Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL SEKSUALITAS DAN GENDER



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang

Seks merupakan perbedaan fisiologis dan biologis (badani) perempuan dan laki-laki yang biasa disebut dengan jenis kelamin. Seks dapat dikatakan juga sebagai kodrat dari Tuhan YME yang telah dibawa sejak lahir dan tak mungkin bisa dirubah oleh kemampuan manusia.
Dalam hal lain gender itu sendiri berarti perbedaan peran dan tanggung jawab social bagi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya. Factor-faktor yang mempengaruhi gender adalah budaya, lingkungan, waktu, ekonomi dan bisa dijumbai banyak hal lagi sebagai factor yang mempengaruhinya. Misalnya karakteristik social bagi perempuan sebagai ibu rumah tangga dan laki-laki sebagai pencari nafkah dibentuk oleh budaya yang lain, dari waktu ke waktu dan dapat diubah bila diinginkan.
Lain halnya dengan seksualitas. Seksualitas sebagai konsep yang meliputi kemampuan fisik seseorang dalam menerima rangsangan dan kenikmatan seksual serta pembentukan identitas seksual dan gender yang melekat pada perilaku seksual yang dipahami oleh individu maupun masyarakat. Utomo (1999) menyatakan bahwa seksualitas sangat dipengaruhi oleh sejarah dan budaya, karena itu setiap masyarakat memiliki norma-norma dan nilai-nilai seksual sendiri. Perilaku seksual yang dianggap normal oleh suatu masyarakat mungkin dianggap tidak normal oleh masyarakat lain.
  
1.2 Rumusan Masalah
1.      Definisi Seksual Dan Seksualitas Dan Gender
2.      Perbedaan Gender Dan Seks
3.      Disfungsi Seksual
4.      Macam-Macam dan Bentuk Diskriminasi gender


 BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi seksual dan seksualitas Dan Gender 
Pengertian seksual secara umum adalah sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau hal-hal yang berhubungan dengan perkara-perkara hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan. Sedangkan seksualitas merupakan bagian integral dari manusia. Seksualitas di defenisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam, dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual. Karena itu pengertian dari seksualitas merupakan sesuatu yang lebih luas dari pada hanya sekedar kata seks yang merupakan kegiatan fisik hubungan seksual.
Seksualitas merupakan aspek yang sering di bicarakan daribagian personalitas totol manusia, dan berkembang terus dari mulai lahir sampai
kematian. Seksualitas manusia mencakup pengetahuan seksual, keyakinan, sikap, harkat dan perilaku individual. Hal ini terkait dengan anatomi, fisiologi, dan biokimia dari system aktivitas seksual, peran, identitas, kepribadian, maupun pikiran, dan hubungan interpersonal. Seksualitas berkembang secara konstan, tidak berhenti pada masa remaja, terus berlanjut sepanjang hidup dan berkait dengan hal-hal yang psikologis, social, religi, budaya dan biologis.

Definisi Gender
Gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun  maka pengertian yang baku tentang konsep gender ini pun belum ada sampai saat ini, sebab pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan hubungan gender dimaknai secara berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu budaya ke budaya lain dan dari waktu ke waktu. Meskipun demikian upaya untuk mendefinisikan konsep gender tetap dilakukan dan salah satu definisi gender telah dikemukakan oleh Joan Scoot, seorang sejarahwan, sebagai  “a constitutive element of social relationships based on perceived differences between the sexes, and…a primary way of signifying relationships of power.” (1986:1067)
Sebagai contoh dari perwujudan konsep gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan budaya, misalnya jika dikatakan bahwa seorang laki-laki itu lebih kuat, gagah, keras, disiplin, lebih pintar, lebih cocok untuk bekerja di luar rumah dan  bahwa seorang perempuan itu lemah lembut, keibuan, halus, cantik, lebih cocok untuk bekerja di dalam rumah (mengurus anak, memasak dan membersihkan rumah) maka itulah gender dan itu bukanlah kodrat karena itu dibentuk oleh manusia.
Gender bisa dipertukarkan satu sama lain, gender bisa berubah dan berbeda dari waktu ke waktu, di suatu daerah dan  daerah yang lainnya. Oleh karena itulah, identifikasi seseorang dengan menggunakan perspektif gender tidaklah bersifat universal. Seseorang dengan jenis kelamin laki-laki mungkin saja bersifat keibuan dan lemah lembut sehingga dimungkinkan pula bagi dia untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang selama ini dianggap sebagai pekerjaan kaum perempuan. Demikian juga sebaliknya seseorang dengan jenis kelamin perempuan bisa saja bertubuh kuat, besar pintar dan bisa mengerjakan perkerjaan-pekerjaan yang selama ini dianggap maskulin dan dianggap sebagai wilayah kekuasaan kaum laki-laki.
Disinilah kesalahan pemahaman akan konsep gender seringkali muncul, dimana orang sering memahami konsep gender yang merupakan rekayasa sosial budaya sebagai “kodrat”, sebagai sesuatu hal yang sudah melekat pada diri seseorang, tidak bisa diubah dan ditawar lagi. Padahal kodrat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain berarti “sifat asli; sifat bawaan”. Dengan demikian gender yang dibentuk dan terbentuk sepanjang hidup seseorang oleh pranata-pranata sosial budaya yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi bukanlah bukanlah kodrat.
    
2.2 Perbedaan gender dan seks
Konsep gender juga menyebabkan terbentuknya  tereotipe yang ditetapkan secara budaya atau hal yang umum tentang karakteristik gender yang spesifik, berupa karakteristik yang berpasangan yang dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat dilihat bahwa hal itu dibentuk saling bertentangan, tetapi karakteristiknya saling berkaitan. Sebagai contoh, laki-laki adalah mahluk yang rasional, maka perempuan mempunyai karakteristik yang berlawanan yaitu tidak rasional atau emosional.
Karakteristik laki-laki
Karakteristik perempuan
Maskulin
Rasional
Tegas
Persaingan
Sombong
Orientasi dominasi
Perhitungan
Agresif
Obyektif
Fisik
Feminin
Emosional
Fleksibel/plinplan
Kerjasama
Selalu mengalah
Orientasi menjalin hubungan
Menggunakan insting
Pasif
Mengasuh
Cerewet
Padahal sebenarnya, karakteristik atau sifat-sifat tersebut dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang emosional, cerewet, lemah lembut, dan ada perempuan yang rasional, sombong, obyektif dan kuat. Perubahan karakteristik gender antara laki-laki dan perempuan tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat lain, dari kelas ke kelas masyarakat yang berbeda. Misalnya, pada suku tertentu (Amazon), perempuan lebih kuat dari laki-laki.
Dengan demikian perbedaan seks dan gender adalah :

SEKS (JENIS KELAMIN)
GENDER
·      Tidak bisa berubah
·      Tidak bisa dipertukarkan
·      Berlaku sepanjang masa
·      Berlaku di mana saja
·      Berlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja
·      Ditentukan oleh Tuhan atau kodrat
·   Bisa berubah
·   Bisa dipertukarkan
·   Bergantung masa
·   Bergantung budaya masing-masing
·   Berbeda antara satu kelas dengan kelas lainnya
·   Bukan kodrat Tuhan tapi buatan manusia

Sayangnya, gender selama ini dipahami secara keliru dan dianggap sebagai kodrat yang berarti ketentuan Tuhan. Misalnya, mendidik anak, mengelola dan merawat kebersihan dan keindahan rumah adalah konstruksi sosial dan kultural dalam masyarakat tertentu. Padahal peran tersebut dapat dipertukarkan karena bisa saja dilakukan laki-laki.

2.3 Disfungsi Seksual
Disfungsi seksual ialah suatu gangguan yang berhubungan dengan fase tertentu dari proses siklus seksual yang terbagi 7 katagori yaitu, gangguan hasrat seksual, gangguan rangsangan seksual, gangguan orgasme, gangguan nyeri seksual, disfungsi akibat kondisi medis umum, disfungsi seksual akibat dari zat dan difungsi seksual dari keadaan yang tidak dapat di tentukan. Disfungsi seksual dapat merupakan gejala masalah biologis (biogenik) atau konflik intrapksi atau interpersonal (pskiogenik) atau kombinasi dari keduanya factor tersebut.
Aneka Penyebab Disfungsi Seksual
Menurut Nugroho, hal-hal berikut bisa mengakibatkan disfungsi seksual pada pria.
1.      Merokok
Meski tidak semua perokok mengalaminya, tapi sebagian besar perokok akan mengalami disfungsi seksual. Diduga kuat kandungan zat nikotin dalam rokok itulah yang akan menyebabkan pembuluh darah menyempit. Adanya penyempitan pembuluh darah membuat suplai darah ke seluruh organ jadi berkurang atau tidak optimal. Otomatis, fungsi organ tersebut jadi berkurang pula. Begitu juga alat kelamin pria yang berisi anyaman-anyaman pembuluh darah. Saat ereksi, pembuluh-pembuluh darah tersebut akan melebar dan terisi banyak darah. Akan tetapi karena darahnya mengandung nikotin, maka pelebaran pembuluh darah pun jadi terhambat. Akibatnya, penis tak bisa ereksi atau mengalami gangguan fungsi seksual.
2.      Kecanduan Alkohol
Dalam dosis kecil mungkin awalnya tak mengganggu. Namun bila sudah kecanduan, akan menimbulkan gangguan metabolisme yang pasti akan mengganggu keseimbangan maupun fungsi hormonal.
3.      Kecanduan Narkotika
Sama halnya dengan kecanduan alkohol, kecanduan narkotika juga dapat mengganggu fungsi hati. Padahal, racun yang terbawa darah akan dilumpuhkan di hati. Nah, bila fungsi hati terganggu, maka akan muncul gangguan metabolisme maupun fungsi hormonal.
4.      Konsumsi Obat-obatan
Penggunaan obat-obatan jenis antidepresan untuk mengatasi kecemasan, apalagi secara terus-menerus, dapat memunculkan disfungsi seksual. Pasalnya, obat-obatan ini akan menekan fungsi libido, hingga tidak ada rangsangan. Begitu pula beberapa jenis obat hipertensi seperti golongan betabloker ataupun golongan diuretik yang “memaksa” tubuh mengeluarkan banyak air seni.
5.      Hipertensi
Karena aliran darahnya kencang, otomatis dinding pembuluh darah di seluruh tubuh, termasuk pembuluh darah di alat kelamin, membuat pertahanan dengan menjadi keras dan kaku. Begitu juga penyakit yang ada kaitannya dengan pembuluh darah, seperti jantung dan stroke.
6.      Diabetes Melitus
Penyakit metabolik inilah yang paling sering menyebabkan disfungsi seksual. Penyakit ini menyebabkan kerusakan pada semua pembuluh darah bahkan persarafan, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Padahal, jika pembuluh darah rusak, fungsi organ tubuh pasti terganggu. Demikian juga fungsi hormon-hormonnya karena satu sama lain saling terkait. Apalagi bila penderita terkena pada kurun usia antara 15-20 tahun ditambah kondisi gula darah yang tak terkontrol.
7.      Penyakit Hati
Penyakit ini akan mengganggu metabolisme hormon karena adanya protein yang terbalik. Kadar globulin yang lebih tinggi dari albumin, contohnya. Globulin inilah yang kemudian berperan dalam pengikatan hormon-hormon seksual. Nah, yang terikat globulin itulah yang tidak bisa berfungsi karena tidak lagi memiliki efektivitas sebagai hormonseks.Sementara hormon-hormon seksual itu sendiri pada dasarnya ada yang bersifat bebas dan ada pula yang terikat.
8.      Penyakit Saraf
Gangguan saraf pada tulang belakang akibat luka, trauma atau bekas operasi dapat mengganggu fungsi seksual. Bukankah untuk ereksi diperlukan pula kerja persarafan. Sedangkan saraf itu sendiri terletak dari pusat saraf di otak sampai tulang belakang. Kalau ada gangguan dalam persarafan maka akan terjadi gangguan ereksi juga.
9.      Gangguan Fungsi Ginjal
Ini pun dapat mengganggu fungsi seksual karena dapat mengganggu metabolisme dan fungsi hormonal secara keseluruhan.
10.  Dislipidemia
Hormon-hormon seks dibentuk dari kolesterol. Nah, kalau kolesterolnya sangat rendah, semisal pada orang yang makan obat diet atau menjalani program pelangsingan tubuh, maka kolesterolnya tertekan berat hingga fungsi seksualnya pun terganggu.
 Selama ini difungsi seksual paling banyak diungkap terjadi pada laki-laki atau sering disebut impotensi. Namun Difungsi seksual ini bisa juga terjadi terhadap perempuan. Menurut pakar ahli dalam bidang ini yaitu dr. Naek L. Tobing (psikiater, sex educator, dan sex counselor) disfungsi seksual merupakan suatu gangguan fungsi seksual di mana fungsi ini dibutuhkan manusia untuk melakukan kontak seksual yang normal. Pada perempuan, disfungsi seksual meliputi lima hal yaitu:
·         Penurunan/gangguan nafsu atau libido
·         Gangguan terangsang (arousal)
·         Gangguan orgasme
·         Dispareunia (kondisi dimana vagina kering)
·         Vaginismus (kondisi dimana vagina langsung berkerut setiap kali akan berhubungan seks sehingga tidak jadi berhubungan).
Dari kelimanya, yang paling sering diderita adalah tiga hal pertama. Dan dari ketiganya, hasrat atau libido memegang peranan penting. Jika tidak ada hasrat, seorang perempuan tidak bisa terangsang. Bila tidak terangsang, walaupun bisa berhubungan seks, otomatis tidak bisa orgasme.

Fase Siklus Respon Seksual dan Disfungsi Seksual yang Menyertai
1.      Gangguan Hasrat Seksual
         Dibagi menjadi dua:
1.      Hipoactive sexual Desire Disorder
§  Defisiensi atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk aktivitas seksual
2.      Sexual Aversion Disorder
§  Keengganan terhadap atau menghindari kontak seksual genital dengan pasangan seksual
 2.      Gangguan Rangsang Seksual
Gangguan Rangsangan Seksual Wanita (Sexual Arousal Disorder)
         Ketidakmampuan menetap atau rekuren untuk mencapai atau mempertahankan respon lubrikasi-pembengkakan yang adekuat dari rangsangan seksual, sampai selesainya aktivitas seksual
Gangguan Erektil Laki-laki
         Disebut juga disfungsi erektil dan impotensi
         Ketidakmampuan untuk mencapai atau mempertahankan ereksi yang adekuat sampai selesainya aktivitas seksual
3.      Gangguan Orgasme
1.    Gangguan orgasmik wanita
§  Keterlambatan atau tidak adanya orgasme yang menetap atau rekuren setelah fase rangsangan seksual yang normal
2. Gangguan orgasmik Laki-laki
3. Ejakulasi Prematur
§  Ejakulasi yang persisten atau rekuren pada stimulasi yang minimal sebelum, pada, atau segera setelah penetrai dan sebelum pasien menginginkan

4.      Gangguan Nyeri Seksual
1.      Dispareunia
§  Nyeri genital yang menetap atau rekuren yang berhub dg hubungan seksual baik pada laki-laki ataupun perempuan
2. Vaginismus
§  Kontraksi/kekakuan otot pada sepertiga bagian luar vagina yang terjadi secara involunter yang menghalangi insersi penis dan hubungan seks

5.      Disfungsi seksual karena kondisi medis umum
·         Disfungsi seksual yang bermakna secara klinis yang menyebabkan penderitaan yang jelas atau kesulitan interpersonal yang menonjol dalam gambaran klinis
·         Terdapat bukti-bukti dari riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, atau temuan laboratorium bahwa disfungsi seksual adalah dapat dijelaskan sepenuhnya oleh efek fisiologis langsung dari suatu kondisi medis umum
·         Gangguan tidak dapat diterangkan lebih baik oleh gangguan mental lain (misalnya, gangguan depresif berat)
6.      Disfumgsi seksual akibat zat
·         Diagnosis ini digunakan jika terdapat bukti-bukti dari riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, atau temuan laboratorium adanya intoksikasi atau putus zat.
·         Terjadi dalam satu bulan intoksikasi atau putus zat yang bermakna
·         Zat yang disebutkan adalah alkohol, amfetamin atau zat yang berhubungan; kokain, sedatif, opioid, dll
·         Alkohol dapat meningkatkan awal aktivitas seksual dengan menghilangan inhibisi, akan tetapi alkohol mengganggu kinerja seksual yang akhirnya akan mengalami disfungsi.
7.      Disfungsi seksual yang tidak ditentukan
            Nyeri pasca senggama
·         Ditandai oleh nyeri kepala segera setelah koitus dan dapat berlangsung selama beberapa jam
·         Digambarkan sebagaai berdenyut, terlokalisasi si daerah osipitalis atau frontalis
·         Penyebab tidak diketahui, mungkin vaskular, kontraksi otot, psikogenil
·         Koitus dapat mencetuskan migrain atau nyeri kepala cluster
Anhedonia Orgasmik
·         Suatu keadaan dimana orang tidak memiliki fisik orgasme, walaupun komponen biologis (ex; ejakulasi) tetap utuh
·         Penyebab organik, ex; lesi sakral dan sefalik harus disingkirkan
·         Penyebab psikis biasanya berhubungan dengan rasa bersalah  yang ekstrem mengenai pengalaman kenikmatan seksual.

Nyeri mastrubasi
·         Penyebab organik harus disingkirkan
·         Seseorang yang mengalami nyeri selama mastrubasi
2.4  Macam-macam dan bentuk diskriminasi gender
Diskriminasi gender adalah adanya perbedaan, pengecualian atau pembatasan yang dibuat berdasarkan peran dan norma gender yang dikontruksi secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
Perilaku diskriminasi akan menimbulkan dampak negative yaitu:
a)      Steriotipe /Citra Baku
Adalah pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negative secara umum seringkali ketidak adilan, contoh:
§   Karena perempuan dianggap ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris, guru, taman kanak-kanak. kaum perempuan ramah dianggap genit, kaum laki-laki dianggap perayu.
b)      Subordinasi / Penomorduaan
Adanya anggapan bahwa salah satu jenis kelamin lebih rentang atau dinomerduakan  posisinya dibanding jenis kelamin lainya. Contoh:
§   Sejak dulu,perempuan mengurus pekerjaan domestic sehingga perempuan di anggap sebagai “orang rumah”atau “teman yang ada di belakang”.
c)      Marginalisasi/peminggiran
Adalah kondisi atau proses peminggiran terhadap salah satu jenis kelamin dari arus /pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan.Contoh:
§   Perkembangan teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil ahli oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.
d)     Beban ganda /Double Burden
Adalah adanya perlakuaan terhadap salah satu jenis kelamin di mana yang bersangkutan bekerja jauh lebih banyak di bandingkan dengan jenis kelamin lainnya.Contoh:
§   Seorang ibu dan anak perempuanya mempunyai tugas untuk menyiapkan makan, dan meyediakannya diatas meja, kemudian merapikan kembali sampai mencuci piring- piring kotor. Seorang bapak dan anak laki-laki setelah selesai makan yang sudah tersediah, mereka akan meninggal meja makan tanpa berkewajiban untuk mengangkat kotor bekas mereka dan akan meninggalkan meja makan tanpa berkewajiban untuk mengangkat kotoran mereka pakai.

e)      Kekerasaan/Violence
Yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikolagis seseorang,sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik (perkosaan,pemukulan),tetapi juga non fisik (pelecehan seksual,ancaman,paksaan,yang bisa terjadi di rumah tangga,tempat kerja,dan tempat-tempat umum).Contoh:
·         Suami membatasi uang belanja dan memonitor pengeluaran secara ketat.
·          Suami memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga.
·         Suami melarang istri bersosialisasi di masyarakat.
·         Istri  mencelah pendapatan suami di depan umum.
·         Istri merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat.
·         Suami membakar dan memukul istri.

Konsep Gender dalam Masyarakat
Perbedaan gender terkadang dapat menimbulkan suatu ketidakadilan terhadap kaum laki – laki dan terutama kaum perempuan. Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni : 
·         Marginalisasi Perempuan
Salah satu bentuk ketidakadilan terhadap gender yaitu marginalisasi perempuan. Marginalisasi perempuan ( penyingkiran / pemiskinan ) kerap terjadi di lingkungan sekitar. Nampak contohnya yaitu banyak pekerja perempuan yang tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki. Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki, dan perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh tenaga laki-laki. Dengan hal ini banyak sekali kaum pria yang beranggapan bahwa perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja.
·         Subordinasi
Selain Marginalisasi, terdapat juga bentuk keadilan yang berupa subordinasi. Subordinasi memiliki pengertian yaitu keyakinan bahwa salah satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibandingkan jenis kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu terdapat pandanganyang menempatkan kedudukan dan peran perempuan yang lebih rendah dari laki – laki. Salah satu contohnya yaitu perempuan di anggap makhluk yang lemah, sehingga sering sekali kaum adam bersikap seolah – olah berkuasa (wanita tidak mampu mengalahkan kehebatan laki – laki). Kadang kala kaum pria beranggapan bahwa ruang lingkup pekerjaan kaum wanita hanyalah disekitar rumah. Dengan pandangan seperti itu, maka sama halnya dengan tidak memberikan kaum perempuan untuk mengapresiasikan pikirannya di luar rumah.
·           Pandangan stereotype
Setereotype dimaksud adalah citra baku tentang individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu jenis kelamin, (perempuan), Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.
Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas, tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda, namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan. Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam “kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan cenderung tidak diperhitungkan. 


·         Beban Ganda
Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidakadilan gender adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan, kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu sisi.
Kesetaraan gender di Indonesia masih dalam konteks perlindungan hak ketenagakerjaan serta upah yang sepadan, tampaknya kita perlu menilik kembali peran pemerintah terhadap para pahlawan devisa, khususnya para kaum perempuan. Mereka adalah pihak yang memliki suara paling kecil untuk didengar oleh pemerintah maupun penegak hukum, sebab posisinya yang seolah tak memiliki hak yang sama untuk dilindungi secara penuh oleh kenegaraan.
Masih banyak TKW Indonesia yang hak-haknya belum sepenuhnya terlindungi oleh negara. Masih marak pula terjadi kasus yang tak terselesaikan sebab insignifikansi  pemerintah (pemerintah mengganggap masalah ini tidak penting) tentang hal ini. Lucunya, kasus TKW seringkali hanya disambut dengan komentar ringan berupa ‘pemerintah belum dapat melindungi hak-hak umum para TKW, serta belum dapat mengawasi seluruhnya kasus tentang pemerkosaan yang marak terjadi’.
Ini menyangkut soal hak; yang berarti pula akan menjadi masalah yang memberatkan atau bahkan menyulitkan Indonesia di kemudia hari jika tak segera diselesaikan dengan aksi nyata. Apalagi TKW merupakan major labour yang bertugas menopang satu dari beberapa pilar utama negara, lewat peran pentingnya terhadap pasokan devisa. Sebab mereka kecil, tak berarti mereka menyumbang peran yang kecil pula untuk negara.Bisa jadi, dengan adanya aksi peningkatan perlindungan kepada TKW secara nyata dan signifikan dari pemerintah akan memunculkan stabilitas ekonomi lebih mumpuni, sehingga perannya untuk kesejahteraan negeri secara langsung juga akan terasa besar. Pertanyaannya, apakah pemerintah bersedia? Sebuah renungan untuk bangsa ini tentunya.
    
Dimensi sosial wanita dalam permasalahan
Kekerasan terhadap perempuan
Adalah setiap tindakan beradasarkan perbedaan jenis kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaperempuan secara fisik , seksual atau psikologi, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasaan kemerdekaan secara sewenang – wenang, baik yang terjadi diranah public atau dalam kehiduoan pribadi.
Bentuk kekerasaan:
a.       Fisik
Adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung yang dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik.
      b.   Psikologis
Adalah suatu tindakan penyiksaan secara verbal (seperti menghina, berkata kasar, dan kotor) yang melibatkan menurunnya rasa percaya diri, meningkatkan rasa takut, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.
            c.    Seksual
Adalah perilaku yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga menimbulkan akibat negative.
d.   Finansial
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial. Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.
Factor yang mempengaruhi kekerasan terjadi
1.      Faktor masyarakat
a.       Kemiskinan
Adalah suatu keadaan yang disebabkan karena minimnya ekonomi sehingga seseorang melakukan tindakan kekerasan.
      b.      Urbanisasi
Adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang menyebab seseorang terpengaruh akan lingkungan baru yang ditempatinya.

c.       Keluarga ketergantungan obat
Adalah perbuatan kompulsif (yang terpaksa dilakukan) dan keterlibatan yang berlebihan terhadap suatu kegiatan tertentu. Kegiatan ini bisa berupa pertaruhan (judi) atau berupa penggunaan berbagai zat, seperti obat-obatan. Obat-obatan dapat menyebabkan ketergantungan psikis saja atau ketergantungan psikis dan fisik.
d.      Lingkungan kekerasan dan kriminalisasi
Adalah suatu tindak kejahatan yang dilakukan seseorang akibat lingkungan dan pergaulan bebas.
2.      Faktor keluarga
a.       Keluarga yang sakit kelainan mental
Adalah suatu keluarga yang menderita kelainan mental yang disebabkan oleh trauma kekerasan.
b.      Keluarga yang kacau dan tidak bahagia
Adalah suatu keadaan dimana didalam keluarga tidak terdapat keharmonian sehingga menyebabkan tindakan criminal.
c.       Keluarga yang kurang akrab
Adalah suatu keadaan dimata diantara suatu keluarga tidak ada komunikasi antara pihak satu dengan pihak lain
3.      Faktor individu
a.       Wanita single
Adalah seseorang yang belum pernah menikah marasakan kesendirian sehingga memicu kekerasan.
b.      Berumur 17-28 thn
Adalah suatu tindakan dimana seseorang terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
c.       Ketergantungan obat
Adalah perbuatan kompulsif (yang terpaksa dilakukan) dan keterlibatan yang berlebihan terhadap suatu kegiatan tertentu. Kegiatan ini bisa berupa pertaruhan (judi) atau berupa penggunaan berbagai zat, seperti obat-obatan. Obat-obatan dapat menyebabkan ketergantungan psikis saja atau ketergantungan psikis dan fisik.
d.      Wanita hamil
Adalah ketidakstabilan hormone yang memicu seorang wanita pada keadaan hamil untuk melakukan hal yang tidak disadarinya.
e.       Pasangan yang cemburu berlebihan
Adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang remaja yang tidak bisa mengontrol emosi.


Hubungan gender dan kesehatan reproduksi
1.      Kesenjangan gender dalam kesehatan reproduksi remaja
a.       Perkawinan pada masa remaja
Dari data SDKI 2007 diketahui bahwa sekitar 2,6 persen wanita pernah kawin melakukan perkawinan pertamanya pada kelompok umur 15-19 tahun .
Dampak Perkawinan Pada Masa Remaja :
·         Tidak dapat melanjutkan pendidikan lagi karena peraturan sekolah yang tidak mengijinkan siswi yang telah menikah untuk bersekolah .
·         Secara mental remaja yang masih sangat muda dapat dikatakan belum siap sepenuhnya menghadapi kehidupan rumah tangga yang sangat berbeda dengan kehidupan remajanya.
·         Dilihat dari sisi kesehatan reproduksi perkawinan yang secara langsung akan diikuti oleh kehamilan yang bisa beresiko pada keguguran atau pendarahan .
·         Kehamilan pada masa remaja
Kehamilan pada masa remaja berdampak pada tidak adanya peluang perempuan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi .

2.      Upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam KKR.
Untuk memperkecil terjadinya pernikahan dan kehamilan usia muda atau remaja, dapat dilakukan beberapa upaya, baik oleh remaja, orang tua, pemerintah dan LSM. Upaya – upaya tersebut antara lain adalah:
·         Remaja ikut dalam berbagai kegiatan positif di sekolah dan tempat tinggalnya, selain untuk menambah wawasan juga bermanfaat untuk mendewasakan usia perkawinannya.
·         Akses informasi dan pelayanan KRR yang akurat, luas, dan seimbang bagi remaja laki – laki dan perempuan.
·         Tidak adanya pembedaan perlakuan orang tua remaja putrid dan laki – laki.
·         Peluang yang sama dalam pendidikan bagi perempuan dan laki – laki sesuai kemampuan dan potensinya.
·         Meningkatkan pengetahuan orang tua dan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai forum dan sumber informasi seperti pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja (PIK-KRR).

Issue gender dalam elemen kesehatan reproduksi
1.      Kesehatan ibu dan bayi (safe motherhood)
·         Ketidakmampuan perempuan dalam mengambil keputusan. Misalnya : menentukan kapan hamil dan dimana akan melahirkan.
·         Sikap dan perilaku keluarga yang cenderung mengutamakan laki – laki.
2.      Keluarga berencana
·         Kesetaraan perKB yang timpang antara laki – laki dan perempuan.
·         Perempuan tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan metoda kontrasepsi
·         Pengambilan keputusan
·         Ada anggapan bahwa KB adalah urusan perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
3.      Kesehatan reproduksi remaja
·         Ketidakadilan dalam membagi tanggung jawab.
·         Ketidakadilan dalam aspek hokum
·         Dalam tidakan aborsi ilegal yang terancam adalah perempuan
4.      Penyakit menular PMS
·         Perempuan selalu dijadikan obyek intervensi dalam program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai konsumen,justru memberikan kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
·          Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi, perempuan sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan, sementara laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah diintervensi dan dikoreksi.
Upaya pengarus utamaan gender

Dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan, berbagai teori dipelajari agar isu-isu kekerasan terhadap perempuan masih nampak ada di berbagai Negara termasuk Indonesia dapat dicari alternative atau pendekatan yang sesuai dengan permasalahanya.
Tujuan pengar usutamaan gender adalah memberikan panduan pelaksanaan bagi penyelenggaraan pembangunan melalui upaya promosi, advokasi, KIE dan fasilitasi agar dapat mempunyai akses terhadap informasi guna melakukan proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian atas kebijaksanaan dan program pembangunan nasional yang berwawasan gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
·         Upaya bidan dalam pengarusutamaan
a)      Seorang bidan harus memberdayakan perempuan di aspek kehidupan, terutama pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap sumber daya.
b)      Bidan memperkuat kemampuan ditingkat nasional dan regional.
c)      Bidan dapat menetapkan tentang keadilan dan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan nasional
Sasaran pengarusutamaan gender
a)      Sasaran utama : organisasi pemerintah dari pusat sampai ke lapangan yang berperan dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan.
b)      Selain itu organisasi swasta, organisasi profesi, keagamaan, dan lain – lain, dimana mereka sangat dekat dan terjun langsung paling depan berhadapan dengan masyarakat.
Prinsip pengarusutamaan gender
a)      Pluralistic, yaitu dengan menerima keragaman budaya .
b)      Bukan pendekatan konflik, yaitu menghadapi permasalahkan tidak membedakan antar laki-laki dan perempuan .
c)      Sosialisasi dan advokasi . memperluas informasi bagi masyarakat umum dan melakukan kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan dan keadilan gender

 .Upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender
a)      Meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan public .
b)      Meningkatkan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya. Untuk mempertinggi kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan .
c)      Meningkatkan kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
d)     Menyempurnakan perangkat hokum pidana lebih lengkap dalam melindungi setiap individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi termasuk kekerasan dalam rumah tangga. 
e)      Memperkuat kelembagaan. Koordinasi dan jaringan pengarusutamaan gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pengetahuan, dan evaluasi dari berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan disegala bidang, termasuk pemenuhan komitmen internasional, menyediaan data dan statistic gender, serta meningkatkan pendidikan , partisipasi masyarakat.


BAB III
 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seksualitas merupakan bagian integral dari manusia. Seksualitas di defenisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam, dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual.
Gender merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun.
Banyak faktor yang akan berpengaruh terhadap fungsi seksual perempuan, meliputi: faktor psikologis, medis atau kesehatan,dsb. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kesetaraan atau ketidaksetaraan gender.


DAFTAR PUSTAKA

Durank, Mark dkk.2006.Psikologi Abnormal.Buku kedua.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Pangkahila. 2007
0 Responses