Welcome Comments Pictures
TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG MUDAH-MUDAHAN BISA BERMANFAAT

MAKALAH AGAMA KELUARGA BERENCANA MENURUT ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
       Perlu kita renungkan jumlah penduduk Negara kita selalu bertambah, pada akhir tahun 2000 berjumlah 206,264,595 jiwa sedangkan di akhir 2010 menjadi 237,641,326 jiwa (Badan Pusat Statistik, 2010: 16). Sementara lapangan pekerjaan semakin sulit sehingga pengangguran semakin bertambah. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 8,32 juta orang, oleh karena itu diperlukan gerakan nasional untuk meningkatkan semangat kewirausahaan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Presiden dalam pidato pencanangan Gerakan Kewirausahaan Nasional di Jakarta, Rabu, menjelaskan, jumlah pengangguran itu setara dengan 7,14 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237,8 juta orang.   Yudhoyono menjelaskan, fokus utama pemerintah adalah berusaha menyediakan lapangan kerja bagi para penganggur itu.  Salah satu lapangan pekerjaan yang potensial adalah pegawai instansi negara. Namun, kata presiden, sektor itu tidak mungkin bisa menyerap semua pengangguran. Menurut Presiden Yudhoyono, jumlah pegawai instansi negara saat ini 7.663.570 orang yang terdiri dari pegawai negeri sipil, guru dan dosen, serta TNI/Polri.  (Kompas.com, 6  Oktober 2011).  Oleh karena itu Kebijakan Program Keluarga Berancana merupakan langkah yang tepat agar laju pertumbuhan pendudukan dapat dikendalikan untuk diseimbangkan dengan lapangan pekerjaan.
            Menghadapi pertumbuhan pendudukan yang sulit dibendung dapat menyebabkan masalah sosial yang sangat komplek, maka ditemukan identifikasi masalah bahwa pertumbuhan penduduk harus diimbangi dengan lapangan pekerjaan, sehingga tidak menimbulkan kesengsaraan hidup yang berkepanjangan.KB termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islam masih ada dua kubu antara yang membolehkan KB dan yang menolak KB.


B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa itu KB?
2.      Apa tujuan KB?
3.      Apa saja jenis-jenis KB?
4.      Bagaimana pandangan Al-Qur’an terhadap KB?
5.      Bagaimana pandangan ulama terhadap KB?
6.      Bagaimana hukum KB menurut agama islam?
7.      Apa manfaat KB?
8.      Apa efek samping KB?
                      
 
BAB II
PEMBAHASAN
 A. Definisi Keluarga Berencana
KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997), maksud daripada ini adalah: “Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.”Dengan kata lain KB adalah perencanaan jumlah keluarga. Pembatasan bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral dan sebagainya.Untuk menghindari kehamilan yang bersifat sementara digunakan kontrasepsi sedangkan untuk menghindari kehamilan yang sifatnya menetap bisa dilakukan sterilisasi.Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970′an.
B. Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana Nasional di Indonesia adalah :
a. Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
 b. Tujuan Khusus
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana dengan cara penjarangan kelahiran


C. Jenis-Jenis Keluarga Berncana
Kontrasepsi hadir dalam berbagai metode dan efektivitas. Meskipun berbeda, tujuan mereka satu: mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Beberapa jenis kontrasepsi juga melindungi terhadap penyakit menular seksual (PMS).
1.      Kondom
Kata kondom berasal dari kata Latin condus yang berarti baki atau nampan penampung. Kondom adalah semacam kantung yang Anda sarungkan ke penis ereksi sebelum melakukan hubungan seksual. Kondom dijual dalam berbagai ukuran dan bentuk. Kondom memiliki kelebihan melindungi dari PMS dan tidak memengaruhi hormon. Kekurangannya adalah efektivitasnya. Sekitar 2-15% wanita masih hamil meskipun pasangannya menggunakan kondom. Selain itu, banyak pria merasakan berkurangnya sensasi seksual dengan pemakaian kondom.
2.      Kondom wanita
Kondom wanita adalah sebuah kantung dengan dua cincin fleksibel di ujung-ujungnya. Sebuah cincin lunak yang dapat dilepas memudahkan pemasangannya dan menjaga kondom di tempat. Sebuah cincin fleksibel yang besar tetap berada di luar vagina, yang meliputi pembukaan vagina (vulva) dan memberikan perlindungan tambahan.
Kondom wanita sangat efektif bila digunakan dengan benar.  Kondom wanita memiliki keuntungan melindungi dari PMS, tidak mudah slip atau bocor, tidak memengaruhi hormon dan tidak menimbulkan alergi. Kondom ini juga dapat dipasang jauh sebelum melakukan hubungan seksual (sampai 8 jam sebelumnya) sehingga tidak perlu jeda selama bermesraan. Kerugiannya adalah beberapa orang merasakan kurang nyaman, tidak efektif untuk semua posisi, dan harganya mahal. Kondom wanita tidak dapat digunakan bersamaan dengan kondom pria karena dapat menyebabkan posisinya bergerak keluar.
3.      Diafragma
Diafragma adalah topi karet lunak yang dipakai di dalam vagina untuk menutupi leher rahim (pintu masuk ke rahim). Fungsinya adalah mencegah sperma memasuki rahim. Agar diafragma bekerja dengan benar, penempatan diafragma harus tepat. Diafragma seefektif kondom, namun dapat dicuci dan digunakan lagi selama satu sampai dua tahun. Kekurangannya, Anda harus menempatkan diafragma sebelum berhubungan seks (sampai 24 jam sebelumnya) dan mencopotnya setelah enam jam. Beberapa wanita mungkin kesulitan menyisipkankannya dan memiliki reaksi alergi.
4.      Pil KB
Pil KB atau kontrasepsi oral berisi bentuk sintetis dua hormon yang diproduksi secara alami dalam tubuh: estrogen dan progesteron. Kedua hormon tersebut mengatur siklus menstruasi wanita. Pil KB bekerja dengan dua cara. Pertama, menghentikan ovulasi (mencegah ovarium mengeluarkan sel telur). Kedua, mengentalkan cairan (mucus) serviks sehingga menghambat pergerakan sperma ke rahim.
Pil KB sangat bisa diandalkan (efektivitasnya mencapai 99%). Pil KB juga memberikan kendali di tangan wanita untuk mencegah kehamilan. Kekurangan Pil KB adalah tidak melindungi terhadap PMS, harus diambil setiap hari sesuai jadwal (tidak boleh terlewatkan barang sehari pun agar efektif), dan menambah hormon sehingga meningkatkan risiko trombosis, penambahan berat badan, sakit kepala, mual dan efek samping lainnya. Pil KB tidak boleh diambil oleh wanita dengan kondisi kesehatan tertentu, seperti diabetes, penyakit liver, dan penyakit jantung.
5.      Susuk (Implan)
Susuk KB adalah batang kecil berisi hormon yang ditempatkan di bawah kulit di bagian lengan wanita. Batang itu terbuat dari plastik lentur dan hanya seukuran korek api. Susuk KB terus-menerus melepaskan sejumlah kecil hormon seperti pada pil KB selama tiga tahun. Selama jangka waktu itu Anda tidak perlu memikirkan kontrasepsi. Bila Anda menginginkan anak, susuk KB dapat dicopot kapan pun dan Anda pun akan kembali subur setelah satu bulan. Biaya murah dan pemakaian yang tidak merepotkan adalah keunggulan lain susuk KB. Kekurangannya, menyebabkan sakit kepala dan jerawat pada beberapa wanita, tidak melindungi terhadap PMS dan sekitar 20% wanita tidak lagi mendapatkan haid atau haidnya menjadi tidak teratur.

 6.      Kontrasepsi suntik
Kontrasepsi suntik atau injeksi adalah suntikan hormon yang mencegah kehamilan. Setiap tiga bulan sekali Anda mendapatkan suntikan baru. Selama periode tersebut, menstruasi Anda normal. Keunggulan kontrasepsi suntik adalah keandalannya yang setara dengan pil KB atau susuk dan Anda hanya perlu memikirkan kontrasepsi setiap 3 bulan sekali. Kelemahannya, Anda tidak terlindungi terhadap PMS dan mendapatkan hormon. Anda juga tidak bisa menghentikannya tiba-tiba karena hormon selama tiga bulan tetap aktif di dalam tubuh. Anda mungkin perlu waktu lama untuk subur kembali.
7.      AKDR (IUD)
ADKR (alat kontrasepsi dalam rahim/Intrauterine divice) atau dalam bahasa populernya disebut spiral adalah alat kontrasepsi kecil yang ditempatkan dalam rahim wanita. Ada dua jenis AKDR: AKDR tembaga yang terbuat dari plastik kecil dengan tembaga meliliti batangnya dan AKDR progestogen yang berbentuk T kecil dengan silinder berisi progestogen di sekeliling batangnya.
Walaupun telah digunakan lebih dari 30 tahun untuk mencegah kehamilan, cara kerja AKDR masih belum sepenuhnya dipahami. AKDR memengaruhi gerakan  dan kelangsungan hidup sperma dalam rahim sehingga mereka tidak dapat mencapai sel telur untuk membuahi. AKDR juga mengubah lapisan rahim (endometrium) sehingga tidak cocok untuk kehamilan dan perkembangan embrio janin. Efektivitas AKDR adalah 98%, hampir sama dengan pil KB.
Keunggulan AKDR adalah berjangka panjang (minimal lima tahun), mudah mempertahankan (Anda tidak mungkin lupa menggunakannya), lebih murah dibandingkan kontrasepsi lain (lebih mahal pada awalnya, tetapi lebih murah dalam jangka panjang) dan jika Anda ingin hamil, kesuburan Anda dapat dikembalikan dengan cepat setelah Anda melepaskannya. AKDR progestogen memiliki manfaat tambahan mengurangi perdarahan haid. Kekurangan AKDR adalah bila gagal dan wanita menjadi hamil, perangkat ini harus dibuang sesegera mungkin karena meningkatkan risiko keguguran. Selain itu, ada risiko kecil infeksi setelah pemasangan AKDR, kehamilan ektopik dan berbagai efek samping seperti menstruasi tidak teratur, vagina kering, sakit kepala, mual dan jerawat.

8.      Sterilisasi
Sterilisasi adalah kontrasepsi yang paling efektif. Pada sterilisasi pria (vasektomi), vas deferens ditutup sehingga tidak ada sperma yang keluar, meskipun tetap ejakulasi. Pada sterilisasi wanita (tubektomi), saluran tuba falopi ditutup sehingga sel telur tidak keluar.
Keuntungan sterilisasi adalah Anda tidak akan perlu memikirkan kontrasepsi selamanya. Kekurangannya, sifatnya permanen (tidak bisa dibatalkan), tidak memberikan perlindungan terhadap PMS, dan memerlukan operasi mayor. Perlu diingat bahwa tidak ada kontrasepsi yang 100% efektif. Masih ada 1% kemungkinan kehamilan pasca sterilisasi, bahkan bertahun-tahun setelah operasi dilakukan.
D. Pandangan Al-Qur’an Terhadap Keluarga Berencana
Dalam al-Qur’an banyak sekali ayat yang memberikan petunjuk yang perlu kita laksanakan dalam kaitannya dengan KB diantaranya ialah :
Surat An-Nisa’: 9
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”(S. An-Nisa’: 9)
Surat Lukman: 14
“Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.” (S.Lukman: 14)


Surat al-Qashas: 77
“Dan carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah Telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.( S. al-Qashas: 77)
E. Pandangan Ulama Terhadap Keluarga Berencana
Pandangan ulama tentang hukum KB hingga kini masih ada 2 kubu antara yang membolehkan dan yang menolak KB. Pandangan Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa ajaran islam membenarkan keluarga berencana. Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan KB yaitu pada QS; an-nisa ayat 9 yang artinya:” dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.
Yusuf Al-Qaradhawi melalui bukunya Halal dan Haram mengungkapkan, tujuan perkawinan salah satunya adalah lahirnya keturunan. Dengan adanya keturunan, menopang kelangsung je nis manusia. Islam menyukai banyaknya keturunan di kalangan umatnya.
Namun, Islam pun mengizinkan kepada setiap Muslim untuk mengatur keturunan apabila didorong oleh alasan kuat. Hal yang masyhur digunakan pada zaman Rasulullah untuk mengatur kelahiran adalah dengan azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim ketika akan keluar. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dijelaskan, para sahabat menyatakan bahwa mereka biasa melakukan azl pada masa Nabi Muhammad SAW. Ketika informasi itu sampai kepada Rasulullah, beliau tidak melarangnya. Di sisi lain ada bantahan terhadap cerita-cerita tentang orang Yahudi bahwa azl merupakan pembunuhan kecil.
Menurut Al-Qaradhawi, ada alasan-alasan yang menjadi pijakan untuk berkeluarga berencana. Di antaranya, adanya kekhawatiran kehidupan atau kesehatan ibu bila hamil atau melahirkan. Ini setelah penelitian dan pemeriksaan dokter yang dapat dipercaya. Ia mengutip AlBaqarah ayat 195, agar seseorang tak menjatuhkan diri dalam kebinasaan.
Alasan lainnya adalah kekhawatiran munculnya bahaya terhadap urusan dunia yang tak jarang mempersulit ibadah. Pada akhirnya, hal itu membuat seseorang mau saja menerima barang haram atau menjalankan pekerjaan terlarang demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
Persoalan kesehatan dan pendidikan juga menjadi faktor yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan berkeluarga berencana. Keharusan melakukan azl karena khawatir terhadap keadaan perempuan yang sedang menyusui kalau hamil atau melahirkan anak lagi. Rasulullah, kata Al-Qaradhawi, selalu berusaha demi kesejahteraan umatnya.
Oleh karena itu, Rasulullah memerintahkan umatnya berbuat hal yang melahirkan maslahat dan tak mengizinkan sesuatu yang menimbulkan bahaya. Menurut Al-Qaradhawi, di masa kini sudah ada beragam alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kebaikannya. Hal inilah yang diharapkan oleh Rasulullah.
 Pandangan Muhammadiyah
Sementara itu, Tim Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui fatwafatwa tarjih menjelaskan, surah An-Nisa ayat 9 secara umum dapat menjadi motivasi keluarga berencana, tapi bukan jadi dasar langsung kebolehannya.
Ayat tersebut berbunyi, “Hendaklah takut kepada Allah orangorang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar”.
Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid, Islam menganjurkan agar kehidupan anak-anak jangan sampai telantar sehingga menjadi tanggungan orang lain. Ayat tersebut mengingatkan agar orang tua selalu memikirkan kesejahteraan jasmani dan rohani anakanaknya.
 Pendapat Sayyid Sabiq dan Al Ghazali
Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah menjelaskan, dalam keadaan tertentu Islam tidak menghalangi pembatasan kelahiran melalui penggunaan obat pencegah kehamilan atau caracara lainnya. “Pembatasan kelahiran diperbolehkan bagi lakilaki yang beranak banyak dan tak sanggup lagi menanggung biaya pendidikan anaknya dengan baik,” tambahnya.
Demikian pula jika keadaan istri sudah lemah, mudah hamil, serta suaminya dalam kondisi miskin. Dalam keadaan semacam ini, ujar Sabiq, diperbolehkan membatasi kelahiran. Sejumlah ulama menegaskan pembatasan kelahiran tak sekadar diperbolehkan bahkan dianjurkan.
Imam Al-Ghazali membolehkan hal itu jika istri merasa khawatir akan rusak kecantikannya. Dalam kondisi tersebut, suami dan istri berhak memutuskan untuk melakukan pembatasan. Ada pula ulama yang mengatakan pembatasan bisa dilakukan tanpa syarat apa pun yang mendasarinya.
Dari bebrapa pendapat tersebut dapat kami simpulkan bahwa : Dalam Islam, melaksanakan program keluarga berencana tidak dihukumi apapun, tidak dianjurkan, dan tidak pula dilarang. Dan jika tidak ada dalil yang melarang ataupun dalil yang menganjurkan, maka hukum pelaksanakan pekerjaan tersebut menjadi mubah (boleh-boleh saja). Selain itu, musyawarah MUI tahun 1983 tentang kependudukan, kesehatan dan pembangunan, telah mengeluarkan fatwa bahwa ber-KB tidak dilarang dalam agama Islam, termasuk penggunaan berbagai jenis alat kontrasepsi selain vasektomi dan tubektomi.
Karena dalam surat an-Nisa’ tersebut kita dapat melihat, bahwasanya kesehatan ekonomi dan kesehatan fisik juga menjadi hal yang patut dipertimbangkan oleh sebuah keluarga. Karena jika tidak, bukan tidak mungkin neraca kemiskinan akan bertambah lagi.
 F. Hukum KB Dalam Islam
1.      Sebenarnya dalam al-Qur’an dan Hadits tidak ada nas yang khusus yang melarang atau memerintahkan KB secara eksplisit, karena hukum ber-KB harus dikembalikan kepada kaidah hukum Islam dengan metode ijtihad, yaitu:
اَلاْ َصْلُ فِى اْلاَشْيَاءِ اْلاِبَاحَةِ حَتَّى يَدُلَّ عَلَى الدَّلِيْلِ عَلَى تَحْرِيْمِهَا
“Segala sesuatu pada asalnya adalah diperbolehkan sehingga ada dalil yang menunjukkan atas dilarangnya sesuatu tersebut”

2.      Dalam al-Qur’an ada ayat-ayat yang berindikasi tentang diperbolehkannya mengikuti program KB, sebagai berikut:
3.      Menghawatirkan keselamatan jiwa atau kesehatan ibu. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلىَ التَّهْلُكَةِ (البقرة :۱٩٥)
“Janganlah kalian menjerumuskan dirimu dalam kerusakan”.
Menghawatirkan keselamatan agama, akibat kesempitan penghidupan hal ini sesuai dengan hadits Nabi:
كَادَا اْلفَقْرُ أَنْ تَكُوْنَ كُفْرًا
“Kefakiran atau kemiskinan itu mendekati kekufuran”
Menghawatirkan kesehatan atau pendidikan anak-anak bila jarak kelahiran anak terlalu dekat sebagai mana hadits Nabi:
وَلاَ ضَرُرَ وَلاَ ضَرَارَ
“Jangan bahayakan dan jangan lupa membahayakan orang lain”
 G.Manfaat KB
Program Keluarga Berencana (KB) dirumuskan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakaat melalui batas usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga, untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKBBS). Dalam ajaran Islam  dikenal dengan keluarga “Sakinah Mawaddah wa rahmat”.

  Dengan mengikuti program KB sesuai anjuran pemerintah, para akseptor akan mendapatkan tiga manfaat utama optimal, baik untuk ibu, anak dan keluarga, antara lain:
Manfaat Untuk Ibu:
a.         Mencegah kehamilan yang tidak diinginkan
b.        Mencegah setidaknya 1 dari 4 kematian ibu
c.         Menjaga kesehatan ibu
d.        Merencanakan kehamilan lebih terprogram
Manfaat Untuk Anak:
1)        Mengurangi risiko kematian bayi
2)        Meningkatkan kesehatan bayi
3)        Mencegah bayi kekurangan gizi
4)        Tumbuh kembang bayi lebih terjamin
5)        Kebutuhan ASI eksklusif selama 6 bulan relatif dapat terpenuhi
6)        Mendapatkan kualitas kasih sayang yang lebih maksimal
Manfaat Untuk Keluarga:
1)            Meningkatkan kesejahteraan keluarga
2)            Harmonisasi keluarga lebih terjaga
3)            Meningkatkan kebahagiaan keluarga
 H. Efek samping KB
Pil KB – mengandung kombinasi dua tipe hormon artifisial yang disebut estrogens dan progestins. Cara kerjanya adalah menghambat ovulasi, menghambat transportasi sperma, dan mengubah sifat permukaan dari dinding rahim, sehingga kalaupun pembuahan berhasil terjadi, hasil pembuahan itu akan gugur karena tidak mendapat nutrisi yang cukup dari dinding rahim tempatnya menempel untuk pertama kali (atau dengan kata lain terjadi aborsi dini).
Efek samping yang merugikan kesehatan: Pil KB meningkatkan resiko kanker panyudara menjadi 40 % lebih tinggi jika diminum sebelum seorang wanita melahirkan bayi pertamanya, dan resiko itu meningkat menjadi 70 % bila pil itu digunakan selama empat tahun atau lebih sebelum wanita melahirkan anak pertamanya. Efek negatif lain adalah tekanan darah tinggi, pembekuan darah, stroke, serangan jantung, depresi, kenaikan berat badan, dan migren. Beberapa wanita yang berhenti minum pil KB ternyata siklus haidnya tidak kunjung kembali, sampai selama setahun bahkan lebih. Walau pil KB mengurangi resiko kanker rahim dan kanker indung telur, ia meningkatkan resiko kanker payudara, kanker liver, dan kanker leher rahim. Studi juga menunjukkan bahwa virus AIDS menular lebih mudah pada wanita yang mengkonsumsi pil KB, jika suaminya mengidap HIV.
Suntik KB – Biasa dikenal dengan Depo Provera, suatu hormon progestine yang bekerja perlahan, disuntikkan di otot setiap tiga bulan sekali. Cara kerjanya adalah dengan mengurangi ovulasi, dengan menghambat transportasi sperma dan mengubah sifat permukaan dinding rahim.
Susuk KB – Atau dikenal dengan istilah Norplant, juga suatu hormon progestin yang dimasukkan dalam tabung kecil terbuat dari semacam bahan karet yang ditanam di bawah kulit untuk jangka waktu sampai dengan lima tahun.
Baik suntik maupun susuk dapat mengakibatkan aborsi dini bila pembuahan tetap berhasil terjadi. Hal itu terjadi akibat perubahan fisik dinding rahim sehingga tidak lagi mampu memberi nutrisi yang cukup untuk embrio dapat menempel dan tumbuh. Aborsi yang tidak disadari oleh wanita pemakai Norplant ini dapat terjadi lebih dari satu kali dalam setahun karena rata rata wanita berovulasi dalam lebih dari 40 % siklus suburnya saat memakai Norplant. Depo Provera mungkin menghasilkan efek yang sama karena bahannya sama-sama hormon jenis progestin. Efek negatif kepada kesehatan: penelitian menunjukkan, wanita yang memakai Depo-Provera selama dua tahun atau lebih sebelum usia 25 tahun mempunyai resiko lebih tinggi 190 % untuk menderita kanker payudara. Selain itu Depo Provera mengurangi kepadatan massa tulang dan memperburuk kadar kolesterol. Sebuah studi menunjukkan wanita yang menerima suntikan progestin selama lima tahun mengalami peningkatan resiko sebanyak 430 % untuk menderita kanker leher rahim. Tingkat resiko tertular HIV juga meningkat 240 %. Di Amerika lebih dari 50 ribu wanita terlibat dalam aksi menuntut secara hukum melawan produsen Norplant, dengan mengeluhkan berbagai efek samping yang mereka alami seperti perdarahan yang tak teratur dan nyeri otot.
Ada banyak macam lagi hormon artifisial pencegah kehamilan yang beredar di pasaran dalam berbagai bentuk seperti plester KB, aneka jenis pil, dan injeksi bulanan, yang semuanya bekerja berdasarkan prinsip yang sama dengan yang terkandung dalam pil KB sehingga juga memberikan efek negatif yang kurang lebih sama. Semua kontrasepsi hormonal juga dapat mengakibatkan kondisi ketidaksuburan (infertilitas) yang berkepanjangan setelah pemakaian kontrasepsi itu dihentikan, sehingga membuat pasangan yang ingin punya anak lagi atau sudah memutuskan untuk siap punya anak, menjadi sulit punya anak.
Metode KB dengan penghalang (barrier method)
Kondom – mempunyai catatan angka kegagalan antara 10 – 30 % karena robek atau bocor dalam pemakaian, juga karena cacat produksi, atau kerusakan akibat proses pengepakan, pengiriman, dan penyimpanan di dalam suhu yang terlalu panas atau terlalu dingin.
Efek samping yang merugikan kesehatan : kondom tidak cukup mencegah penularan virus AIDS. Penelitian dengan mikroskop elektron menunjukkan bahwa rata-rata kondom memiliki lubang pori sebesar 50 kali lebih besar daripada partikel virus HIV.
Metode-metode KB dengan penghalang seperti diafragma (penghalang sperma yang dimasukkan dalam vagina), kondom, serta metode penarikan penis keluar dari vagina saat ejakulasi, memang tidak mengakibatkan aborsi dini. Namun sebuah penelitian menunjukkan metode-metode itu meningkatkan resiko terjadinya pre-eklamsia (komplikasi kehamilan yang disertai naiknya tekanan darah, penahanan cairan, dan kerusakan ginjal) yang dapat membawa pada keadaan tak sadarkan diri dalam waktu yang lama, bahkan koma. Studi menunjukkan bahwa paparan sperma pada wanita mempunyai peran melindungi kehamilan dari pre eklamsia.
Spermisida – zat pembunuh sperma yang umumnya dijual dalam bentuk gel atau terkandung dalam suatu spons vagina. Toxic Shock Syndrome (sindroma kejang karena keracunan) dihubungkan dengan pemakaian spons spermisida. Seorang peneliti mengamati bhw pasangan yang menggunakan spermisida, dalam sebulan setelah pembuahan terjadi, menerima resiko dua kali lipat melahirkan bayi yang cacat, dan dua kali lipat resiko keguguran.
IUD / intra uterine device – alat berbentuk huruf “T” ini dibuat dari bahan plastik keras, kadang mengandung tembaga atau zat hormon kontrasepsi. Dokter memasukkan alat ini ke dalam rahim wanita. Cara kerjanya adalah dengan mengiritasi dinding rahim dan menghalangi transportasi sperma.
Ketika terjadi pembuahan pada wanita dengan posisi IUD terpasang, alat ini dapat mencegah implantasi embrio dalam rahim, atau menghancurkan embrio yang baru terbentuk akibat racun tembaga dari IUD tersebut, atau melalui penyerangan oleh sistem imun tubuh ibu, sehingga terjadi aborsi dini.
Efek samping yang merugikan kesehatan: pemakaian IUD dapat menimbulkan perforasi rahim yang di kemudian hari bisa mengakibatkan pengangkatan rahim. Juga infeksi, semisal abses (bengkak) pada saluran tuba dan indung telur. Pemakaian IUD juga dikaitkan dengan meningkatnya resiko PID (Pelvic Inflammatory Disease) yaitu radang rongga panggul dan kehamilan ektopik. Kehamilan ektopik adalah keadaan di mana embrio janin tidak menempel di dinding rahim seperti seharusnya, tetapi di tempat lain yang abnormal, biasanya di saluran tuba falopii. Wanita yang memakai IUD selama tiga tahun atau lebih mempunyai resiko dua kali lebih besar untuk mengalami kehamilan di tuba falopii dibandingkan wanita yang tidak pernah memakai IUD. Pemakai jangka panjang bahkan masih terus mengalami peningkatan resiko terjadinya kehamilan ektopik bertahun-tahun setelah IUD dilepas. Di Amerika, kehamilan ektopik masih merupakan penyebab utama kematian bayi pada saat dilahirkan. Efek lain IUD adalah nyeri punggung, kram, dyspareunia (sakit saat bersanggama), dysmenorrhea (nyeri haid), dan ketidaksuburan (infertility).
Sterilisasi permanen : ligasi tuba dan vasektomi – Suatu tindakan operatif sebagai langkah sterilisasi secara permanen sehingga seseorang tidak pernah bisa berketurunan lagi. Ligasi tuba adalah menutup saluran tuba falopii pada wanita. Vasectomi adalah tindakan menutup saluran vas deferens (saluran tempat keluarnya sperma) dengan cara mengikat pipa saluran itu, atau kadang dengan cara memotong, membakar, atau mengangkat sebagian dari saluran itu.
Efek samping bagi kesehatan: Ligasi tuba tidak selalu berhasil mencegah kehamilan. Ketika pembuahan tetap terjadi, kemungkinannya lebih besar untuk terjadi kehamilan ektopik, yang merupakan penyebab utama kematian wanita hamil. Tambahan pula, wanita yang menjalani ligasi tuba bisa mengalami komplikasi dari proses anestesi atau pembedahannya. Komplikasinya misalnya perlubangan pada kandung kemih, perdarahan, dan bahkan berhentinya detak jantung setelah proses penggelembungan rongga perut dengan karbondioksida. Beberapa wanita juga sesekali mengalami perdarahan vagina yang berhubungan dengan nyeri yang akut di perut bagian bawah. Efek lain adalah mengurangi kenikmatan seksual, melemahkan gairah seksual, dan memperbesar resiko rahim harus diangkat seluruhnya (hysterectomy) setelah menjalani ligasi tuba. Oleh karenanya, penyesalan yang dalam setelah menjalani sterilisasi cukup umum ditemukan.
Sekitar 50% pria yang menjalani vasektomi menanggung resiko tubuhnya lantas membentuk antibodi anti-sperma. Artinya, tubuh mereka akan menganggap bahwa spermanya sendiri adalah zat asing yang harus dilumpuhkan. Hal ini meningkatkan resiko penyakit-penyakit auto imun. Beberapa penelitian menunjukkan pria yang menjalani vasektomi menghadapi resiko lebih besar untuk mengidap kanker prostat, terutama setelah 15 sampai 20 tahun sesudah vasektomi, walau sebuah studi lain tidak menemukan hubungan itu.
 Perencanaan KB secara alami (KB alamiah)
Perencanaan kelahiran secara alami (KB alami) adalah metode yang sepenuhnya alami di mana suami istri dapat mengatur kesuburan mereka. Wanita dapat menentukan kapan masa suburnya dengan mengamati lendir kesuburan yang keluar dari vagina. Badan kesehatan dunia WHO telah menemukan angka kegagalan metode KB alamiah ini hanya sebesar 0.3 % – 3 %, tingkat keberhasilan yang kurang-lebih sama dengan yang dicapai oleh KB non alami (kontrasepsi) kecuali sterilisasi. KB alami tidak membutuhkan biaya apapun dan tidak menimbulkan peningkatan resiko terhadap penyakit kanker. Di Amerika, pasangan dengan KB alami yang mengalami perceraian hanya 5 %, jauh lebih kecil dari prosentase pasangan dengan kontrasepsi yang bercerai yaitu sekitar 50 %.

 BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
 A. Simpulan
Berdasarkan uraian bab sebelumnya, kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut:
1.      KB adalah singkatan dari Keluarga Berencana, maksud daripada ini adalah: “Gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran.”
2.      Tujuan KB yaitu untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
3.      Dalam al-Qur’an dan Hadits tidak ada nas yang khusus yang melarang atau memerintahkan KB secara eksplisit.
4.      Berbagai KB memiliki manfaat dan efek samping.

B.Saran
Sejalan dengan simpulan diatas, kami merumuskan saran sebagai berikut.
1.      Hendaklah mempertimbangkan sebelum ber-KB.
2.      Gunakan KB sesuai kebutuhan.
3.      Gunakan KB sesuai syariat Islam.

 DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman Umran, Prof. (1997). Islam dan KB. Jakarta: PT Lentera Basritama.
Chuzamah, T. Yangro, Dr. H. dkk. (2002), Problematika Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hasan, M. Ali. (1997). Masail Fiqhiyah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Masjfuk Zuhdi, Prof. Drs.. (1997). Masail Fiqhiyah. Jakarta:PT Toko Gunung Agung.
Mohsin Ebrahim, Abul Fadl. (1997). Aborsi, Kontrasepsi dan Mengatasi Kemandulan. Bandung: Mizan.
Musthafa Kamal, Drs.. (2002). Fiqih Islam. Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri.
Luthfi, As-syaukani. (1998). Politik, Ham dan Isu-isu Fiqih Kontemporer. Bandung: Pustaka Hidayah.












0 Responses