Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

Makalah Sholat



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Shalat merupakan salah satu kewajibanbagi setiap kaum muslim yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukminin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah “shalat”, sehingga barang siapa yang mendirikan shalat, maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa yang meninggalkan shalat, maka ia telah meruntuhkan agama (Islam). Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 raka’at. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf  baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib, ada juga shalat-shalat sunnah.
Perintah tentang diwajibkannya mendirikan shalat tidak seperti Allah mewajibkan zakat atau yang lainnya. Perintah mendirikan shalat yaitu melalui melalui suatu proses yang luar biasa yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW yaitu melalui peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dimana proses ini tidak dapat dipahami hanya secara akal melainkan harus secara keimanan sehingga dalam sejarah digambarkan setelahnya  Nabi melaksanakan Isra’ dan Mi’raj, umat Islam ketika itu terbagi tiga golongan yaitu yang secara terang-terangan menolak kebenarannya itu, yang setengah-tengahnya, dan yang yakin sekali kebenarannya. Dilihat dari prosesnya yang luar biasa maka shalat merupakan kewajiban yang utama, yaitu mengerjakan shalat dapat menentukan amal-amal yang lainnya. Dan mendirikan shalat berarti mendirikan agama dan banyak lagi yang lainnya. Dalil-dalail tentang kewajiban shalat ini tercantum dalam :
Q.S. Al-Baqarah : 43
 وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ



Artinya : “Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”


Q.S. Al-Baqarah : 110
 وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَمَا تُقَدِّمُواْ لأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللّهِ إِنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya : “Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Q.S. Al-Ankabuut : 45
 اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Artinya : “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Q.S. An-Nuur : 56
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya : “Dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.”

 
1.2  RUMUSAN Masalah
  1. Apakah pengertian shalat?
  2. Apa saja syarat, rukun, sunnah, dan hal-hal yang membatalkan shalat?
  3. Apa saja macam-macam shalat?
  4. Apa saja manfaat gerakan shalat bagi tubuh?
  5. Apa saja bahaya meninggalkan shalat?
  6. Apa saja hikmah shalat?
1.3  Tujuan
  1. Untuk mengetahui pengertian shalat
  2. Untuk mengetahui syarat, rukun, sunnah dan hal-hal yang membatalkan shalat
  3. Untuk mengetahui macam-macam shalat
  4. Untuk mengetahui manfaat gerakan shalat bagi tubuh
  5. Untuk mengetahui bahaya meninggalkan shalat
  6. Untuk mengetahui hikmah shalat.

        BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Shalat
Menurut bahasa (etimologi), shalat berasal dari bahasa Arab yang berarti do’a (memohon). Sedangkan menurut istilah (terminologi) yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam disertai beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Hukum shalat dapat dikategorikan sebagai berikut :
  1. Shalat fardu
·      Fardu ‘ain : wajib bagi setiap kaum muslim. Contohnya shalat lima waktu dan shalat jum’at bagi setiap pria.
·      Fardu kifayah : wajib bagi sebagian kaum muslim. Contohnya shalat jenazah
2.      Shalat sunnah (shalat nafilah)
·       Nafilah Muakkad : shalat sunnah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib). Contoh Shalat dua hari raya, Shalat sunnah witir dan Shalat sunnah Thawaf.
·       Nafilah Ghairu Muakkad : shalat sunnah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, contoh shalat sunnah Rawatib dan shalat sunnah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat Kusuf atau Khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).

 2.2  Syarat, Rukun, Sunnah, dan Hal-hal yang Membatalkan Shalat
  1. Syarat shalat
  • Islam
  • Sudah dewasa/baligh
  •  Suci dari hadats
  • Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
  • Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedangkan wanita seluruh anggota badan kecuali muka, dan dua belah tapak tangan
  • Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat
  • Menghadap kiblat
  • Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunnah.
2.      Rukun Shalat
  • Niat
  • Takbiratul Ihram
  • Berdiri untuk shalat fardu bagi yang kuasa. Jika berhalangan karena sakit, maka boleh dengan duduk, tidur miring atau berbaring
  • Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat
  • Ruku’ dengan tuma’ninah
  • I’tidal dengan tuma’ninah
  • Sujud dua kali dengan tuma’ninah
  • Duduk antara dua sujud dengan tuma’ninah
  • Duduk tahiyyat (tasyahhud) akhir
  • Membaca salawat Nabi pada tsyahhud akhir
  • Membaca salam yang pertama
  • Tertib (berurutan dalam mengerjakan rukun).
 
3.      Sunnah Shalat
  • Do’a Istiftaah
  • Meletakkan (telapak) tangan kanan di atas (punggung) tangan kiri pada dada tatkala berdiri sebelum ruku’
  • Mengangkat kedua tangan dengan jari-jari rapat yang terbuka (tidak terkepal) setinggi bahu atau telinga tatkala takbir pertama, ruku’, bangkit dari ruku’, dan ketika berdiri dari tasyahhud awal menuju rakaat ketiga
  • Tambahan dari sealam sholataalam sholataalam sholataalam sholataalam sholatakali tasbih dalam tasbih ruku’ dan sujud
  • Tambahan dari ucapan robbana walakal hamdu setelah bangkit dari ruku’
  • Tambahan dari satu permohonan akan maghfiroh (yaitu bacaan robbighfirlii) di antara dua sujud
  • Meratakan kepala dengan punggung dalam ruku’
  • Berjauhan antara kedua lengan atas dan dengan kedua sisi, antara perut dengan kedua paha dan antara kedua paha dengan kedua betis pada waktu sujud
  • Mengangkat kedua siku dari lantai ketika sujud
  • Duduk iftiraasyi (duduk di atas kaki kiri sebagai alas dan menegakkan kaki kanan) pada tasyahhud awal dan di antara dua sujud
  • Duduk tawarruk (duduk pada lantai dan meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan yang tegak) pada tasyahhud akhir dalam sholat tiga atau empat raka’at
  • Mengisaratkan dengan telunjuk pada tasyahud awal dan tasyahud akhir sejak mulai duduk sampai selesai tasyahud
  • Mendo’akan shalawat dan berkah untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarga beliau serta untuk Nabi Ibrahim AS dan keluarga beliau pada tasyahud awal
  • Berdo’a pada tasyahud akhir
  • Mengeraskan (jahr) bacaan pada shalat subuh, jum’at, dua hari raya , istisqaa (minta hujan), dan pada dua rakaat pertama pada shalat maurib dan isya’
  • Merendahkan (sirr) bacaan pada shalat dhuhur,ashar, pada rakaat ketiga shalat magrib dan dua rakaat terakhir shalat isya’
  • Membaca lebih dri surat al fatihah


4.      Hal-hal yang membatalkan sholat
  • Berb icara dengan sengaja yang sesuai dengan penbicaraan manusia, baik itu berhubungan dengan kebaikannya sholat atau tidak
  • Berbuat sesuatu yang banyak secara berturut-turut, seperti melangkah tiga kali dengan sengaja atau tidak
  • Adanya hadas kecil dan besar
  • Secara tiba-tiba ada najis yang tidak diampuni
  • Terbukanya aurat secara sengaja
  • Berubah niatnya, seperti tiba-tiba niat keluar dari sholat
  • Membelakangi kiblat
  • Makan dan minum, baik banyak atau sedikit, kecuali bila seseorang yang sholat itu memang tidak mengetahui keharamannya
  • Tertawa
  • Murtad yaitu putusnya islamnya, sebab ucapan atau perbuatan
2.3  Macam – macam Sholat
  1. Sholat Wajib
  • Sholat Subuh
  • Sholat Dhuhur
  • Sholat Asyar
  • Sholat Magrib
  • Sholat  Isya’
2.      Sholat Sunnah
  • Sholat Rawatib ialah sholat sunnah yang menyertai sholat fardhu
  • Sholat Sunnah Wudhu ialah sholat yang dikerjakan selesai berwudhu
  • Sholat Dhuha ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik
  • Sholat tahyyatul masjid ialah sholat sunnah yang dekerjakan oleh jama’ah yang sedang masuk ke masjid , baik pada hari jum’at maupun lainnya, diwaktu malam atau siang.
  • Sholat Tahajud ialah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam; sedikitnya dua rakaat dan sebanyak-banyaknnya tidak terbatas.
  • Sholat istikharah ialah sholat sunnah dua rakaat untuk memohon
  • kepada allah ketentuan pilihan yang baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya.
  • Sholat sunnah mutlaq ialah sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang terlarang untuk mengrjakan sholat sunnah dan jumlah rakaatnya tidak terbatas
  • Sholat Sunnah taubah ialah sholat yang disunnahkan untuk dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertobat kepada allah swt.
  • Sholat Sunnah Hajad ialah sholat sunnah yang dikerjakan karna mempunyai hajat agar diperkenankan hajadnya oleh tuhan.
  • Sholat Tarawih ialah sholat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan.
  • Sholat witir ialah sholat sunnah malam yang berjumlah rakaat ganjil dan sebagai penutup sholat lail.
  • Sholat Id/hari raya ialah sholat sunnah dua hari raya yang dikerjakan pada pagi hari tanggal 1 syawal dan tanggal 10 Dzulhijjah
  • Sholat Dua gerhana/ kusufain ialah sholat dua gerhana, yakni sholat karna gerhana bulan dan gerhana matahari
  • Sholat Istisqa’ (memohon hujan) ialah sholat sunnah untuk memohon hujan dan disunnahkan bagi orang-orang yang muqim atau musyhaafir, dikala sangat mengjadkan air karena tidak ada hujan keputusan air dari sumbernya
2.4  Manfaat Gerakan Sholat Bagi Kesehatan Tubuh
Melaksanakan sholat sebagai salah satu rukun Islam bukan saja menjaga tegaknya agama tetapi secara medis sholat adalah gerakan paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan sholat memberi dampak yang sangat positif bagi kesehatan dan obat terhadap berbagai macam penyakit.Ibadah shalat merupakan ibadah yang paling tepat untuk metabolisme dan tekstur tubuh manusia. Setiap gerakan di dalam shalat mempunyai manfaat masing-masing.
Setiap gerakan shalat merupakan bagian dari olahraga otot-otot dan persendian tubuh. Sholat dapat membantu menjaga vitalitas dan kebugaran tubuh tetapi dengan syarat semua gerakan sholat dilakukan dengan benar,perlahan dan tidak terburu-buru serta istiqomah atau konsisten. Begitu banyak manfaat gerakan shalat bagi kesehatan tubuh manusia. Semakin sering kita sholat dengan benar, semakin banyak manfaat yg kita peroleh untuk kesehatan diri kita.
Beberapa manfaat gerakan sholat bagi tubuh:
  • Berdiri tegak dalam sholat
Wajibnya sholat adalah berdiri bagi yang mampu, ternyata berdiri pada waktu sholat mengandung hikmah yg luar biasa yaitu dapat melatih keseimbangan tubuh dan konsentrasi pikiran.
Berdiri tegak pada waktu sholat membuat seluruh saraf menjadi satu titik pusat pada otak, jantung, paru-paru, pinggang, dan tulang pungggung lurus dan bekerja secara normal, kedua kaki yang tegak lurus pada posisi akupuntur, sangat bermanfaat bagi kesehatan seluruh tubuh.
  • Takbiratul Ihram
Takbir dilakukan dengan mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu dan dilakukan ketika hendak rukuk dan bangkit dari rukuk. Pada saat kita mengangkat tangan sejajar bahu, otomatis kita membuka dada, dan otot bahu meregang sehingga membuat aliran darah menjadi lancar dan kaya akan oksigen. Darah yang kaya akan oksigen ini dialirkan ke bagian otak pengatur keseimbangan tubuh, membuka mata dan telinga kita sehingga keseimbangan tubuh terjaga.
Kedua tangan yang didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah adalah sikap untuk menghindarkan diri dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.
  • Rukuk
Ruku’ yang sempurna ditandai dengan tulang belakang yang lurussehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung, air tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Rukuk yang dilakukan dengan tenang dan optimal bermanfaat untuk menjaga kesempurnaan posisi serta fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat saraf. Posisi jantung yang sejajar dengan otak saat membungkuk tersebut menjadikan aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Rukuk pun dapat memelihara kelenturan tuas sistem keringat yang terdapat di punggung, pinggang, paha dan betis belakang. Demikian pula tulang leher, tengkuk dan saluran saraf, memori dapat terjaga kelenturannya dengan rukuk.
Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi untuk merelaksasikan otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah sarana latihan bagi kemihsehingga gangguan prostate dapat dicegah.
  • I’tidal (Bangun dari Rukuk)
Saat berdiri dari rukuk dengan mengangkat tangan, darah dari kepala akan turun ke bawah sehingga bagian pangkal otak yang mengatur keseimbangan berkurang tekanan darahnya. Hal ini dapat menjaga sistem saraf keseimbangan tubuh dan berguna mencegah terjadinya pingsan secara tiba-tiba.
Gerakan ini  juga bermanfaat sebagai latihan yang baik bagi organ-organ pencernaan. Pada saat I’tidal dilakukan, organ-organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian.
  • Sujud
Posisi sujud  yang menungging dengan meletakkan kedua tangan di lantai di sebelah kanan dan kiri telinga, dengan lutut, ujung kaki, dan dahi juga di atas lantai berguna untuk memompa getah bening ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir orang yang melakukan sholat. Oleh karena itu, sebaiknya sujud dilakukan dengan tuma’ninah, tidak tergesa-gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Posisi seperti ini menghindarkan seseorang dari gangguan wasir.
Khusus bagi wanita, baik ruku’ maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.
Gerakan sujud tergolong unik. Sujud memiliki falsafah bahwa manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, Bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang di dalami Prof. Dr. Muhammad Soleh, gerakan ini mengantarkan manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?
Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan oksigen. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yang memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tuma’ninah dan kontinu dapat memicu peningkatan kecerdasan seseorang.
Setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal. Darah tidak akan memasuki urat saraf di dalam otak melainkan ketika seseorang sujud dalam sholat. Urat saraf tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini berarti, darah akan memasuki bagian urat tersebut mengikuti waktu shalat, sebagaimana yang telah diwajibkan dalam Islam.
Riset di atas telah mendapat pengakuan dari Harvard University, Amerika Serikat. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan diri masuk Islam setelah diam diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.
Di samping itu, gerakan-gerakan dalam shalat sekilas mirip gerakan yoga ataupun peregangan (stretching). Intinya, berguna untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan sholat dibandingkan gerakan lainnya adalah di dalam shalat kita lebih banyak menggerakkan anggota tubuh, termasuk jari-jari kaki dan tangan.
Sujud juga merupakan latihan kekuatan otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.
Masih dalam posisi sujud, manfaat lain yang bisa dinikmati kaum hawa adalah otot-otot perut (rectus abdominis dan obliqus abdominis externus) berkontraksi penuh saat pinggul serta pinggang terangkat melampaui kepala dan dada. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lebih lama yang membantu dalam proses persalinan. Karena di dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami, otot ini justru menjadi elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan dan mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).
  • Duduk antara Dua Sujud & Duduk Iftirosy (Tasyahud awal)
Setelah melakukan sujud, kita melakukan duduk. Dalam shalat terdapat dua jenis duduk: iftirosy (tahiyat awal) dan tawaru’ (tahiyat akhir). Hal terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, di daerah ini terdapat tiga liang yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.
Pada saat iftirosy, tubuh bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini mampu menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Selain itu, gerakan ini dapat menjaga kelenturan saraf di bagian paha dalam, cekungan lutut, cekungan betis, sampai jari-jari kaki. Kelenturan saraf ini dapat mencegah penyakit prostat, diabetes, sulit buang air kecil dan hernia.
  • Duduk Tawarru’ (Tasyahud Akhir)
Duduk tasyahud akhir atau tawaru’ adalah salah satu anugerah Allah yang patut kita syukuri, karena sikap itu merupakan penyembuhan penyakit tanpa obat dan tanpa operasi. Posisi duduk dengan mengangkat kaki kanan dan menghadap jari-jari ke arah kiblat ini, secara otomatis memijat pusat-pusat daerah otak, ruas tulang punggung teratas, mata, otot-otot bahu, dan banyak lagi terdapat pada ujung kaki. Untuk laki-laki sikap duduk ini luar biasa manfaatnya, terutama untuk kesehatan dan kekuatan organ seks. Bagi wanita posisi ini bermanfaat untuk memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.
Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarru’ menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.
  • Salam
Bahkan, gerakan salam akhir, berpaling ke kanan dan ke kiri pun, bermanfaat membantu  menguatkan otot-otot leher dan kepala serta menyempurnakan aliran darah di kepala sehingga mencegah sakit kepala serta menjaga kekencangan kulit wajah.
Apabila kita menjalankan sholat dengan benar.  Tubuh akan terasa lebih segar, sendi-sendi dan otot akan terasa lebih kendur, dan otak juga mempu kembali berfikir dengan terang. Hanya saja, manfaat itu ada yang bisa merasakannya dengan sadar, ada juga yang tak disadari. Tapi harus diingat, sholat adalah ibadah agama bukan olahraga.
2.5  Bahaya Meninggalkan Shalat



Artinya : “Maka sesudah mereka hiduplah pengganti yang jahat, suka mengabaikan shalat dan melampiaskan nafsu syahwatnya, maka kelak mereka dihadapkan pada (siksa yang) jahat, kecuali yang bertubat, beriman dan beramal saleh. Maka mereka itulah yang bakal masuk surga dan tidak dirugikan sedikitpun”. (Maryam 59 – 60).
Bahaya meninggalkan shalat yaitu :
  • Meninggalkan shalat merupakan kekufuran
  • Meninggalkan shalat merupakan kemunafikan
  • Meninggalkan shalat menjadi sebab mendapatkan Su’ul Khatimah
  • Meninggalkan shalat merupakan sebab seorang hamba dipecundangi syaithan
Berikut ini langkah-langkah yang Insya Allah akan menjadikan kita memandang shalat sebagai masalah yang besar :
  • Menjaga waktu-waktu shalat dan batasan-batasannya
  • Memperhatikan rukun-rukun, wajib dan kesempurnaannya
  • Bersegera melaksanakannya ketika datang waktunya
  • Sedih, gelisah, dan menyesal ketika tidak bisa melakukan shalat dengan baik, seperti ketinggalan shalat berjama’ah, dan ketinggalan waktu-waktu awal shalat
  • Bersedih manakala tidak mampu mencapai khusyu’
  
       2.6  Hikmah Shalat
  1. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua dan merupakan rukun Islam yang terpenting setelah dua kalimat syahadat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ : عَلَى أَنْ يُوَحِّدَ اللهَ (وَ فِيْ رِوَايَةٍ عَلَى خَمْسٍ) شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ  اللهُ وَ أَنَّ  مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
Artinya : “Islam dibangun atas lima perkara yaitu mentauhidkan Allah, dalam riwayat lain : bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar rodhiyallahu anhuma)
2.      Sholat merupakan media penghubung antara seorang hamba dengan Tuhannya, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى يُنَاجِي رَبَّهُ
Artinya : “Sesungguhnya seorang dari kamu jika sedang sholat, berarti ia sedang bermunajat (berbisik-bisik) dengan Tuhannya”. (HR. Bukhari, dari Anas bin Malik rodhiyallahu anhu)
3.      Sholat adalah penolong dalam segala urusan penting. sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
Artinya : “Jadikanlah sabar dan sholat  sebagai penolongmu”. (QS. Al Baqarah : 45)
4.      Sholat adalah pencegah dari perbuatan maksiat dan kemungkaran, Sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
Artinya : “Dan dirikanlah sholat karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. (QS. Al Ankabuut : 45)
5.      Sholat adalah cahaya bagi orang-orang yang beriman yang memancar dari dalam hatinya dan menyinari ketika di padang Mahsyar pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
الصَّلاَةُ نُوْرٌ
Artinya : “Sholat adalah cahaya ”. (HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari rodhiyallahu anhu)
مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْرًا وَبُرْهَانًا وََنجَاةً يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
Artinya : “Barangsiapa yang menjaga sholatnya niscaya ia kan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat (baginya) pada hari kiamat.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, dari Abdullah bin ‘Amr rodhiyallahu anhu)
6.      Sholat adalah kebahagiaan jiwa  orang-orang yang beriman serta penyejuk hatinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam:
جُعِلَتْ قُرَّةُ أَعْيُنِيْ فِي الصَّلاَةِ
Artinya : “Dijadikan penyejuk hatiku di dalam sholat”. (HR. Ahmad, dan, Nasa’i, dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu)
7.      Sholat adalah penghapus dosa-dosa dan pelebur segala kesalahan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيْهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ ؟ قَالُوْا : لاَ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَْءٌ .قَالَ : كَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللهُ بِهِنَّ اْلخَطَايَا
Artinya : “Apa pendapat kalian jika di depan pintu seseorang di antara kalian terdapat sungai, di dalamnya ia mandi lima kali sehari, apakah masih tersisa kotoran (di badannya) meski sedikit ?” Para shahabat menjawb : “Tentu tidak tersisa sedikit pun kotoran (di badannya)” Beliau berkata: “Demikian pula dengan sholat lima waktu, dengan sholat itu Allah menghapus dosa-dosa”. (HR. Bukhari, dan Muslim, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ  وَ رَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا إِذَا اجْتُنِبَتِ اْلكَبَائِرُ
Artinya : “Sholat lima waktu dan dari Jum’at ke Jum’at dan dari Romadhon ke Romadhon,  merupakan pelebur (dosa kecil yang dilakukan) di antara keduanya, selama tidak melakukan dosa-dosa besar”. (HR. Muslim, dari Abu Hurairah rodhiyallahu anhu)
8.      Sholat merupakan tiang agama, barangsiapa yang menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
رَأْسُ اْلأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهَ الصَّلاَةُ وَذَرْوَةُ سَنَامِهَ الجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ
Artinya : “Pokok dari perkara-perkara adalah Islam, tiangnya adalah sholat dan puncak tertingginya adalah  jihad di jalan Allah”. (HR. AT-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu anhu)
9.      Sholat merupakan pembeda antara orang yang beriman dengan orang yang kafir dan musyrik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ اْلكُفْرِ وَالشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
Artinya : “Batas pemisah antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan sholat”. (HR. Muslim, dari Jabir bin Abdullah rodhiyallahu anhu)
10.  Sholat merupakan sebaik-baik amalan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
عِنْدَمَا سُئِلَ عَنْ أَيِّ اْلأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ : الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهاَ
Artinya : Ketika beliau ditanya tentang amalan apa yang paling utama, maka beliau menjawab : “Sholat pada waktunya”. (HR. Bukhari, dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud rodhiyallahu anhu)

 

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Shalat merupakan inti (kunci) dari segala ibadah juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak, dengannya pula agama bisa runtuh. Shalat mempunyai dua unsur yaitu dzohiriyah dan batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada gerakan shalat itu sendiri, sedangkan unsur batiniyah yaitu sifatnya tersembunyi dalam hati karena hanya Allah-lah yang dapat menilainya. Shalat banyak macamnya ada shalat sunnah, ada juga shalat fardhu yang telah ditentukan waktunya. Shalat merupakan pergerakan diri secara totalitas untuk menghadap Tuhan, dengan perkataan maupun perbuatan menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’. Shalat merupakan kewajiban bagi kaum muslimin yang mukallaf tanpa kecuali.
3.2 Saran
Dalam pengumpulan materi pembahasan di atas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terima kasih.

 
DAFTAR PUSTAKA
·        Amar, Imron Abu. 1982. Fat-hul Qarib. Kudus: Menara
·        Farouk, Abdullah. 2003. Tuntunan Shalat Lengkap. Surabaya: Amelia
·        Rifa’i, M. 2006. Risalah Tuntunan Shalat Lengkap. Semarang: Karya Toha Putra

0 Responses