Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

KESPRO INCEST,HOMELESS,WANITA DIPUSAT REHABILITASI

    



PENDAHULUAN
1.1       LATAR BELAKANG
Kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial secara utuh dalam semua hal yang berkaitan dengan sistem repoduksi serta fungsi dan prosesnya. Dalam kehidupan sehari-hari ada banyak kasus yang menyangkut masalah kesehatan reproduksi seperi incest (hubungan badan sedarah), homeless (tunawisma), dan wanita di pusat rehabilitasi.

Ketiga kasus ini banyak terjadi di masyarakat dan kebanyakkan korbanya adalah perempuan dan anak-anak, dampak yang ditimbulkan adalah gangguan pada sistem reproduksi dan gangguan psikologis yang akan mempengaruhi masadepan pelaksana.
Untuk menanggulangi masalah ini perlu kerjasama antara masayarakat dan pemerintah apabila salah satunya tidak berkontribusi dengan baik maka upaya penanggulanagan tidak akan berhasil dengan baik.


1.2   RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan incest ?
2.      Apa yang dimaksud dengan homeless ?
3.      wanita di pusat rehabilitasi ?



BAB II
PEMBAHASAN


2.1     INCEST

A.       PENGERTIAN
Hubungan sedarah (Inggris : Incest) adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.

B.        JENIS-JENIS INCEST DAN BENTUK BENTUK INCEST
·      Incest yang bersifat sukarela (tanpa paksaan)
Hubungan seksual yang dilakukan terjadi karena unsur suka sama suka.
·      Incest yang bersifat paksaan
Hubungan seksual dilakukan karena unsur keterpaksaan, misalkan pada anak perempuan diancam akan dibunuh oleh ayahnya karena tidak mau melayani nafsu seksual. Incest seperti ini pada masyarakat lebih dikenal dengan perkosaan incest.

Bentuk-Bentuk Incest
1)      Ajakan, rayuan dan paksaan untuk berhubungan seks
2)      Sentuhan atau rabaan seksual seperti pada bibir, buah dada, vagina atau anus
3)      Penunjukan alat kelamin (exibisionisme)
4)      Penunjukan hubungan seksual (menyimpang atau tidak)
5)      Mengelurkan kata-kata porno
6)      Memaksa melakukan masturbasi
7)      Memukul vagina atau buah dada
8)      Meletakkan atau memasukkan benda-benda, jari dan lain-lain ke delam vagina atau anus
9)      Berhubungan seksual
10)  Sodomi
11)  Mengintip
12)  Mengambil dan menunjukkan foto anak kepada orang lain dengan atau tanpa busana atau ketika berhubungan seks
13)  Mempertontonkan pornografi atau anak yang digunakan untuk tujuan pornografi

C.       SEBAB DAN AKIBAT DARI INCEST
·      Penyebab Incest
Ada beberapa penyebab atau pemicu timbulnya incest. Akar dan penyebab tersebut tidak lain adalah karena pengaruh aspek struktural, yakni situasi dalam masyarakat yang semakin kompleks. Kompleksitas situasi menyebabkan ketidakberdayaan pada diri individu. Khususnya apabila ia seorang laki-laki (notabene cenderung dianggap dan menganggap diri lebih berkuasa) akan sangat terguncang, dan menimbulkan ketidakseimbangan mental-psikologis. Dalam ketidakberdayaan tersebut, tanpa adanya iman sebagai kekuatan internal/spiritual, seseorang akan dikuasai oleh dorongan primitif, yakni dorongan seksual ataupun agresivitas.

Faktor-faktor struktural tersebut antara lain adalah:
1.    Konflik budaya.
Perubahan sosial terjadi begitu cepat nya seiring dengan perkembangan teknologi. Alat-alat komunikasi seperti radio, televisi, DVD, HP, koran, dan majalah telah masuk keseluruh pelosok wilayah Indonesia. Seiring dengan itu masuk pula budaya-budaya baru yang sebetulnya tidak cocok dengan budaya dan norma-norma setempat. Orang dengan mudah mendapat berita kriminal seks melalui tayangan televisi maupun tulisan di koran dan majalah. Juga informasi dan pengalaman pornografi dan berbagai jenis media. Akibatnya, tayangan televisi, DVD dan berita di koran atau majalah yang sering menampilkan kegiatan seksual incest {hubungan sedarah}serta tindak kekerasannya, dapat menjadi model bagi mereka yang tidak bisa mengontrol nafsu birahinya.

2.    Kemiskinan
Meskipun incest dapat terjadi dalam segala lapisan ekonomi, secara khusus kondisi kemiskinan merupakan suatu rantai situasi yang sangat potensial menimbulkan incest {hubungan sedarah}.Banyak keluarga miskin hanya memiliki satu petak rumah.Rumah yang ada merupakan satu atau dua kamar dengan multi fungsi. Tak pelak lagi, kegiatan seksual terpaksa dilakukan di tempat yang dapat ditonton anggota keluarga lain. Tempat tidur anak dan orangtuanya sering tidak ada batasnya lagi.Ayah yang tidak mampu menahan nafsu birahinya mudah terangsang melihat anak perempuannya tidur.Situasi semacam ini memungkinkan untuk terjadinya incest kala ada kesempatan.

3.    Pengangguran
Kondisi krisis juga mengakibatkan banyak terjadinya PHK yang berakibat banyak orang yang menganggur. Dalam situasi suit mencari pekerjaan, sementara keluarga butuh makan, tidak jarang suami istri banting tulang bekerja seadanya. Dengan kondisi istri jarang di rumah (apalagi bila menjadi TKW), membuat sang suami kesepian. Mencari hiburan di luar rumah pun butuh biaya.Tidak menutup kemungkinan anak yang sedang dalam kondisi bertumbuh menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi ayahnya.

Adapun faktor-faktor Lustig (Sawitri Supardi: 2005) mengemukakan faktor-faktor lain,yaitu:
a.         Keadaan terjepit, dimana anak perempuan manjadi figur perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
b.         Kesulitan seksual pada orang tua, ayah tidak mampu mengatasi dorongan seksualnya.
c.         Ketakutan akan perpecahan keluarga yang memungkinkan beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi struktur dari pada pecah sama sekali.
d.         Sanksi yang terselubung  terhadap ibu yang  tidak berpartisipasi dalam tuntutan peranan seksual sebagai istri.
e.         Pengawasan dan didikan orang tua yang kurang karena kesibukan orang bekerja mencari nafkah dapat melonggarkan pengawasan oleh orangtua bisa terjadi incest.
f.           yang normal pada saat mereka remaja dorongan seksual nya begitu tinggi karena pengaruh tayangan yang membangkitkan naluri birahi juga ikut berperan dalam hal ini.

·        Akibat incest

Ada beberapa akibat dari perilaku incest ini, khususnya yang terjadi karena paksaan.Diantaranya,adalah:
a.    Gangguan psikologis.
Gangguan psikologis akibat dan kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse, antara lain : tidak mampu mempercayai orang lain, takut atau khawatir dalam berhubungan seksual, depresi, ingin bunuh diri dan perilaku merusak diri sendiri yang lain, harga diri yang rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang lain, dan makan tidak teratur.
b.    Gangguan medis.
Secara medis menunjukan bahwa anak hasil dari hubungan incest berpotensi besar untuk mengalami kecatatan baik fisik ataupun mental.
c.    Akibat lain yang cukup meresahkan korban adalah mereka sering disalahkan dan mendapat stigma (label) yang buruk. Padahal, kejadian yang mereka alami bukan karena kehendaknya. Mereka adalah korban kekerasan seksual. Orang yang semestinya disalahkan adalah pelaku kejahatan seksual tersebut.
d.    Berbagai studi memperlihatkan, hingga dewasa, anak-anak korban kekerasan seksual seperti incest biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
e.    Studi-studi lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.

D.     UPAYA MENGATASI INCEST

Untuk menghindari terjadinya incest yang baik disertai atapun tidak disertai kekerasan seksual, perlu dilakukan tindakan sebagai berikut:
1.    Memperkuat keimanan dengan menjalankan ajaran agama secara benar. Bukan hanya mengutamakan ritual, tetapi terutama menghayati nilai-nilai yang diajarkan sehingga menjadi bagian integral dari diri sendiri. Hal ini dapat dicapai dengan penghayatan akan Tuhan sebagai pribadi, sehingga relasi dengan Tuhan bersifat “mempribadi”, bukan sekadar utopia yang absurd.
2.    Memperkuat rasa empati, sehingga lebih sensitif terhadap penderitaan orang lain, sekaligus tidak sampai hati membuat orang lain sebagai korban.
3.    Mengisi waktu luang dengan kegiatan kreatif-positif.
4.    Menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
5.    Memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anggota keluarga, sehingga dapat terkontrol.
6.    Memberikan pendidikan seks sejak dini, sesuai dengan usia anak.
2.2     HOMELESS

A.    PENGERTIAN
Homeless atau Tunawisma adalah kondisi orang dan kategori sosial dari orang-orang yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal biasanya karena mereka tidak mampu membayar atau sebaliknya, tidak mampu menjaga, teratur, aman dan perumahan yang layak atau mereka kekurangan. "tetap, teratur, dan cukup malam tinggal" definisi hukum yang sebenarnya berbeda dari satu negara ke negara lain, atau di antara berbagai entitas atau lembaga-lembaga di negara atau wilayah yang sama.
Beberapa ahli menuturkan definisi homeless menurut pendapat mereka, di antaranya:
a.       Menurut Humaidi, 2003 , homeless atau gelandangan berasal dari kata gelandang yang berarti selalu mengembara, atau berkelana (lelana).
b.      Menurut Anon, 1980, gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Sedangkan, pengemis adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Istilah tunawisma bisa juga termasuk orang-orang yang tinggal di malam hari utama berada dalam tempat penampungan tunawisma, dalam sebuah institusi yang menyediakan tempat tinggal sementara bagi individu dimaksudkan untuk dilembagakan, atau di tempat umum atau pribadi tidak dirancang untuk digunakan sebagai akomodasi tidur biasa untuk manusia makhluk.
Homeless (tuna wisma/gelandaan) adalah orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma dimasyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap diwilayah tertentu dan hidup ditempat umum. berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari. Sebagai pembatas wilayah dan milik pribadi, tunawisma sering menggunakan lembaran kardus, lembaran seng atau aluminium, lembaran plastik, selimut, kereta dorong pasar swalayan, atau tenda sesuai dengan keadaan geografis dan negara tempat tunawisma berada.Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seringkali hidup dari belas kasihan orang lain atau bekerja sebagai pemulung.
Jadi, homeless atau tunawisma dapat diartikan sebagai orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma di masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap diwilayah tertentu dan hidup ditempat umum. Sedangkan wanita homeless atau wanita tunawisma dapat diartikan sebagai spesies manusia berjenis kelamin perempuan, yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma di masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap diwilayah tertentu dan hidup ditempat umum.
B. ADA BEBERAPA FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG MENJADI SEORANG HOMELESS ATAU TUNAWISMA, YAITU:
a.       Kemiskinan
Hal ini merupakan faktor utama. Kemiskinan menyebabkan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan papan, sehingga mereka bertempat tinggal di tempat umum. Kemiskinan juga menyebabkan rendahnya pendidikan sehingga tidak mempunyai ketrampilan dan keahlian untuk bekerja. Hal ini berefek pada anak-anak mereka. Mereka tidak mampu membiayai anak-anaknya sekolah sehingga anak-anak mereka juga ikut jadi gelandangan.
b.      Bencana Alam
Bencana alam akhir-akhir ini banyak menimpa negara kita. Banyak yang kehilangan tempat tinggal dan pekerjaan mereka. Sehingga mereka memilih untuk tinggal di tempat- tempat umum seperti kolong jembatan karena mereka tak lagi mampu memenuhi kebutuhan yang semakin lama membutuhkan biaya yang banyak.
c.       Yatim Piatu
Anak yang tidak mempunyai orangtua, saudara tidak mempunyai tempat tinggal sehingga mereka mencari tempat berteduh di tempat-tempat umum.
d.      Kurang Kasih Sayang
Berbagai penyebab sehingga anak merasa kurang diperhatikan, kurang kasih sayang orang tuanya, maka ia turun ke jalan untuk mencari komunitas yang mau menerima dia apa adanya.
e.       Tinggal di Daerah Konflik
Penduduk yang tinggal di daerah konflik, dimana mereka merasa keamanannya kurang terjaga mengakibatkan mereka pindah ke daerah lain yang mereka anggap lebih aman, apalagi kalau rumah mereka hancur karena perang. Banyak tindak kekerasan di wilayah konflik, termasuk pelecehan seksual, perkosaan, pembunuhan sehingga mereka memaksa meninggalkan daerahnya.
C. ADAPUN FAKTOR YANG MELATARBELAKANGI SEORANG WANITA HIDUP SEBAGAI GELANDANGAN DI KOTA BESAR DARI PADA MEREKA HIDUP DI DAERAH ASAL :
a)      Natural assets: seperti tanah dan air, sebagian besar masyarakat desa hanya menguasai lahan yang kurang memadai untuk mata pencahariannya sehingga mereka berbondong-bondong berurbanisasi ke kota besar guna mencoba peruntungan, yang akhirnya mereka terjebak dalam situasi yang tak kunjung usai.
b)      Human assets: kualitas sumber daya manusia yang masih rendah dibandingkan masyarakat perkotaan (tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan maupun tingkat kesehatan dan penguasaan teknologi), dimana seorang wanita di desa di diskriminasikan dengan seorang laki-laki/ seorang wanita tidak boleh sekolah tinggi karena akhirnya mereka akan turun ke dapur.
c)      Physical assets: minimnya akses ke infrastruktur dan fasilitas umum seperti jaringan komunikasi yang membuat para wanita tersebut semakin tertinggal dan bahkan tidak tahu apapun mengenai dunia luar dari daerah asal mereka. Sehingga mereka selalu berpikiran positif akan ada perubahan hidup yang lebih baik jika mereka pergi ke kota, padahal malah sebaliknya.
d)     Financial assets: Minimnya dana yang dimiliki sebagai modal usaha di kota menjadikan mereka hanya mengandalkan apa yang dimilikinya. Bila yang dimiliki seorang wanita hanya tenaga, mereka akan menggunakan tenaga mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tentu saja tidaklah cukup. Sehingga tak jarang seorang wanita gelandangan menjajakan diri atau berprofesi sebagai PSK. Untuk yang level paling rendahnya, mereka memilih untuk menjadi seorang pengemis atau pengamen. 
e)      Social assets: berupa jaringan, kontak dan pengaruh politik, dalam hal ini kekuatan bargaining position dalam pengambilan keputusan-keputusan politik. Tentu saja seorang wanita desa tidaklah tahu menahu akan hal ini. Mereka hanya tahu mengenai bagaimana cara agar hari ini mereka bisa makan.
D. PEMBAGIAN TUNA WISMA
Tunawisma sendiri dibagi menjadi 3, yaitu :
a.       Tunawisma biasa, yaitu mereka mempunyai pekerjaan namun tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
b.      Tunakarya, yaitu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
c.       Tunakarya cacat, yaitu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak mempunyai tempat tinggal, juga mempunyai kekurangan jasmani dan rohani.
E. TEMPAT PERLINDUNGAN HOME LESS
a.       Luar
Di tanah atau dalam kantong tidur, tenda, atau improvisasi tempat perlindungan, seperti besar kotak kardus, tempat sampah di taman atau tanah kosong.
b.      Kumuh
Improvisasi tempat perkemahan dari tempat penampungan dan gubuk-gubuk, biasanya di dekat rel meter, interstates dan transportasi tinggi vena.
c.       Bangunan terlantar
Tunawisma dapat berlindung di bangunan terlantar ataupun bangunan yang sedang memiliki masalah di bidang hukum, seperti:
1)      Berjongkok di rumah yang tak berpenghuni di mana seorang tunawisma bisa hidup tanpa pembayaran dan tanpa pengetahuan pemilik atau izin.
2)      Kendaraan
Mobil atau truk yang digunakan sebagai sementara atau kadang-kadang hidup jangka panjang perlindungan, misalnya oleh orang-orang baru-baru ini diusir dari rumah. Beberapa orang tinggal di van, sport utility kendaraan, tertutup truk pick-up, station wagon, sedan, atau hatchbacks.
d.      Tempat-tempat umum
Taman, bis atau stasiun kereta api, bandara, transportasi umum kendaraan (dengan terus-menerus mengendarai melewati tempat terbatas tersedia), rumah sakit atau menunggu lobi-lobi daerah, kampus-kampus, dan 24-jam bisnis seperti toko kopi. Banyak tempat-tempat umum menggunakan penjaga keamanan atau polisi untuk mencegah orang dari berkeliaran atau tidur di lokasi tersebut karena berbagai alasan, termasuk gambar, keselamatan, dan kenyamanan.
Seperti cuaca dingin darurat penampungan dibuka oleh gereja-gereja atau lembaga masyarakat, yang dapat terdiri dari dipan di sebuah gudang air panas, atau sementara Shelter Natal.
 f.       Kos murah
Juga disebut flophouses, mereka menawarkan murah, berkualitas rendah penginapan sementara.
g.      Hunian hotel
Di mana sebuah tempat tidur sebagai lawan dari seluruh kamar bisa disewa murah di asrama-seperti lingkungan.
h.      Motel murah
Motel juga menawarkan harga yang murah, berkualitas rendah penginapan sementara. Namun, beberapa perumahan yang sanggup tinggal di sebuah motel oleh pilihan.
i.        Teman atau keluarga
Sementara tidur di rumah-rumah teman atau anggota keluarga   (sofa surfing) Sofa surfer mungkin lebih sulit untuk mengenali dari jalan orang-orang gelandangan.
j.        Terowongan bawah tanah
Terowongan bawah tanah seperti ditinggalkan kereta bawah tanah, pemeliharaan, atau terowongan kereta api yang populer di kalangan tunawisma permanen. Para penghuni tempat perlindungan semacam itu disebut di beberapa tempat. Gua-gua alam memungkinkan pusat-pusat perkotaan di bawah untuk tempat-tempat berkumpul para tunawisma bisa. Pipa air yang bocor, kabel listrik, dan pipa uap memungkinkan untuk beberapa hal yang penting hidup.

F.  DAMPAK HOMELESS PADA WANITA
Banyak yang menjadi korban homeless, khususnya anak-anak dan wanita.Pengaruh homeless pada anak-anak dan wanita sangat beresiko tinggi dan banyak dampak negatifnya bagi tumbuh kembang dan kesehatan reproduksi.Pengaruh yang sangat terlihat adalah pada mentalnya.Tetapi tunawisma perempuan jarang terlihat karena mereka sering menemukan perlindungan dengan saudara, teman, atau tunawisma lainnya yang perempuan.Sebagian besar perempuan tunawisma di jalan-jalan itu karena perceraian atau melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.Pengabaian juga merupakan kontributor kunci pada wanita tunawisma.
Perempuan mungkin pada peningkatan risiko tunawisma atau dipaksa untuk hidup dengan mantan atau pelaku saat ini untuk mencegah tunawisma.
Terkadang seorang wanita yang menjadi korban homeless memilki bahaya tersendiri bagi kesehatan reproduksinya. Mereka terancam oleh dunia kejahatan, yang biasanya akan terjerumus oleh sindikat penjualan perempuan yang akhirnya menjadi seorang PSK(Pekerja Seks Komersial). Bagi remaja yang belum cukup umur dan kurang pengetahuan, mereka akan mudah terjerat oleh sindikat ini yang kemudian akan berpengaruh terhadap segala aspek reproduksinya yang seharusnya belum menjadi tanggungan atau waktunya.
Banyak wanita homeless sering menjadi korban dikarenakan kurangnya pengetahuan dan ketidakmengertian mereka pada dampak-dampak yang akan mereka alami. Keadaan seperti itu seharusnya ditanggulangi sejak dini. Jika tidak, maka akan semakin banyak wanita yang akan mengalami kerusakan pada organ reproduksi, seperti PMS (Penyakit Menular Seksual) dan Kanker Mulut Rahim (Serviks).
Mungkin pada dasarnya semua wanita tidak mau menjadi seorang homeless, tetapi karena berbagai keadaan yang memaksa mereka menjadi homeless seperti:
1.        Sumber Pendapatan yang rendah
2.        Penggusuran rumah
3.        Tidak mempunyai pekerjaan
4.        Masalah keluarga

Meski begitu adapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan korban homeless yaitu:
1.        Memberikan pendidikan kesehatan
2.        Memberikan penyuluhan tentang proses kehidupan dikota tidak senyaman yang mereka pikirkan.
3.        Membantu menyalurkan keterampilan yang mereka miliki sehingga mereka bisa mengandalkan kemampuan mereka sendiri untuk dapat menghasilkan uang.
4.        Memberikan saran kepada homeless agar mau bergabung dengan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk melindungi hak-hak kehidupannya.


G.KESEHATAN REPRODUKSI DAN HOMELESS PADA WANITA
Terkadang seorang wanita yang menjadi korban homeless memilki bahaya tersendiri bagi kesehatan reproduksinya. Mereka terancam oleh dunia kejahatan, yang biasanya akan terjerumus oleh sindikat penjualan perempuan yang akhirnya menjadi seorang PSK(Pekerja Seks Komersial). Bagi remaja yang belum cukup umur dan kurang pengetahuan, mereka akan mudah terjerat oleh sindikat ini yang kemudian akan berpengaruh terhadap segala aspek reproduksinya yang seharusnya belum menjadi tanggungan atau waktunya.
Banyak wanita homeless sering menjadi korban dikarenakan kurangnya pengetahuan dan ketidakmengertian mereka pada dampak-dampak yang akan mereka alami. Keadaan seperti itu seharusnya ditanggulangi sejak dini. Jika tidak, maka akan semakin banyak wanita yang akan mengalami kerusakan pada organ reproduksi, seperti PMS (Penyakit Menular Seksual) dan Kanker Mulut Rahim (Serviks).
Indikator-indikator permasalahan kesehatan reproduksi wanita di jalanan atau para tunawisma antara lain:
a.       Gender, adalah peran masing-masing pria dan wanita berdasarkan jenis kelamin menurut budaya yang berbeda-beda. Gender sebagai suatu kontruksi sosial mempengaruhi tingkat kesehatan, dan karena peran jender berbeda dalam konteks cross cultural berarti tingkat kesehatan wanita juga berbeda-beda.
b.      Kemiskinan, antara lain mengakibatkan:
1)      Makanan yang tidak cukup atau makanan yang kurang gizi.
2)      Persediaan air yang kurang, sanitasi yang jelek dan perumahan yang tidak layak.
3)      Tidak mendapatkan pelayanan yang baik. 
c.       Pendidikan yang rendah.
Kemiskinan mempengaruhi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan. Kesempatan untuk sekolah tidak sama untuk semua tetapi tergantung dari kemampuan membiayai. Dalam situasi kesulitan biaya biasanya anak laki-laki lebih diutamakan karena laki-laki dianggap sebagai pencari nafkah utama dalam keluarga. Dalam hal ini bukan indikator kemiskinan saja yang berpengaruh tetapi juga jender berpengaruh pula terhadap pendidikan. Tingkat pendidikan ini mempengaruhi tingkat kesehatan. Orang yang berpendidikan biasanya mempunyai pengertian yang lebih besar terhadap masalah-masalah kesehatan dan pencegahannya. Minimal dengan mempunyai pendidikan yang memadai seseorang dapat mencari liang, merawat diri sendiri, dan ikut serta dalam mengambil keputusan dalam keluarga dan masyarakat. 
d.      Kawin muda
Di negara berkembang termasuk Indonesia kawin muda pada wanita masih banyak terjadi (biasanya di bawah usia 18 tahun). Hal ini banyak kebudayaan yang menganggap kalau belum menikah di usia tertentu dianggap tidak laku. Ada juga karena faktor kemiskinan, orang tua cepat-cepat mengawinkan anaknya agar lepas tanggung jawabnya dan diserahkan anak wanita tersebut kepada suaminya. Ini berarti wanita muda hamil mempunyai resiko tinggi pada saat persalinan. Di samping itu resiko tingkat kematian dua kali lebih besar dari wanita yang menikah di usia 20 tahunan. Dampak lain, mereka putus sekolah, pada akhirnya akan bergantung kepada suami baik dalam ekonomi dan pengambilan keputusan.
Sedangkan . masalah yang timbul dengan semakin banyaknya wanita tunawisma antara lain :
a)      Pelecehan seksual.
b)      Tindak kekerasan.
c)      Pemerkosaan.
d)     Paksaan untuk masuk dunia pelacuran.
e)      Wanita yang diperjual belikan.
f)       Perbudakan.
g)      Komplikasi berbagai penyakit.
H. PERILAKU SEKSUAL WANITA HOMELESS
Pola perilaku anak perempuan atau wanita yang terjadi di kehidupan jalanan yang dimulai dari usia sekolah hingga dewasa hampir sama,seakan-akan yang mereka lakukan adalah hal amat biasa tentunya diikalangan mereka. Berikut contohnya :
a.       Seks bebas 
Dari perilaku seksual usia dini Anak jalanan perempuan, yang mulai seks bebas yaitu anak-anak jalanan dengan usia dibawah 14 tahun dan ada yang melakukan dengan saudaranya sendiri. Hal ini menyebabkan anak jalanan rentan terhadap penyakit kelamin misalnya HIV atau AIDS.
b.      Penggunaan Drugs
Anak jalanan perempuan rela melakukan hal apapun ( merampas, mencuri, membeli, hubungan seks) yang penting bisa mendapatkan uang untuk membeli minuman keras, pil dan zat aditif lainnya. Mereka menggunakan itu karena ingin menumbuhkan keberanian saat melakukan kegiatan di jalanan.
c.       Tindak kriminal
Kegiatan-kegiatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal yang diketahui pernah dilakukan anak jalanan perempuan yaitu memeras, mencuri, mencopet dan pengedaran pil. Tindak kriminal terhadap anak jalanan ini juga dilakukan oleh petugas keamanan seperti Polisi, Satpol PP, TNI, Kantor Informasi dan Komunikasi Pemerintah, DLLAJ. Bagian sosial Pemerintah pada saat melakukan operasi razia ketertiban terhadap anak jalanan, gelandangan, anak yang dilacurkan dan pekerja seks komersial dengan perlakuan tidak manusiawi dan sadis.
d.      Eksploitasi Seksual.
Keberadaan anak jalanan perempuan yang tinggal dijalanan sangat rentan terhadap eksploitasi khususnya eksploitasi seksual seperti pelecehan, penganiyaan secara seksual, pemerkosaan, penjerumusan anak dalam prostitusi dan adanya indikasi perdagangan anak keluar daerah khususnya Riau dan Batam.
e.      Drop out dari sekolah.
Anak-anak jalanan yang dulu pernah sekolah ini banyak mengalami kekerasan di sekolah seperti perlakuan salah baik yang dilakukan oleh teman maupun guru mereka.
Tentu saja hal yang tertera diatas adalah kenyataan pahit yang dialami seorang perempuan di dunia jalanan yang terbilang amat kejam. Karena tindakan diatas, tak hanya kesehatan reproduksi mereka yang mengalami gangguan, melainkan kesehatan mental mereka. Apalagi bila seorang mengalami pelecehan seksual. Trauma yang dibawa akibat kejadian pelecehan seksual itu akan terbawa sampai dewasa nantinya, yang tentunya akan sangat mengganggu perkembangan dari gadis tersebut.
Meski begitu adapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan korban homeless yaitu:
a)      Memberikan pendidikan kesehatan
b)      Memberikan penyuluhan tentang proses kehidupan dikota tidak senyaman yang mereka pikirkan.
c)      Membantu menyalurkan keterampilan yang mereka miliki sehingga mereka bisa mengandalkan kemampuan mereka sendiri untuk dapat menghasilkan uang.
d)     Memberikan saran kepada homeless agar mau bergabung dengan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) untuk melindungi hak-hak kehidupannya.
I  PENANGANAN YANG DILAKUKAN TERHADAP TUNAWISMA
Permasalahan tunawisma sampai saat ini merupakan masalah yang masih terjadi, karena berkaitan satu sama lain dengan aspek-aspek kehidupan. Namun pemerintah juga tidak habis-habisnya berupaya untuk menanggulanginya.Dengan berupaya menemukan motivasi melalui persuasi dan edukasi terhadap tunawisma supaya mereka mengenal potensi yang ada pada dirinya, sehingga menumbuhkan keinginan dan semangat untuk berusaha hidup lebih baik.Langkah-langkah yang telah dilakukan adalah dibangunnya Panti Sosial penampung para tunawisma (gelandangan). Melakukan pembinaan kepada para tunawisma yang dilakukan melalui panti dan non panti sehingga dengan cara ini para tunawisma mendapatkan pengetahuan, pembina harus mengetahui asal usul daerahnya serta identifikasi penyebab yang mengakibatkan mereka menjadi penyandang masalah sosial itu. Mengembalikan para tunawisma ke kampung mereka masing-masing.
Disamping hal tersebut pemerintah mengambil kebijakan untuk menanggulangi munculnya tunawisma antara lain:
a.    Tahap persiapan
Karena tunawisma biasanya tidak mempunyai tempat tinggal, maka suatu hal yang esensial bila mereka ditanggulangi dengan memotivasi mereka untuk bersama-sama dikumpulkan dalam di suatu tempat, seperti asrama atau panti sosial.Tujuan dalam tahap ini yaitu untuk berusaha memasuki atau mengenal aktivitas atau kehidupan para Tunawisma.

b.    Tahap Penyesuaian diri
Setelah para tunawisma dikumpulkan , kemudian mereka harus belajar menyesuaikan diri pada lingkungan yang baru, dimana berlaku aturan-aturan khusus.

c.    Tahapan pendidikan yang berkelenjutan
Setelah beberapa para tunawisma dalam lingkungan tersebut diadakan evaluasi mengenai potensi mereka untuk belajar dengan maksud supaya mendapatkan pendidikan yang lebih layak.


2.3     WANITA DI PUSAT REHABILITASI

Wanita di Pusat Rehabilitas
A.    Pengertian Wanita
Wanita adalah sebutan yang digunakan untuk spesies manusia berjenis kelamin betina. lawan jenis dari wanita adalah pria. Wanita adalah kata yang umum digunakan untuk menggambarkan perempuan dewasa. Untuk perempuan yang belum menikah atau berada antara umur 16 hingga 21 tahun disebut juga dengan anak gadis. Perempuan yang memiliki organ reproduksi yang baik akan memiliki kemampuan untuk mengandung, melahirkan dan menyusui.
 
B.     Pengertian rehabilitasi
Rehabilitasi adalah program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya. Program Rehabilitasi individu adalah program yang mencangkup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis, dan pencegahan penyakit.
Beberapa definisi tentang rehabilitasi yang tercantum dalam ketentuan-ketentuan yaitu:
a.       Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Narkotika, Rehabilitasi Medis adalah “suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika”.
b.      Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Rehabilitasi Sosial adalah ”suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat”.
c.       Menurut KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA. Rehabilitasi adalah ”Upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non-medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin”.
d.      KEPMENKES 996/MENKES/SK/VIII/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Rehabilitasi Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAPZA, Sarana Pelayanan Rehabilitasi adalah ”tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan dan ketergantungan NAPZA, berupa Kegiatan Pemulihan dan Pengembangan secara terpadu baik fisik, mental, sosial dan ag
C.    Macam – macam Pusat Rehabilitasi
Pusat Rehabilitasi terdiri dari berbagai Macam, diantaranya :
a.      Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba / NAPZA
Penggunaan rutin obat-obatan terlarang oleh pengguna narkoba yang terus berlangsung, dapat menimbulkan masalah yang semakin bertambah. Biasanya mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan obat-obatan, seperti mereka mencari pinjaman dari teman dan keluarga dengan alasan yang dibuat-buat, serta tidak jarang harta benda keluarga dijual di bawah harga yang seharusnya untuk membeli obat-obatan tersebut.

Ada beberapa hak-hak umum yang disediakan bagi korban dan keluarga korban narkoba yang meliputi:
·         Hak untuk memperoleh ganti kerugian atas penderitaan yang dialaminya.
·         Hak untuk memperoleh pembinaan dan rehabilitasi
·         Hak untuk memperoleh perlindungan dari ancaman pelaku.
·         Hak untuk memperoleh bantuan hokum.
·         Hak untuk memperoleh hak (harta) miliknya.
·         Hak untuk memperoleh akses pelayanan medis.
·         Hak untuk diberitahu bila pelaku kejahatan akan dikeluarkan dari tahanan sementara, atau pelaku buron dari tahanan.
·         Hak untuk memperoleh informasi tentang penyidikan polisi berkaitan dengan kejahatan yang menimpa korban.
·         Hak atas kebebasan pribadi/kerahasiaan pribadi, seperti merahasiakan nomor telepon atau identitas korban lainnya.
Dalam hukum internasional, reparasi adalah hak korban yang tidak dapat dihilangkan dalam keadaan apapun (non-derogable rights). Untuk menjamin reparasi komisi HAM PBB telah membuat prinsip dasar dan panduan yang dikenal dengan “Basic Principles and Guidelines on the Rights to a Remedy and Reparation”. Reparasi yang diatur dalam hukum internasional ada 4 (empat) bentuk yaitu:
1.      Kompensasi: ganti rugi yang diberikan oleh Negara karna pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi sepenuhnya yang menjadi tanggung jawabnya
2.      Restitusi : ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga dapat berupa pengembalian harta milik, pembayaran ganti kerugian untuk kehilangan atau penderitaan, contoh mengobai korban, menembalian kerugian
3.      Rehabilitasi : pemulihan
4.      Jaminan tidak berulangnya pelanggaran berat HAM tersebut.
Tujuan umum pendirian Pusat Rehabilitasi Penyalahgunaan NAPZA Terpadu adalah untuk memberikan jaminan penanganan paripurna kepada korban penyalahgunaan NAPZA melalui aspek hukum, aspek medis, aspek sosial, aspek spiritual, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan dalam bidang NAPZA
 
 secara terpadu sedangkan tujuan khususnya adalah:
·         Terhindarnya korban dan institusi dan penetrasi pengedar;
·         Terhindarnya kerusakan mental dan masa depan para penyalahguna NAPZA yang akan membunuh potensi pengembangan mereka;
·         Terhindarnya korban-korban baru akibat penularan penyakit seperti Hepatitis, HIV/AIDS, dan penyakit menular lainnya;
·         Terwujudnya penanganan hukum yang selaras dengan pelayanan    rehabilitasi medis/sosial;
·         Terwujudnya proses pengembangan penanganan korban NAPZA dan aspek ilmiah, serta keilmuan yang dinamis, sesuai dengan perkembangan zaman sebagai pusat jaringan informasi terpadu dan mewujudkan teknis penanganan penyalagunaan narkotika dan obat-obatan terlarang bagi daerah sekitarnya maupun nasional.
Tujuan-tujuan yang termaktub diatas sesungguhnya sejalan dengan upaya-upaya untuk melakukan pemulihan korban serta sebagai upaya perlindungan terhadap korban NAPZA. Namun tujuan-tujuan tersebut seringkali tidak berjalan secara ideal dalam prakteknya.
Dari hal-hal tersebut maka bentuk dari rehabilitasi yang ideal yaitu:
·         Pusat Rehabilitasi adalah dalam upaya untuk memenuhi hak-hak korban NAPZA bertujuan untuk pemulihan korban baik medis maupun social
·         Pusat Rehabilitasi harus jauh dari model sistem pemenjaraan, hal ini penting agar Pusat Rehabilitasi betul-betul adalah tempat bagi pemulihan korban baik secara medis maupun sosial dan bukan merupakan penjara dalam bentuk lain.
·         Pusat Rehabilitasi ini adalah hasil dari refleksi dari praktek/program rehabilitasi yang selama ini telah berjalan, dimana lebih menitikberatkan pada rehabilitasi medis dan cenderung mengabaikan rehabilitasi sosial.

b.      Pusat Rehabilitasi PSK
PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya.
Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat.
Ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, namun dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa perempuan mana saja.
Masalah prostitusi merupakan masalah yang kompleks karena sangat berkaitan dengan tatanan nilai, norma agama dan budaya masyarakat.
Beberapa faktor yang menyebabkan seorang wanita menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), antara lain:
·      Kemiskinan
·      Kebodohan
·      lapangan kerja yang terbatas
·      rendahnya self esteem pada diri seorang wanita.
Latar belakang yang mempengaruhi subjek menjalani profesi sebagai PSK antara lain :
·         faktor ekonomi (miskin),
·         pendidikan rendah
·         kecewa terhadap orang yang dikasihi,
·         adanya permasalahan dalam keluarga,
·         faktor psikologis (adanya rasa ingin balas dendam dan ingin mendapatkan sesuatu dengan mudah),
·         terjerumus pergaulan yang salah.
Rehabilitasi bagi Para PSK dilakukan :
·         Di luar panti di tempat lokalisasi
·         Di dalam panti.
Upaya Rehabilitasi yang dilakukan meliputi :
·      Bimbingan agama
·      Bimbingan sosial.
·      Latihan keterampilan.
·      Pendidikan kesehatan.
·      Pendidikan dan kesejahteraan pribadi.
Menurut Dr. Nafsiah Mboy, DSA, MPH, pemerhati kesehatan perempuan, memperkirakan jumlah pekerja seks yang berada di lokalisasi hanya sekitar 10%. Hal ini berarti, jumlah pekerja seks yang berada di luar lokalisasi masih jauh lebih besar.


c.       Pusat Rehabilitasi Kanker Payudara
Kanker Payudara adalah penyakit di mana sel-sel (kanker) yang ganas terdeteksi dalam jaringan payudara. Sel-sel kanker ini kemudian bisa menyebar di dalam jaringan atau organ tubuh dan juga bisa menyebar ke bagian tubuh yang lain.
Faktor pemicu kanker jenis ini masih belum diketahui. Kanker ini bisa terkait dengan riwayat kanker payudara dalam keluarga, menstruasi dini atau kemungkinan faktor risiko lainnya. Karena sukar dipastikan, maka semua orang berisiko, khususnya ketika berusia 40 tahun ke atas.
Tanda-Tanda Peringatan Kanker Payudara :
·         benjolan yang tidak menyakitkan di payudara
·         rasa gatal dan ruam merah yang tidak kunjung sembuh di putting
·         perdarahan atau lendir yang tidak normal dari puttingkulit payudara membengkak dan menebal
·         cekungan atau kerutan pada kulit payudara
·         puting tertarik masuk
Pengobatan :
1.    Pembedahan untuk mengangkat kanker.
Bedah yang mempertahankan payudara:
·         Lukpektomi →pengangkatan kanker dan sedikit jaringan di sekitar.
·         Mastektomi →pengangkatan seluruh payudara dengan atau tanpa    kelenjar getah bening di bawah ketiak.
2.  Pembedahan diikuti dengan terapi sistemis:
·         Rehabilitasi
·         Kemoterapi
·         Radioterapi/ terapi hormone untuk meningkatkan peluang kesembuhan.
Langkah-langkah Untuk Rehabilitasi :
Rehabilitasi fisik mencakup:
·         Latihan bahu setelah pembedahan
·         Perawatan lengan atas untuk mencegah pembekakan kerusakan getah bening.
·         Gizi seimbang dan perubahan gaya hidup untuk meningkatkan kesembuhan
Rehabilitasi mental mencakup:
·         Dukungan yang kuat dari pasangan, keluarga, teman & kelompok pendukung
·         Wanita bisa merasa aman jika dia tahu kemungkinannya untuk sembuh.
·         Memeriksakan diri ke dokter secara teratur.

d.      Pusat Rehabilitasi Osteoporosis
Osteoporosis merupakan penyakit tulang yang ditandai dengan berkurangnya massa tulang, sehingga tulang menjadi rapuh dan resiko terjadinya patah tulang meningkat.
Sekitar 80% persen penderita penyakit osteoporosis adalah wanita, termasuk wanita muda yang mengalami penghentian siklus menstruasi (amenorrhea). Hilangnya hormon estrogen setelah menopause meningkatkan risiko terkena osteoporosis.
Penderita osteoporosis rentan mengalami patah tulang. Karena itu, jika sudah mengalami gejala seperti nyeri di pinggang, ada baiknya langsung melakukan pemeriksaan tulang. Dan kalau terdeteksi osteoporosis, langkah – langkah yang harus dilakuan seseorang yang melakukan kombinasi pengobatan dengan perubahan gaya hidup termasuk memperbaiki asupan nutrisi, melakukan olahraga seperti senam rehabilitasi osteoporosis, menggunakan obatan-obatan untuk osteoporosis, serta mengurangi risiko patah tulang dengan mencegah kejatuhan.
Rehabilitasi untuk penyakit osteoporosis dapat dilakukan dengan cara:
·         Senam osteoporosis : dilakukan 3 kali per minggu, untuk meningkatkan kepadatan tulang, menguatakan otot, memperbaiki kelenturan, serta mengurangi rasa sakit.
·         Menghindari resiko jatuh
·         Mengikuti terapi obat – obatan osteoporosis selama 1 tahun.
D. Jenis Rehabilitasi
a)    Rehabilitasi Medik
Rehabilitasi medis adalah suatu bentuk layanan kesehatan terpadu di bawah naungan    rumah sakit yang dikoordinasi dokter spesialis rehabilitasi medis.
b)   Rehabilitasi Sosial
Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
Rehabilitasi medik membantu penanganan :
·         Gangguan tumbuh kembang / cacat bawaan sejak bayi hingga dewasa.
·         Ancaman kecacatan karena penyakit atau cidera
·         Kecacatan penyakit atau cidera.
·         Dampak psikologis sosial budaya dan vokasional
·         Kecuali cacat pada mata, telinga, dan gangguan jiwa.
D.    Program Rehabilitasi
Program rehabilitasi yang lamanya 3 bulan mencakup :
·         Pendidikan agama (kognitif, afektif, dan psikomotor)
·         Psikoterapi kelompok (group psychotherapy) dan psikoterapi perorangan (Individual Psychotherapy)
·         Pendidikan umum
·         Pendidikan keterampilan
·         Pendidikan jasmani (olahraga)
·         Rekreasi
Hasil yang diharapkan setelah menjalani program rehabiltasi yaitu :
· Beriman dan bertakwa
· Memiliki kekebalan fisik maupun mental terhadap NAPZA
· Memiliki keterampilan
· Dapat kembali berfungsi secara wajar ( layak) dalam kehidupan sehari – hari, baik di rumah (keluarga), di sekolah/kampus, di tempat kerja, maupun masyarakat.

Pusat rehabilitasi menggunakan berbagai metode yang berbeda terhadap pasien, perawatanpun disesuaikan menurut penyakit pasien dan seluk-beluk dari awal terhadap pasien tersebut. Waktu juga menentukan perbedaan perawatan antar pasien. Dan pengobatan rawat jalan adalah program yang sangat bermanfaat bagi para pasien di tahap awal, khususnya bagi pasien yang kecanduan atau addiction.
Gejala penyakit yang banyak ditemui pada pusat Rehabilitasi:
·         Watak Pemarah.
·         Perilaku yang aneh.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Kehilangan berat badan.
Para pasien yang masuk di pusat Rehabilitasi kebanyakan menderita rendah diri dan kurangnya pandangan positif terhadap kehidupan, oleh karena itu psikologi memainkan peranan yang sangat besar dalam program Rehabilitasi, dan hal ini juga sangat penting untuk menjaga pasien dari teman-teman dan lingkungan yang memungkinkan kecanduan kembali terhadap obat-obat terlarang.
Sangat dianjurkan untuk tidak memilih pusat Rehabilitasi yang terletak dekat dengan rumah pasien, uangpun memainkan peranan penting dalam perawatan, tidak lupa kesabaran juga merupakan faktor yang penting baik itu dari pihak individu dan keluarganya sendiri.
Beberapa tips menjaga pasien agar tidak mengulang kesalahannya setelah pulang dari pusat Rehabilitasi:
·         Menemukan kembali hobi yang positif atau perkerjaan yang tetap bagi pasien.
·         Menjaga hubungan baik antara lingkungan keluarga dan sekitar.
·         Bertemu dengan konsultan kejiwaan atau psikiater secara berkala.
·         Kesabaran dan keyakinan dari pasien itu sendiri akan proses pemulihan dari obat dan kecanduan.

E.    Pusat Rehabilitasi
Pusat rehabilitasi adalah tempat atau sarana yg digunakan untuk proses pemulihan atau perbaikan untuk kembali seperti semula misal ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik atau mental dan masalah yg lain.
1.      Subyek Rehabilitasi
·         Pribadi korban narkoba.
·         Orang-orang terdekat.
·         Masyarakat sekitar dan umum.
·         Gembong dan pengedar narkoba.
2.      Sarana Dan Prasarana Rehabilitasi
·         Tersedia dukungan, pertolongan dan harapan.
·         Perpustakaan dan buku, bahan audiovisual dan alat peraga.
·         Sarana peningkatan minat dan ketrampilan.
·         Sarana rekreasi.
·         Jadwal harian atau program kegiatan.
·         Fasilitas angkutan dan komunikasi.
·         Tenaga professional seperti dokter, psikiater, psikolog, sosiolog, ahli kerohanian, TOGA, fisioterapi.



3.      Pola Dasar Rancangan Rehabilitasi
·         Tahap I yaitu proses transisi awal (1-8minggu).
§  Informasi adanya masalah
§  Informasi klinis dan keputusan untuk menempuh rehabilitasi
§  Persiapan akhir lewat detoksifikasi dan stabilitasi awal
·         Tahap II yaitu proses rehabilitasi intensif (3-18 bulan).
§  Tahap konsolidasi : secara sadar dan tekun melepaskan diri dari berbagai penyakit dan akibat lain
§   Tahap pengakuan diri : menemukan jati diri, menguasai ketrampilan kerja, dibina pengungkapan2 diri
§   Tahap positif thinking and doing : secar sadar dan dengan inisiatif untuk mencapai prestasi.
·         Tahap III yaitu proses transisi akhir (1-6 tahun).
§  Terjadi perdamaian & penyasuain kembali dengan lingkungan
§  Berdamai dengan dirinya, menatap kedepan dan membuat pilihan hidup
§  Merasa puas menerima dirinya apa adanya lalu mempercayakan dirinya ke orang lain.
·         Tahap IV yaitu pemeliharaan lanjut (seumur hidup).
§  Mengubah dan menjauhi nostalgia kesenangan narkoba
§  Setia mengikuti program-program dan acara affect care krg lebih 2 tahun
§  Tidak ada salahnya untuk ikut terlibat dalam gerakan kelompok bersih narkoba.
4.      Jenjang Proses Kesembuhan
a.       Jenjang Transisi : gejala mulai kesadaran bahwa ia kehilangan sesuatu yg berharga : kewarasan, hidup normal dalam hati kecil, mulai menakui bahwa ia sedang ketagihan, ketergantungan dan sulit untuk meninggalkan narkoba.
b.      Jenjang stabilisasi Dini : mulai membenahi diri denga cara sendiri, padahal selalu gagal ia mulai menyadari bahwa itu sia-sia. Akhirnya memutuskan untuk minta bantuan atau jasa orang lain. Cara menstabilkan diri :
·      Mengakui perlunya jasa pendamping
·      Melangkah mengatasi gejala putus asa
·      Melangkah mengatasi masalah patologis
·      Mempelajari metode mengatasi stress tanpa obat2an.
c.       Jenjang kesembuhan awal : merubah seluruh system keyakinan menempuh arah baru, kehidupan yg berlawanan dengan narkoba yaitu :
·         Mengaku narkoba itu berbahaya dan banyak membawa masalah
·         Bersedia menerima bantuan dari orang lain
·         Berserah diri pada Tuhan
·         Berusaha membangun hidup baru
·         Bersedia berbuat untuk kekurangan diri/pribadi
·         Yakin akan menerima keberanian, kekuatan dan harapan dr Tuhan.
d.      Jenjang kesembuhan menengah : pola gaya hidup masih rancu, yang perlu dibenahi :
·         Menanggulangi bahaya patah semangat
·         Memperbaiki gangguan narkoba
·         Mengusahakn peningkatan emosi diri
·         Membangun gaya hidup yang seimbang
·         Menata perubahan dan pertumbuhan diri
e.    Jenjang akhir kesembuhan : dalam jenjang akhir ini perhatian dipusatkan pada masalah yg berukuran pada pecandu seperti : masalah DNA, penularan, keyakinan dan kepercayaan.
f.       Jenjang Pemantapan : kesembuhan bukan sasaran tapi sarana menuju kesehatan, yang dapat dilakukan :
·         Memelihara program kesembuhan
·         Mengubah pola hidup
·         Bertambah dan berkembang
·         Mampu menyesuaikan diri

 BAB III
PENUTUP


3.1           KESIMPULAN
Incest adalah Hubungan sedarah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang mempunyai ikatan pertalian darah, incest terbagi menjadi dua golongan yaitu incest sukarela dan paksaan adapun penyebab incest adalah konflik budaya, kemiskinan dan pengguran dampak yang di timbulkan adalah gangguan sistem reproduksi dan gangguan psikologis.
Homeless atau Tunawisma adalah orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap di wilayah tertentu dan hidup di tempat umum. Atau bisa juga Homeless yaitu orang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap dan berdasarkan berbagai alasan harus tinggal di bawah kolong jembatan, taman umum, pinggir jalan, pinggir sungai, stasiun kereta api, atau berbagai fasilitas umum lain untuk tidur dan menjalankan kehidupan sehari-hari.
Sedangkan Wanita di tempat rehabilitasi yaitu, Pusat rehabilitasi adalah tempat atau sarana yang digunakan untuk proses pemulihan atau perbaikan untuk kembali seperti semula, seperti untuk masalah ketergantungan narkoba, penyandang cacat baik fisik maupun mental dan masalah lainnya. Rehabilitasi wanita adalah suatu program yang mencakup penilaian awal, pendidikan pasien, pelatihan, bantuan psikologis maupun pencegahan penyakit bagi wanita.

    
DAFTAR PUSTAKA

http://duniathoto.blogspot.com/2010/11/wanita-di-pusat-rehabilitasi-kespro.html
Wildyastuti Yani. 2009.Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta : Fitramaya
                              Awalia nur baeti.2010.Wanita di Pusat Rehabilitasi:Jakarta.

PERTOLONGAN PERTAMA PADA ANAK YANG MENGALAMI KECELAKAAN LALU LINTAS




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa di dunia ini bahkan di Indonesia ini banyak terjadi kecelakaan lalu lintas terutama di jalan raya.. Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah kesehatan masyarakat di seluruh dunia, khususnya di negara berkembang.Ada empat faktor utama yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, dimulai dari faktor manusia yang kurang terhadap diri masyarakat Indonesia. Faktor kendaraan yaitu rendahnya kualiatas transportasi. Faktor jalan meliputi kerusakan jalan dan kemacetan. Dan faktor cuaca yang tidak mendukung misal hujan atau mendung.
Dari semua faktor kecelakaan itu dapat menyebabkan korban cidera bahkan meninggal dunia, Ketidak nyamanan dalam berkendara, mengganggu jalannya lalu lintas.
Untuk itu solusi yang dapat dilakukan meningkatkan fasilitas transportasi darat
Dan penyuluhan ketertiban dalam lalu lintas.

1.2         Rumusan Masalah
1.       Apa sajakah faktor penyebab  terjadinya  kecelakaan lalu lintas di jalan raya?
2.       Apa sajakah dampak yang timbul akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya?
3.       Bagaimana solusi yang dapat di lakukan untuk masalah tersebut?
    
1.3         Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui pertolongan pertama pada anak yang mengalami kecelakaan lalu lintas

 BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
            Menurut undang-undang Republik Indonesia NO. 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa kecelakaan lalu litas merupakan suatu peristiwa yang terjadi di jalan raya secara tidak disangka dan tidak disengaja, yang mengakibatkan korban manusia maupun harta benda.
Sedangkan pengertian kecelakaan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, pasal 93 menyatakan bahwa kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan yang sedang bergerak dengan atau tanpa pemakai jalan raya lainya, mengakibatkan korban manusia dan kerugian harta benda.
Kecelakaan lalu litas merupakan suatu peristiwa yang tidak disangka-sangka dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainya, yang mengakibatkan korban manusia (mengalami luka ringan, leka berat, dan meninggal) dan kerugian harta benda.

2.2 Faktor Yang Mempengaruhi Kecelakaan
1.         Faktor Manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan, hampir semua kejadian kecelakaan di lakukan dengan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran terjadi karena ketidak sadaran manusia dalam pelanggaran lalu lintas atau juga manusia tidak mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut. Bahkan banyak anak muda yang mengendarai kendaraan tidak aturan seperti ugal-ugalan, dipakai area balap, bahkan mengendarai dalam kondisi mabuk.
Disamping itu juga saat mudik banyak keluarga yang mengendarai sepeda motor yang tidak tau aturan, satu keluarga dalam satu motor. Motor satu dipakai 4 sampai 5 orang. Seperti itulah yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terjadi dari faktor manusia.

2.         Faktor Kendaraan
Kondisi kendaraan yang akan di jadikan sebagai alat transportasi kita juga harus di perhatikan, apakah kendaraan memang sudah siap dikendarai atau belum di jalan raya. Bahkan masih ada yang perlu di perbaiki. Faktor kendaraan yang sering terjadi yaitu ban pecah, rem blong, bensin habis bahkan ada mesin yang kurang, yang mengakibatkan kecelakaan pada diri kita. Untuk itu kita harus sering-sering memperhatikan dan memperbaiki kendaraan kita.

3.     Faktor Jalan
Faktor jalan terkait dengan jarak pandang kita, banyak jalanan yang rusak,bergelombang yang  sangat berbahaya bagi pegendara sepeda motor. Jalan bergelombang banyak juga mengakibatkan ketidak stabilan dan keseimbangan dalam mengendara, sehingga pengendara akan sulit mengendalikan kendaraannya yang mengakibatkan bisa menabrak pengendara lainnya. Tidak hanya jalan berlubang
dan bergelombang, jalan berliku juga bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Saat  pengendara tidak sadar dan tidak mengetahui adanya tikungan, pengendara bisa menabrak pengendara lain yang ada dijalan bahkan juga tikungan diatas jurang pengendara bisa terjun ke dalam jurang dan belum tentu juga selamat bagi pengendara.

4.      Faktor Cuaca
Faktor cuaca juga bisa menjadi dampak yang buruk, terutama pada musim hujan.apabila saat hujan deras masih mengedarai kendaraan pasti perasaan kita tidak enak dan tidak karuan. Saat hujan deras bahkan berangin hendaknya kita berhenti dahulu sampai hujannya reda. Bisa terjadi kecelakaan dengan pohon tumbang dan lawan arah karena jalanan tidak jelas dari jarak pandang kita.

2.3  Penyebab atau dampak yang terjadi
1.         Meningkatnya korban kecelakaan
Dari faktor – faktor tersebut sudah di ketahui bahwa kecelakaan lalu lintas bisa menyebabkan semakin meningkatnya korban kecelakaan. Banyak contoh yang terjadi termasuk kecelakaan bus rombongan haji yang menabrak dua  rumah di pinggir jalan. Hanya saja bus itu setelah mengantar rombongan haji, bus melaju kencang dan menabrak dua rumah yang berada di pinggir jalan. Korban tewas adalah pengemudi bus sendiri atas keteledoran dan keegoisannya sendiri. Akibat terjadi benturan keras, kondisi bus mengalami rusak berat pada bagian depan, sedangkan dua rumah penduduk nyaris ambruk. Tidak hanya itu saja yang terjadi, ada juga terdapat di jalan slamet riyadi, makam haji, kartasura, sukoharjo kecelakaan antara sepeda motor dan truk, dengan ketidak sadaran pengemudi sepeda motor yang tidak menaati lalu lintas, tapi tidak menimbulkan korban jiwa hanya luka ringan saja.

2.    ketidak nyamanan
Dari itu semua masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dengan adanya kecelakaan lalu lintas. Bahkan juga bisa menyebabkan trauma yang berat bagi yang melihat kecelakaan tersebut. Anak – anak kecil yang ingin belajar naik kendaraan jadi bimbang dan ragu.

3.         Mengganggu jalannya lalu lintas
Kecelakaan lalu lintas hampir setiap hari terjadi, dengan kejadian tersebut bisa membuat jalanan macet total, bahkan juga bisa mengakibatkan kecelakaan juga. Jalan tidak jadi lancar malah macet. Selain macet juga pengguna jalan yang lain jadi resah gelisah melihatnya. Dari peristiwa itu bisa mengganggu pengguna jalan yang lain
2.4  Klasifikasi Kecelakaan Lalu Lintas
Klasifikasi kecelakaan pada dasarnya dibuat berdasarkan tingkat keparahan korban, dengan demikian kecelakaan lalu lintas dibagi dalam 4 macam kelas sebagai berikut :
·          Klasifikasi berat (fatality accident), apabila terdapat korban yang mati (meskipun hanya satu orang) dengan atau korban luka-luka berat atau ringan.
·          Klasifikasi sedang, apabila tidak terdapat korban yang mati namun dijumpai sekurang-kurangnya satu orang yang mengalami luka-luka berat.
·          Klasifikasi ringan, apabila tidak terdapat korban mati dan luka-luka berat, dan hanya dijumpai korban yang luka-luka ringan saja.
·          Klasifikasi lain-lain (kecelakaan dengan kerugian materiil saja), yaitu apabila tidak ada manusia yang menjadi korban, hanya berupa kerugian materiil saja baik berupa kerusakan kendaraan, jalan, jembatan, ataupun fasilitas lainnya.
  
2.5 Pertolongan pada anak yang mengalami kecelakaan lalu lintas
1)      Jika korban mengalami pendarahan
Hal yang sering terjadi saat kecelakaan adalah pendarahan. Jika Anda melihat ada bagian tubuh korban yang berdarah, terutama jika pendarahannya parah, upayakan untuk segera menghentikan pendarahan tersebut agar korban tidak kehabisan darah.
Sebelum menangani kulit yang berdarah, gunakan sarung tangan sekali pakai guna meminimalisasi infeksi akibat luka tersentuh tangan Anda.
Anda bisa menghentikannya dengan cara menekan area terluka menggunakan kapas. Setelah itu lapisi kapas dengan perban, kemudian ikat dengan kencang. Jika darah masih terlihat mengucur, hindari membuka balutan. Anda cukup menambahkan kapas, lalu balut kembali dengan perban.
Terkadang terdapat benda yang terselip pada area yang terluka. Jika menghadapi kasus yang seperti ini, jangan pernah mencoba mengeluarkan atau menekannya, tapi serahkan hal itu kepada tim medis. Sebagai pertolongan pertama, Anda bisa menekan sisi kiri dan kanan area yang terselip benda, lalu letakkan kapas mengitari luka tersebut. Setelah itu balut dengan perban.
Jika jari-jemari yang mengalami pendarahan, bungkus jari dengan kantong plastik, kemudian balut dengan perban. Setelah itu, dinginkan jari menggunakan es batu.
Sebelum melakukan hal di atas, usahakan untuk menghubungi rumah sakit terdekat terlebih dahulu. Namun jika pendarahan yang dialami tidak begitu parah, Anda bisa membawa korban ke rumah sakit terdekat setelah memberi pertolongan pertama
2)      Jika korban mengalami keseleo
Seseorang akan mengalami keseleo ketika serat-serat ligamen sobek. Padahal, peranan ligamen dalam tubuh sangat penting sebagai pita elastis yang menghubungkan tulang-tulang dan menahan sendi-sendi agar tetap berada di tempatnya.
Kebanyakan korban kecelakaan sepeda motor akan mengalami keseleo pada bagian pergelangan kaki. Bagian tubuh yang keseleo akan terasa sakit dan mengalami pembengkakan.
Untuk kondisi ini, Anda bisa memberikan pertolongan pertama dengan cara mengistirahatkan anggota tubuh yang keseleo. Setelah itu kompres dengan air es guna mengurangi pembengkakan. Jika Anda hanya menggunakan es batu, pastikan pengompresannya jangan terlalu lama karena bisa merusak jaringan kulit. Lalu Anda bisa membalut area yang keseleo dengan perban. Terakhir, bawa korban ke rumah sakit terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut.
3)      Jika korban mengalami patah tulang
Sering kali sulit untuk mengetahui apakah korban mengalami patah tulang atau tidak. Namun jika Anda melihat korban merasa kesakitan pada anggota tubuhnya dan tidak bisa menggerakkannya, Anda bisa menangani cedera itu sebagai kondisi patah tulang.
Untuk menangani patah tulang, kuncinya satu, yaitu jangan menggerakkan bagian yang cedera. Untuk patah tulang kaki, pertolongan pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengikat area kaki dengan baju, jaket, atau kain yang setidaknya bisa mencegah pergeseran tulang. Namun untuk patah tulang belakang, disarankan untuk segera menghubungi tim medis untuk menanganinya.
Pada kondisi ini, jangan memberi makanan atau minuman apa pun kepada korban.
1) Tanda-tanda patah tulang
a) Penderita tidak dapat menggerakkan bagian yang luka
b) Bentuk bagian yang terkena tampak tidak normal
c) Ada rasa nyeri kalau digerakkan
d) Kulit tidak terasa kalau disentuh
e) Pembengkakkan dan warna biru di sekitar kulit yang luka
2) Pedoman umum pertolongan pertama terhadap patah tulang
·         Pada umumnya patah tulang tidak pernah sebagai kasus darurat yang membutuhkan pertolongan segera, kecuali demi penyelamatan jiwa korban. Sebaiknya jangan menggerakkan atau mengganggu penderita, tunggu saja sampai dokter atau ambulans datang.
·         Kalau korban harus dipindahkan dari tempat yang membahayakan, pindahkan korban dengan cara menarik tungkai atau ketiaknya, sedang tarikannya harus searah dengan sumbu panjang badan
·         Kemudian lakukan memeriksa apakah ada luka-luka lainnya :
§  hentikan pendarahan serius yang terjadi
§  usahakan korban terhindar dari hambatan pernapasan
§  upayakan lalu lintas udara tetap lancer
§  jika diperlukan buatlah nafas buatan
§  jangan meletakkan bantal di bawah kepala, tapi letakkanlah di kiri kanan kepala untuk menjaga agar leher tidak bergerak
·          Kalau bantuan medis terlambat, sedang penderita harus diangkat, jangan mencoba memperbaiki letak tulang.
·         Pasanglah selalu pembelat (bidai) sebelum menggerakkan atau mengangkat penderita.
3) Macam-macam patah tulang dan pertolongan pertamanya

a) Patah lengan bawah Pergelangan Tangan
·         Letakkan perlahan-lahan lengan bawah tersebut ke dada hingga lengan membentuk sudut 90 derajat dengan lengan atas, sedang telapak tangan rata di dada
·         Siapkan 2 pembelat ( bidai ) yang dilengkapi dengan kain pengempuk, satu untuk membelat bagian dalam, sedang yang lain untuk membelat bagian luar
·         Usahakan pembelat merentang dari siku sampai ke punggung jemari
·         Aturlah gendongan tangan ke leher sedemikian rupa sehingga ketinggian ujung-ujung jari hanya 7,5-10 cm dari siku
Patah Tulang lengan Atas (siku ke bahu)
·         Letakkan tangan perlahan-lahan ke samping tubuh dalam posisi sealamiah mungkin
·          Letakkan lengan bawah di dada dengan telapak tangan menempel perut
·         Pasang satu pembelat (bidai) yang sudah berlapis bahan empuk di sebelah luar lengan dan ikatlah dengan 2 carik kain di atas dan di bawah bagian yang patah
·         Buatlah gendongan ke leher, tempelkan ke lengan atas yang patah ke tubuh dengan handuk atau kain yang melingkari dada dan belatan (bidai)
c) Patah Tulang Lengan Bawah
Letakkan pembelat (bidai) berlapis di bawah telapak tangan, dari dekat siku sampai lewat ujung jemari.
d) Patah Tulang di paha
·         Patah tulang di paha sangat berbahaya, tanggulangi shok dulu dan segera panggil dokter
·         Luruskan tungkai dan tarik ke posisi normal
·         Siapkan 7 pembalut panjang dan lebar
·         Gunakan 2 pembelat papan lebar 10-15 cm yang dilapisi dengan kain empuk
·         Panjang pembelat untuk bagian luar harus merentang dari ketiak sampai lutut, sedangkan pembelat untuk bagian dalam sepanjang dari pangkal paha sampai ke lutut.
4. Jika korban mengalami syok
·         Syok di sini tidak sama dengan kaget, meski hal ini bisa terjadi pula jika seseorang mengalami kecelakaan. Dalam istilah medis, syok terjadi karena terganggunya sistem peredaran darah, misalnya akibat pendarahan hebat. Ini mengurangi pasokan oksigen ke organ-organ vital tubuh, seperti otak, jantung dan ginjal.
·         Kondisi ini bisa mengancam jiwa jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu penting untuk mengetahui tanda-tanda seseorang yang mengalami syok. Tanda-tanda korban mengalami syok, antara lain: berkeringat, kulit berubah menjadi pucat, kulit terasa dingin, lemas, pusing, kemungkinan korban akan muntah, pernapasannya menjadi lebih cepat atau terengah-engah, kehausan, atau menguap.
·         Jika tanda-tanda ini dialami oleh korban, segera hubungi tim medis. Sambil menunggu kedatangan tim medis, Anda bisa menghangatkan tubuhnya dengan jaket dan berikan dia kenyamanan. Saat menghadapi kondisi ini, hindari memberikannya makanan atau minuman apa pun.
5. Jika korban pingsan
·         Peredaran darah yang terganggu bisa juga membuat korban pingsan. Hal itu disebabkan kurang memadainya pasokan darah ke otak. Hal yang bisa Anda lakukan ketika korban pingsan setelah kecelakaan adalah membaringkannya di permukaan yang datar. Setelah itu buka kancing kerah baju atau longgarkan ikat pinggangnya.
·         Jika setelah satu menit dia sadarkan diri, jangan langsung menyuruhnya duduk atau berdiri untuk menghindarinya pingsan kembali. Namun jika dalam jenjang waktu tersebut dia belum kunjung sadar, segera hubungi tim medis.
·         Anda bisa langsung mengecek sistem pernapasannya masih bekerja atau tidak. Jika Anda tidak merasakan hembusan napas atau pergerakan dada, Anda bisa memberikan napas buatan atau CPR (cardiopulmonary resuscitation).

2.6  Solusi Yang Di Lakukan
1.      Peningkatan Fasilitas Transportasi Umum
Peningkatan fasilitas transportasi umum termasuk solusi awal, yang di maksud yaitu peningkatan fasilitas yang di gunakan oleh transportasi. Bisa juga meningkatkan transportasi umum, lebih banyak transportasi umum lebih sedikit yang berkendara dengan sepeda motor, Karena paling banyak terjadi kecelakaan yaitu pengendara sepeda motor.

2.      Penyuluhan Ketertiban Dalam Lalu Lintas
Pengguna jalan raya masih banyak yang melanggar peraturan lalu lintas bahkan masih banyak yang belum cukup umur dan tidak mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Maka dari itu pihak kepolisian tiap pekan bulan mengadakan penyuluhan tentang ketertiban lalu lintas. Karena faktor utama kecelakaan lalu lintas yaitu faktor manusia yang tidak tau arti dari peraturan lalu lintas.
3.      Terjunnya Polisi Lalu Lintas
Melihat dari kondisi seperti ini pihak polisi lalu lintas seharusnya sadar dan mengarahkan seluruh anggota untuk terjun langsung ke jalan raya mengatur jalannya lalu lintas. Karena bagaimanapun juga itu sudah jadi tanggung jawab mereka polisi lalu lintas. Jika kondisi seperti ini di biarkan maka tidak menutup kemungkinan akan sering terjadi kecelakaan dikarenakan pengaturan jalan yang asal-asalan. Yang di lakukan oleh pihak – pihak tertentu  yang dapat merugikan pengguna jalan maupun nyawa mereka sendiri.

2.7  Kasus Kecelakaan

Bripka Diki Nurul, Gendong Korban Kecelakaan Lalin Di Jalan Raya Sukatani Purwakarta
Bripka Diki Nurul, Gendong Korban Kecelakaan Lalin Di Jalan Raya Sukatani Purwakarta
Posted By: R Ida Farida Puspitaon: October 13, 2016
Purwakarta – Visualisasi Online.Kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh anggota Polsek Sukatani Polres Purwakarta ,sangat membantu masyarakat pengguna jalan.Seperti yang dilaksanakan sore hari yaitu, pengaturan arus lalu lintas pada saat kepulangan anak sekolah SMKN 1 Sukatani yang berada di depan Mako Polsek Sukatani.(13/10).
Bripka Diki Nurul,tanpa mengenal lelah menggendong korban Balita untuk mendapat pengobatan di Puskesmas.
Pada saat melakukan pengaturan arus lalu lintas, Bripka Diki Nurul, menyaksikan kejadian kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor.Tanpa berpikir panjang,dengan sigap langsung berlari menuju lokasi peristiwa kecelakaan dan langsung menolong dan membawa salah seorang korban yang masih anak-anak untuk mendapatkan pertolongan di Puskesmas terdekat.
Kronologis kecelakaan pengguna sepeda motor yang digunakan oleh sdr. Jajang (45) warga Kp. Anjun Rt.04/01 Ds. Plered Kec. Plered Kab. Purwakarta dengan membawa Istri dan ke 2 (dua) anaknya hendak pergi ke Cikampek untuk mengunjungi kerabat nya. Namun mengalami kecelakaan di depan kantor Polsek Sukatani karena kendaraan motor yang digunakan terpeleset dan akhirnya terjatuh.Selesai ditangani oleh pihak Puskesmas, Jajang dan keluarga tidak mengalami luka yang serius,hanya anaknya yang bernama Septi Ari Maulana (5) mengalami luka sobek hingga mendapat beberapa jahitan pada bagian kepala.
Bripka Diki Nurul,tanpa mengharapkan imbalan,menolong korban kecekalaan sampai tuntas.
Menurut Jajang saat di ajak berdialog ringan oleh Bripka Diki Nurul, mengatakan ,” pada saat kejadian saya kaget karena melihat kendaraan angkot yang tiba – tiba sudah ada di depan kendaraan, saya berusaha memberhentkan motor dengan cara mengerem, namun terpeleset dan akhirnya terjatuh, karenakan saat kejadian jalan licin habis di guyur hujan.” Ungkap jajang.
Usai menangani kecelakaan yang di alami oleh Jajang dan keluarga,Bripka Diki Nurul menghimbau agar lain kali Jajang lebih berhati – hati dan fokus pada saat menggunakan kendaraan motor.Himbauan ini bukan hanya untuk Jajang saja,melainkan juga untuk seluruh masyarakat pengguna jalan,agar selalu mentaati rambu-rambu lalulintas dan berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.(Polsek Sukatani/Res Pwk).

  
BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan pada bab diatas tentang analisa banyaknya kecelakaan lalu lintas di jalan raya (penyebab, dampak, solusi) maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
a.       Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain:
·         faktor manusia
·         faktor kendaraan
·         faktor jalan
·         faktor cuaca
b.      Dampak yang terjadi yaitu banyaknya korban kecelakaan, ketidaknyamanan pengguna jalan yang lain, terganggunya jalannya arus lalu lintas.
c.       Solusi yang bisa diambil yaitu dengan peningkatan fasilitas transportasi umum, penyuluhan ketertiban lalu lintas, dan menerjunkan polisi lalu lintas ke jalan.
3.2 SARAN
1.      Hendaknya masyarakat sekitar harus memilki kesadaran yang tinggi dalam menggunakan sarana dan prasarana transportasi.
2.      Hendaknya pemerintah harus lebih jelas dalam membuat peraturan berlalu lintas.
3.      Hendaknya pemerintah harus meningkatkan lagi peraturan lalu lintas.
4.      Hendaknya pemerintah memberi kemudahan dan kenyamanan bagi para pengguna sarana dan prasarana transportasi.

DAFTAR PUSTAKA


“Bus Pengantar Haji Tabrak Rumah, 1 Tewas”. (2011, 19 Oktober). Solo Pos. Hlm.8.

Burhan, A. (2011, 5 Oktober). ” Lindas Byson “. Solo Pos, Hlm.8.

Fahmi, M. (2011). Analisa Penyebab Terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas Pada 27

Fakhrial, M. (2011). Kecelakaan Akibat Jalanan Rusak, Diperoleh Pada 08 Februari 2011,

Samsuri. (1991). Analis Bahasa. Jakarta Erlangga.

Soedarso. (1994). Sistem Membaca Cepat Dan Efektif. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Sumarwati, M.Pd. (2008). Prinsip-Prinsip Komposisi Bahasa Indonesia. Surakarta: Tim Mku
Bahasa Indonesia Uns.