Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

MAKALAH AGAMA HAID



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam agama Islam kita pasti akan mengenal dengan yang namanya Fiqih. Fiqih adalah ilmu mengenai hukum syara’ yang bersifat amaliyah (perbuatan) yang digali dari dalil-dalil yang terperinci (sistematis, argumentatif). Kita akan sulit melakukan ibadah tanpa kita mengetahui ilmu tentang Fiqih, karena dengan fiqih kita bisa mengetahui berbagi hukum syra’.
Dalam ilmu Fiqih sendiri terdapat berbagai hukum yang mencangkup aspek-aspek kehidupan, seperti tentang Thaharah yang artinya bersuci. Sehubungan dengan Thaharah, saya disini ingin membahas tentang Haid, karena kita sebagai umat manusia tidak akan lepas dengan yang namanya Haid ini. Jadi saya rasa ini penting untuk kita bahas, karena mencangkup kehidupan manusia.
Haid itu merupakan keluranya darah dari wanita yang telah balig atau dewasa. Waktunya pun akan terjadi setiab bulan sekalai pada wanita yang normal. Ketika wanita sedang mengalami masa haid ada bebagai macam hal-hal yang dilarang dan ada pula yang diperbolehkan. Untuk lebih jelasnya tentang haid akan di jelaskan lebih detail dalam bab berikutnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Haid?
2.      Hal-hal ibadah apa saja yang dilarang dan hal-hal apa saja yang diperbolehkan ketika haid?
3.      Apa hikmah dari haid?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Haid
Haidh menurut bahasa berarti: aliran. Dari kata tersebut: حاض الوادئ “Apabila air mengalir dalam wadi (oase) itu.” Haid menurut istilah fuqaha ialah: “Darah yang dikeluarkan oleh rahim perempuan yang telah baligh, bukan penyakit, bukan kandungan, dan belum mencapai usia putus asa (menopause)”.[1]Sifat darah ini berwarna merah kehitaman yang kental, keluar dalam jangka waktu tertentu, bersifat panas, dan memiliki bau yang khas atau tidak sedap.
Haid adalah sesuatu yang normal terjadi pada seorang wanita, dan pada setiap wanita kebiasaannya pun berbeda-beda. Ada yang ketika keluar haid ini disertai dengan rasa sakit pada bagian pinggul, namun ada yang tidak merasakan sakit. Ada yang lama haidnya 3 hari, ada pula yang lebih dari 10 hari. Ada yang ketika keluar didahului dengan lendir kuning kecoklatan, ada pula yang langsung berupa darah merah yang kental. Dan pada setiap kondisi inilah yang harus dikenali oleh setiap wanita, karena dengan mengenali masa dan karakteristik darah haid inilah akar dimana seorang wanita dapat membedakannya dengan darah-darah lain yang keluar kemudian.
Allah Ta’ala berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ
“Mereka bertanya kepadamu tentang (darah) haid. Katakanlah, “Dia itu adalah suatu kotoran (najis)”. Oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di tempat haidnya (kemaluan). Dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci (dari haid). Apabila mereka telah bersuci (mandi bersih), maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 222)
 Masa Haid
            Kebanyakan ulama’ (jum’ur ulama’) berpendapat bahwa paling sedikit haid itu sehari semalam, sedang paling lamanya itu sepuluh hari.
            Dari Utsman bin Abil Ash r. a. berkata, ”Wanita yang haid itu apabila melampaui sepuluh hari, maka ia seperti wanita yang sedang istihadhoh, wajib mandi dan salat.” (H. R. Daruquthni)
            Namun ada yang berpendapat tidak adak batasan masa haid, karena tidak ada dalil yang sahih untuk jadi rujukan. Dan semua itu kembali kepada kebiasaan saja.

Sifat Darah
            Darah haid mempunyai berbagai macam warna, yaitu hitam, merah, kuning, keruh, hijau, dan abu-abu. Adapun darah yang berwarna hitam serta merah tersebut merupakan asli darah haid, hal ini mengambil rujukan dari hadits berikut:
Dari Urwah bahwa Fatimah binti Abi Jahsyin mengalami istihadhoh. Terus Nabi mengatakan, “Apabila darah haid, maka warnanya hitam dan sudah dikenal, oleh karena itu tinggalkan shalatmu. Bilamana lain warnannya, maka berwudhu dan shalatlah, karena itu hanya urat yang terputus.” (H. R. Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
            Adapun yang kuning warnanya itu hanyalah nanah dan yang keruh itu sepert warna yang keruh dan yang abu-abu itu seperti warna tanah.
Pendapat empat Imam fiqih tentang hal tersebut adalah haid jika darah yang keluar itu pada hari haid atau keluarnya itu pada hari kebiasaannya.
            Adapun warna hijau itu menurut pendapat yang sahih adalah haid jika wanita itu pernah melihatnya ketika masih haid, dan bukan haid ketika wanita itu belum pernah melihatnya sama sekali. Dan warna itu juga disebabkan oleh makanan yang kotor.
Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya haid antara lain :
1.      Faktor hormon
Hormon-hormon yang mempengaruhi terjadinya haid pada seorang wanita yaitu:
• FSH (Follicle Stimulating Hormone) yang dikeluarkan oleh Hipofise
• Estrogen yang dihasilkan oleh ovarium
• LH (Luteinizing Hormone) dihasilkan oleh Hipofise
• Progesteron dihasilkan oleh ovarium
2.      Faktor Enzim
Enzim hidrolitik yang terdapat dalam endometrium merusak sel yang berperan dalam sintesa protein, yang mengganggu metabolisme sehingga mengakibatkan regresi endometrium dan perdarahan.
3.      Faktor vascular
Mulai fase proliferasi terjadi pembentukan sistem vaskularisasi dalam lapisan fungsional endometrium. Pada pertumbuhan endometrium ikut tumbuh pula arteria-arteria, vena-vena dan hubungan antaranya. Dengan regresi endometrium timbul statis dalm vena-vena serta saluran-saluran yang menghubungkannya dengan arteri, dan akhirnya terjadi nekrosis dan perdarahan dengan pembentukan hematom, baik dari arteri maupun dari vena.
4.      Faktor Prostaglandin
Endometrium mengandung prostaglandin E2 dan F2. dengan desintegrasi endometrium, prostaglandin terlepas dan menyebabkan kontraksi myometrium sebagai suatu faktor untuk membatasi perdarahan pada haid.
Secara khusus, perempuan mengalami haid pada usia dua belas dan tiga belas tahun, tetapi selalu terdapat perempuan yang mengalaminya pada usia lebih awal, kira-kira sepuluh tahun, dan beberapa diantaranya bahkan lebih dini. Dilain pihak , beberapa perempuan mungkin belum mengalami haid pada usia lima belas atau enam belas tahun. Ini semua bergantung pada produksi dan pelepasan hormon.
Cepat atau lambatnya haid (kematangan seksual) ini kecuali ditentukan oleh konstitusi fisik individual, juga dipengaruhi oleh faktor ras atau suku bangsa, faktor iklim, cara hidup, dan milieu yang melingkungi anak. Badan yang lemah atau penyakit yang mendera seorang anak gadis, umpamanya bisa memperlambat tibanya menstruasi.
Selanjutnya , rangsangan-rangsangan kuat dari luar, umpamanya saja berupa film-film sex (blue film) buku bacaan dan majalah-majalah bergambar sex godaan dan rangsangan dari kaum pria, pengamatan secara langsung terhadap perbuatan sex/coitus, semua itu tidak hanya meningkatkan memuncaknya atau semakin panasnya reaksi-reaksi sexual saja, akan tetapi juga mengakibatkan kematangan sexual yang lebih cepat pada diri anak. Maka pengaruh kultur dan peradaban itu tampaknya ambivalen sifatnya, artinya kultur dan peradapan dapat memperlambat atau mempercepat tempo kematangan sexual anak. Jadi, juga memperlambat atau mempercepat awal dari haid anak gadis.
Sindrom Pra-Haid
Beberapa saat sebelum mulai haid, atau bisa pada hari-hari haid, sejumlah gadis dan perempuan biasanya mengalami rasa tidak enak. Mereka biasanya merasakan satu atau beberapa gejala yang disebut sebagai kumpulan gejala sebelum haid atau istilah populernya Pre-menstrual syndrome (PMS).
Sindrom pra-haid adalah sejumlah perubahan mental maupun fisik yang terjadi antara hari pertama hingga hari keempat belas sebelum masa haid dimulai dan diikuti dengan tahap bebas gejala jika masa ini telah lewat (Anthony Tan,2002:23).
Beberapa dokter percaya bahwa sindrom pra-haid dialami oleh separuh dari total perempuan yang berada pada masa reproduktif. Sekitar lima persen dari perempuan yang mengalami PMS disarankan untuk mengurangi kegiatan sehari-hari mereka karena mereka sangat terganggu. Meskipun penyebabnya belum diketahui, sejumlah teori sedang diteliti. PMS mungkin berkaitan dengan meningkatnya kadar hormon setiap bulan, rendahnya kadar gula, kekurangan vitamin, perubahan yang tetap dalam bichemicals didalam otak yang mempengaruhi mood, kombinasi dari faktor-faktor itu, atau bukan salah satunya.

Gejala-gejala atau perubahan-perubahan fisik dan mental yang sering dikeluhkan oleh para penderita sindrom pra-haid diantaranya yaitu :
Gejala fisik:
1.      Kenaikan berat badan
2.      Perasaan bengkak dan Pembengkakan (perut, jari, tungkai, pergelangan kaki, dll)
3.      Ketidaknyamanan buah dada (pembesaran, nyeri tekan, terasa berat, terasa kaku)
4.      Sakit kepala dan serangan migren
5.      Pegal dan nyeri pada otot
6.      Dismenore kongestif, yaitu sakit perut atau sakit pinggang bagian bawah
7.      Berkurangnya air kencing
8. Perubahan kulit, termasuk bisul, jerawat, bercak putih, dan pembengkakan-pembengkakan lain
9.    Perubahan nafsu makan (kehilangan nafsu makan atau keinginan makan makanan yang berlemak)
10.  Perubahan tidur ( kurang tidur atau tidur berlebihan)
11.  Tidak ada gairah untuk aktif serta badan terasa lelah
12.  Mata terasa sakit, hidung tersumbat, dan timbul reaksi alergi
13.  Mual, pingsan, asma, dan epilepsy
14.  Kejang, terjadi karena dinding-dinding otot uterus dengan perlahan akan mengkerut untuk membantu mengeluarkan lapisan.
Gejala mental (psikis)
a.    Ketegangan dan cepat marah (emosional)
b.    Depresi, termasuk kurang percaya diri dan perasaan tidak berharga
c.    Stres
d.   Kelesuan
e.    Berkurangnya daya konsentrasi dan daya ingat berkurang
f.     Kecenderungan kearah keagresifan dan/atau kekerasan fisik
g.    Control emosi yang rendah dan reaksi emosi yang tidak logis
h.    Penurunan efisiensi, terutama dalam memecahkan masalah mental
i.      Kurang atau tidak ada dorongan seks
j.      Dorongan yang kuat untuk banyak makan, tidak ada hubungan dengan nafsu makan
k.    Bertambahnya kecenderungan minum obat, tablet, dsb.
Sindrom ini dirasakan juga sangat mengganggu dalam keadaan-keadaan khusus, misalnya ketika ingin melakukan perjalanan jauh, beraktifitas, ujian, pertandingan olahraga, ibadah puasa, serta ibadah haji.
Penelitian menunjukkan bahwa terdapat dasar fisiologis pada sindroma pra-haid. Meskipun satu sebab tunggal dari sindroma pra-haid belum ditemukan, para ilmuwan menyarankan bahwa sindroma pra-haid disebabkan oleh tali-temali yang rumit antara ketidakseimbangan hormon, stress, dan kekurangan gizi.
Sindrom pra-haid ini sangat menyiksa, karena hampir semua perempuan mengalaminya. Namun banyak juga perempuan yang mengalami kesulitan untuk mengenali sindrom pra-haid ini pada dirinya sendiri, terutama bagi mereka yang baru mengenal konsep sindrom pra-haid.
Berbagai faktor gaya hidup tampaknya menjadikan gajala-gajala lebih buruk termasuk stress, jumlah kegiatan fisik luar yang tidak memadai, dan diet yang mengandung gula, karbohidrat yang diolah, garam, lemak, alkohol dan kafein yang tinggi.
Empat kelompok gejala utama sindrom pra-haid telah diidentifikasi. Setiap perempuan dapat mengalami gejala-gejala dalam satu atau beberapa kelompok.
1.   Ketegangan Pra-haid berciri khas ketegangan syaraf, perubahan suasana hati, rasa terganggu dan kecemasan.
2.   Hiperhidrasi, atau sindroma hiperhidrasi, ditandai oleh penambahan berat badan, pembengkakan ditangan dan kaki, kelunakan buah dada, dan kembungnya perut.
3.   Hasrat makan yang berarti bertambahnya selera dengan hasrat makan makanan-makanan manis atau asin, gejala-gejala pun mencakup sakit kepala, kelelahan, pusing, dan jantung yang berdebar.
4.    Depresi pun umum dan mencakup mudah lupa, menangis, kebingungan dan sukar tidur.
Para perempuan yang diganggu oleh sindrom pra-haid dapat memperbaiki gejala-gejala mereka dengan melakukan perubahan-perubahan diet sebagai berikut:
a.         Mengurangi jumlah gula yang dimakan
b.        Menambah serat
c.         Makan makanan yang berprotein tinggi karena dapat menyebabkan lebih banyak air yang keluar tubuh , sehingga mengurangi rasa penuh diperut bagian bawah
d.        Meminum ramuan tradisional
e.         Mencakup satu hingga dua sendok makan minyak safflower dalam diet
f.         Mengurangi jumlah lemak yang dimakan
g.        Mengurangi jumlah garam yang dimakan jika retensi cairan merupakan masalah, karena garam menyebabkan tubuh berusaha menyimpan air dalam tubuh, sehingga menyebabkan rasa penuh diperut bagian bawah
h.        Menghindari kafein dan beberapa minuman ringan seperti cola, teristimewa jika kecemasan dan kelunakan buah dada merupakan masalah
Selain itu :
o  Mencakup kegiatan fisik dalam kegiatan sehari-hari, dan
o  Mempraktekkan teknik-teknik pengurangan stress secara teratur.
·      Banyak perempuan telah berkurang penderitaannya dengan ancangan gaya hidup yang moderat ini dan dianjurkan untuk pengobatan awal bagi sindroma pra-haid.

B.     Perbuatan Yang Haram dan Yang Dibolehkan Ketika Haid
Sehubungan dengan haid pada wanita, ada macam perbuatan yang dilarang atau diharamkan dan ada pula perbuatan yang di bolehkan, hal-hal tersebut sebagai berikut:
Perbuatan Yang Diharamkan
1.      Sholat
Semua Ulama berpendapat bahwa melakukan sholat ketika haid itu haram hukumnya, baik sholat fardhu atau sunnah sekalipun. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW:
Dari Abu Sa’id ra. meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Bukankah ketika haid wanita tidak mengerjakan sholat dan puasa? Itulah bentuk kekurangnan agamanya.” (H. R. Bukhori dan Muslim)
      Wanita tersebut juga tidak usah mengganti sholatnya. Sesuai dengan hadits Nabi sebagai berikut:
Mu’adzah meriwayatkan bahwa seorang wanita bertanya kepada ‘Aisyah ra., “Apakah wanita mengganti sholat setelah suci?” ‘Aisyah ra. menjawab, “Apakah kamu wanita haruri? Kami mengalami haid di masa Nabi SAW. dan beliau tidak pernah menyuruh kami mengganti sholat.” (H. R. Bukhori dan Muslim)
2.      Puasa
Ulama sepakat bahwa orang yang haid itu dilarang puasa, tetapi harus mengganti puasa Romadhan. ‘Aisyah ra. menyatakan, “Kami mengalami haid, maka kami diperintah mengqadha puasa tapi tidak diperintah mengqadha sholat.” (H. R. Muslim dan Abu Dawud)
 3.      Melakukan hubungan badan (jimak)
Dalam masa haid yang sedang berlangsung dilarang melakukan hubungan badan, dan ulama pun sepakat untuk mengharamkannya. Hal ini sudah tertera pada firman Tuhan bahwansannya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222)
4.      Thawaf
Ijma’ ulama menyatakan wanita yang sedang haid dilarang untuk bertawaf. Mereka mengambil rujukan dari hadits ‘Aisyah yang menyatakan:
“Lakukanlah semua amalan yang dikerjakan oleh orang yang melakukan ibadah haji, hanya saja engkau tidak boleh thawaf di sekitar Ka’bah kecuali setelah suci.” (H. R. Bukhari)
5.      Membaca dan menyentuh mush-haf Al-Quran
6.      Memasuki masjid
7.      Seorang suami tidak boleh menalak istri ketika sang istri mengalami haid
            Perbuatan Yang Dibolehkan (mubah)
1.      Berdzikir
2.      Sujud tilawah (ketika membaca ayat sajdah)
Hal ini dperbolehkan karena sujud tilawah merupakan sujud bukan untuk sholat.
3.      Suami membaca Al-Quran di pangkuan istri yang sadang haid
Hal ini berdasarkan riwayat dari ‘Aisyah ra. yang berkata, “Nabi SAW membaca Al-Quran sambil meletakkan kepalanya di pangkuanku. Saat itu aku sedang haid.” (H. R. Bukhari dan Muslim)
 4.      Menghadari sholat hari raya
Meskipun sholat hari raya itu dilakukan di masjid, wanita yang sedang haid itu boleh datang untuk mendengarkan khutbah asalkan tidak boleh masuk masjid. Hal ini sudah disabdakan oleh Nabi SAW., “Segenap wanita tua, gadis, dan wanita yang sedang haid keluar rumah. Hendaknya mereka meng hadiri amal kebaikan dan ikut berdoa dengan orang-orang  beriman. Untuk wanita-wanita hendak menjauhi tempat sholat.” (H. R. Bukhari)
5.      Melayani keperluan sang suami
Seperti halnya menyuapi suami, member minum, merapikan rambutnya, dll. Yang merujuk pada riwayat ‘Aisyah ra. berkata, “Ketika sedang haid, aku minum lalu menyodorkan minumanku kepada Nabi SAW. beliau menempelkan pada bekas bibirku lalu minum. Aku pernah menggigit makan lalu keberikan kepada Nabi SAW., lalu menyodarkan kepada Nabi SAW. Beliau menempalkan dibekas gigitanku lalu memakannya.” (H. R. Muslim, Abu Dawud, Nasa’I, dan Ibnu Majah)
‘Aisyah ra. menyatakan, “Aku pernah menyisir rambut Rosulullah SAW. ketika aku sedang haid.” (H. R. Bukhari dan Muslim)
6.      Bercumbu dengan suami
Perbuatan semacam ini tidak apa-apa dilakukan, karena sang suami boleh menikmati tubuh mana saja kecuali kelaminnya. Dan sebagian ulama berpendapat batas menikmatinya adalah pusar sampai lututunya.
Rosulullah bersabda, “Kalian boleh melakukan apa saja terhadap istri yang sedang haid selain bersenggama.” (H. R. Muslim)
dan ‘Aisyah berkata, “Dia (suami) boleh melakukan apa saja, kecuali pada kemaluannya (jimak).”
7.      Melakukan kegiatan haji, kecuali thawaf
C.    Makna Dan Hikmah Dari Haid
Makna Haid
            Menurut bahasa, haid berarti sesuatu yang mengalir. Dan menurut istilah syara’ ialah darah yang terjadi pada wanita secara alami, bukan karena suatu sebab, dan pada waktu tertentu. Jadi haid adalah darah normal, bukan disebabkan oleh suatu penyakit, luka, keguguran atau kelahiran. Oleh karena ia darah normal, maka darah tersebut berbeda sesuai kondisi, lingkungan dan iklimnya, sehingga terjadi perbedaan yang nyata pada setiap wanita.
Sehubungan dengan adanya haid ini pasti ada hikamahnya, karena semua ciptaan tuhan itu pasti ada hikmah yang terkandung di dalamnya. Adapun hikmah dari haid itu sendiri adalah:
1.      Ketika seorang ibu itu sedang mengandung, dengan izin Allah SWT darah haid itu berubah menjadi makanan untuk sang janin.
2.      Ketika ibu baru melahirkan, darah itu berubah menjadi ASI untuk makana sang bayi.
3.      Dapat mengurangi gejolak shahwat pada wanita.
4.      Bisa menjadi ukuran iddah dan bukti terbebas dari kehamilan

 BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Haid adalah darah yang keluar dari kaelamin wanita yang sehat. Seorang wanita akan mengalami masa pertama haid pada usia 9 tahun, jadi apabila darah keluar sebelum usia tersebut itu di sebut darah istihadhah atau darah penyakit. Sifat darah haid itu kental hitam kemerahan dan memiliki bau tak sedap. Masa haid itu paling sedikit sehari semalam, dan paling lamanya itu sepuluh hari. Macam-macam darah haid sendiri ada enam warna, diantaranya hitam, merah, kuning, keruh, hijau, dan abu-abu.
Dalam masa haid, ada beberapa ibadah yang diharamkan dan yang dibolehkan (mubah). Adapaun yang diharamkan adalah sholat, puasa, thawaf, berhubungan intim dengan suami, membaca dan memegang muzhaf Al-Quran, memasuki masjid, dan tidak boleh dithalak. Adapun yang diperbolehkan (mubah) adalah berdzikir, sujud tilawah, bercumbu dengan suami, melakukan kegiatan haji kecuali thawaf, menghadiri sholat hari raya, dan melayani keperluan suami.
Dalam haid sendiri ada hikmah-hikmah tersembunyi yang patut kita ambil. Adpaun hikmah tersebut antara lain haid itu berubah menjadi makanan pada janin ketika ibu mengandung, berubah menjadi ASI ketika ibu sedang menyusui, dapat mengurangi gejolak syahwat pada wanita, menjadi ukuran iddah dan bukti kehamilan.
 

DAFTAR PUSTAKA
Al-Jamal, Ibrahim Muhammad. Fiqih Muslimah, (Jakarta : Pustaka Amani, 1994), Cet. I
  Bin Sayyid Salim, Abu Malik Kamal. Fiqih Sunnah Untuk Wanita, (Jakarta : Al-I’tishom Cahaya     Umat, 2013), Cet. VII
0 Responses