Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

MAKALAH PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA DALAM KEBIDANAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Saat ini telah banyak sekali terjadi perubahan - perubahan yang cukup pesat dan luas di seluruh Dunia sebagai akibat adanya kemajuan daya nalar atau  pikir manusia. Perubahan Sosial dan Budaya akan menghasilkan perubahan tata nilai, tetapi karena tata nilai baru belum melembaga sementara tata nilai lama mulai ditinggalkan, maka dapat menimbulkan berbagai gejolak, ketidakpastian, rasa cemas dan kegelisahan.
            Bangsa Indonesia harus makin memantapkan kesetiaannya kepada Pancasila, dengan cara menghayati mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan Ekonomi, Sosial Budaya. Kehidupan manusia tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila yang pertama dapat mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spritual. Tanpa Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam tempat yang rendah.
            Tanpa nilai Persatuan dan Kesatuan, bangsa Indonesia akan mengalami perpecahan dari dalam, misalnya permusuhan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai - nilai Kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan kekuatan pemerintahan yang sewenang - wenang yang akhirnya terjadi pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai - nilai Keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan sosial dalam masyarakat,akan terjadi kecemburuan sosial antara sikaya dan si miskin. Lebih lanjut hal ini dapatmenimbulkan keresahan dan perpecahan yang selanjutnya dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara.
            Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus dihayati dan diamalkan oleh masyarakat Indonesia, agar kita dapat terhindar dari akibat - akibat buruk yang dibawa oleh zaman tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
2.      Ketulusan Dalam Praktik Kebidanan
3.      Bentuk Pengamalan dari Sila-Sila Pancasila dalam Memberikan Pelayanan Kebidanan kepada  Pasien (klien)
4.      Pengamalan Butir-Butir Pancasila Dalam Merawat Pasien (Klien)
dalam Praktek Kebidanan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa  Indonesia. Pancasila dalam kehidupannya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (philosoficche Gronslag) dari negara, idiologi negara atau (Staatsidee).
            Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur  penyelenggaraan negara. Konsekuensinya seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila.
            Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakn sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia berserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asa kerokhanian yang meliputi suatu kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukumdasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau convensi. Dalam kehidupannya sebagaidasar negara, pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
                        Secara umum dapat dirumuskan bahwa mengamalkan pancasila dalam kehidupan shari-hari apabila kita mempunyai sikap mental, pola berfikir dan tingkah laku (amal perbuatan) yang dijiwai sila-sila pancasila secara kebulatan, bersumber kepada pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, tidak bertentang dengan norma-norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan adat istiadat serta tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.


B.    Ketulusan dalam Praktek Kebidanan
Bidan adalah profesi yang mulia dan tidak ringan namun dengan profesionalisme,ketulusan dan pengabdian seorang bidan dapat mempermudah Bidan dalam menjalankan tugas profesinya.profesi Bidan seharusnya mendapatkan penghargaan dan perhatian untuk meningkatkan prospek kerja Bidan,dan stigma negative tentang Bidan hendaknya dihapus,tidak adil bagi profesi dan pengabdian bidan selama ini jika kematian dikaitkan dengan banyaknya Bidan.
Tingginya AKI dan AKB bukan sepenuhnya kesalahan Bidan,Bidan yang telah menjalankan tugas sesuai standar profesi serta sesuai kewenanganya namun tetap teerjadi kematian mungkin saja pengaruh komplikasi pada Bayi ataupun Ibu.Perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang penyebab utama kematian itu terjadi sehingga perlu dilakukan program-program serta inovasi baru untuk menanggulangi AKI dan AKB agar dicegah.
Tingginya angka kematian ini seharusnya menjadi pr bagi semua pihak bukan saja Bidan tetapi nakes serta berbagai pihak. Langkah  yang  efektif yang dapat dilakukan bidan untuk penurunan angka kematian diantaranyadeteksi dini kelainan ataupun masalah yang dialami oleh ibu dan bayi melalui ANC, deteksi dini komplikasi kala 1,kala II,kala III serta kala IV  adalah manajemen yang efektif untuk mencegah serta antisipasi terjadinya komplikasi  yang berpotensi mengarah kepatologi hingga kematian Bidan masa depan yang modern yang diharapkan dapat memberikan inovasi baru untuk menurunkan angka kematian,karena seiring perkembangan zaman maka semakin berkembang dan kritisnya pemikiran orang,dengan berkembangnya pikiran manusia ,diharapkan akan lahir Bidan-Bidan yang cerdas serta inovativ dalam menangani masalah-masalah  ibu dan anak.
Ketika Bidan menjadi sorotan public serta angka kematian Ibu dan Bayi yang menunjukan angka yang sangat drastis mendorong saya untuk menjadi seorang Bidan masa depan yang dapat menjadi ”kunci penurunan AKI dan AKB” di Indonesia yang mampu bekerja secara professional serta dapat menurunkan angka kematian Ibu dan anak.Cita-cita tertinggi saya adalah Indonesia yang sehat serta pada tahun 2014 AKI dan AKB di Idonesia menurun menjai 0 per 100.000 kelahiran hidup.

C.    Bentuk Pengamalan dari Sila-Sila Pancasila dalam Memberikan Pelayanan Kebidanan kepada  Pasien (klien)

1.            Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh kerena itu segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan negara moral negara, moral penyelenggara negara, politik negara, pemerintah negara, hukum dan peraturan perundang-undangan negara kebebasan hak dan asasi warga negara harus dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Berikut bentuk pengamalan dari Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Kebidanan :
a)      Ikut mendoakan kesembuhan pasien meskipun berbeda keyakinan.
b)      Ikut mendo’akan pasien dalam kelancaran persalinan, nifas, dan sebagainya.
c)      Memberikan kesempatan kepada pasien (klien) untuk berdoa atau sembahyang sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing sebelum dan sesudah melakukan tindakan asuhan kebidanan.
d)   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah masing-masing jika antara bidan maupun dokter berbeda keyakinan dengan pasien.
2.            Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
         Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung suatu makna bahwa hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat adil. Hakikat manusia harus adil dalam hubungan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap masyarakat bangsa dan negara, adil terhadap lingkungannya serta adil terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Konsep beradab adalah menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia, menghargai atas kesamaan hak dan derajad tanpa membedakan suku, ras, keturunan, status sosial maupun agama. Nilai-nilai tersebut harus dijabarkan dalam segala aspek negara termasuk juga dalam berbagai kebijakan negara sebagai realisasi pembangunan nasional. Berikut bentuk pengamalan dari nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Kebidanan :
a)   Memberikan pelayanan dan yang adil tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya sesuai dengan penyakit yang diderita pasien (klien).
b)    Dalam merawat pasien hendaknya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian dengan tidak memperlakukan pasien dengan semena-mena.
c)      Bidan merawat pasien dengan penuh perasaan cinta, serta sikap tenggang rasa.
d)   Membela pasien (Patien Advocate) pada saat terjadi pelanggaran hak-hak pasien, sehingga pasien merasa aman dan nyaman.
e)   Bidan memberikan informasi dengan jujur dan memperlihatkan sikap empati yaitu turut merasakan apa yang dialami oleh pasien
f)   Meningkatkan dan menerima ekspresi perasan positif dan negatif pasien dengan memberikan waktu untuk mendengarkan semua keluhan dan perasaan pasien.

  3.            Persatuan Indonesia
         Nilai Persatuan Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal ini terkandung nilai bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme religius. Yaitu nasionalisme yang bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa, nasionalisme yang humanistik yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan. Berikut adalah pengamalan dari nilai-nilai Persatuan Indonesia dalam Kebidanan :
a)      Mengembangkan kerjasama sebagai tim dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
b)      Mengutamakan kepentingan dan keselamatan pasien daripada kepentingan pribadi.

4.            Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam        
Permusyawaratan/Perwakilan.
         Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan didasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
         Nilai yang terkandung didalamnya adalah bahwa hakikat negara adlah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Kemudian nilai tersebut dapat dikonkritisasi dalam kehidupan bersama yaitu kehidupan kenegaraan baik menyangkut aspek moralitas kenegaraan, aspek politik, maupun aspek hukum dan perundang-undangan. Berikut merupakan bentuk pengamalan dari nilai-nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan :
a)    Sebelum melakukan tindakan perawatan kepada pasien bidan hendaknya mengutamakan musyawarah  dengan pasien dan keluarga pasien dalam mengambil keputusan.
b)    Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur serta dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
 
5.            Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
         Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam bersama. Maka nilai keadilan tersebut harus terwujud dalam keidupan bersama (kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Nilai keadilan merupakan suatu dasar yang harus diwujudkan dalam hidup bersama kenegaraan untuk mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh warganya serta melindungi seluruh warganya dan seluruh wilayahnya mencerdaskan seluruh warganya. Nilai- nilai keadilan tersebut sebagai dasar dalam pergaulan antar negara sesama bangsa di dunia dan prisip ingin menciptakan ketertiban hidup bersama dalam suatu pergaulan antar bangsa di dunia. Berikut bentuk pengamalan dari nilai-nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia :
a)      Mengembangkan sikap adil dengan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban terhadap semua pasien.
b)      Perawatan pasien dilaksanakan dengan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan antara pasien, keluarga pasien, bidan, dokter serta tim paramedis dan medis lainnya.

   D.  Pengamalan Butir-Butir Pancasila Dalam Merawat Pasien (Klien)
dalam Praktek Kebidanan
            Menurut Depkes RI (dalam Onny, 1985) telah menetapkan bahwa pelayanan perawatan dikatakan berkualitas baik apabila perawat/bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada pasien sesuai dengan aspek-aspek dasar perawatan. Aspek-aspek tersebut meliputi:

1.      Aspek Penerimaan
                        Aspek ini meliputi sikap bidan yang selalu ramah, periang, selalu tersenyum, menyapa semua pasien tanpa membedakan golongan, pangkat, latar belakang sosial ekonomi dan budaya, sehingga pribadi utuh. Agar dapat melakukan pelayanan sesuai aspek penerimaan bidan harus memiliki minat terhadap orang lain dan memiliki wawasan yang luas.

2.      Aspek Perhatian
                        Aspek ini meliputi sikap bidan dalam memberikan pelayanan           keperawatan perlu bersikap sadar, murah hati dalam arti bersedia           memberikan bantuan dan pertolongan kepada pasien dengan sukarela tanpa mengharapkan imbalan, memiliki sensitivitas dan peka terhadap setiap perubahan pasien, mau mengerti terhadap kecemasan dan ketakutan pasien.

3.      Aspek Komunikasi
                        Aspek ini meliputi sikap bidan yang harus bisa melakukan    komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga pasien. Adanya   komunikasi yang saling berinteraksi antara pasien dengan bidan dan adanya hubungan baik dengan keluarga pasien.
4.      Aspek Kerjasama
                        Aspek ini meliputi sikap bidan yang harus mampu melakukan          kerjasama yang baik dengan pasien dan keluarga pasien.


5.      Aspek tanggung jawab
            Aspek ini meliputi sikap bidan yang jujur, tekun dalam tugas,          mampu mencurahkan waktu dan perhatian, sportif dalam tugas, konsisten serta tepat dalam bertindak.

 
BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
1.      Pancasila adalah pandangan hidup bangsa dasar negara Republik Indonesia. Pancasila juga merupakan sumber kejiwaan masyarakat dan negara Republik Indonesia, maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan kermasyarakatan dan kehidupan kenegaraan. Oleh karena itu pengamalannya harus dimuai setiap warga negara Indonesia, setiap penyelengara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengamalan pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik dipusat maupun didaerah.

2.      Dalam menjalankan profesi sebagai bidan, memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien merupakan sebuah kewajiban. Bukan semata-mata hanya karena uang. Ketulusan melayani tanpa membeda- bedakan satu sama lain  merupakan salah satu implementasi dari sila yang terkandung dalam pancasila.

B.     Saran
1.    Uraian diatas kiranya kita dapat menyadari bahwa pancasila merupakan pandangan hidup negara kita Republik Indonesia, maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab.
2.    Dalam praktek kebidanan, diharapkan bidan lebih pengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila untuk melakukan pelayanan kebidanan kepada pasien.

 
DAFTAR PUSTAKA

Nopirin. 1980. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila, Cet. 9. Jakarta:           Pancoran Tujuh.
Salam, H. Burhanuddin, 1998. Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta
Notonegoro. 1995. pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Bumi Aksara.
Jarmanto. 1982. Pancasila Suatu Tujuan Aspek Histotis dan Sosio-  politis.Yogyakarta: Liberty.
Salam, Burhanuddin. 1985. Filsafat Pancasilaisme. Bandung: Bina Aksara.
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: paradigma
0 Responses