya pada saat kehamilan saja upacara adat atau
ritual dilaksanakan. Ketika bayi itu pun lahir masih ada ritual dan upacara
adat. Upacara ini pun berlangsung hingga si anak menginjak usia satu tahun.
Namun, pelaksanaan upacaara ini dilaksanakan hanya di usia tertentu saja,
berikut jenis-jenis upacara adat Jawa yang berkaitan dengan kelahiran anak.
- Upacara Adat Barokahan
Barokahan memiliki makna adalah pengungkapan rasa syukur dan
rasa sukacita atas kelahiran yang berjalan lancar dan selamat. Ditinjau dari
maknanya barokahan juga bisa berarti mengharapkan berkah dari
Yang Maha Pencipta.
Tujuan dari upacara ini adalah untuk keselamatan dan
perlindungan bagi sang bayi. Selain itu harapan bagi sang bayi agar kelak
menjadi anak yang memiliki prikaku yang baik.
Rangkaian upacara ini berupa memendam ari-ari atau
olasenta bayi. Setelah itu dilanjunkan dengan membagikan sesajen barokahan kepada
sanak saudara dan para tetangga.
- Upacara Adat Sepasaran atau Pupuk Pusar
Sepasaran merupakan salah satu upacara
adat bagi bayi berumur lima hari. Upacara ini umumnya diselengarakan secara
sederhana, tetepi jika bersamaan dengan pemberian nama pada si bayi upacara ini
bisa dilakukan secara meriah.
Acara ini biasanya dilaksanakan dengan mengadakan hajatan
yang mengundang saudara dari tetangga. Suguhan yang disajikan biasanya berupa
minuman serta jajanan pasar. Selain itu juga terkadang pula ada yang dibungkus
tapi menggunakan besek (tempat makanan terbuat dari anyaman
bambu) ataupun lainnya untuk dibawa pulang
- Upacara Adat Selapan
Dalam bahasa Jawa, selapan berarti tiga
puluh lima hari. Tradisi ini dilakukan pada peringatan hari kelahiran. Setelah
35 hari dari hari dimana bayi dilahirkan, maka diadakan perayaan dengan nasi
tumpeng, jajan pasar dan berbagai macam makanan sebagai symbol dari makna-makna
yang tersirat dalam tradisi Jawa.
Namun dalam perkembangannya, saai ini selapan sebagai
ungkapan syukur atas kesehatan dan keselamatan bayi, diwujudkan cukup dengan
nasi tumpeng beserta lauk seadanya. Kemudian mengundang tetangga untuk kendurenan (selamatan),
berdoa besama-sama dan diujung acara, tumpeng dibagi rata untuk dibawa pulang
sebagai oleh-oleh. Selapansebagai harapan orang tua dan keluarga
agar bayi selalu sehat, jauh dari marabahaya, dan apa yang diharapkan bisa
terlaksana.
- Upacara Adat Mudhun Siti
Upacara ini dilakukan untuk bayi yang telah berusia 7 bulan.
Di Yogyakarta, upacara ini disebut dengan tedhan siten. Upacara
ini sebagai pelambang bahwa si anak telah siap untuk menjalani hidup lewat
tuntunan dari si orang tua. Acara ini dilaksanakan pada saat anak berumur 7selapan atau
245 hari. Prosesi upacaranya adalah tedhak sega pitung warna, mudhun
tangga tebu, ceker0ceker, sebar udik-udik, dan siraman.