MAKALAH AGAMA KELUARGA BERENCANA MENURUT ISLAM
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perlu kita renungkan jumlah
penduduk Negara kita selalu bertambah, pada akhir tahun 2000 berjumlah
206,264,595 jiwa sedangkan di akhir 2010 menjadi 237,641,326 jiwa (Badan
Pusat Statistik, 2010: 16). Sementara lapangan pekerjaan semakin sulit
sehingga pengangguran semakin bertambah. Menurut Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyatakan, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,32 juta
orang, oleh karena itu diperlukan gerakan nasional untuk meningkatkan semangat
kewirausahaan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam pidato
pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Rabu, menjelaskan,
jumlah pengangguran itu setara dengan 7,14 persen dari jumlah penduduk
Indonesia yang mencapai 237,8 juta orang. Yudhoyono menjelaskan,
fokus utama pemerintah adalah berusaha menyediakan lapangan kerja bagi para
penganggur itu. Salah satu lapangan pekerjaan yang potensial adalah
pegawai instansi negara. Namun, kata presiden, sektor itu tidak mungkin bisa
menyerap semua pengangguran. Menurut Presiden Yudhoyono, jumlah pegawai
instansi negara saat ini 7.663.570 orang yang terdiri dari pegawai negeri
sipil, guru dan dosen, serta TNI/Polri. (Kompas.com, 6 Oktober
2011). Oleh karena itu Kebijakan Program Keluarga Berancana merupakan
langkah yang tepat agar laju pertumbuhan pendudukan dapat dikendalikan untuk
diseimbangkan dengan lapangan pekerjaan.
Menghadapi pertumbuhan pendudukan yang sulit dibendung
dapat menyebabkan masalah sosial yang sangat komplek, maka ditemukan
identifikasi masalah bahwa pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan lapangan
pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan hidup yang berkepanjangan.KB
termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh
imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islam
masih ada dua kubu antara yang membolehkan KB dan yang menolak KB.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat
dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
itu KB?
2. Apa
tujuan KB?
3. Apa
saja jenis-jenis KB?
4. Bagaimana
pandangan Al-Qur’an terhadap KB?
5. Bagaimana
pandangan ulama terhadap KB?
6. Bagaimana
hukum KB menurut agama islam?
7. Apa
manfaat KB?
8. Apa
efek samping KB?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Keluarga Berencana
KB adalah singkatan dari
Keluarga Berencana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997),
maksud daripada ini adalah: “Gerakan untuk membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.”Dengan kata lain KB adalah
perencanaan jumlah keluarga. Pembatasan bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat
kontrasepsi
atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral
dan sebagainya.Untuk menghindari kehamilan yang bersifat sementara digunakan kontrasepsi
sedangkan untuk menghindari kehamilan yang sifatnya menetap bisa dilakukan sterilisasi.Jumlah
anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai
dicanangkan pada tahun akhir 1970′an.
B. Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana Nasional di
Indonesia adalah :
a. Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam
rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi
dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus
menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
b. Tujuan Khusus
·
Meningkatkan jumlah penduduk untuk
menggunakan alat kontrasepsi.
·
Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·
Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana
dengan cara penjarangan kelahiran
C. Jenis-Jenis
Keluarga Berncana
Kontrasepsi hadir dalam berbagai metode dan
efektivitas. Meskipun berbeda, tujuan mereka satu: mencegah kehamilan yang
tidak diinginkan. Beberapa jenis kontrasepsi juga melindungi terhadap penyakit
menular seksual (PMS).
1. Kondom
Kata kondom berasal dari kata Latin condus
yang berarti baki atau nampan penampung. Kondom adalah semacam kantung yang
Anda sarungkan ke penis ereksi sebelum melakukan hubungan seksual. Kondom
dijual dalam berbagai ukuran dan bentuk. Kondom memiliki kelebihan
melindungi dari PMS dan tidak memengaruhi hormon. Kekurangannya adalah
efektivitasnya. Sekitar 2-15% wanita masih hamil meskipun pasangannya
menggunakan kondom. Selain itu, banyak pria merasakan berkurangnya sensasi
seksual dengan pemakaian kondom.
2. Kondom
wanita
Kondom wanita adalah sebuah kantung dengan
dua cincin fleksibel di ujung-ujungnya. Sebuah cincin lunak yang dapat
dilepas memudahkan pemasangannya dan menjaga kondom di tempat. Sebuah cincin
fleksibel yang besar tetap berada di luar vagina, yang meliputi pembukaan
vagina (vulva) dan memberikan perlindungan tambahan.
Kondom wanita sangat efektif bila
digunakan dengan benar. Kondom wanita memiliki keuntungan melindungi dari
PMS, tidak mudah slip atau bocor, tidak memengaruhi hormon dan tidak menimbulkan
alergi. Kondom ini juga dapat dipasang jauh sebelum melakukan hubungan seksual
(sampai 8 jam sebelumnya) sehingga tidak perlu jeda selama bermesraan.
Kerugiannya adalah beberapa orang merasakan kurang nyaman, tidak efektif untuk
semua posisi, dan harganya mahal. Kondom wanita tidak dapat digunakan
bersamaan dengan kondom pria karena dapat menyebabkan posisinya bergerak
keluar.
3. Diafragma
Diafragma adalah topi karet lunak yang
dipakai di dalam vagina untuk menutupi leher rahim (pintu masuk ke rahim).
Fungsinya adalah mencegah sperma memasuki rahim. Agar diafragma bekerja dengan
benar, penempatan diafragma harus tepat. Diafragma seefektif kondom, namun
dapat dicuci dan digunakan lagi selama satu sampai dua tahun. Kekurangannya,
Anda harus menempatkan diafragma sebelum berhubungan seks (sampai 24 jam
sebelumnya) dan mencopotnya setelah enam jam. Beberapa wanita
mungkin kesulitan menyisipkankannya dan memiliki reaksi alergi.
4. Pil
KB
Pil KB atau kontrasepsi oral berisi bentuk
sintetis dua hormon yang diproduksi secara alami dalam tubuh: estrogen
dan progesteron. Kedua hormon tersebut mengatur siklus menstruasi wanita.
Pil KB bekerja dengan dua cara. Pertama, menghentikan ovulasi (mencegah
ovarium mengeluarkan sel telur). Kedua, mengentalkan cairan (mucus) serviks
sehingga menghambat pergerakan sperma ke rahim.
Pil KB sangat bisa diandalkan (efektivitasnya
mencapai 99%). Pil KB juga memberikan kendali di tangan wanita untuk
mencegah kehamilan. Kekurangan Pil KB adalah tidak melindungi terhadap
PMS, harus diambil setiap hari sesuai jadwal (tidak boleh terlewatkan
barang sehari pun agar efektif), dan menambah hormon sehingga meningkatkan
risiko trombosis, penambahan berat badan, sakit kepala, mual dan efek
samping lainnya. Pil KB tidak boleh diambil oleh wanita dengan kondisi
kesehatan tertentu, seperti diabetes, penyakit liver, dan penyakit
jantung.
5. Susuk
(Implan)
Susuk KB adalah batang kecil berisi hormon
yang ditempatkan di bawah kulit di bagian lengan wanita. Batang itu
terbuat dari plastik lentur dan hanya seukuran korek api. Susuk KB
terus-menerus melepaskan sejumlah kecil hormon seperti pada pil KB selama tiga
tahun. Selama jangka waktu itu Anda tidak perlu memikirkan kontrasepsi. Bila
Anda menginginkan anak, susuk KB dapat dicopot kapan pun dan Anda pun akan
kembali subur setelah satu bulan. Biaya murah dan pemakaian yang tidak
merepotkan adalah keunggulan lain susuk KB. Kekurangannya, menyebabkan sakit
kepala dan jerawat pada beberapa wanita, tidak melindungi terhadap PMS dan
sekitar 20% wanita tidak lagi mendapatkan haid atau haidnya menjadi tidak
teratur.
6. Kontrasepsi
suntik
Kontrasepsi suntik atau injeksi adalah
suntikan hormon yang mencegah kehamilan. Setiap tiga bulan sekali Anda
mendapatkan suntikan baru. Selama periode tersebut, menstruasi Anda normal.
Keunggulan kontrasepsi suntik adalah keandalannya yang setara dengan pil
KB atau susuk dan Anda hanya perlu memikirkan kontrasepsi setiap 3 bulan
sekali. Kelemahannya, Anda tidak terlindungi terhadap PMS dan mendapatkan
hormon. Anda juga tidak bisa menghentikannya tiba-tiba karena hormon
selama tiga bulan tetap aktif di dalam tubuh. Anda mungkin perlu waktu
lama untuk subur kembali.
7. AKDR
(IUD)
ADKR (alat kontrasepsi dalam
rahim/Intrauterine divice) atau dalam bahasa populernya disebut spiral adalah alat
kontrasepsi kecil yang ditempatkan dalam rahim wanita. Ada dua jenis AKDR: AKDR
tembaga yang terbuat dari plastik kecil dengan tembaga meliliti batangnya dan
AKDR progestogen yang berbentuk T kecil dengan silinder berisi progestogen di
sekeliling batangnya.
Walaupun telah digunakan lebih dari 30 tahun
untuk mencegah kehamilan, cara kerja AKDR masih belum sepenuhnya dipahami. AKDR
memengaruhi gerakan dan kelangsungan hidup sperma dalam rahim
sehingga mereka tidak dapat mencapai sel telur untuk membuahi. AKDR juga
mengubah lapisan rahim (endometrium) sehingga tidak cocok untuk kehamilan dan
perkembangan embrio janin. Efektivitas AKDR adalah 98%, hampir sama dengan pil
KB.
Keunggulan AKDR adalah berjangka panjang
(minimal lima tahun), mudah mempertahankan (Anda tidak mungkin lupa
menggunakannya), lebih murah dibandingkan kontrasepsi lain (lebih mahal pada
awalnya, tetapi lebih murah dalam jangka panjang) dan jika Anda ingin hamil,
kesuburan Anda dapat dikembalikan dengan cepat setelah Anda melepaskannya. AKDR
progestogen memiliki manfaat tambahan mengurangi perdarahan haid. Kekurangan
AKDR adalah bila gagal dan wanita menjadi hamil, perangkat ini harus dibuang
sesegera mungkin karena meningkatkan risiko keguguran. Selain itu, ada risiko
kecil infeksi setelah pemasangan AKDR, kehamilan ektopik dan berbagai efek
samping seperti menstruasi tidak teratur, vagina kering, sakit kepala, mual dan
jerawat.
8. Sterilisasi
Sterilisasi adalah kontrasepsi yang paling
efektif. Pada sterilisasi pria (vasektomi), vas deferens ditutup sehingga tidak
ada sperma yang keluar, meskipun tetap ejakulasi. Pada sterilisasi wanita
(tubektomi), saluran tuba falopi ditutup sehingga sel telur tidak keluar.
Keuntungan sterilisasi adalah Anda tidak akan
perlu memikirkan kontrasepsi selamanya. Kekurangannya, sifatnya permanen (tidak
bisa dibatalkan), tidak memberikan perlindungan terhadap PMS, dan memerlukan
operasi mayor. Perlu diingat bahwa tidak ada kontrasepsi yang 100% efektif.
Masih ada 1% kemungkinan kehamilan pasca sterilisasi, bahkan bertahun-tahun
setelah operasi dilakukan.
D. Pandangan Al-Qur’an
Terhadap Keluarga Berencana
Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat yang
memberikan petunjuk yang perlu kita laksanakan dalam kaitannya dengan KB
diantaranya ialah :
Surat An-Nisa’: 9
“Dan hendaklah takut kepada
Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang
lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu
hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang benar”(S. An-Nisa’: 9)
Surat Lukman: 14
“Dan kami perintahkan
kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah
mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam
dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya
kepada-Kulah kembalimu.” (S.Lukman: 14)
Surat al-Qashas: 77
“Dan carilah pada apa yang
Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah
kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berbuat kerusakan”.( S. al-Qashas: 77)
E. Pandangan Ulama Terhadap
Keluarga Berencana
Pandangan ulama tentang hukum KB hingga kini
masih ada 2 kubu antara yang membolehkan dan yang menolak KB. Pandangan Majelis
Ulama Indonesia menjelaskan bahwa ajaran islam membenarkan keluarga berencana.
Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan KB yaitu pada QS;
an-nisa ayat 9 yang artinya:” dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang
seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka
khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka
bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.
Yusuf Al-Qaradhawi melalui bukunya Halal dan
Haram mengungkapkan, tujuan perkawinan salah satunya adalah lahirnya keturunan.
Dengan adanya keturunan, menopang kelangsung je nis manusia. Islam menyukai
banyaknya keturunan di kalangan umatnya.
Namun, Islam pun mengizinkan kepada setiap
Muslim untuk mengatur keturunan apabila didorong oleh alasan kuat. Hal yang
masyhur digunakan pada zaman Rasulullah untuk mengatur kelahiran adalah dengan
azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim ketika akan keluar. Dalam hadis
yang diriwayatkan Imam Muslim dijelaskan, para sahabat menyatakan bahwa mereka
biasa melakukan azl pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika informasi itu sampai
kepada Rasulullah, beliau tidak melarangnya. Di sisi lain ada bantahan terhadap
cerita-cerita tentang orang Yahudi bahwa azl merupakan pembunuhan kecil.
Menurut Al-Qaradhawi, ada alasan-alasan yang
menjadi pijakan untuk berkeluarga berencana. Di antaranya, adanya kekhawatiran
kehidupan atau kesehatan ibu bila hamil atau melahirkan. Ini setelah penelitian
dan pemeriksaan dokter yang dapat dipercaya. Ia mengutip AlBaqarah ayat 195,
agar seseorang tak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Alasan lainnya adalah kekhawatiran munculnya
bahaya terhadap urusan dunia yang tak jarang mempersulit ibadah. Pada akhirnya,
hal itu membuat seseorang mau saja menerima barang haram atau menjalankan
pekerjaan terlarang demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Persoalan kesehatan dan pendidikan juga
menjadi faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan berkeluarga
berencana. Keharusan melakukan azl karena khawatir terhadap keadaan perempuan
yang sedang menyusui kalau hamil atau melahirkan anak lagi. Rasulullah, kata
Al-Qaradhawi, selalu berusaha demi kesejahteraan umatnya.
Oleh karena itu, Rasulullah memerintahkan
umatnya berbuat hal yang melahirkan maslahat dan tak mengizinkan sesuatu yang
menimbulkan bahaya. Menurut Al-Qaradhawi, di masa kini sudah ada beragam alat kontrasepsi
yang dapat dipastikan kebaikannya. Hal inilah yang diharapkan oleh Rasulullah.
Pandangan Muhammadiyah
Sementara itu, Tim Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui fatwafatwa tarjih menjelaskan, surah
An-Nisa ayat 9 secara umum dapat menjadi motivasi keluarga berencana, tapi
bukan jadi dasar langsung kebolehannya.
Ayat tersebut berbunyi, “Hendaklah takut
kepada Allah orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah
di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab
itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara
dengan tutur kata yang benar”.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, Islam
menganjurkan agar kehidupan anak-anak jangan sampai telantar sehingga menjadi
tanggungan orang lain. Ayat tersebut mengingatkan agar orang tua selalu
memikirkan kesejahteraan jasmani dan rohani anakanaknya.
Pendapat Sayyid Sabiq dan Al Ghazali
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah
menjelaskan, dalam keadaan tertentu Islam tidak menghalangi pembatasan
kelahiran melalui penggunaan obat pencegah kehamilan atau caracara lainnya.
“Pembatasan kelahiran diperbolehkan bagi lakilaki yang beranak banyak dan tak
sanggup lagi menanggung biaya pendidikan anaknya dengan baik,” tambahnya.
Demikian pula jika keadaan istri sudah lemah,
mudah hamil, serta suaminya dalam kondisi miskin. Dalam keadaan semacam ini,
ujar Sabiq, diperbolehkan membatasi kelahiran. Sejumlah ulama menegaskan
pembatasan kelahiran tak sekadar diperbolehkan bahkan dianjurkan.
Imam Al-Ghazali membolehkan hal itu jika
istri merasa khawatir akan rusak kecantikannya. Dalam kondisi tersebut, suami
dan istri berhak memutuskan untuk melakukan pembatasan. Ada pula ulama yang
mengatakan pembatasan bisa dilakukan tanpa syarat apa pun yang mendasarinya.
Dari bebrapa pendapat tersebut dapat kami
simpulkan bahwa : Dalam Islam, melaksanakan program keluarga berencana tidak
dihukumi apapun, tidak dianjurkan, dan tidak pula dilarang. Dan jika tidak ada
dalil yang melarang ataupun dalil yang menganjurkan, maka hukum pelaksanakan
pekerjaan tersebut menjadi mubah (boleh-boleh saja). Selain itu, musyawarah MUI
tahun 1983 tentang kependudukan, kesehatan dan pembangunan, telah mengeluarkan
fatwa bahwa ber-KB tidak dilarang dalam agama Islam, termasuk penggunaan
berbagai jenis alat kontrasepsi selain vasektomi dan tubektomi.
Karena dalam surat an-Nisa’ tersebut kita
dapat melihat, bahwasanya kesehatan ekonomi dan kesehatan fisik juga menjadi
hal yang patut dipertimbangkan oleh sebuah keluarga. Karena jika tidak, bukan
tidak mungkin neraca kemiskinan akan bertambah lagi.
F. Hukum KB Dalam
Islam
1. Sebenarnya
dalam al-Qur’an dan Hadits tidak ada nas yang khusus yang melarang atau
memerintahkan KB secara eksplisit, karena hukum ber-KB harus dikembalikan kepada
kaidah hukum Islam dengan metode ijtihad, yaitu:
اَلاْ َصْلُ فِى اْلاَشْيَاءِ اْلاِبَاحَةِ
حَتَّى يَدُلَّ عَلَى الدَّلِيْلِ عَلَى تَحْرِيْمِهَا
“Segala sesuatu pada
asalnya adalah diperbolehkan sehingga ada dalil yang menunjukkan atas
dilarangnya sesuatu tersebut”
2. Dalam
al-Qur’an ada ayat-ayat yang berindikasi tentang diperbolehkannya mengikuti
program KB, sebagai berikut:
3. Menghawatirkan
keselamatan jiwa atau kesehatan ibu. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلىَ التَّهْلُكَةِ
(البقرة :۱٩٥)
“Janganlah kalian
menjerumuskan dirimu dalam kerusakan”.
Menghawatirkan keselamatan agama, akibat
kesempitan penghidupan hal ini sesuai dengan hadits Nabi:
كَادَا اْلفَقْرُ أَنْ تَكُوْنَ كُفْرًا
“Kefakiran atau kemiskinan
itu mendekati kekufuran”
Menghawatirkan kesehatan atau pendidikan
anak-anak bila jarak kelahiran anak terlalu dekat sebagai mana hadits Nabi:
وَلاَ ضَرُرَ وَلاَ ضَرَارَ
“Jangan bahayakan dan
jangan lupa membahayakan orang lain”
G.Manfaat
KB
Program Keluarga Berencana (KB) dirumuskan
sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakaat melalui batas
usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan keluarga,
untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKBBS).
Dalam ajaran Islam dikenal dengan keluarga “Sakinah Mawaddah wa
rahmat”.
Dengan
mengikuti program KB sesuai anjuran pemerintah, para akseptor akan mendapatkan
tiga manfaat utama optimal, baik untuk ibu, anak dan keluarga, antara lain:
Manfaat Untuk Ibu:
a.
Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan
b.
Mencegah setidaknya 1 dari 4 kematian ibu
c.
Menjaga kesehatan ibu
d.
Merencanakan kehamilan lebih terprogram
Manfaat
Untuk Anak:
1)
Mengurangi risiko kematian bayi
2)
Meningkatkan kesehatan bayi
3)
Mencegah bayi kekurangan gizi
4)
Tumbuh kembang bayi lebih terjamin
5)
Kebutuhan ASI eksklusif selama 6 bulan
relatif dapat terpenuhi
6)
Mendapatkan kualitas kasih sayang yang lebih
maksimal
Manfaat
Untuk Keluarga:
1)
Meningkatkan kesejahteraan keluarga
2)
Harmonisasi keluarga lebih terjaga
3)
Meningkatkan kebahagiaan keluarga
H. Efek samping KB
Pil KB –
mengandung kombinasi dua tipe hormon artifisial yang disebut estrogens dan
progestins. Cara kerjanya adalah menghambat ovulasi, menghambat transportasi
sperma, dan mengubah sifat permukaan dari dinding rahim, sehingga kalaupun
pembuahan berhasil terjadi, hasil pembuahan itu akan gugur karena tidak
mendapat nutrisi yang cukup dari dinding rahim tempatnya menempel untuk pertama
kali (atau dengan kata lain terjadi aborsi dini).
Efek samping yang merugikan kesehatan: Pil KB
meningkatkan resiko kanker panyudara menjadi 40 % lebih tinggi jika diminum
sebelum seorang wanita melahirkan bayi pertamanya, dan resiko itu meningkat
menjadi 70 % bila pil itu digunakan selama empat tahun atau lebih sebelum
wanita melahirkan anak pertamanya. Efek negatif lain adalah tekanan darah
tinggi, pembekuan darah, stroke, serangan jantung, depresi, kenaikan berat
badan, dan migren. Beberapa wanita yang berhenti minum pil KB ternyata siklus
haidnya tidak kunjung kembali, sampai selama setahun bahkan lebih. Walau pil KB
mengurangi resiko kanker rahim dan kanker indung telur, ia meningkatkan resiko
kanker payudara, kanker liver, dan kanker leher rahim. Studi juga menunjukkan
bahwa virus AIDS menular lebih mudah pada wanita yang mengkonsumsi pil KB, jika
suaminya mengidap HIV.
Suntik KB –
Biasa dikenal dengan Depo Provera, suatu hormon progestine yang bekerja
perlahan, disuntikkan di otot setiap tiga bulan sekali. Cara kerjanya adalah
dengan mengurangi ovulasi, dengan menghambat transportasi sperma dan mengubah
sifat permukaan dinding rahim.
Susuk KB –
Atau dikenal dengan istilah Norplant, juga suatu hormon progestin yang
dimasukkan dalam tabung kecil terbuat dari semacam bahan karet yang ditanam di
bawah kulit untuk jangka waktu sampai dengan lima tahun.
Baik suntik maupun susuk dapat mengakibatkan
aborsi dini bila pembuahan tetap berhasil terjadi. Hal itu terjadi akibat
perubahan fisik dinding rahim sehingga tidak lagi mampu memberi nutrisi yang
cukup untuk embrio dapat menempel dan tumbuh. Aborsi yang tidak disadari oleh
wanita pemakai Norplant ini dapat terjadi lebih dari satu kali dalam setahun
karena rata rata wanita berovulasi dalam lebih dari 40 % siklus suburnya saat
memakai Norplant. Depo Provera mungkin menghasilkan efek yang sama karena
bahannya sama-sama hormon jenis progestin. Efek negatif kepada kesehatan:
penelitian menunjukkan, wanita yang memakai Depo-Provera selama dua tahun atau
lebih sebelum usia 25 tahun mempunyai resiko lebih tinggi 190 % untuk menderita
kanker payudara. Selain itu Depo Provera mengurangi kepadatan massa tulang dan
memperburuk kadar kolesterol. Sebuah studi menunjukkan wanita yang menerima
suntikan progestin selama lima tahun mengalami peningkatan resiko sebanyak 430
% untuk menderita kanker leher rahim. Tingkat resiko tertular HIV juga
meningkat 240 %. Di Amerika lebih dari 50 ribu wanita terlibat dalam aksi
menuntut secara hukum melawan produsen Norplant, dengan mengeluhkan berbagai
efek samping yang mereka alami seperti perdarahan yang tak teratur dan nyeri
otot.
Ada banyak macam lagi hormon artifisial
pencegah kehamilan yang beredar di pasaran dalam berbagai bentuk seperti
plester KB, aneka jenis pil, dan injeksi bulanan, yang semuanya bekerja
berdasarkan prinsip yang sama dengan yang terkandung dalam pil KB sehingga juga
memberikan efek negatif yang kurang lebih sama. Semua kontrasepsi hormonal juga
dapat mengakibatkan kondisi ketidaksuburan (infertilitas) yang berkepanjangan
setelah pemakaian kontrasepsi itu dihentikan, sehingga membuat pasangan yang
ingin punya anak lagi atau sudah memutuskan untuk siap punya anak, menjadi
sulit punya anak.
Metode KB dengan penghalang
(barrier method)
Kondom – mempunyai
catatan angka kegagalan antara 10 – 30 % karena robek atau bocor dalam
pemakaian, juga karena cacat produksi, atau kerusakan akibat proses pengepakan,
pengiriman, dan penyimpanan di dalam suhu yang terlalu panas atau terlalu
dingin.
Efek samping yang merugikan kesehatan :
kondom tidak cukup mencegah penularan virus AIDS. Penelitian dengan mikroskop
elektron menunjukkan bahwa rata-rata kondom memiliki lubang pori sebesar 50
kali lebih besar daripada partikel virus HIV.
Metode-metode KB dengan penghalang seperti
diafragma (penghalang sperma yang dimasukkan dalam vagina), kondom, serta
metode penarikan penis keluar dari vagina saat ejakulasi, memang tidak
mengakibatkan aborsi dini. Namun sebuah penelitian menunjukkan metode-metode
itu meningkatkan resiko terjadinya pre-eklamsia (komplikasi kehamilan yang
disertai naiknya tekanan darah, penahanan cairan, dan kerusakan ginjal) yang
dapat membawa pada keadaan tak sadarkan diri dalam waktu yang lama, bahkan
koma. Studi menunjukkan bahwa paparan sperma pada wanita mempunyai peran
melindungi kehamilan dari pre eklamsia.
Spermisida –
zat pembunuh sperma yang umumnya dijual dalam bentuk gel atau terkandung dalam
suatu spons vagina. Toxic Shock Syndrome (sindroma kejang karena keracunan)
dihubungkan dengan pemakaian spons spermisida. Seorang peneliti mengamati bhw
pasangan yang menggunakan spermisida, dalam sebulan setelah pembuahan terjadi,
menerima resiko dua kali lipat melahirkan bayi yang cacat, dan dua kali lipat
resiko keguguran.
IUD / intra uterine device –
alat berbentuk huruf “T” ini dibuat dari bahan plastik keras, kadang mengandung
tembaga atau zat hormon kontrasepsi. Dokter memasukkan alat ini ke dalam rahim
wanita. Cara kerjanya adalah dengan mengiritasi dinding rahim dan menghalangi
transportasi sperma.
Ketika terjadi pembuahan pada wanita dengan
posisi IUD terpasang, alat ini dapat mencegah implantasi embrio dalam rahim,
atau menghancurkan embrio yang baru terbentuk akibat racun tembaga dari IUD
tersebut, atau melalui penyerangan oleh sistem imun tubuh ibu, sehingga terjadi
aborsi dini.
Efek samping yang merugikan kesehatan:
pemakaian IUD dapat menimbulkan perforasi rahim yang di kemudian hari bisa
mengakibatkan pengangkatan rahim. Juga infeksi, semisal abses (bengkak) pada
saluran tuba dan indung telur. Pemakaian IUD juga dikaitkan dengan meningkatnya
resiko PID (Pelvic Inflammatory Disease) yaitu radang rongga panggul dan
kehamilan ektopik. Kehamilan ektopik adalah keadaan di mana embrio janin tidak
menempel di dinding rahim seperti seharusnya, tetapi di tempat lain yang
abnormal, biasanya di saluran tuba falopii. Wanita yang memakai IUD selama tiga
tahun atau lebih mempunyai resiko dua kali lebih besar untuk mengalami
kehamilan di tuba falopii dibandingkan wanita yang tidak pernah memakai IUD.
Pemakai jangka panjang bahkan masih terus mengalami peningkatan resiko
terjadinya kehamilan ektopik bertahun-tahun setelah IUD dilepas. Di Amerika,
kehamilan ektopik masih merupakan penyebab utama kematian bayi pada saat
dilahirkan. Efek lain IUD adalah nyeri punggung, kram, dyspareunia (sakit saat
bersanggama), dysmenorrhea (nyeri haid), dan ketidaksuburan (infertility).
Sterilisasi permanen : ligasi
tuba dan vasektomi – Suatu tindakan operatif sebagai langkah sterilisasi
secara permanen sehingga seseorang tidak pernah bisa berketurunan lagi. Ligasi
tuba adalah menutup saluran tuba falopii pada wanita. Vasectomi adalah tindakan
menutup saluran vas deferens (saluran tempat keluarnya sperma) dengan cara
mengikat pipa saluran itu, atau kadang dengan cara memotong, membakar, atau
mengangkat sebagian dari saluran itu.
Efek samping bagi kesehatan: Ligasi tuba
tidak selalu berhasil mencegah kehamilan. Ketika pembuahan tetap terjadi,
kemungkinannya lebih besar untuk terjadi kehamilan ektopik, yang merupakan
penyebab utama kematian wanita hamil. Tambahan pula, wanita yang menjalani
ligasi tuba bisa mengalami komplikasi dari proses anestesi atau pembedahannya.
Komplikasinya misalnya perlubangan pada kandung kemih, perdarahan, dan bahkan
berhentinya detak jantung setelah proses penggelembungan rongga perut dengan
karbondioksida. Beberapa wanita juga sesekali mengalami perdarahan vagina yang
berhubungan dengan nyeri yang akut di perut bagian bawah. Efek lain adalah
mengurangi kenikmatan seksual, melemahkan gairah seksual, dan memperbesar
resiko rahim harus diangkat seluruhnya (hysterectomy) setelah menjalani ligasi
tuba. Oleh karenanya, penyesalan yang dalam setelah menjalani sterilisasi cukup
umum ditemukan.
Sekitar 50% pria yang menjalani vasektomi menanggung resiko tubuhnya lantas membentuk antibodi anti-sperma. Artinya, tubuh mereka akan menganggap bahwa spermanya sendiri adalah zat asing yang harus dilumpuhkan. Hal ini meningkatkan resiko penyakit-penyakit auto imun. Beberapa penelitian menunjukkan pria yang menjalani vasektomi menghadapi resiko lebih besar untuk mengidap kanker prostat, terutama setelah 15 sampai 20 tahun sesudah vasektomi, walau sebuah studi lain tidak menemukan hubungan itu.
Sekitar 50% pria yang menjalani vasektomi menanggung resiko tubuhnya lantas membentuk antibodi anti-sperma. Artinya, tubuh mereka akan menganggap bahwa spermanya sendiri adalah zat asing yang harus dilumpuhkan. Hal ini meningkatkan resiko penyakit-penyakit auto imun. Beberapa penelitian menunjukkan pria yang menjalani vasektomi menghadapi resiko lebih besar untuk mengidap kanker prostat, terutama setelah 15 sampai 20 tahun sesudah vasektomi, walau sebuah studi lain tidak menemukan hubungan itu.
Perencanaan KB secara alami (KB
alamiah)
Perencanaan kelahiran secara alami (KB alami)
adalah metode yang sepenuhnya alami di mana suami istri dapat mengatur
kesuburan mereka. Wanita dapat menentukan kapan masa suburnya dengan mengamati
lendir kesuburan yang keluar dari vagina. Badan kesehatan dunia WHO telah
menemukan angka kegagalan metode KB alamiah ini hanya sebesar 0.3 % – 3 %,
tingkat keberhasilan yang kurang-lebih sama dengan yang dicapai oleh KB non
alami (kontrasepsi) kecuali sterilisasi. KB alami tidak membutuhkan biaya
apapun dan tidak menimbulkan peningkatan resiko terhadap penyakit kanker. Di
Amerika, pasangan dengan KB alami yang mengalami perceraian hanya 5 %, jauh
lebih kecil dari prosentase pasangan dengan kontrasepsi yang bercerai yaitu
sekitar 50 %.
BAB
III
SIMPULAN
DAN SARAN
A. Simpulan
Berdasarkan uraian bab sebelumnya, kami dapat
mengemukakan simpulan sebagai berikut:
1. KB
adalah singkatan dari Keluarga Berencana, maksud daripada ini adalah: “Gerakan
untuk membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.”
2. Tujuan
KB yaitu untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan
kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
3. Dalam
al-Qur’an dan Hadits tidak ada nas yang khusus yang melarang atau memerintahkan
KB secara eksplisit.
4. Berbagai
KB memiliki manfaat dan efek samping.
B.Saran
Sejalan dengan simpulan diatas, kami
merumuskan saran sebagai berikut.
1. Hendaklah
mempertimbangkan sebelum ber-KB.
2. Gunakan
KB sesuai kebutuhan.
3. Gunakan
KB sesuai syariat Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdurrahman Umran, Prof. (1997). Islam dan
KB. Jakarta: PT Lentera Basritama.
Chuzamah, T. Yangro, Dr. H. dkk. (2002),
Problematika Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hasan, M. Ali. (1997). Masail
Fiqhiyah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Masjfuk Zuhdi, Prof. Drs.. (1997). Masail
Fiqhiyah. Jakarta:PT Toko Gunung Agung.
Mohsin Ebrahim, Abul Fadl. (1997). Aborsi,
Kontrasepsi dan Mengatasi Kemandulan. Bandung: Mizan.
Musthafa Kamal, Drs.. (2002). Fiqih Islam.
Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri.
Luthfi, As-syaukani. (1998). Politik, Ham
dan Isu-isu Fiqih Kontemporer. Bandung: Pustaka Hidayah.