PERMASALAHAN KESEHATAN WANITA DALAM DIMENSI SOSIAL SEKSUALITAS DAN GENDER
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Seks
merupakan perbedaan fisiologis dan biologis (badani) perempuan dan laki-laki
yang biasa disebut dengan jenis kelamin. Seks dapat dikatakan juga sebagai
kodrat dari Tuhan YME yang telah dibawa sejak lahir dan tak mungkin bisa
dirubah oleh kemampuan manusia.
Dalam hal
lain gender itu sendiri berarti perbedaan peran dan tanggung jawab social bagi
perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya. Factor-faktor yang
mempengaruhi gender adalah budaya, lingkungan, waktu, ekonomi dan bisa dijumbai
banyak hal lagi sebagai factor yang mempengaruhinya. Misalnya karakteristik
social bagi perempuan sebagai ibu rumah tangga dan laki-laki sebagai pencari
nafkah dibentuk oleh budaya yang lain, dari waktu ke waktu dan dapat diubah
bila diinginkan.
Lain
halnya dengan seksualitas. Seksualitas sebagai konsep yang meliputi kemampuan
fisik seseorang dalam menerima rangsangan dan kenikmatan seksual serta
pembentukan identitas seksual dan gender yang melekat pada perilaku seksual
yang dipahami oleh individu maupun masyarakat. Utomo (1999) menyatakan bahwa
seksualitas sangat dipengaruhi oleh sejarah dan budaya, karena itu setiap
masyarakat memiliki norma-norma dan nilai-nilai seksual sendiri. Perilaku
seksual yang dianggap normal oleh suatu masyarakat mungkin dianggap tidak
normal oleh masyarakat lain.
1.2 Rumusan Masalah
1. Definisi Seksual Dan Seksualitas Dan
Gender
2. Perbedaan Gender Dan Seks
3. Disfungsi Seksual
4. Macam-Macam dan Bentuk Diskriminasi
gender
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi seksual dan seksualitas Dan Gender
Pengertian seksual secara umum
adalah sesuatu yang berkaitan dengan alat kelamin atau hal-hal yang berhubungan
dengan perkara-perkara hubungan intim antara laki-laki dengan perempuan.
Sedangkan seksualitas merupakan bagian integral dari manusia. Seksualitas di
defenisikan sebagai kualitas manusia, perasaan paling dalam, akrab, intim dari
lubuk hati paling dalam, dapat berupa pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri
manusia sebagai mahluk seksual. Karena itu pengertian dari seksualitas
merupakan sesuatu yang lebih luas dari pada hanya sekedar kata seks yang
merupakan kegiatan fisik hubungan seksual.
Seksualitas merupakan aspek yang
sering di bicarakan daribagian personalitas totol manusia, dan berkembang terus
dari mulai lahir sampai
kematian. Seksualitas manusia mencakup pengetahuan seksual, keyakinan, sikap, harkat dan perilaku individual. Hal ini terkait dengan anatomi, fisiologi, dan biokimia dari system aktivitas seksual, peran, identitas, kepribadian, maupun pikiran, dan hubungan interpersonal. Seksualitas berkembang secara konstan, tidak berhenti pada masa remaja, terus berlanjut sepanjang hidup dan berkait dengan hal-hal yang psikologis, social, religi, budaya dan biologis.
kematian. Seksualitas manusia mencakup pengetahuan seksual, keyakinan, sikap, harkat dan perilaku individual. Hal ini terkait dengan anatomi, fisiologi, dan biokimia dari system aktivitas seksual, peran, identitas, kepribadian, maupun pikiran, dan hubungan interpersonal. Seksualitas berkembang secara konstan, tidak berhenti pada masa remaja, terus berlanjut sepanjang hidup dan berkait dengan hal-hal yang psikologis, social, religi, budaya dan biologis.
Definisi
Gender
Gender
merupakan suatu istilah yang dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk
jangka waktu yang lama, yang disosialisasikan secara turun temurun maka
pengertian yang baku tentang konsep gender ini pun belum ada sampai saat ini,
sebab pembedaan laki-laki dan perempuan berlandaskan hubungan gender dimaknai
secara berbeda dari satu tempat ke tempat lain, dari satu budaya ke budaya lain
dan dari waktu ke waktu. Meskipun demikian upaya untuk mendefinisikan konsep
gender tetap dilakukan dan salah satu definisi gender telah dikemukakan oleh
Joan Scoot, seorang sejarahwan, sebagai “a constitutive element of social
relationships based on perceived differences between the sexes, and…a primary
way of signifying relationships of power.” (1986:1067)
Sebagai contoh dari perwujudan
konsep gender sebagai sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang
dikonstruksi secara sosial dan budaya, misalnya jika dikatakan bahwa seorang
laki-laki itu lebih kuat, gagah, keras, disiplin, lebih pintar, lebih cocok
untuk bekerja di luar rumah dan bahwa seorang perempuan itu lemah lembut,
keibuan, halus, cantik, lebih cocok untuk bekerja di dalam rumah (mengurus
anak, memasak dan membersihkan rumah) maka itulah gender dan itu bukanlah
kodrat karena itu dibentuk oleh manusia.
Gender
bisa dipertukarkan satu sama lain, gender bisa berubah dan berbeda dari waktu
ke waktu, di suatu daerah dan daerah yang lainnya. Oleh karena itulah,
identifikasi seseorang dengan menggunakan perspektif gender tidaklah bersifat
universal. Seseorang dengan jenis kelamin laki-laki mungkin saja bersifat
keibuan dan lemah lembut sehingga dimungkinkan pula bagi dia untuk mengerjakan
pekerjaan rumah dan pekerjaan-pekerjaan lain yang selama ini dianggap sebagai
pekerjaan kaum perempuan. Demikian juga sebaliknya seseorang dengan jenis
kelamin perempuan bisa saja bertubuh kuat, besar pintar dan bisa mengerjakan
perkerjaan-pekerjaan yang selama ini dianggap maskulin dan dianggap sebagai
wilayah kekuasaan kaum laki-laki.
Disinilah kesalahan pemahaman akan
konsep gender seringkali muncul, dimana orang sering memahami konsep gender
yang merupakan rekayasa sosial budaya sebagai “kodrat”, sebagai sesuatu hal
yang sudah melekat pada diri seseorang, tidak bisa diubah dan ditawar lagi.
Padahal kodrat itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, antara lain
berarti “sifat asli; sifat bawaan”. Dengan demikian gender yang dibentuk dan
terbentuk sepanjang hidup seseorang oleh pranata-pranata sosial budaya yang
diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi bukanlah bukanlah
kodrat.
2.2 Perbedaan
gender dan seks
Konsep gender juga menyebabkan terbentuknya
tereotipe yang ditetapkan secara budaya atau hal yang umum tentang
karakteristik gender yang spesifik, berupa karakteristik yang berpasangan yang
dapat menggambarkan perbedaan gender. Dapat dilihat bahwa hal itu dibentuk
saling bertentangan, tetapi karakteristiknya saling berkaitan. Sebagai contoh,
laki-laki adalah mahluk yang rasional, maka perempuan mempunyai karakteristik
yang berlawanan yaitu tidak rasional atau emosional.
Karakteristik
laki-laki
|
Karakteristik
perempuan
|
Maskulin
Rasional
Tegas
Persaingan
Sombong
Orientasi
dominasi
Perhitungan
Agresif
Obyektif
Fisik
|
Feminin
Emosional
Fleksibel/plinplan
Kerjasama
Selalu
mengalah
Orientasi
menjalin hubungan
Menggunakan
insting
Pasif
Mengasuh
Cerewet
|
Padahal sebenarnya, karakteristik atau sifat-sifat
tersebut dapat dipertukarkan, artinya ada laki-laki yang emosional, cerewet,
lemah lembut, dan ada perempuan yang rasional, sombong, obyektif dan kuat. Perubahan
karakteristik gender antara laki-laki dan perempuan tersebut dapat terjadi dari
waktu ke waktu, dari tempat ke tempat lain, dari kelas ke kelas masyarakat yang
berbeda. Misalnya, pada suku tertentu (Amazon), perempuan lebih kuat dari
laki-laki.
Dengan demikian perbedaan seks dan gender adalah :
SEKS (JENIS KELAMIN)
|
GENDER
|
· Tidak
bisa berubah
· Tidak
bisa dipertukarkan
·
Berlaku sepanjang masa
·
Berlaku di mana saja
·
Berlaku bagi kelas dan warna kulit apa saja
· Ditentukan
oleh Tuhan atau kodrat
|
· Bisa berubah
· Bisa dipertukarkan
· Bergantung masa
· Bergantung budaya
masing-masing
· Berbeda antara satu
kelas dengan kelas lainnya
· Bukan kodrat Tuhan tapi
buatan manusia
|
Sayangnya, gender selama ini dipahami secara keliru dan
dianggap sebagai kodrat yang berarti ketentuan Tuhan. Misalnya, mendidik anak,
mengelola dan merawat kebersihan dan keindahan rumah adalah konstruksi sosial
dan kultural dalam masyarakat tertentu. Padahal peran tersebut dapat dipertukarkan
karena bisa saja dilakukan laki-laki.
2.3 Disfungsi Seksual
Disfungsi seksual ialah suatu
gangguan yang berhubungan dengan fase tertentu dari proses siklus seksual yang
terbagi 7 katagori yaitu, gangguan hasrat seksual, gangguan rangsangan seksual,
gangguan orgasme, gangguan nyeri seksual, disfungsi akibat kondisi medis umum,
disfungsi seksual akibat dari zat dan difungsi seksual dari keadaan yang tidak
dapat di tentukan. Disfungsi seksual dapat merupakan gejala masalah biologis
(biogenik) atau konflik intrapksi atau interpersonal (pskiogenik) atau
kombinasi dari keduanya factor tersebut.
Aneka Penyebab Disfungsi Seksual
Menurut Nugroho, hal-hal berikut bisa mengakibatkan
disfungsi seksual pada pria.
1. Merokok
Meski tidak semua perokok mengalaminya,
tapi sebagian besar perokok akan mengalami disfungsi seksual. Diduga kuat
kandungan zat nikotin dalam rokok itulah yang akan menyebabkan pembuluh darah
menyempit. Adanya penyempitan pembuluh darah membuat suplai darah ke seluruh
organ jadi berkurang atau tidak optimal. Otomatis, fungsi organ tersebut jadi
berkurang pula. Begitu juga alat kelamin pria yang berisi anyaman-anyaman
pembuluh darah. Saat ereksi, pembuluh-pembuluh darah tersebut akan melebar dan
terisi banyak darah. Akan tetapi karena darahnya mengandung nikotin, maka
pelebaran pembuluh darah pun jadi terhambat. Akibatnya, penis tak bisa ereksi
atau mengalami gangguan fungsi seksual.
2. Kecanduan Alkohol
Dalam dosis kecil mungkin awalnya
tak mengganggu. Namun bila sudah kecanduan, akan menimbulkan gangguan
metabolisme yang pasti akan mengganggu keseimbangan maupun fungsi hormonal.
3. Kecanduan Narkotika
Sama halnya dengan kecanduan
alkohol, kecanduan narkotika juga dapat mengganggu fungsi hati. Padahal, racun
yang terbawa darah akan dilumpuhkan di hati. Nah, bila fungsi hati terganggu,
maka akan muncul gangguan metabolisme maupun fungsi hormonal.
4. Konsumsi Obat-obatan
Penggunaan obat-obatan jenis
antidepresan untuk mengatasi kecemasan, apalagi secara terus-menerus, dapat
memunculkan disfungsi seksual. Pasalnya, obat-obatan ini akan menekan fungsi
libido, hingga tidak ada rangsangan. Begitu pula beberapa jenis obat hipertensi
seperti golongan betabloker ataupun golongan diuretik yang “memaksa” tubuh
mengeluarkan banyak air seni.
5. Hipertensi
Karena aliran darahnya kencang,
otomatis dinding pembuluh darah di seluruh tubuh, termasuk pembuluh darah di
alat kelamin, membuat pertahanan dengan menjadi keras dan kaku. Begitu juga
penyakit yang ada kaitannya dengan pembuluh darah, seperti jantung dan stroke.
6. Diabetes Melitus
Penyakit metabolik inilah yang
paling sering menyebabkan disfungsi seksual. Penyakit ini menyebabkan kerusakan
pada semua pembuluh darah bahkan persarafan, dari ujung rambut sampai ujung
kaki. Padahal, jika pembuluh darah rusak, fungsi organ tubuh pasti terganggu.
Demikian juga fungsi hormon-hormonnya karena satu sama lain saling terkait.
Apalagi bila penderita terkena pada kurun usia antara 15-20 tahun ditambah
kondisi gula darah yang tak terkontrol.
7. Penyakit Hati
Penyakit ini akan mengganggu
metabolisme hormon karena adanya protein yang terbalik. Kadar globulin yang
lebih tinggi dari albumin, contohnya. Globulin inilah yang kemudian berperan
dalam pengikatan hormon-hormon seksual. Nah, yang terikat globulin itulah yang
tidak bisa berfungsi karena tidak lagi memiliki efektivitas sebagai
hormonseks.Sementara hormon-hormon seksual itu sendiri pada dasarnya ada yang
bersifat bebas dan ada pula yang terikat.
8. Penyakit Saraf
Gangguan saraf pada tulang belakang
akibat luka, trauma atau bekas operasi dapat mengganggu fungsi seksual.
Bukankah untuk ereksi diperlukan pula kerja persarafan. Sedangkan saraf itu
sendiri terletak dari pusat saraf di otak sampai tulang belakang. Kalau ada
gangguan dalam persarafan maka akan terjadi gangguan ereksi juga.
9. Gangguan Fungsi Ginjal
Ini pun dapat mengganggu fungsi
seksual karena dapat mengganggu metabolisme dan fungsi hormonal secara
keseluruhan.
10. Dislipidemia
Hormon-hormon seks dibentuk dari kolesterol.
Nah, kalau kolesterolnya sangat rendah, semisal pada orang yang makan obat diet
atau menjalani program pelangsingan tubuh, maka kolesterolnya tertekan berat
hingga fungsi seksualnya pun terganggu.
Selama ini difungsi seksual
paling banyak diungkap terjadi pada laki-laki atau sering disebut impotensi.
Namun Difungsi seksual ini bisa juga terjadi terhadap perempuan. Menurut pakar
ahli dalam bidang ini yaitu dr. Naek L. Tobing (psikiater, sex educator, dan
sex counselor) disfungsi seksual merupakan suatu gangguan fungsi seksual di
mana fungsi ini dibutuhkan manusia untuk melakukan kontak seksual yang normal.
Pada perempuan, disfungsi seksual meliputi lima hal yaitu:
·
Penurunan/gangguan nafsu atau libido
·
Gangguan terangsang (arousal)
·
Gangguan orgasme
·
Dispareunia (kondisi dimana vagina
kering)
·
Vaginismus (kondisi dimana vagina
langsung berkerut setiap kali akan berhubungan seks sehingga tidak jadi
berhubungan).
Dari kelimanya, yang paling sering diderita adalah tiga hal
pertama. Dan dari ketiganya, hasrat atau libido memegang peranan penting. Jika
tidak ada hasrat, seorang perempuan tidak bisa terangsang. Bila tidak
terangsang, walaupun bisa berhubungan seks, otomatis tidak bisa orgasme.
Fase Siklus
Respon Seksual dan Disfungsi Seksual yang Menyertai
1. Gangguan
Hasrat Seksual
• Dibagi
menjadi dua:
1. Hipoactive
sexual Desire Disorder
§ Defisiensi
atau tidak adanya fantasi seksual dan hasrat untuk aktivitas seksual
2. Sexual
Aversion Disorder
§ Keengganan
terhadap atau menghindari kontak seksual genital dengan pasangan seksual
2. Gangguan
Rangsang Seksual
Gangguan
Rangsangan Seksual Wanita (Sexual Arousal Disorder)
• Ketidakmampuan
menetap atau rekuren untuk mencapai atau mempertahankan respon
lubrikasi-pembengkakan yang adekuat dari rangsangan seksual, sampai selesainya
aktivitas seksual
Gangguan
Erektil Laki-laki
• Disebut juga
disfungsi erektil dan impotensi
• Ketidakmampuan
untuk mencapai atau mempertahankan ereksi yang adekuat sampai selesainya
aktivitas seksual
3. Gangguan
Orgasme
1. Gangguan
orgasmik wanita
§ Keterlambatan
atau tidak adanya orgasme yang menetap atau rekuren setelah fase rangsangan seksual
yang normal
2. Gangguan
orgasmik Laki-laki
3. Ejakulasi
Prematur
§ Ejakulasi
yang persisten atau rekuren pada stimulasi yang minimal sebelum, pada, atau
segera setelah penetrai dan sebelum pasien menginginkan
4. Gangguan
Nyeri Seksual
1.
Dispareunia
§ Nyeri
genital yang menetap atau rekuren yang berhub dg hubungan seksual baik pada
laki-laki ataupun perempuan
2.
Vaginismus
§ Kontraksi/kekakuan
otot pada sepertiga bagian luar vagina yang terjadi secara involunter yang
menghalangi insersi penis dan hubungan seks
5. Disfungsi
seksual karena kondisi medis umum
·
Disfungsi seksual yang bermakna secara
klinis yang menyebabkan penderitaan yang jelas atau kesulitan interpersonal
yang menonjol dalam gambaran klinis
·
Terdapat bukti-bukti dari riwayat
penyakit, pemeriksaan fisik, atau temuan laboratorium bahwa disfungsi seksual
adalah dapat dijelaskan sepenuhnya oleh efek fisiologis langsung dari suatu
kondisi medis umum
·
Gangguan tidak dapat diterangkan lebih
baik oleh gangguan mental lain (misalnya, gangguan depresif berat)
6. Disfumgsi
seksual akibat zat
·
Diagnosis ini digunakan jika terdapat
bukti-bukti dari riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, atau temuan laboratorium
adanya intoksikasi atau putus zat.
·
Terjadi dalam satu bulan intoksikasi
atau putus zat yang bermakna
·
Zat yang disebutkan adalah alkohol,
amfetamin atau zat yang berhubungan; kokain, sedatif, opioid, dll
·
Alkohol dapat meningkatkan awal
aktivitas seksual dengan menghilangan inhibisi, akan tetapi alkohol mengganggu
kinerja seksual yang akhirnya akan mengalami disfungsi.
7. Disfungsi
seksual yang tidak ditentukan
Nyeri
pasca senggama
·
Ditandai oleh nyeri kepala segera
setelah koitus dan dapat berlangsung selama beberapa jam
·
Digambarkan sebagaai berdenyut,
terlokalisasi si daerah osipitalis atau frontalis
·
Penyebab tidak diketahui, mungkin
vaskular, kontraksi otot, psikogenil
·
Koitus dapat mencetuskan migrain atau
nyeri kepala cluster
Anhedonia Orgasmik
·
Suatu keadaan dimana orang tidak
memiliki fisik orgasme, walaupun komponen biologis (ex; ejakulasi) tetap utuh
·
Penyebab organik, ex; lesi sakral dan
sefalik harus disingkirkan
·
Penyebab psikis biasanya berhubungan
dengan rasa bersalah yang ekstrem
mengenai pengalaman kenikmatan seksual.
Nyeri mastrubasi
·
Penyebab organik harus disingkirkan
·
Seseorang yang mengalami nyeri selama
mastrubasi
2.4 Macam-macam dan bentuk diskriminasi gender
Diskriminasi gender adalah adanya perbedaan, pengecualian
atau pembatasan yang dibuat berdasarkan peran dan norma gender yang dikontruksi
secara sosial yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
Perilaku
diskriminasi akan menimbulkan dampak negative yaitu:
a) Steriotipe
/Citra Baku
Adalah
pelabelan atau penandaan yang sering kali bersifat negative secara umum
seringkali ketidak adilan, contoh:
§ Karena perempuan
dianggap ramah, lembut, rapi, maka lebih pantas bekerja sebagai sekretaris,
guru, taman kanak-kanak. kaum perempuan ramah dianggap genit, kaum laki-laki
dianggap perayu.
b) Subordinasi /
Penomorduaan
Adanya anggapan
bahwa salah satu jenis kelamin lebih rentang atau dinomerduakan posisinya dibanding jenis kelamin
lainya. Contoh:
§ Sejak
dulu,perempuan mengurus pekerjaan domestic sehingga perempuan di anggap sebagai
“orang rumah”atau “teman yang ada di belakang”.
c) Marginalisasi/peminggiran
Adalah kondisi atau proses peminggiran terhadap salah
satu jenis kelamin dari arus /pekerjaan utama yang berakibat kemiskinan.Contoh:
§ Perkembangan
teknologi menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara manual oleh perempuan
diambil ahli oleh mesin yang pada umumnya dikerjakan oleh laki-laki.
d) Beban ganda
/Double Burden
Adalah adanya perlakuaan terhadap salah satu jenis
kelamin di mana yang bersangkutan bekerja jauh lebih banyak di bandingkan
dengan jenis kelamin lainnya.Contoh:
§ Seorang ibu dan
anak perempuanya mempunyai tugas untuk menyiapkan makan, dan meyediakannya
diatas meja, kemudian merapikan kembali sampai mencuci piring- piring kotor.
Seorang bapak dan anak laki-laki setelah selesai makan yang sudah tersediah,
mereka akan meninggal meja makan tanpa berkewajiban untuk mengangkat kotor
bekas mereka dan akan meninggalkan meja makan tanpa berkewajiban untuk
mengangkat kotoran mereka pakai.
e) Kekerasaan/Violence
Yaitu suatu serangan terhadap fisik maupun psikolagis
seseorang,sehingga kekerasan tersebut tidak hanya menyangkut fisik
(perkosaan,pemukulan),tetapi juga non fisik (pelecehan
seksual,ancaman,paksaan,yang bisa terjadi di rumah tangga,tempat kerja,dan
tempat-tempat umum).Contoh:
·
Suami membatasi uang belanja dan memonitor pengeluaran secara ketat.
·
Suami memperketat istri dalam urusan ekonomi keluarga.
·
Suami melarang istri bersosialisasi di masyarakat.
·
Istri mencelah pendapatan suami di depan umum.
·
Istri merendahkan martabat suami di hadapan masyarakat.
·
Suami membakar dan memukul istri.
Konsep Gender
dalam Masyarakat
Perbedaan gender terkadang dapat menimbulkan suatu
ketidakadilan terhadap kaum laki – laki dan terutama kaum perempuan.
Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan,
yakni :
·
Marginalisasi Perempuan
Salah satu bentuk ketidakadilan terhadap gender yaitu
marginalisasi perempuan. Marginalisasi perempuan ( penyingkiran / pemiskinan )
kerap terjadi di lingkungan sekitar. Nampak contohnya yaitu banyak pekerja
perempuan yang tersingkir dan menjadi miskin akibat dari program pembangunan
seperti internsifikasi pertanian yang hanya memfokuskan petani laki-laki.
Perempuan dipinggirkan dari berbagai jenis kegiatan pertanian dan industri yang
lebih memerlukan keterampilan yang biasanya lebih banyak dimiliki laki-laki,
dan perkembangan teknologi telah menyebabkan apa yang semula dikerjakan secara
manual oleh perempuan diambil alih oleh mesin yang umumnya dikerjakan oleh
tenaga laki-laki. Dengan hal ini banyak sekali kaum pria yang beranggapan bahwa
perempuan hanya mempunyai tugas di sekitar rumah saja.
·
Subordinasi
Selain Marginalisasi, terdapat juga bentuk keadilan yang
berupa subordinasi. Subordinasi memiliki pengertian yaitu keyakinan bahwa salah
satu jenis kelamin dianggap lebih penting atau lebih utama dibandingkan jenis
kelamin lainnya. Sudah sejak dahulu terdapat pandanganyang menempatkan
kedudukan dan peran perempuan yang lebih rendah dari laki – laki. Salah satu
contohnya yaitu perempuan di anggap makhluk yang lemah, sehingga sering sekali
kaum adam bersikap seolah – olah berkuasa (wanita tidak mampu mengalahkan
kehebatan laki – laki). Kadang kala kaum pria beranggapan bahwa ruang lingkup
pekerjaan kaum wanita hanyalah disekitar rumah. Dengan pandangan seperti itu,
maka sama halnya dengan tidak memberikan kaum perempuan untuk mengapresiasikan
pikirannya di luar rumah.
·
Pandangan stereotype
Setereotype dimaksud adalah citra baku tentang individu
atau kelompok yang tidak sesuai dengan kenyataan empiris yang ada. Pelabelan
negatif secara umum selalu melahirkan ketidakadilan. Salah satu stereotipe yang
berkembang berdasarkan pengertian gender, yakni terjadi terhadap salah satu
jenis kelamin, (perempuan), Hal ini mengakibatkan terjadinya diskriminasi dan
berbagai ketidakadilan yang merugikan kaum perempuan. Misalnya pandangan
terhadap perempuan yang tugas dan fungsinya hanya melaksanakan pekerjaan yang
berkaitan dengan pekerjaan domistik atau kerumahtanggaan. Hal ini tidak hanya
terjadi dalam lingkup rumah tangga tetapi juga terjadi di tempat kerja dan
masyaraklat, bahkan di tingkat pemerintah dan negara.
Apabila seorang laki-laki marah, ia dianggap tegas,
tetapi bila perempuan marah atau tersinggung dianggap emosional dan tidak dapat
menahan diri. Standar nilai terhadap perilaku perempuan dan laki-laki berbeda,
namun standar nilai tersebut banyak menghakimi dan merugikan perempuan. Label
kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” merugikan, jika hendak aktif dalam
“kegiatan laki-laki” seperti berpolitik, bisnis atau birokrat. Sementara label
laki-laki sebagai pencari nafkah utama, (breadwinner) mengakibatkan apa saja
yang dihasilkan oleh perempuan dianggap sebagai sambilan atau tambahan dan
cenderung tidak diperhitungkan.
·
Beban Ganda
Bentuk lain dari diskriminasi dan ketidakadilan gender
adalah beban ganda yang harus dilakukan oleh salah satu jenis kalamin tertentu
secara berlebihan. Dalam suatu rumah tangga pada umumnya beberapa jenis
kegiatan dilakukan laki-laki, dan beberapa dilakukan oleh perempuan. Berbagai
observasi, menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam
rumah tangga. Sehingga bagi mereka yang bekerja, selain bekerja di tempat kerja
juga masih harus mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Dalam proses pembangunan,
kenyataannya perempuan sebagai sumber daya insani masih mendapat pembedan
perlakuan, terutama bila bergerak dalam bidang publik. Dirasakan banyak
ketimpangan, meskipun ada juga ketimpangan yang dialami kaum laki-laki di satu
sisi.
Kesetaraan gender di Indonesia masih dalam konteks perlindungan
hak ketenagakerjaan serta upah yang sepadan, tampaknya kita perlu menilik
kembali peran pemerintah terhadap para pahlawan devisa, khususnya para kaum
perempuan. Mereka adalah pihak yang memliki suara paling kecil untuk didengar
oleh pemerintah maupun penegak hukum, sebab posisinya yang seolah tak memiliki
hak yang sama untuk dilindungi secara penuh oleh kenegaraan.
Masih banyak TKW Indonesia yang hak-haknya belum
sepenuhnya terlindungi oleh negara. Masih marak pula terjadi kasus yang tak
terselesaikan sebab insignifikansi pemerintah (pemerintah mengganggap
masalah ini tidak penting) tentang hal ini. Lucunya, kasus TKW seringkali hanya
disambut dengan komentar ringan berupa ‘pemerintah belum dapat melindungi
hak-hak umum para TKW, serta belum dapat mengawasi seluruhnya kasus tentang
pemerkosaan yang marak terjadi’.
Ini menyangkut soal hak; yang berarti pula akan menjadi
masalah yang memberatkan atau bahkan menyulitkan Indonesia di kemudia hari jika
tak segera diselesaikan dengan aksi nyata. Apalagi TKW merupakan major
labour yang bertugas menopang satu dari beberapa pilar utama negara, lewat
peran pentingnya terhadap pasokan devisa. Sebab mereka kecil, tak berarti
mereka menyumbang peran yang kecil pula untuk negara.Bisa jadi, dengan adanya
aksi peningkatan perlindungan kepada TKW secara nyata dan signifikan dari
pemerintah akan memunculkan stabilitas ekonomi lebih mumpuni, sehingga perannya
untuk kesejahteraan negeri secara langsung juga akan terasa besar.
Pertanyaannya, apakah pemerintah bersedia? Sebuah renungan untuk bangsa ini
tentunya.
Dimensi sosial
wanita dalam permasalahan
Kekerasan terhadap perempuan
Adalah setiap tindakan beradasarkan perbedaan jenis
kelamin yang berakibat kesengsaraan atau penderitaperempuan secara fisik ,
seksual atau psikologi, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau
perampasaan kemerdekaan secara sewenang – wenang, baik yang terjadi diranah
public atau dalam kehiduoan pribadi.
Bentuk
kekerasaan:
a. Fisik
Adalah
kekerasan yang melibatkan kontak langsung yang dimaksudkan untuk menimbulkan
perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik.
b. Psikologis
Adalah suatu
tindakan penyiksaan secara verbal (seperti menghina, berkata kasar, dan kotor)
yang melibatkan menurunnya rasa percaya diri, meningkatkan rasa takut,
hilangnya kemampuan untuk bertindak dan tidak berdaya.
c.
Seksual
Adalah perilaku
yang memiliki muatan seksual yang dilakukan seseorang atau sejumlah orang namun
tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga
menimbulkan akibat negative.
d.
Finansial
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial. Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.
Kekerasan yang dilakukan dalam bentuk eksploitasi, memanipulasi, dan mengendalikan korban dengan tujuan finansial. Serta memaksa korban bekerja, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya, atau mengambil harta pasangan tanpa sepengetahuannya.
Factor yang mempengaruhi kekerasan
terjadi
1. Faktor masyarakat
a.
Kemiskinan
Adalah suatu
keadaan yang disebabkan karena minimnya ekonomi sehingga seseorang melakukan
tindakan kekerasan.
b.
Urbanisasi
Adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang menyebab seseorang terpengaruh akan
lingkungan baru yang ditempatinya.
c.
Keluarga ketergantungan obat
Adalah
perbuatan kompulsif (yang terpaksa dilakukan) dan keterlibatan yang
berlebihan terhadap suatu kegiatan tertentu. Kegiatan ini bisa berupa
pertaruhan (judi) atau berupa penggunaan berbagai zat, seperti obat-obatan.
Obat-obatan dapat menyebabkan ketergantungan psikis saja atau ketergantungan
psikis dan fisik.
d.
Lingkungan kekerasan dan kriminalisasi
Adalah suatu
tindak kejahatan yang dilakukan seseorang akibat lingkungan dan pergaulan
bebas.
2. Faktor keluarga
a.
Keluarga yang sakit kelainan mental
Adalah suatu
keluarga yang menderita kelainan mental yang disebabkan oleh trauma kekerasan.
b.
Keluarga yang kacau dan tidak bahagia
Adalah suatu
keadaan dimana didalam keluarga tidak terdapat keharmonian sehingga menyebabkan
tindakan criminal.
c.
Keluarga yang kurang akrab
Adalah suatu
keadaan dimata diantara suatu keluarga tidak ada komunikasi antara pihak satu
dengan pihak lain
3. Faktor individu
a.
Wanita single
Adalah
seseorang yang belum pernah menikah marasakan kesendirian sehingga memicu kekerasan.
b.
Berumur 17-28 thn
Adalah suatu tindakan dimana seseorang terpengaruh oleh
lingkungan sekitar.
c.
Ketergantungan obat
Adalah
perbuatan kompulsif (yang terpaksa dilakukan) dan keterlibatan yang
berlebihan terhadap suatu kegiatan tertentu. Kegiatan ini bisa berupa
pertaruhan (judi) atau berupa penggunaan berbagai zat, seperti obat-obatan.
Obat-obatan dapat menyebabkan ketergantungan psikis saja atau ketergantungan
psikis dan fisik.
d.
Wanita hamil
Adalah
ketidakstabilan hormone yang memicu seorang wanita pada keadaan hamil untuk
melakukan hal yang tidak disadarinya.
e.
Pasangan yang cemburu berlebihan
Adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang remaja yang
tidak bisa mengontrol emosi.
Hubungan gender
dan kesehatan reproduksi
1. Kesenjangan gender dalam
kesehatan reproduksi remaja
a. Perkawinan pada
masa remaja
Dari data SDKI
2007 diketahui bahwa sekitar 2,6 persen wanita pernah kawin melakukan
perkawinan pertamanya pada kelompok umur 15-19 tahun .
Dampak Perkawinan Pada Masa Remaja :
·
Tidak dapat melanjutkan pendidikan lagi
karena peraturan sekolah yang tidak mengijinkan siswi yang telah menikah untuk
bersekolah .
·
Secara mental remaja yang masih sangat
muda dapat dikatakan belum siap sepenuhnya menghadapi kehidupan rumah tangga
yang sangat berbeda dengan kehidupan remajanya.
·
Dilihat dari sisi kesehatan reproduksi
perkawinan yang secara langsung akan diikuti oleh kehamilan yang bisa beresiko
pada keguguran atau pendarahan .
·
Kehamilan pada masa remaja
Kehamilan pada
masa remaja berdampak pada tidak adanya peluang perempuan untuk melanjutkan
pendidikan kejenjang yang lebih tinggi .
2. Upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan dalam KKR.
Untuk
memperkecil terjadinya pernikahan dan kehamilan usia muda atau remaja, dapat
dilakukan beberapa upaya, baik oleh remaja, orang tua, pemerintah dan LSM.
Upaya – upaya tersebut antara lain adalah:
·
Remaja ikut dalam berbagai kegiatan
positif di sekolah dan tempat tinggalnya, selain untuk menambah wawasan juga
bermanfaat untuk mendewasakan usia perkawinannya.
·
Akses informasi dan pelayanan KRR yang
akurat, luas, dan seimbang bagi remaja laki – laki dan perempuan.
·
Tidak adanya pembedaan perlakuan orang
tua remaja putrid dan laki – laki.
·
Peluang yang sama dalam pendidikan bagi
perempuan dan laki – laki sesuai kemampuan dan potensinya.
·
Meningkatkan pengetahuan orang tua dan
remaja tentang kesehatan reproduksi remaja melalui berbagai forum dan sumber
informasi seperti pusat informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja
(PIK-KRR).
Issue gender
dalam elemen kesehatan reproduksi
1. Kesehatan ibu dan bayi
(safe motherhood)
·
Ketidakmampuan perempuan dalam
mengambil keputusan. Misalnya : menentukan kapan hamil dan dimana akan
melahirkan.
·
Sikap dan perilaku keluarga yang
cenderung mengutamakan laki – laki.
2. Keluarga berencana
·
Kesetaraan perKB yang timpang antara
laki – laki dan perempuan.
·
Perempuan tidak mempunyai kekuatan
untuk memutuskan metoda kontrasepsi
·
Pengambilan keputusan
·
Ada anggapan bahwa KB adalah urusan
perempuan karna kodrat perempuan untuk hamil dan melahirkan.
3. Kesehatan reproduksi
remaja
·
Ketidakadilan dalam membagi tanggung
jawab.
·
Ketidakadilan dalam aspek hokum
·
Dalam tidakan aborsi ilegal yang
terancam adalah perempuan
4. Penyakit menular PMS
·
Perempuan selalu dijadikan obyek
intervensi dalam program pemberantasan PMS, walau laki – laki sebagai
konsumen,justru memberikan kontribusi yang besar pada permasalahan tersebut.
·
Setiap upaya mengurangi praktik prostitusi,
perempuan sebagai PSK selalu menjadi obyek dan tudingan sumber permasalahan,
sementara laki – laki mungkin menjadi sumber penularan tidak pernah
diintervensi dan dikoreksi.
Upaya pengarus utamaan gender
Dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan,
berbagai teori dipelajari agar isu-isu kekerasan terhadap perempuan masih
nampak ada di berbagai Negara termasuk Indonesia dapat dicari alternative atau
pendekatan yang sesuai dengan permasalahanya.
Tujuan pengar usutamaan gender adalah memberikan panduan pelaksanaan
bagi penyelenggaraan pembangunan melalui upaya promosi, advokasi, KIE dan
fasilitasi agar dapat mempunyai akses terhadap informasi guna melakukan proses
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian atas kebijaksanaan dan
program pembangunan nasional yang berwawasan gender dalam rangka mewujudkan
kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
·
Upaya bidan dalam pengarusutamaan
a) Seorang bidan
harus memberdayakan perempuan di aspek kehidupan, terutama pendidikan,
kesehatan, dan akses terhadap sumber daya.
b) Bidan
memperkuat kemampuan ditingkat nasional dan regional.
c) Bidan dapat
menetapkan tentang keadilan dan kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan
nasional
Sasaran pengarusutamaan gender
a) Sasaran utama :
organisasi pemerintah dari pusat sampai ke lapangan yang berperan dalam membuat
kebijakan, program dan kegiatan.
b) Selain itu
organisasi swasta, organisasi profesi, keagamaan, dan lain – lain, dimana
mereka sangat dekat dan terjun langsung paling depan berhadapan dengan
masyarakat.
Prinsip pengarusutamaan gender
a) Pluralistic,
yaitu dengan menerima keragaman budaya .
b) Bukan
pendekatan konflik, yaitu menghadapi permasalahkan tidak membedakan antar
laki-laki dan perempuan .
c) Sosialisasi dan
advokasi . memperluas informasi bagi masyarakat umum dan melakukan
kegiatan-kegiatan untuk memperkokoh kesetaraan dan keadilan gender
.Upaya-upaya
yang dapat dilakukan pemerintah untuk kesenjangan gender
a) Meningkatkan
keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan public .
b) Meningkatkan
taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya. Untuk
mempertinggi kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan .
c) Meningkatkan
kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
d) Menyempurnakan
perangkat hokum pidana lebih lengkap dalam melindungi setiap individu dari
berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi termasuk kekerasan dalam
rumah tangga.
e) Memperkuat
kelembagaan. Koordinasi dan jaringan pengarusutamaan gender dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengetahuan, dan evaluasi dari berbagai kebijakan, program dan
kegiatan pembangunan disegala bidang, termasuk pemenuhan komitmen internasional,
menyediaan data dan statistic gender, serta meningkatkan pendidikan ,
partisipasi masyarakat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seksualitas merupakan bagian
integral dari manusia. Seksualitas di defenisikan sebagai kualitas manusia,
perasaan paling dalam, akrab, intim dari lubuk hati paling dalam, dapat berupa
pengakuan, penerimaan dan ekspresi diri manusia sebagai mahluk seksual.
Gender merupakan suatu istilah yang
dikonstruksi secara sosial dan kultural untuk jangka waktu yang lama, yang
disosialisasikan secara turun temurun.
Banyak faktor yang akan berpengaruh
terhadap fungsi seksual perempuan, meliputi: faktor psikologis, medis atau
kesehatan,dsb. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap kesetaraan atau
ketidaksetaraan gender.
DAFTAR
PUSTAKA
Durank, Mark
dkk.2006.Psikologi Abnormal.Buku kedua.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Pangkahila.
2007