Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

ADAT KEBUDAYAAN DAERAH JAWA TENGAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN KESEHATAN IBU DAN ANAK



Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Indonesia selalu menjadi masalah pelik yang tak kunjung membaik keadaannya. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak tersebut diyakini memerlukan kondisi sosial politik, hukum dan budaya yang kondusif. Situasi kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Indonesia sama sekali belum bisa dikatakan menggembirakan.
Berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2002/2003 angka kematian ibu di Indonesia masih berada pada angka 307 per 100 ribu kelahiran. Tingginya angka kematian ibu dan bayi sebesar 307 per 100 ribu kelahiran hidup, menjadi salah satu indikatornya buruknya pelayanan kesehatan ibu dan anak. Kendati berbagai upaya perbaikan serta penanganan telah dilakukan, namun disadari masih diperlukan berbagai dukungan.
Angka Kematian Ibu (AKI) menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia  (SDKI) 1994 masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Penyebab kematian ibu terbesar (58,1%) adalah pendarahan dan eklampsia. Kedua sebenarnya dapat dicegah dengan pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) yang memadai. Walaupun proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang melakukan ANC minimal satu kali telah mencapai lebih dari 80%, tetapi menurut SDKI 1994, hanya 43,2% yang persalinannya ditolong oleh tenaga kesehatan.Persalinan oleh tenaga kesehatan menurut SDKI 1997, masih tetap rendah, di mana sebesar 54% persalinan masih ditolong oleh dukun bayi.Usia kehamilan pertama ikut berkontribusi kepada kematian ibu di Indonesia. Data Survei Kesehatan Ibu dan Anak (SKIA) 2000 menunjukkan umur median kehamilan pertama di Indonesia adalah 18 tahun.SDKI 1997 melaporkan 57,4% Pasangan Usia Subur (PUS) menggunakan alat kontrasepsi dan sebanyak 9,21% PUS sebenarnya tidak ingin mempunyai anak atau menunda kehamilannya, tetapi tidak memakai kontrasepsi (unmet need). Krisis ekonomi yang terjadi sejak pertengahan 1997 menjadi sebab utama menurunnya daya beli PUS terhadap alat dan pelayanan kontrasepsi.
Angka kematian ibu adalah jumlah kematian ibu akibat proses reproduktif per 100.000 kelahiran hidup.Kematian ibu adalah kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh dll (Budi, Utomo. 1985).



          ADAT ISTIADAT JAWA PADA MASA KEHAMILAN DAN KELAHIRAN ANAK
A. Pengertian Kebudayaan
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
B. Pengertian Adat Istiadat
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adat didefinisikan sebagai aturan (perbuatan) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala. Adat adalah wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan menjadi satu sistem atau kesatuan. Sementara istiadat didefinisikan sebagai adat kebiasaan. Dengan demikian, adat istiadat adalah himpunan kaidah-kaidah sosial yang sejak lama ada dan telah menjadi kebiasaan (tradisi) dalam masyarakat. Sebagai contoh, dalam masyarakat Jawa terdapat adat istiadat untuk melakukan upacara Selapanan ketika seorang bayi telah berumur 40 hari. Upacara ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Jawa sejak lama.
C. Adat Istiadat Jawa Pada Masa Kehamilan dan Kelairan Anak
   Macam-Macam Upacara Adat Jawa Saat Prosesi Kehamilan
Kehamilan merupakan masa-masa yang tidak terlupakan bagi seorang ibu, di adat Jawa terdapat beberapa upacara saat prosesi kehamilan yang sudah turun-temurun diwariskan oleh nenek moyang, upacara-upacara tersebut antara lain sebagai berikut:
  •          Upacara Tiga Bulanan Upacara ini dilaksanakan pada saat usia kehamilan adalah tiga bulan. Di usia ini roh ditiupkan pada jabang bayi, biasanya upacara ini dilakukan berupa tasyakuran.
  •          Upacara Tingkepan natau Mitoni Upacara tingkepan disebut juga mitoni, berasal dari kata “pitu” yang berarti tujuh, sehingga upacara mitoni dilakukan pada saat usia kehamilan tujuh bulan, dan pada  kehamilan pertama.
Dalam pelaksanaan upacara tingkepan, ibu yang sedang hamil tujuh bulan dimandikan dengan air kembang setaman, disertai dengan doa-doa khusus. Berikut ini adalah tata cara pelaksanan upacara tingkepan antara lain:
1.   Siraman dilakukan oleh sesepuh sebanyak tujuh orang. Bermakna mohon doa restu supaya suci lahir dan batin. Setelah upacara siraman selesai, air kendi tujuh mata air dipergunakan untuk mencuci muka, setelah air dalam kendi habis, kendi dipecah.
2.   Memasukkan telur ayam kampong ke dalam kain (sarung) calon ibu oleh suami melaluo perut sampai pecah, hal ini merupakan harapan supaya bayi lahir dengan lancar tanpa suatu halangan.
3.   Berganti nyamping sebanyak tujuh kali secara begantian, disertai kain putih. Kain putih sebagai dasar pakaian pertama, yang melambangkan bayi yang akan dilahirkan adalah suci, dan mendapat berkah dari Tuhan YME. Diiringi dengan pertanyaan “sudah pantas atau belum” sampai ganti enam kali dijawab oleh ibu-ibu yang hadir “belum pantas” sampai yang terakhir ke tujuh kali dengan kain sederhana dijawab “pantas”. Adapun nyamping yang dipakaikan secara urut dan bergantian berjumlah tujuh dan diakhiri dengan motig yang paling sederhana, urutannya adalah sebagai berikut:
4.      Sidoluhur
5.      Sidomukti
6.      Truntum
7.      Wahyu Tumurun
8.      Udan Riris
9.      Sido Asih
10.  Lasem sebagai kain
11.  Dringin sebagai kemben
D. Beberapa Pantangan Dalam Prosesi Kehamilan Adat Jawa
Berikut ini adalah pantangan bagi calon ibu dan calon ayah menurut tradisi Jawa, antara lain sebagai berikut:
1.    Ibu hamil dan suaminya dilarang membunuh binatang, sebab jika itu dilakukan bisa menimbulkan cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
2.      Membawa gunting kecil / pisau / benda tajam lainnya di kantung baju si ibu agar janin terhindar dari marabahaya.
3.      Ibu tidak boleh keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
4.   Ibu hamil dilarang melilitkan handuk di leher agar anak yang dikandungnya tidak dililit tali pusar.
5.   Ibu hamil tidak boleh benci kepada sesorang secara berlebihan, nanri anaknya jadi mirip seperti orang yang dibenci tersebut.
6.      Ibu hamil tidak boleh makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
7.    “Amit-amit” adalah ungkapan yang harus diucapkan sebagai “dzikir”-nya orang hamil ketika melihat peristiwa yang menjijikan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya sebagai harapan janin terhindar dari kejadian tersebut.
8.      Ngidam adalah prilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat tertentu terutama diawal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan mudah mengeluarkan air liur.
9.    Dilarang makan nanas, nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
10.  Jangan makan ikan mentar agar bayi tidak bau amis.
11.Untuk sang ayah dilarang mengganggu, melukai, bahkan membunuh hewan. Contohnya memancing, membunuh hewan, memburu, dan lain-lain.
Serta masih banyak pantangan-pantangan lain yang harus dihindari oleh calon ibu maupun ayah. Namun sebenarnya pantangan-pantangan tersebut dapat dinalar apabila ditelaah menurut ilmu pengetahuan, hanya saja beberapa kemungkinan tidak tertuju langsung dengan keberlangsungan hidup si jabang bayi kelak.
E. Macam-Macam Upacara Adat Untuk Bayi
Bukan hanya pada saat kehamilan saja upacara adat atau ritual dilaksanakan. Ketika bayi itu pun lahir masih ada ritual dan upacara adat. Upacara ini pun berlangsung hingga si anak menginjak usia satu tahun. Namun, pelaksanaan upacaara ini dilaksanakan hanya di usia tertentu saja, berikut jenis-jenis upacara adat Jawa yang berkaitan dengan kelahiran anak.
  •             Upacara Adat Barokahan
Barokahan memiliki makna adalah pengungkapan rasa syukur dan rasa sukacita atas kelahiran yang berjalan lancar dan selamat. Ditinjau dari maknanya barokahan juga bisa berarti mengharapkan berkah dari Yang Maha Pencipta.
Tujuan dari upacara ini adalah untuk keselamatan dan perlindungan bagi sang bayi. Selain itu harapan bagi sang bayi agar kelak menjadi anak yang memiliki prikaku yang baik.
Rangkaian upacara ini berupa memendam ari-ari atau olasenta bayi. Setelah itu dilanjunkan dengan membagikan sesajen barokahan kepada sanak saudara dan para tetangga.
  •            Upacara Adat Sepasaran atau Pupuk Pusar
Sepasaran merupakan salah satu upacara adat bagi bayi berumur lima hari. Upacara ini umumnya diselengarakan secara sederhana, tetepi jika bersamaan dengan pemberian nama pada si bayi upacara ini bisa dilakukan secara meriah.
Acara ini biasanya dilaksanakan dengan mengadakan hajatan yang mengundang saudara dari tetangga. Suguhan yang disajikan biasanya berupa minuman serta jajanan pasar. Selain itu juga terkadang pula ada yang dibungkus tapi menggunakan besek (tempat makanan terbuat dari anyaman bambu) ataupun lainnya untuk dibawa pulang
  •        Upacara Adat Selapan
Dalam bahasa Jawa, selapan berarti tiga puluh lima hari. Tradisi ini dilakukan pada peringatan hari kelahiran. Setelah 35 hari dari hari dimana bayi dilahirkan, maka diadakan perayaan dengan nasi tumpeng, jajan pasar dan berbagai macam makanan sebagai symbol dari makna-makna yang tersirat dalam tradisi Jawa.
Namun dalam perkembangannya, saai ini selapan sebagai ungkapan syukur atas kesehatan dan keselamatan bayi, diwujudkan cukup dengan nasi tumpeng beserta lauk seadanya. Kemudian mengundang tetangga untuk kendurenan (selamatan), berdoa besama-sama dan diujung acara, tumpeng dibagi rata untuk dibawa pulang sebagai oleh-oleh. Selapansebagai harapan orang tua dan keluarga agar bayi selalu sehat, jauh dari marabahaya, dan apa yang diharapkan bisa terlaksana.
  •              Upacara Adat Mudhun Siti
Upacara ini dilakukan untuk bayi yang telah berusia 7 bulan. Di Yogyakarta, upacara ini disebut dengan tedhan siten. Upacara ini sebagai pelambang bahwa si anak telah siap untuk menjalani hidup lewat tuntunan dari si orang tua. Acara ini dilaksanakan pada saat anak berumur 7selapan atau 245 hari. Prosesi upacaranya adalah tedhak sega pitung warna, mudhun tangga tebu, ceker0ceker, sebar udik-udik, dan siraman.

RESUME PARADIGMA SEHAT



A.  PENGERTIAN PARADIGMA SEHAT
1.    Definisi Paradigma
Pengertian Paradigma menurut beberapa ahli antara lain yaitu :
1.   Adam smith
 Paradigma adalah bagaimana cara kita memandang dunia.
2.   Ferguson
Paradigma adalah pola pikir dalam memahami dan menjelaskan aspek tertentu dalam sebuah kenyataan.
2.    Definisi sehat
a.    UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa:
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.
b.    Definisi WHO (1981): Health is a state of complete physical, mental and social well-being, and not merely the absence of disease or infirmity. WHO mendefinisikan pengertian sehat sebagai suatu keadaan sempurna baik jasmani, rohani, maupun kesejahteraan sosial seseorang.
3.    Definisi Paradigma Sehat
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.


PARADIGMA DAN KONSEP BARU TENTANG SEHAT
Pengertian paradigma sehat menurut Stepen R Covey dalam bukunya : The Seven Habits of HighlyEffective People The word Paradigm comes from the Greek. It was originally a scientific term. And ismore commonly used today to mean a model, theory, concept, perception orientation, assumption orframe of reference. In the general sense, is the way see the world, not interm of our visual sense of sight, but in term of perceiving, understanding and interpreting. Sedangkan pada tahun 1950-an definisi WHO tentang sehat adalah keadaan sehat sejahtera fisik, mental, sosial dan bukan hanya bebas daripenyakit dan kelemahan. Namun pada tahun 1980-an definisi WHO mengalami perubahan seperti yangtertera dalam UU Kesehatan No. 23/1992 dimana WHO memasukkan unsur hidup produktif sosial danekonomi di dalam pengertian tentang sehat.
 PARADIGMA SEHAT
Faktor yang mendorong perlu adanya paradigma sehat :
a.    Pelayanan kesehatan yang berfokus pada pelayanan orang sakit ternyata tidak efektif
b.    Konsep sehat mengalami perubahan, dimana dalam arti sehata dimasukkan unsur sehat produktif sosial ekonomis.
c.    Adanya transisi epidemiologi dari penyakit infeksi ke penyakit kronik degeneratif
d.    Adanya transisi demografi, meningkatnya Lansia yang memerlukan penangan khusus
e.    Makin jelasnya pemahaman tentang faktor yang mempengaruhi kesehatan penduduk.
Program kesehatan yang menekankan upaya kuratif adalah merupakan Health program for survival,sedangkan yang menekankan pada upaya promotif dan preventif merupakan Health Program forhuman development. Paradigma sehat dicanangkan Depkes pada tanggal 15 September 1998.Upaya pelayanan kesehatan yang menekankan upaya kuratif-rehabilitatif kurang menguntungkan karena :
a. Melakukan intervensi setelah sakit
b. Cenderung berkumpul di tempat yang banyak uang.
c. Dari segi ekonomi lebih cost effective
d. Melakukan tindakan preventif dari penyakit, agar tidak terserang penyakit
UPAYA KESEHATAN YANG ADA
Pemerintah menetapkan upaya kesehatan dalam GBHN tahun 1993 bahwa upaya kesehatan ditujukan pada Sumber Daya Manusia yang berkualitas dengan melakukan pembinaan kesehatan bangsa, yaituupaya kesehatan jangka panjang yang akan menjamin kemandirian yang lebih besar dan akanmeningkatkan ketahanan mental dan fisik penduduk, sehingga menciptakan SDM bangsa Indonesia yang berkualitas.
 KEBIJAKAN KESEHATAN BARU
Menteri kesehatan Prof Dr. F.A. Moeloek, menyatakan bahwa Dep Kes akan memperkenalkanparadigma sehat berdasakan Rapat Kerja Komisi VI DPR-RI, tanggal 15 September 1998.
 KONSEKWENSI/IMPLIKASI DARI PERUBAHAN PARADIGMA
Untuk mendukung terselenggaranya paradigma sehat yang berorientasi pada upaya promotif preventif, proaktif, community-centered, partisipasi aktifdan pemberdayaan masyarakat, maka semuawahana, tenaga dan sarana fasilitas yang ada sekarang perlu dilakukan penyesuaian atau bahkanreformasi baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

INDIKATOR KESEHATAN
WHO menyarankan agar sebagai indikator kesehatan penduduk harus mengacu pada kesehatan positif dan konsep holistik yang terdiir dari 6 hal yaitu :
a. Melihat ada tidaknya kelainan pathofisiologis pada seseorang
b. Mengukur kemampuan fisik seseorang
c. Penilaian atas kesehatan sendiir
d. Indeks Masa Tubuh
e. Kesehatan Mental
f. Kesehatan spiritual
TENAGA KESEHATAN
Tenaga kesehatan pelaksana program paradigma sehat adalah orang-orang yang memiliki kemmapuan,wawasan keterampilan dan ilmu pengetahuan khusus dibidang kesehatan yaitu dokter, dokter gigi,bidan dan perawat. Selain itu dibantu dengan bidang yang terkait dengan masalaha kesehatan antaralain psikiater, psikolog, tenaga sosial dan sarjana kesehatan masyarakat.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sangat penting adalah bagaimana mengajak danmenggairahkan masyarakat untuk dapat tertarik dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri.
KESEHATAN DAN KOMITMEN POLITIK
Apabila kita ingin membangun bangsa Indonesia yang berkualitas maka pembanguna yang semulaberorientasi pada GNP growth perlu dirubah menjadi Human Capital Growth : yaitu Health, educationdan social security karena ketiga hal ini akan meningkatkan pe4ndapatan dan kesejahteraan masyarakat.

PENUTUP
Demikianlah uraian tentang paradigma sehat. Perubahan paradigma hanya akan terjadi bila diikutidengan perubahan orientasi para pengambil keputusan, perubahan peraturan perundangan yangmungkin terjadi perubahan pendekatan, pengorganisasian,fasilitas, ketenagaan dan alokasi pembiayaanyang menjadi kunci terjadinya perubahan paradigma baru yaitu paradigma sehat.Pentingnya sebuah paradigma (Dalam makna yang lebih populer dapat diartikan menjadi visi kitaterhadap realitas) dalam proses pembangunan kesehatan, dikemukakan oleh AL Slamet Riyadi (1984)dalam bukunya Sistem Kesehatan Nasional; Dalam Tinjauan Ilmu Kesehatan Masyarakat menyebutkansebuah sistem dalam proses pembangunan, tidak akan berjalan mulus apabila tidak ada pendekatanfilosofis atau paradigma yang memayunginya Sementara Thomas Kuhn dalam bukunya The Structureof Scientific Revolutions, menyatakan bahwa hampir pada setiap terobosan baru perlu didahuluidengan perubahan paradigma untuk memecahkan atau merubah kebiasaan dan cara berpikir lama.Dengan kata lain suatu sistem tanpa paradigma ibaratnya, setumpuk kertas tanpa makna.Menkes saat itu (FA Moeloek), saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa tanggal 15 September1998, Depkes RI memperkenalkan paradigma baru dalam pembangunan kesehatan yaitu ParadigmaSehat (Kompas,16/9/98). Sebelumnya, pemerintah memakai paradigma sakit. Paradigma sakit adalahcara pandang dalam upaya kesehatan yang mengutamakan upaya kuratif dan rehabilitatif. Penanganankesehatan penduduk menekankan pada penyelenggaraan pelayanan di rumah sakit, penangananpenduduk yang sakit secara individu dan spesialistis. Hal ini menjadikan kesehatan sebagai suatu yangkonsumtif. Sehingga menempatkan sektor kesehatan dalam arus pinggir (sidestream) pembangunan(Does Sampoerna, 1998).Munculnya Paradigma Sehat, menunjukan upaya pemerintah melakukan reorientasi pembangunankesehatan. Penanganan kesehatan penduduk dititikberatkan pada pembinaan kesehatan bangsa(shaping the health nations) dan bukan sekedar penyembuhan penyakit, namun termasuk pencegahanpenyakit, perlindungan keselamatan, dan promosi kesehatan. Hal itu menyadarkan kepada kita bahwamembina kesehatan bangsa atau menciptakan bangsa yang sehat, cerdas, trampil, tidak bisadilaksanakan oleh Departemen Kesehatan an sich.
Namun hingga saat ini, perubahan paradigma (paradigm shift) masih sangat kecil (bila tidak ingin disebuttidak ada), salah satu penyebabnya karena masih kuatnya dominasi kelompok status quo, yang sulitmelakukan perubahan dalam pembangunan kesehatan.Seiring dengan waktu, diskursus (discourse) tentang arah paradigma pembangunan kesehatan bergulirdengan cepat. Paradigma sehat yang dianut pemerintah, dipandang sebagai suatu yang terlambat aliasusang, karena adagium Pencegahan lebih baik daripada mengobati sudah lama kita dengar semenjak jaman nenek moyang kita. Toh, baru pada tanggal 16 September 1998, adagium tradisional itu diterimasebagai suatu kebijakan resmi pemerintah.
Kritik terhadap paradigma sehat adalah paradigma sehat terkesan memisahkan aspek kuratif danpreventif, padahal dalam upaya kesehatan yang diperlukan adalah keterpaduan dan keseimbangandiantara semua aspek, bukannya saling mendominasi dan meniadakan. Mengobati penderita TBC samapentingnya dengan dengna penyuluhan pencegahan TBC, karena penderita TBC adalah resiko bagi yang sehat.Dewasa ini muncul pemikiran paradigma baru di dalam pembangunan kesehatan. Pemikiran baru itudilandasi argumentasi bahwa pembangunan kesehatan haruslah sesuai dengan realitas politik dalamkehidupan bernegara kita. Dimana semenjak bola reformasi digulirkan, terdapat dua isu sentral yaituDemokratisasi dan Penegakan HAM, yang harus direspon oleh kalangan kesehatan.Kedua isu sentral itu, menimbulkan pemikiran baru dalam pembangunan kesehatan bahwa kesehatanharus dilihat dari 2 aspek tersebut. Bila dikaitkan, maka paradigma pembangunan kesehatan yang lebihtepat dan mendasar adalah Kesehatan adalah bagian dari HAM dan Kesehatan adalah sebuahInvestasi.Kesehatan adalah bagian dari HAM merupakan cerminan proses penegakan HAM. Konstitusi WHO 1948telah menyebutkan Memperoleh derajat kesehatan yang optimal adalah hak yang fundamental bagisetiap manusia, tanpa membedakan ras, agama, keyakinan politik, status sosial, dan ekonomi. Bahkandalam UUD 45 pasal 28H ayat 1 secara eksplisit menyatakan bahwa kesehatan adalah hak setiap warganegara. Untuk itu persoalan yang menyangkut kesehatan penduduk harus dibumikan dalam bentukkebujakan dan program yang mendukung paradigma ini.Selama ini, Indonesia gagal dalam memenuhi hak atas kesehatan penduduknya. Bisa dilihat dariindikator kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 390 per 100.000 kelahiran dan Angka KematianBayi (AKB) sebesar 41 per 1000 kelahiran, merupakan angka terburuk di ASEAN. Nilai HumanDevelopment Index (HDI), yang merupakan komposit dari sisi ekonomi, kesehatan dan pendidikanmenduduki urutan 109 dari 170 negara, menunjukkan kualitas SDM negara kita masih payah.
Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular, menyebabkan beban ganda (double burden) yangditanggung semakin berat, karena penyakit degeneratif dan life style tergolong tinggi. Fakta lainditunjukkan oleh Revrisond Baswir dkk (1999), dalam bukunya Pembangunan Tanpa Perasaan menyebutkan pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat alias tidakmerata, diperparah lagi subsidi sektor kesehatan malah dinikmati kalangan berpunya.Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hakkesehatan hanya sebatas pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif di rumah sakita danpuskesmas. Padahal, hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akanpelayanan kuratif. Salah satunya jaminan dari negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatandan ketersediaannya harus tersedia bagi segala lapisan masyarakat.Kesehatan sebagai Sebuah Investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif.

Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang berorientasi pada peningkatan,pemeliharaan dan perlindungan penduduk sehat dan bukan hanya penyembuhan pada orang sakit.
       Cara pandang  yang dapat diaktualisasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan yakni sebagai pembangunan berwawasan kesehatan. Faktor penentu keberhasilan pelaksanaan paradigma sehat antara lain :
1.    Wawasan kesehatan sebagai asas pembangunan nasional. Masalah kesehatan adalah masalah yang kompleks dan menyangkut berbagai aspek kehidupan. Penyelesaian masalah kesehatan (non kesehatan). Dalam kompleks pembangunan nasional, kesehatan seharusnya menjadi landasan dan pertimbangan pokok. Pembangunan termasuk juga pembangunan kawasan industri dan lain-lain, harus mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya terhadap aspek kesehatan masyarakat secara luas.
2.    Paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional. Salah satu kunci keberhasilan paradigma baru depkes adalah menciptakan paradigma sehat sebagai suatu gerakan nasional. Sebagai langkah awal, presiden sebagai pimpinan nasional tertinggi diharapkan secara langsung mencanangkan gerakan nasional ini. Pencanangan paradigma sehat sebagai komitmen gerakan nasional harus diikuti dengan tindakan nyata secara konsisten dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk partisipasi aktif lintas sektor.
3.    Sistem yang mendorong aspek promotif dan preventif dalam pemeliharaan kesehatan komprehensif. Suatu sistem atau mekanisme baru harus dibangun agar upaya pembangunan kesehatan tidak terperangkap dalam paradigma lama yang lebih fokus pada upaya kuratif-rehabilitatif. Pada tingkat operasional, sistem ini akan tercipta bila terjadi sinergi antar sektor atau antar departemen, selain kerja sama antara Depkes dan seleuruh lapisan masyarakat termasuk pihak swasta. Penerapan wawasan kesehatan sebagai asas Pembangunan Nasional sangat besar perannya sebagi dasar kebijakan dari sistem ini.
4.    Dukungan sumber daya yang berkesinambungan. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya adalah penentu keberhasilan implementasinya paradigma sehat. Upaya untuk memperoleh dukungan sumber daya, baik dari pemerintah, swasta, atau lembaga donatur akan selalu dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.
5.    Sosialisasi internal dan eksternal. Depkes menyadari sepenuhnya bahwa paradigma sehat sebagai suatu pola pendekatan baru memerlukan sosialisasi dan komunikasi yang efektif baik di jajaran Depkes sendiri maupun seluruh lapisan masyarakat. Strategi sosialisasi dan komunikasi yang matang harus disusun dan dijabarkan ke dalam program-program kampanye yang jelas, berdaya dan berhasil guna, dengan mempertimbangkan berbagai aspek terkait seperti strata target masyarakat dan media atau alat promosi yang digunakan. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program sosialisasi dan komunikasi ini.
6.    Restrukturisasi dan revitalisasi infrastruktur yang terkait dengan rencana desentralisasi. Strategi paradigma sehat adalah pembangunan berwawasan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari yang tidak akan terwujud bila tidak didukung oleh organisasi yang sesuai, sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dan proses serta sistem yang menunjang. Penerapan asas desentralisasi dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan nasional sebagai mana direncanakan, sangat berpengaruh terhadap bentuk organisasi Depkes di masa mendatang, baik ditingkat pusat maupun daerah, selain berpengaruh pada karakter SDM, sistem dan proses yang diperlukan.
Pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan dapat dijabarkan, antara lain :
1.  Pembangunan berwawasan kesehatan. Makna pembangunan berwawasan kesehatan adalah kegiatan pembangunan kesehatan dan non kesehatan yang senantiasa memerhatikan dan memerhitungkan dampaknya bagi kesehatan.
2.  Upaya penyehatan kawasan. Pembangunan berwawasan kesehatan terus didorong, seperti kawasan bebas rokok, pembangunan kota sehat, desa sehat, dan pulai sehat.
3.  Kewaspadaan dini terhadap bencana alam. Pengendaliaan terhadap potensi bahaya kesehatan juga diarahkan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan bahaya bencana alam atau bahaya kesehatan yang berhubungan dengan kondisi alam lainnya.
4.  Perkuat upaya preventif dan promotif. Pembangunan berwawasan kesehatan hendaknya diarahkan untuk memperkuat, meningkatkan dan mengembangkan upaya kuratif dengan menggunakan sarana dan prasarana yang yang merata dan memadai.

PARADIGMA BARU KESEHATAN
Kesehatan bukanlah “statis’, bukan sesuatu yang dikotomi sehat dan sakit, tetapi dinamis, progesif dan kontinum. Hal ini telah disadari oleh WHO, yang akhirnya pada tahun 1988 merumuskan kembali definisi kesehatan. Kemudian rumusan WHO tersebut diangkat dalam UU.No.23/1992 yakni:”Kesehatan atau sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif baik secara ekonomi maupun sosial”. Hal ini berarti bahwa kesehatan tidak hanya mempunyai dimensi fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga mencakup dimensi ekonomi. Artinya, meskipun seseorang secara fisik, mental dan sosial sehat, tetapi tidak produktif secara ekonomi atau sosial maka orang tersebut tidak sehat. Produktif secara ekonomi dapat diukur dari pekerjaan, sedangkan produktif secara sosial diukur dari kegiatan-kegiatan yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup pribadinya sendiri atau orang lain atau masyarakat melalui aktivitas atau kegiatan kegiatan positif. Oleh sebab itu agar pelayanan kesehatan relevan dengan peningkatan derajat kesehatan bangsa perlu kebijakan-kebijakan baru dalam pelayanan kesehatan. Dengan perkataan lain paradigma pelayanan kesehatan harus diubah. Orientasi pelayanan kesehatan harus digeser dari pelayanan kesehatan yang konvensional (paradigma sakit) ke pelayanan kesehatan yang sesuai dengan paradigma baru (paradigma sehat). Pelayanan Kesehatan Konvensional yang mempunyai karakteristik : (Konsursium Ilmu Kesehatan Indonesia, 2003)
a. Sehat dan sakit dipandang sebagai dua hal seperti “hitam” dan “putih”
b. Pelayanan kesehatan diasosiasikan dengan pengobatan dan penyembuhan
c. Pelayanan kesehatan diidentikkan dengan rumah sakit dan poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menghidarkan
dari kesakitan dan kematian
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya dokter
f. Sasaran utama pelayanan kesehatan adalah individu yang sakit
Oleh sebab itu program-program pelayanan kesehatan hanya untuk kelangsungan hidup saja (Health Programs for Survival), dan harus digeser ke Pelayanan Kesehatan Paradigma Baru atau Paradigma Sehat, yang mempunyai karakteristik :
a. Sehat dan sakit bukan sesuatu yang hitam dan putih, sehat bukan berarti tidak
    sakit, dan sakit tidak berarti tidak sehat
b. Pelayanan kesehatan tidak hanya penyembuhan dan pemulihan, tetapi mencakup
    preventif dan promotif
c. Pelayanan kesehatan bukan hanya Rumah Sakit, dan Poliklinik
d. Tujuan pelayanan kesehatan utamanya peningkatan kesehatan (promotif), dan
     pencegahan penyakit (preventif)
e. Tenaga pelayanan kesehatan utamanya : untuk kesehatan masyarakat
f. Sasaran utama pelayanan adalah kelompok atau masyarakat yang sehat.
Dari pergeseran paradigma pelayanan kesehatan ini maka program-program kesehatan diarahkan kepada pengembangan sumber daya manusia (Health Programs for Human Development). Oleh sebab itu, indikator kesehatan juga harus dilihat dari perspektif “paradigma sehat”. Indikator kesehatan yang sesuai dengan paradigma sehat semestinya menggunakan indikator positif, bukan indikator negatif seperti yang selama ini digunakan. Indikator kesehatan harus digeser dari indikator negatif (kesakitan, cacat, kematian, dan sebagainya), ke indikator-indikator positif, antara lain :
a. Ada tidaknya kelainan patofisiologis
b. Kemampuan fisik, misal : aerobik, ketahanan dan kelenturan sesuai umur,  kebugaran
c. Penilaian atas kesehatan sendiri
d. Ideks Masa Tubuh (IMT) atau BMI (Body Mass Index), dan sebagainya
Kesehatan adalah merupakan potensi dasar dan alami dari setiap individu yang sangat diperlukan pada awal kehidupan dan pertumbuhan manusia. Apabila seorang anak lahir dan berkembang dalam kondisi yang tak terpenuhinya unsur dasar tersebut akan menghambat pertumbuhan dan atau perkembangan fisik dan mental. Hal ini berarti mutu sumber daya manusia tersebut rendah. Dengan perkataan lain seseorang yang sejak di dalam kandungan sampai usia pertumbuhan dan perkembangannya dalam kondisi dan lingkungan yang tidak sehat, maka hasilnya kualitas SDM tersebut juga rendah (Departemen Kesehatan RI, 2005). Mengingat pentingnya posisi pembangunan kesehatan dalam pembangunan SDM suatu bangsa seperti yang telah dirumuskan dalam MDG’s, maka pembangunan kesehatan harus diarahkan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi dan atau sosial. Dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas ini peran promosi kesehatan sangat penting.

Kesehatan adalah kondisi dinamik keadaan kesempurnaan jasmani, mental dan sosial dan bukan semata-mata bebas dari rasa sakit, cedera dan kelemahan saja, yang memungkinkan setiap orang mampu mencapai derajat kesehatan yang optimal secara sosial dan ekonomi ( UU RI, 1992).
Pentingnya penerapan paradigma pembangunan kesehatan baru, yaitu PARADIGMA SEHAT merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan bangsa yang bersifat proaktif. Paradigma tersebut merupakan model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif tetapi tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif.
Paradigma sehat merupakan model pembangunan kesehatan yang jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri (Anonymous, 2002).
Paradigma sehat didefinisikan sebagai cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral, dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit.
Pada intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun tetap mengupayakan yang sakit segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat untuk mengutamakan kegiatan kesehatan dari pada mengobati penyakit. (Soejoeti, 2005)