PENGEMBANGAN WAHANA / FORUM PSM BERPERAN DALAM KEGIATAN,POSYANDU,POLINDES,KB-KIA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu indicator kesejahteraan
suatu bangsa adalah derajat kesehatan masyarakat. Masyarakat merupakan
subsistem dari sistem bangsa yang memegang peranan penting khususnya dalam
masalah kesehatan. Masyarakat merupakan sumber daya yang dapat digunakan untuk
mewujudkan derajat kesehatan, sumber daya tersebut diwujudkan dalam peran serta
masyarakat.
Membina peran serta masyarakat
adalah pengembangan wahana yang ada dengan menggunakan pendekatan edukatif dan
persuasif, sehingga wahana peran serta
masyarakat dapat berkembang secara maksimal. Bentuk wahana peran serta masyarakat di
antaranya adalah Posyandu, Dasawisma, dan Tabulin.
Pengembangan pelayanan kesehatan di
posyandu meliputi : KIA, KB, imunisasi, perbaikan gizi dan penanggulangan diare
mempunyai kontribusi terhadap penurunan AKB dan anak balita. Adanya
keterbatasan dalam pelayanan yaitu pelayanan kesehatan bagi ibu tidak dapat
dilaksanakan dengan baik, sehingga perlu diupayakan peningkatan pelayanan kesehatan
ibu melalui polindes. Adanya kebijakan dari Departemen Kesehatan untuk
menemparkan tenaga bidan di desa di bawah pembinaan dokter puskesmas.
B. Rumusan Masalah
1. POSYANDU
2. POLINDES
3. KB-KIA
BAB II
PEMBAHASAN
A. Posyandu
1. Pengertian
a)
Posyandu adalah suatu forum komunikasi alih teknologi
dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari
keluarga berencana dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan
dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga
berencana yang mempunyai nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia
sejak dini. ( Eny Retna, 2009, Asuhan Kebidanan Komunitas).
b) Posyandu
adalah unit pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat, untuk
masyarakat dengan dukungan teknis petugas puskesmas.
c)
Posyandu
merupakan upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan status gizi
masyarakat ( Rita Yulifah, 2010, Asuhan Kebidanan Komunitas).
2. Tujuan Posyandu
a.
Mempercepat
penurunan angka kematian ibu dan anak
b.
Peningkatan
pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
c.
Mempercepat
penerimaan NKKBS
d.
Meningkatkan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.
e.
Pendekatan dan
pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
f.
Peningkatan dan
pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola
usaha-usaha kesehatan masyarakat.
3. Kegiatan Pelayanan di Posyandu
Kegiatan
posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan.
a)
Kegiatan utama,
sekurang-kurangnya mencakup 5 kegiatan yaitu :
a.
Kesehatan ibu
dan anak
b.
Keluarga
berencana
c.
Imunisasi
d.
Gizi
e.
Pencegahan dan
penanggulangan diare
b)
Tujuh kegiatan
posyandu (sapta krida posyandu)
a. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
b. Keluarga Berencana (KB)
c.
Imunisasi
d.
Peningkatan
Gizi
e.
Penanggulangan
Diare
f.
Sanitasi Dasar
g.
Penyediaan Obat
Essensial
h.
Pembentukan
Posyandu
c)
Kegiatan
pengembangan atau pilihan, dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan
utama yang telah ditetapkan dan dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan baru tersebut misalnya :
a.
Bina keluarga
balita (BKB)
b.
Penemuan dini
dan pengamatan penyakit potensial kejadian luarbiasa (KLB). Misalnya : infeksi
saluran pernafasan akut, demam berdarah, gizi buruk, polio, campak dan tetanus
neonatorum.
c.
Progam
diservikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaaatan pekarangan melalui tanaman obat keluarga.
d.
Berbagai
program pembangunan masyarakat desa lainnya.
4. Sasaran Posyandu
Semua anggota
masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada diposyandu
terutama :
a.
Bayi dan anak
balita
b.
Ibu hamil, ibu
nifas, dan ibu menyusui
c.
Pasangan usia
subur
d.
Pengasuh anak
5. Manfaat Posyandu
a.
Bagi masyarakat
a)
Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi anak balita
dan ibu.
b)
Pertumbuhan
anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
c)
Bayi dan balita
mendapatkan kapsul Vitamin A.
d)
Ibu hamil juga
akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah serta
imunisasi tetanus toksoid (TT).
e)
Memperoleh
penyuluhan kesehatan yang berkaitan tentang kesehatan ibu dan anak.
f)
Apabila
mendapat kelainan pada anak balita, ibu hamil, ibu nifas menyusui dapat segera
diketahui dan dirujuk kepuskesmas.
g)
Dapat berbagi
pengetahuan dan pengalaman tentang ibu dan anak balita.
b.
Bagi kader :
a)
Mendapatkan
berbagai informasi kesehatan lebih dahulu dan lebih lengkap.
b)
Ikut berperan
secara nyata dalam perkembangan tumbuh kembang anak balita dan kesehatan ibu.
c)
Citra diri
meningkat dimata masyarakat sebagai orang yang terpercaya dalam bidang
kesehatan.
d)
Menjadi panutan
karena telah mengabdi demi pertumbuhan anak
dan kesehatan ibu.
6. Cara Menyelengarakan Posyandu
a. Pengelola
Posyandu
Pengelola posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah
pembentukan pengurus posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, seorang
sekretaris, dan seorang bendahara.
Kriteria pengelola posyandu :
a)
Diutamakan
adalah para dermawan dan tokoh masyarakat setempat.
b)
Memiliki
semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
c)
Bersedia
bekerja secara sukarela bersama masyarakat.
b. Letak dan
Lokasi Posyandu
a)
Posyandu
berlokasi disetiap desa atau kelurahan atau nagari.
b)
Tempat penyelenggaraan posyandu sebaiknya berada pada
lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
c)
Ditentukan oleh
masyarakat itu sendiri.
c. Langkah-langkah Pembentukan Posyandu
a)
Mempersiapkan
para petugas atau aparat, sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola
serta membina posyandu.
b)
Mempersiapkan
masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, sehingga bersedia mendukung
penyelenggaraan posyandu.
c)
Melakukan
Survei Mawas Diri (SMD) untuk menimbulkan rasa memiliki bagi masyarakat melalui
penemuan sendiri masalah yang dihadapi serta potensi yang dimiliki.
d)
Melakukan
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh
masyarakat sehingga pembentukan posyandu dapat diwujudkan.
e)
Membentuk dan
memantau kegiatan posyandu melalui kegiatan :
·
Pemilihan pengurus dan kader posyandu.
·
Orientasi pengurus dan pelatihan kader posyandu .
·
Pembentukan dan peresmian posyandu.
·
Penyelenggaraan dan pemantauan kegiatan
posyandu.
f) Posyandu dibentuk dari pos-pos yang
telah ada seperti pos penimbangan balita, pos immunisasi, pos keluarga
berencana, pos kesehatan, pos lainnya yang bentuk baru.
g) Persyaratan posyandu
1. Penduduk RW
tersebut paling sedikit terdapat 100 orang balita.
2. Terdiri dari
120 kepala keluarga.
3. Disesuaikan
dengan kemampuan petugas (bidan desa).
.4. Jarak
antara kelompok rumah, jumlah KK dalam 1 tempat atau kelompok tidak terlalu
jauh.
h) Alasan pendirian posyandu
1.
Posyandu dapat
memberikan pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan
pertolongan pertama pada kecelakaan sekaligus dengan pelayanan KB.
2.
Posyandu dari
masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana.
d. Pelaksanaan Posyandu
Dilaksanakan
sekurang-kurangnya satu hari dalam sebulan. Apabila diperlukan hari buka
posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan. Hari dan waktu dipilih
sesuai kesepakatan.
7. Sistem Informasi di Posyandu (sistem 5
meja)
a. Meja I
Layanan meja I
merupakan layanan pendaftaran, kader melakukan pendaftaran pada ibu dan balita
yang datang ke Posyandu. Alur pelayanan posyandu menjadi terarah dan jelas
dengan adanya petunjuk di meja pelayanan. Petunjuk ini memudahkan ibu dan
balita saat datang, sehingga antrian tidak terlalu panjang atau
menumpuk di satu meja.
b. Meja II
Layanan meja II
merupakan layanan penimbangan.
c. Meja III
Kader melakukan pencatatan pada buku KIA setelah ibu dan balita mendaftar
dan di timbang. Pencatatan dengan mengisikan berat badan balita ke dalam skala
yang di sesuaikan dengan umur balita. Di atas meja terdapat tulisan yang
menunjukan pelayanan yang di berikan.
d. Meja IV
Diketahuinya berat badan anak yang naik atau yang tidak naik, ibu hamil
dengan resiko tinggi, pasangan usia subur yang belum mengikuti KB, penyuluhan
kesehatan, pelayanan PMT, oralit, vitamin A, tablet zat besi, pil ulangan,
kondom.
e. Meja V
Pemberian makanan tambahan pada bayi dan balita yang datang ke posyandu
dilayani di meja V. Kader menyiapkan nasi, lauk, sayur dan buah-buahan yang
akan dibagikan sebelum pelaksanaan Posyandu. Pemberian makanan tambahan
bertujuan mengingatkan ibu untuk selalu memberikan makanan bergizi kepada bayi dan
balita.
8. Pelayanan Posyandu
a. Pelayanan kesehatan yang dijalankan
a)
Pemeliharaan
kesehatan bayi dan balita
b)
Penimbangan
bulanan
c)
PMT yang berta
badannya kurang
d)
Immunisasi bayi
3-14 bulan
e)
Pemberian
oralit yang menanggulangi diare
f)
Pengobatan penyakit
sebagai pertolongan pertama
b. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
a)
Pemeriksaan
kesehatan umum
b)
Pemeriksaan
kehamilan dan nifas
c)
Pelayanan
peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
d)
Immnunisasi TT
untuk ibu hamil
e)
Penyuluhan
kesehatan dan KB
f)
Pemberian alat
kontrasepsi KB
g)
Pemberian
oralit pada ibu yang terkena diare
h)
Pengobatan
penyakit sebagai pertolongan pertama
i)
Pertolongan
petama pada kecelakaan
B.
Polindes
1. Pengertian
Pondok bersalin adalah suatu tempat
yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari
pembangunan kesehatan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA dan KB.
Pondok bersalin dikelolah oleh bidan didesa bekerja sama dengan dukun bayi,
serta dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat. Pertolongan persalinan yang
ditangani dipondok bersalin adalah persalinan normal.
2. Syarat pondok bersalin
Syarat pondok bersalin adalah :
a. Ada bidan dan
tinggal didesa
b. Tersedia sarana
dan prasarana untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi bidan antara lain :
a) Bidan KIT.
b) IUD KIT.
c) Sarana
imunisasi dasar dan imunisasi ibu hamil.
d) Timbangan berat
badan ibu.
e) Pengukuran
tinggi badan.
f) Infuse set dan
cairan dextrose 5%, Nacl 0,9%, obat-obatan sederhana dan uterotonika
g) Buku-buku
pedoman KIA, KB dan pedoman kesehatan lainnya.
h) Inkubator
sederhana.
i)
Pencatatan dan pelaporan KIA(R/R).
j)
Penyediaan air bersih.
k) Ventilasi
cukup.
l)
Penerangan cukup.
m) Tersedia sarana
pembuangan air limbah.
n) Ukuran 3x4
meter persegi.
o) Lingkungan
pekarangan bersih.
c. Memenuhi
persyaratan rumah sehat, antara lain :
a) Penyediaan air
bersih.
b) Ventilasi
cukup.
c) Penerangan
cukup.
d) Tersedia sarana
pembuangan air limbah.
e) Ukuran 3x4
meter persegi.
f) Lingkungan
pekarangan bersih.
d. Lokasi dapat dicapai dengan mudah
oleh penduduk sekitarnya dan mudah dijangkau oleh kendaraan roda 4
e. Ada tempat untuk melakukan
pertolongan persalinan dan perawatan post partum, minimal 1(satu) tempat tidur.
3. Tujuan Polindes
a. Umum
Memperluas jangkauan dan mutu pelayanan dan mendekatkan
pelayanan KIA termasuk KB kepada masyarakat juga sebagai informasi kesehatan
tingkat desa.
b. Khusus
a) Meningkatkan
jangkauan dan mutu pelayanan antenatal dan persalinan normal bekerjasama dengan
fasilitator desa.
b) Meningkatkan
kemitraan, pembinaan dukun bayi dan kader
kesehatan.
c) Meningkatkan konsultasi dan penyuluhan kesehatan bagi ibu dan keluarganya,
khususnya dalam program KIA, KB, gizi, imunisasi, dan pelayanan penanggulangan
diare dan ISPA.
d) Meningkatkan pelayanan kesehatan bayi dan anak serta pelayanan kesehatan
lainnya oleh bidan sesuai dengan kewenangannya.
4. Fungsi Polindes
a. Sebagai tempat pelayanan KIA-KB dan
pelayanan kesehatan lainnya.
b. Sebagai tempat untuk melakukan
kegiatan pembinaan, penyuluhan
dan konseling KIA.
c.
Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat.
d.
Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan
5.
Kegiatan-Kegiatan Polindes
Kegiatan yang dilaksanakan dipolindes
diatur oleh bidan disesa bekerjasama dengan dukun paraji dan kader (posyandu,
KPKIA) juga dengan fasilitator desa. Kegiatan ini meliputi :
a.
Memeriksa kehamilan, termasuk memberikan imunisasi TT pada bumil dan mendeteksi
dini resiko tinggi kehamilan.
b. Menolong
persalinan normal dan persalinan dengan resiko sedang.
c.
Memberikan pelayanan kesehatan ibu nifas dan ibu menyusui.
d. Memberikan
pelayanan kesehatan neonatal, bayi, anak balita dan anak pra sekolah, serta
imunisasi dasar pada bayi.
e.
Memberikan pelayanan KB.
f.
Mendeteksi dan memberikan pertolongan pertama pada kehamilan dan persalinan
yang beresiko tinggi baik ibu maupun bayinya.
g. Menampung
rujukan dari dukun bayi dan dari kader (posyandu, dasa wisma).
h. Merujuk
kelainan ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu.
i.
Melatih dan membina dukun bayi maupun kader (posyandu, dasa wisma).
j.
Memberikan penyuluhan kesehatan tentang gizi ibu hamil dan anak serta
peningkatan penggunaan ASI dan KB.
k. Mencatat serta melaporkan kegiatan yang
dilaksanakan kepada puskesmas setempat.
6. Pembinaan dan Pengawasan
Polindes mandiri sebagai suatu sarana
yang memberikan pelayanan kesehatan di desa, secara umum berada dibaawah
bimbingan dan pengawasan kepala puskesmas setempat.
7. Pembiayaan
Untuk pelayanan polindes dapat dipungut
biaya jasa oleh pengelola polindes yang ditetapkan secara musyawarah bersama
masyarakat (MMD) serta disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
8. Perizinan
Untuk ketentuan serta izin polindes
mandiri akan diajukan tentang regulasi/legalisasi tentang polindes mandiri oleh
pemerintah daerah.
a.
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan polindes
dilaksanakan seperti yang berlaku untuk praktik bidan secara perorangan yang
terdapat pada pasal 27 Bab VII Permrnkes No.900/Menkes/SK/VII/2002.
9. Indikator Polindes
a. Fisik
Bangunan polindes
tampak bersih, tidak ada sampah berserakan, lingkungan yang sehat, polindes
jauh dari kandang ternak, mempunyai ruangan yang cukup untuk pemeriksaan
kehamilan dan pelayanan KIA, mempunyai ruangan untuk pertolongan persalinan,
tempat yang bersih dengan aliran udara/ventilasi yang baik dan terjamin,
mempunyai perabotan dan alat-alat yang memadai untuk pelaksanaan pelayanan.
b. Tempat tinggal bidan di desa
Keberadaan
bidan secara terus menerus/menetap, jarak tempat tinggal bidan yang menetap di
desa dengan polindes akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan di polindes.
c. Pengelolaan polindes
Kriteria
pengelolaan polindes yang baik adalah keterlibatan masyarakat melalui wadah
kemudian dalam menentukan tarif pelayanan maka tarif yang ditetapkan secara
bersama.
d. Cakupan persalinan
Tinggi
rendahnya cakupan persalinan dipengaruhi banyak faktor, diantaranya
ketersediaan sumber dana kesehatan, termasuk di dalamnya keberadaan polindes
beserta tenaga profesionalnya yaitu bidan di desa. Cakupan persalinan yang
ditolong di polindes selain berpengaruh terhadap kualitas pelayanan ibu hamil
sekaligus mencerminkan kemampuan bidan itu sendiri, baik di dalam kemampuan
teknis medis maupun di dalam menjalin hubungan dengan masyarakat.
e. Sarana air bersih
Polindes
dianggap baik apabila telah tersedia air bersih yang dilengkapi dengan MCK,
tersedia sumber air (sumur, pompa, PDAM) dan dilengkapi pula dengan SPAL.
f. Kemitraan bidan dan dukun bayi.
Merupakan hal
yang dianjurkan dalam pelayanan pertolongan persalinan di polindes, dihitung
secara komulatif selama setahun.
g. Dana sehat
Diharapkan akan
mampu melestarikan berbagai jenis upaya kesehatan bersumber daya masyarakat
setempat untuk itu perlu dikembangkan ke seluruh wilayah/kelompok sehingga
semua penduduk terliput dana sehat.
h. Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran
KIE merupakan
salah satu teknologi peningkatan PSM yang bertujuan untuk mendorong masyarakat
agar mau dan mampu memelihara serta melaksanakan hidup sehat sesuai dengan
kemampuan yang dimilikinya.
10.
Kategori Tingkat Perkembangan Polindes
a. Pratama.
1) Fisik : belum ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat.
2) Tempat tinggal bidan : tidak tinggal di desa yang
bersangkutan.
3) Pengelolaan polindes : tidak ada kesepakatan.
4) Cakupan persalinan di polindes : <10 %.
5) Sarana air bersih : tersedia air bersih, tapi belum
dilengkapi sumber air dan MCK.
6) Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : <25 %.
7) Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : <6 kali.
8) Dana sehat/JPKM : <50 %.
b. Madya.
1) Fisik : belum ada bangunan tetap, memenuhi syarat.
2) Tempat tinggal bidan : > 3 km.
3) Pengelolaan polindes : ada, tidak tertulis.
4) Cakupan persalinan di polindes : 10 – 15 %.
5) Sarana air bersih : tersedia air bersih, belum ada sumber
air, tapi ada MCK.
6) Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : 25 – 49 %.
7) Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 6 – 8 kali.
8) Dana sehat/JPKM : < 50 %.
c. Purnama.
1) Fisik : ada bangunan tetap, belum memenuhi syarat.
2) Tempat tinggal bidan : 1 – 3 km.
3) Pengelolaan polindes : ada dan tertulis.
4) Cakupan persalinan di polindes : 20 – 29 %.
5) Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air dan MCK.
6) Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : 50 – 74 %.
7) Kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : 9 – 12 kali.
8) Dana sehat/JPKM : < 50 %.
d. Mandiri
1) Fisik : ada bangunan tetap, memenuhi syarat.
2) Tempat tinggal bidan : < 1 km.
3) Pengelolaan polindes : ada dan tertulis.
4) Cakupan persalinan di polindes : > 30 %.
5) Sarana air bersih : tersedia air bersih, sumber air, MCK
dilengkapi SPAL.
6) Cakupan kemitraan bidan dan dukun bayi : < 75 %.
7) kegiatan KIE untuk kelompok sasaran : < 12 kali.
8) Dana sehat/JPKM : ≥ 50 %.
11. Unsur Polindes
c. Adanya partisipasi masyarakat
Membantu penurunan AKI/AKB akibat komplikasi obstetri, khususnya
AKP/AKN, dengan mengatasi berbagai kesenjangan : Kesenjangan
geografis (mendekatkan pelayanan KIA-KB, kesenjangan informasi,
kesenjangan sosial budaya, kesenjangan ekonomi).
C.
KB-KIA
1. Definisi
KB – KIA adalah
kegiatan kelompok belajar kesehatan ibu dan anak yang anggotanya meliputi ibu
hamil dan menyusui.
2. Tujuan
a. Tujuan Umum
Agar ibu hamil
dan menyusui tahu cara yang baik untuk menjaga kesehatan sendiri dan anaknya,
tahu pentingnya pemeriksaan ke puskesmas dan posyandu atau tenaga kesehatan
lain pada masa hamil dan menyusui serta adanya keinginan untuk ikut menggunakan
kontrasepsi yang efektif dan tepat.
b. Tujuan Khusus
Memberi pengetahuan
kepada ibu tentang hygiene perorangan pentingnya menjaga kesehatan, kesehatan
ibu untuk kepentingan janin, jalannya proses persalinan, persiapan menyusui dan
KB.
3. Kebijakan
a. Kegiatan harus disesuaikan dengan kesehatan ibu dan
masalah yang ada.
b. Pelaksanaannya dilakukan setiap minggu dengan materi
dasar yang harus di review terus.
c. Metode yang digunakan adalah demonstrasi dengan materi
dan pembicara berganti - ganti.
d. Tenaga pelatih atau pengajar adalah orang yang ahli di bidangnya.
e. Tempat pertemuan adalah di ruang tunggu puskesmas,
kelurahan atau tempat lain yang dikenal masyarakat.
f. Lamanya pelatihan tiap hari tidak lebih dari 1
jam.
g. Beri teori 20 menit, selebihnya adalah demontrasi
4. Materi Kegiatan
a. Pemeliharaan diri waktu hamil
b. Makanan ibu dan bayi
c. Pencegahan infeksi dengan imunisasi
d. Keluarga Berencana
e. Perawatan payudara dan hygiene perorangan.
f. Rencana persalinan
g. Tanda-tanda persalinan
5. Kegiatan yang dilakukan
a. Pakaian dan perawatan bayi
b. Contoh makanan sehat untuk ibu hamil dan menyusui
c. Makanan bayi
d. Perawatan payudara sebelum dan setelah persalinan
e. Peralatan yang diperlukan ibu hamil dan menyusui
f. Cara memandikan bayi
g. Demontrasi tentang alat kontrsepsi dan cara
penggunaanya
6. Pelaksana
a. Pelaksana utama meliputi dokter puskesmas, pengelola
KIA, Kader, Bidan.
b. Pelaksana pendukung meliputi camat, kades, pengurus
LKMD, tokoh masyarakat.
c. Pelaksana pembina meliputi sub din KIA Propinsi, tim
pengelola KIA kabupaten.
7. Faktor Penentu Keberhasilan
a. Faktor manusia
b. Faktor sarana (tempat)
c. Faktor prasarana (fasilitas)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1)
Pengembangan
wahana / forum PSM berperan dalam kegiatan posyandu, polindes, KB – KIA
2)
Merupakan
kegiatan terpadu dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan
merupakan suatu proses yang berkesinambungan dengan mengoptimalkan sumber daya
yang ada.
3)
Dari setiap forum
PSM tersebut memiliki tujuannya masing-masing, kegiatannya berbeda-beda, tapi
secara umum tujuan dari dibentuknya forum tersebut ialah untuk mencapai
kesejahteraan keluarga.
4)
Setiap kegiatan
dari wahana tersebut selalu melibatkan masyarakat, keluarga, bahkan
aparat-aparat pemerintah daerah setempat.
B. Saran
Sebaiknya
masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan wahana / forum PSM dan dapat
memanfaatkan kegiatan pengembangan wahana dengan baik agar terwujud perilaku hidup sehat.
Sabagai seorang
bidan atau kader sebaiknya lebih mengenali lingkungan yang ada dikomunitasnya
agar memudahkan dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas
dan tanggung jawabnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ambarwati, Eny Retna, S.Sit dan Y
Sriati Rismintari,S.Sit. 2009. Asuhan
Kebidanan Komunitas. Numed : Yogyakarta.
Karwati,
SST,dkk. 2010. Asuhan Kebidanan V (
Kebidanan Komunitas ). Jakarta : Trans Info Media.