Pandangan Islam Tentang Pacaran
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Makalah ini akan membahas suatu
masalah yang tidak asing di kalangan remaja yaitu “Kelola Cintamu Tanpa
Pacaran” yang akan meliputi pengertian pacaran, hukum pacaran dalam islam,
konsekuensi pacaran, dan hikmah dilarang pacaran.
Topik ini penting untuk dibahas
mengingat hal ini sudah biasa dilakukan sebagian orang terutama sebagian besar
remaja, baik yang bertujuan untuk menikah maupun hanya karena adanya berbagai
alasan yang tentunya berdasarkan hawa nafsu semata. Tidak hanya itu pacaran
juga banyak menimbulkan dampak negatifbaik untuk diri sendiri maupun pihak
lain. Oleh karena itu penulis penulis menganggap masalah pacaran cukup penting
untuk dibahas agar kita mengetahui dan memahami sesuai norma-norma dalam agama
islam.
Dengan latar belakang tersebut
makalah ini penulis memberi judul ” Kelola Cintamu Tanpa Pacaran”.
B.
Rumusan
masalah
1. Apa pengertian pacaran ?
2. Bagaimana hukum pacaran dalam Islam
?
3. Adakah konsekuensi berpacaran ?
4. Bagaimana konsep Islam mengatur
hubungan sepasang remaja yang sedang jatuh cinta ?
5. Apa hikmah dilarang pacaran ?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui pengertian pacaran
2. Untuk mengetahui hukum pacaran dalam
islam
3. Untuk mengetahui konsekuensi
berpacaran
4. Untuk mengetahui konsep islam
mengatur hubungan remaja saat jatuh cinta.
5. Mengambil hikmah dilarangnya pacaran
dalam islam
BAB II
PEMBAHASAAN
A. Pacaran
Pacaran menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia berasal dari kata “pacar” yang diberi akhiran-an. Pacar itu sendiri
memiliki arti kekasih atau lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan
berdasarkan cinta kasih. Dengan demikian pacaran adalah proses perkenalan
antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian
kecocokan untuk menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.
Pada kenyataannya, penerapan proses tersebut masih sangat jauh dari tujuan
utamanya. Manusia yang belum cukup umur dan masih jauh dari kesiapan memenuhi
persyaratan menuju pernikahan telah dengan nyata membiasakan tradisi yang
semestinya tidak mereka lakukan.
Dan dalam islam itu sendiri pacaran
memiliki pengertian hubungan kedekatan antar dua insan manusia bukan mukhrim
yang terjadi sebelum menikah. Hubungan kedekatan ini, terjadi atas persetujuan
kedua pihak yang berdasarkan keinginan dan kepentingan masing-masing individu.
Individu tersebut tidak berada dalam hubungan yang sah dan melakukan hal-hal
yang merupakan aspek dan frase dalam Al Qur’an tentang pacaran dijelaskan dalam
Surat Al- Israa ayat 32 “Dan janganlah kamu
mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan
suatu jalan yang buruk”. Maha
benar Allah dengan segala firman-Nya
B.
Islam
Melarang Pacaran
Tingkatan berpacaran yang terdapat
didalamnya mengenai berbagai hal apa saja yang mereka lakukan sudah masuk
kedalam hal yang dilarang oleh Allah Swt yakni mendekati zina. Hal lain yang
dijadikan landasan bahwa pacaran dilarang dalam islam ialah sebagai berikut :
1.
Menahan Pandangan Pada yang Bukan
Muhrimnya
Islam yang berlandaskan pada
Al-Qur’an dan hadist, merupakan ajaran mulia yang suci dan mensucikan manusia
dari perbuatan hina. Allah Swt dalam Surat An Nur ayat 31 menjelaskan bahwa
Allah telah menentukan batas-batas mengenai aurat yang dilarang untuk
diperlihatkan kepada bukan muhrimnya oleh wanita,dan juga menahan pandangannya.
Bagaimana mungkin dalam hal memandang saja Allah Swt menyuruh untuk tidak
melakukannya terlalu lama ? apalagi pacaran yang sampai bergenggaman tangan ?
Atau berbicara berdua sambil berpandang-pandangan ?
Melakukan pacaran artinya telah
melakukan hal yang lebih daripada sekedar menahan pandangan. Dan sudah jelas,
itu merupakan suatu hal yang salah juga merupakan perbuatan yang zalim. Mereka
hanya melandaskan hawa nafsu semata dan membenarkan tindakan salah yang tetap
mereka kerjakan. Sungguh orang-orang yang mengetahui bahwa pacaran itu dilarang
namun masih mengerjakannnya adalah orang-orang yang nyata berlaku sombong
kepada Allah Swt. Bagaimana mungkin seseorang yang telah mengetahui bahwa
pacaran itu dilarang oleh Allah Swt, namun tetap saja mengerjakannya ? Ini
berarti ia tidak yakin pada hukum akhirat, ia telah merasa Allah Swt bukan
apa-apa karena ia berani melanggar TuhanNya. Seperti yang dijelaskan dalam
firman Allah Surat Al-A’araaf ayat 16 yaitu :
“Maka tatkala
mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami
katakan kepadanya: "Jadilah kamu kera yang hina.”
2.
Menjaga Kesucian
Menjaga kesucian adalah adalah hal
yang paling ditekankan untuk dilaksanakan dari Allah Swt dan tidak ada satupun
pacaran yang menjaga kesucian batiniah tersebut. Sesungguhnya Allah Swt telah
memberikan jalan yang mulia untuk mendapatkan cinta yakni dengan menikah
bukanlah dengan cara pacaran, tapi mengapa cinta itu haruslah ternodai dengan
pacaran ? Allah Swt telah jelas mengatakan bahwa “dan
orang-orang yang tidak mampu menikah
hendaklah
menjaga kesuciannya, sehingga Allah mencukupkan karuniaNya kepadanya”.
Pacaran
telah menyalahi kodratNya. Pacaran telah melanggar aturan kesucian yang
ditetapkan oleh Allah Swt, karena pacaran merupakan jalan setan yang ditujukan
kepada manusia agar mereka berpaling dari kebenaran.
3.
Dilarang Menurutkan Hawa Nafsu
Alasan banyak orang berpacaran
karena menurtkan hawa nafsunya semata, padahal Allah telah melarang kita untuk
mengikuti hawa nafsu yang tidak berlandaskan ilmu dan membawa kita kepada
jurang kesesatan.
Ketika pasangan tersebut pacaran
maka mereka telah menutkan hawa nafsunya yang telah melenceng dari kebenaran
walaupun hanya dengan berbicara berdua di Handphone maupun di taman yang sepi
dengan tertawa lepas.
C. Konsekuensi
Pacaran
Hidup ini adalah suatu pilihan.
Hanya saja setiap pilihan pasti akan ada konsekuensi yang harus diterima. Setiap
pilihan juga haruslah dipikir secara matang dengan pemikiran yang jernih dan
logika. Jangan sampai salah memilih yang akan berakibat pada suaru penyesalan
dan kerugian.
Pada saat cinta datang dalam hidup
kita sebaiknya segera memilih. Apakah harus merespon cita yang datang dalam
ataukah justru sebaiknya memilih tidak menanggapinya dan menanti saat yang
tepat untuk menyemainya? Adapun beberapa konsekuensi dari berpacaran yaitu :
1. Tak fokus mengikuti pelajaran
Mengikuti pelajaran sambil pacaran
atau pacaran sambil belajar. Nampaknya tidak mungkin keduannya bisa berjalan.
Bukankah kita tahu bahwa susahnya membagi perhatian antara memperhatikan pacar
dengan memperhatikan pelajaran.
Konon di Jepang, intensitas
penggunaan handphone bisa mempengaruhi prestas belajar di sana. Karena mereka
saling menghabiskan waktu untuk telpon-telponan, maka waktu untuk belajar
menjadi berkurang. Hal ini akan berdampak pada prestasi belajar mereka yang menurun drastis.
Lain halnya dengan Singapura, ada
peraturan yang cukup bagus. Disana ada hukuman bagi remaja yang kedapatan
berpacaran di sekolah. Mereka akan disidang dan dipertontonkan di muka umum
bahwa anak tersebut adalah melanggar hukum. Sehingga ada dua efek jera yang
ditimbulkan, yakni agar ia malu dengan perbuatan yang telah ia lakukan dan agar
ia merasa jera untuk tidak pacaran di sekolah kemudian harinya.
Pelajaran di sekolah sangatlah
membutuhkan perhatian yang besar. Bila kita adalah seorang pelajar maka belajar
merupakan tugas wajib kita sebagai pelajar. Pelajaran sekolah yang sedemikian
banyak tentu tidaklah mudah untuk dikuasai. Perlu mempunyai strategi jitu untuk
mengatasi itu semua. Apalagi setiap pelajaran ternyata sangat membutuhkan
keseriusan, pikiran yang terang dan ketelitian.
Pelajaran haruslah menjadi yang
utama, sebab jika nilai kita jelek, kita sendirilah yang merasa rugi. Pacar
kita yang sok imut dan baik hati itu pun tak bisa berbuat apa-apa. Resiko bila
pacaran terus menerus bisa jadi keduanya akan bernasib sama. Tidak ada rasa
malu untuk berdua-duaan, sayang-sayangan dilihat orang, padahal baju seragam
SMA masih menempel .
Bisa jadi itu hanya kepalsuan saja,
karena ada sesuatu dari diri kita, atau hanya ingin mengambil keuntungan dari
hubungan cinta yang sedang kita jalani. Pikiran kamu akan tersita dengan
kesibukan menyemai cinta bersamanya.
2. Masa Muda Menjadi Gelisah
Masa muda yang indah adalah masa
muda yang penuh dengan keberkahan. Hidup berkah di bawah petunjuk islam. Di
ridhai oleh Allah dan sesuai dengan sunnah nabi. Hidup akan menjadi tenang,
nyaman, dan tidak tergesa-gesa. Hati menjadi penuh dengan kedamaian, tidak akan
pernah merasa gelisah.
Sementara itu, bila masa muda kita
diisi dengan dosa, khawatirnya jika kita selalu merasa gelisah. Di masjid tidak
akan betah, ikut pengajian uga tidak mau. Selalu saja dikejar-kejar oleh
berbagai persoalan hidup. Ada perasaan ingin bertaubat atas apa yang telah
diperbuat tetapi selalu gagal dengan kondisi sekitar. Dosa yang sudah
menggunung susah untuk diluruskan. Kembalilah kepada islam kembali kepada Allah
yang Maha Pengampun Dosa.
3. Menambah Musuh
Mengapa bisa menambah musuh ? Karena
dengan berakhirnya pacaran maka tentu saja mantan pacar menjadi sosok yang
dibenci. Apalagi bila putusnya karena adanya kasus pendahuluan. Adanya pihak ketiga,
perselingkuhan, dan berbagai persoalan lainnya. Mantan pacar akan menjadi musuh
luar biasa. Dongkol bukan main kalau melihat wajahnya. Akhirnya dia menjadi
musuh, tidak malah jadi teman. Berbeda dengan konsep pertemanan dan
persahabatan. Sama sekali tidak ada istilah mantan teman, maupun mantan
sahabat. Kalau berteman ya untuk selamanya.
Semakin banyak pacar kamu, maka
semakin banyak pula mantan kamu. Kalau mantannya sudah banyak. Bisa jadi
musuhpun bertambah banyak. Kita akan dikenal sebagai cowok atau cewek yang suka
gont-ganti pacar. Sejak SMP sudah mulai pacaran, bayangkan kalo nikah umur
30-an, sudah berapa banyak mantan yang bergelimpangan di jalan pacaran.
Berbeda dengan pertemanan dan
persahabatan. Teman seribu masih bisa dikatakan sedikit, musuh satu sudah
merasa kebanyakan. Kita selalu membutuhkan teman,semakin banyak teman kita,maka
akan semakin berwarna hidup kita. Tak perlu ada kata cinta yang membual, tak
perlu beradegan mesra mengundang dosa, hanya sebuah pertemanan yang saling
menjaga hati dan perasaan.
D.
Konsep
Islam Mengelola Hubungan Sepasang Remaja yang Sedang Jatuh Cinta
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ
وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ
الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan
kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang
banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah
ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali
yang baik (surga).”(QS.Al- Imran ayat : 14)
Surat
diatas menjelaskan bahwa sanya sudah dijelaskan bahwa dalam diri manusia telah
ditanamkan benih-benih cinta yang bisa tumbuh sewaktu-waktu ketika menemukan
kecocokan jiwa. Islam tidak melarang adanya cinta, karena semua itu di luar
kendali manusia.
Agama
Islam juga tidak melarang seseorang untuk berkasih dan bercinta, hal ini
merupakan naluri manusia. Namun, Islam menghendaki cinta yag menjaga kesucian
dan ketulusan, sehingga ditetapkan pedoman yang harus ditaati agar tidak
terjerumus dalam kemaksiatan.
Konsep
islam mengatur hubungan antara sepasang remaja yang di mabuk cinta disunnahkan
untuk segera menghalalkan hubungan mereka dengan cara menikah jika sudah siap
untuk berumah tangga. Dan calon suami mampu membayar mahar dan menafkahinya.
Adapun prosedur bagi laki-laki yang bersungguh-sungguh ingin meminang wanita
agar lebih mengenal dan mengetahui perilakunya, seperti berikut :
Ø
Mengirimkan delegasi untuk
menyelidiki pasangannya dengan syarat delegasi tersebut adil, dapat dipercaya,
satu mahram dengan calon yang akan diselidiki.
Ø
Berbicang, duduk bersama namun harus
disertai mahramnya (seperti adik, kakak, teman maupun sahabatnya.)
Ø
Tidak ada keraguan maupun prasangka
akan ditolaknya lamaran.
Selain
ada langkah diatas nabi Muhammad Saw, memberikan cara bagi seseoranng yang
hendak memilih pasangannya, yaitu mendahulukan pertimbangan keberagaman
dibanding motif kekayaan, keluarga maupun kecantikan dan ketampannan.
Adapun
bagi para remaja yang belum siap untuk menapaki jenjang menikah dan ingin
menguasai diri agar tidak terkena dosa maka ada beberapa hal yang bisa
dilakukan yakni :
ü Lebih Giat Menyibukkan Diri
Dalam situasi kosong kegiatan
biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai.
Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap
begitu saja. Oleh karena itu, untuk memangkas kerinduan seseorang hendaknya
menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat baik untuk dunia atau akhirat.
Hakikat dari rasa rindu adalah kesibukan hati yang kosong. Di kala sepi
sendiri, tanpa aktivitas muncullah bayangan sang kekasih, wajah, gerak-gerik,
dan segala yang berkaitan dengannya. Seluruhnya hanya sekedar bayangan dan
khayalan yang berakhir dengan kesedihan diri. Tiada manfaatnya sedikit pun bagi
kehidupan kita.
Ibnul Qayyim menyebutkan nasehat
seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata,
وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا
بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ
“Jika dirimu tidak tersibukkan
dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang
sia-sia (batil).”
ü
Bayangkan
Kekurangan Si Dia
Ingatlah selalu, orang yang engkau
rindukan bukanlah pribadi yang sempurna. Ia sangat banyak kekurangan, sehingga
tidak layak untuk dipuja, disanjung atau senantiasa dirindukan. Orang yang
dirindukan sebenarnya tidak seperti yang dikhayalkan dalam lamuman.Ibnul Jauzi
berkata, “Sesungguhnya manusia itu penuh dengan najis dan kotoran. Sementara
orang yang dimabuk cinta senantiasa melihat kekasihnya dalam keadaan sempurna.
Disebabkan cinta ia tidak lagi melihat adanya aib.”
Kita bisa menghukumi sesuatu dengan
timbangan keadilan sedangkan orang yang sedang kasmaran tengah dikuasai oleh
hawa nafsunya sehingga tak dapat bersikap dengan adil. Kecintaannya menutupi
seluruh aib yang dimiliki oleh pasangannya. Para ahli hikmah berkata, “Mata
yang diliputi oleh hawa nafsu akan menjadi buta.” Semoga Allah memberi taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
ü
Berusaha
untuk Ikhlas dalam Beribadah
Ikhlas adalah obat manjur penyakit
rindu. Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka
Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik
di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan
mengalahkan cinta-cinta lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah
dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih
manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan
meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih
lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta
yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap
sesuatu yang membahayakannya.”
Hati yang tidak ikhlas akan selalu
diombang-ambingkan nafsu, keinginan, tuntutan serta cinta yang memabukkan.
Keadaannya tak beda dengan sepotong ranting yang meliuk ke sana kemari
mengikuti arah angin.
ü
Menghindari
Nyanyian dan Film Percintaan
Nyanyian dan film-film percintaan
memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai.
Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu
akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa
rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun
terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan
tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan
kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian
adalah mantera-mantera zina.
E. Hikmah Dilarangnya Pacaran dalam Islam
1. Cinta
adalah perasaan suci yang seharusnya dijaga kesuciannya yakni dengan menempuh
jalan yang benar yaitu menikah. Pacaran hanya akan mengotori cinta itu sendiri
dengan kegiatan haram yang dilakukan oleh dua insan manusia karena berlandaskan
hawa nafsu yang membawa pada keburukan. Dengan melakukan pernikahan, maka tidak
ada lagi batas atau aturan yang membelenggu untuk dapat bersatu atas dua insan
manusia yang saling mencintai. Aturan kesucian yang dijaga oleh insan manusia
akan memberikan dampak yang sangat kuat dari sisi psikologis para pencinta
untuk terus bersama selama-lamanya dijalan kebenaran. Cinta yang suci tersebut
terus terjaga kesuciannya dalam jalan yang benar. Yakni jalan dari aturan yang
telah ditetapkan oleh Allah Swt. dalam al-Qur’an :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah
menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan
isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan)
nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”
(An-Nisa ayat 1)
Menikah adalah salah satu aturan yang membuka jalan
kesucian untuk tahap selanjutnya. Setiap ayat yang disebutkan dalam al-qur’an
selalu menggunakan kata isteri untuk kedekatan hubungan antara pria dan wanita
yang bukan muhrim. Karena Allah telah menegaskan bahwa, hubungan kedekatan
antar pria dan wanita yang bukan muhrimnya hanya boleh terjalin dalam hubungan
pernikahan. Diakhir ayat, Allah mengatakan, “sesungguhnya Allah sesalu menjaga
dan mengawasi kamu”. Allah senantiasa melihat apa yang kita lakukan bahkan apa
yang terbesit dihati. Maka tetaplah diajalan kesucian cinta, yakni menikah.
Pacaran haran dalam islam.
2. Memberikan kekuatan
pada hati manusia untuk setia. Ketika yang dicinta begitu mudah didapatkan maka
begitu mudah pula dilepaskan. Kesetian menjadi tanda tanya besar yang tidak
mungkin bisa dijaga. Kesetiaan adalah hal yang paling ditekankan oleh Allah
Swt. bukankah raslullah bersabda bahwa “hal yang halal untuk dilakukan tapi paling
dibenci oleh Allah adalh cerai”. Dari sabda rasulullah ini, sebenarnya telah
mengajarkan kepada kita bahwa Allah, sangat menekankan kesetian terhadap
pasangan hidup setelah menikah. Tetapi, pacaran telah merusak kekuatan
tersebut. Pacaran telah memberikan ruang terbuka untuk ketidaksetiaan. Pacaran
telah merusak kesetiaan pada pasangan pernikahan. Bahkan, jika pacar kita
tersebut beberapa bulan kemudian, menjadi pasangan hidup kita, maka
sesungguhnya, tela lemahlah kekuatan itu, karena telah diawali oleh tindakan
yang melenceng dari jalan kebenaran. Ketika jalan kebenaran itu dijaga, maka
kuatlah setia, tetapi jika telah dilanggar pada awalnya maka telah lemahlah
setia. Allah telah menciptakan aturan demi kebahagiaan manusia itu sendiri.
Demi, terjaganya bumi ini dari kehancuran. Bumi ini tercipta dengan aturan yang
benar oleh Allah, maka ia terus bertahan, seperti itu pula aturan yang
ditetapkan oleh manusia. Dan ketika manusia tersebut membangkang, maka rusaklah
tatanan kehidupan.
“Dan
aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu
selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh
Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”(Yusuf ayat 53)
Pacaran yang berasal dari nafsu yang menyuruh kepada
kejahatan sepantasnyalah kita untuk menghindarinya, walaupun telah terlaksana,
maka bertobatlah, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.
3. Mempertahankan
manusia untuk senantiasa bertindak dijalan kebenaran dan mencegahnya lemah
karena perasaan. Perasaan lemah setiap insan manusia akan menuntun mereka pada
jalan yang salah.
“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu
termasuk orang-orang yang ragu.”(Al-Baqarah ayat 147)
Pacaran itu, sebagian orang
menganggapnya memiliki hal positif didalamnya, padahal sesungguhnya itu adalah
keraguan dari hal-hal yang salah untuk dibenarkan. Allah Swt. telah dengan
jelas berkata bahwa kebenaran itu hanya datang dariNya, bukan dari pemikiranmu sendiri yang hanya
berlandaskan hawa nafsu.
Senantiasa berada dijalan kebenaran ,
maka akan selalu terjaga untuk tidak melanggar aturan. Tidak melanggar aturan
akan memperbesar kemungkinan untuk menggapai surga yang mengalir sungai-sungai
didalamnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan Kelola Cintamu Tanpa Pacaran, dapat
penulis simpulkan
sebagai berikut :
1. Dalam islam, pacaran memiliki
pengertian hubungan kedekatan antar dua insan manusia bukan mukhrim yang
terjadi sebelum menikah.
2. Pacaran adalah
hal yang dilarang dalam islam karena
mendekati zina,tidak menjaga
pandangan,tidak menjaga
kesucian,dan menurutkan hawa
nafsu yang tidak berlandaskan pengetahuan
ilmu.
3. Konsep Islam
megelola hubungan sepasang remaja yang sedang jatuh cinta yaitu prosedur yang
dibenarkan bagi laki-laki yang sungguh-sungguh berkeinginan meminang seorang
wanita :
v
Mengirim
delegasi untuk menyelidiki masing-masing
pasangannya, dengan syarat delegasi tersebut harus adil, dapat dipercaya dan
satu mahram atau satu jenis dengan calon yang diselidiki.
v
Berbincang-bincang,
duduk bersama namun harus disertai dengan mahramnya.
v
Tidak ada
keraguan atau prasangka akan ditolaknya lamarannya.
Dan bagi remaja yang belum siap untuk menikah yaitu :
v
Lebih giat menyibukkan diri
v
Ikhlas dalam beribadah
v
Menghindari nyanyian dan fil
bernuansa percintaan
Orang-orang
yang pacaran termaksud orang-orang yang melanggar perintah Allah dan rasulNya
adalah orang-orang yang zalim. Dan tempat kembali orang-orang yang zalim adalah
neraka. Maka, orang-orang yang pacaran tempat kembalinya ialah neraka, kecuali
mereka yang bertobat dan memohon ampunan Allah, sungguh Allah Maha Pengampun
lagi Penyayang.
B.
Saran
1. Bagi para remaja pada umumnya,
“Pegang terus etika pergaulan dalam keseharian sesuai dengan syariat agama.”
2.
Bagi para remaja Islam yang sedang
jatuh cinta dan sudah berkeinginan
menikah, “Lakukan ta’aruf Islami lalu (Khitbah) dan segeralah
menikah.”
3. Jangan
melakukan pacaran, karena pacaran hanya akan menuntunmu kejalan bukan kebenaran
yang pada akhirnya akan membuka jalan lebar bagimu untuk menemui neraka.
DAFTAR PUSTAKA
- SODIQ, BURHAN. 2010. “KARENA CINTA HARUS MEMILIH”, SOLO, GAZZAMEDIA
- Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi ke-3. Jakarta : Balai Pustaka, 2005.