MAKALAH KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan
seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau
bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas
dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah
dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan
dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia
tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal,
konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk
merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan
letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan
memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia
dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak
Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara.
Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar
negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia
Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk
yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai
keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan:
a.
dengan Tuhan,disebut Agama,
b.
dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c.
dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d.
dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
e.
dengan manusia disebut Social,
f.
dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
Tujuan Nasional, Fasafah
Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya. Falsafah
Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari
makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a)
Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan
hak asasi manusia.
b)
Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di
raih (cita-cita).
c)
Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d) Alinea Keempat
menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi
dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan
kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di capai
oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam
tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1.
Apa pengertian dari ketahanan nasional.
2.
Bagaimana konsepsi ketahanan nasional dalam bidang politik.
3.
Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional.
4.
Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia.
5.
Apa saja asas-asas ketahanan nasional.
6.
Apa saja ciri-ciri ketahanan nasional
7.
Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional.
8.
Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional.
9.
Bagaimana mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional dalam bidang
politik.
1.3
Tujuan
Pentingnya
mempertahankan kemerdekaan bangsa Indoneisa dan dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal
tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1.
Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2.
Memiliki kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
3.
Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan
apa yang menjadi tujuan nasional,
4.
Menambah wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional Semoga
setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi tujuan penulisan makalah
ini dapat tercapai. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat serta dapat di
manfaatkan dengan baik.
5.
Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif
dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan
kehidupan nasional suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
a.
UUD 1945 Sebagai
Landasan Konstitusional
Undang-undang Dasar 1945
merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma
konstitusional dalam rangka menentukan system Negara dan pemerintahan Negara
dengan bentuk-bentuknya secara spesifik. Dengan demikian seluruh bangsa dan
negara pada dasarnya tercakup dalam lingkup yang tertuang melalui
pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-undangan
berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut.
b.
Wawasan Nusantara
Sebagai Landasan Visional Filosofis
Pengejawantahan
pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diaktualisasikan dengan mempertimbangkan wujud konstelasi dan posisi geografi
maupun isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara, serta sejarah
perjuangan bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan kepada
bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan potensi dari segala aspek
kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar mampu
mempertahankan identitas, integritas dan kelangsungan hidup pertumbuhan dalam
perjuangan mewujudkan cita-cita nasional.
2.2 Konsepsi Ketahanan
Nasional
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan
wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan
pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan
keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam
menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya
kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan
adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari
luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun
dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti
dibawah ini :
a.
Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b.
Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c.
Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d.
Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e.
Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f.
Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha
yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
2.3 Pokok-Pokok Pikiran
Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan
hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari
pada pokok-pokok pikiran berikut:
a.
Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna
karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan.
Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan
kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun
spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;
a.
Dengan Tuhan, disebut Agama.
b.
Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c.
Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d.
Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e.
Dengan manusia, disebut Sosial.
f.
Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, da
g.
Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
b.
Tujuan Nasional,
Falsafah dan Ideologi.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu
ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideology
juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan
UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
1.
Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2.
Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
3.
Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha
Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4.
Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini
mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.4 Beberapa Ancaman
Dalam dan Luar Negeri
Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai
pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga
gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi
dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya
kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan
banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka
lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain
begitu pula beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai
terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan
dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau
kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah
negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan
semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan
terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang
dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.
2.5 Asas - Asas
Ketahanan Nasional
a.
Asas kesejahteraan dan
keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak
akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan
yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok.
b.
Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut
berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan
seimbang.
c.
Asas kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d.
Asas Mawas diri ke Dalam
dan Mawas ke Luar.
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
e.
Mawas ke Dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini
tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
f.
Mawas ke Luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisifasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
g.
Asas Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2.5 Ciri-ciri Ketahanan
Nasional
Merupakan
kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk
mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya
untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
baik secara langsung maupun tidak Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh
aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri
atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan
kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
2.7 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional
memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan
dan asas-asasnya, yaitu:
a.
Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
b.
Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula.
Oleh karena itu, upaya
peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
c.
Manunggal
Ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d.
Wibawa
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan
agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa
lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran
diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka
akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan
nasional.
e.
Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
2.8 Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara lain:.
a)
Kedudukan
Ketahanan
Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin
diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan
konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai
landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
b)
Fungsi
Ketahanan
Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
2.9 Mewujudkan
Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.
Politik Dalam Negeri
Cara mewujudkan
Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
·
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
Sistem
pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut,
kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan
seluruh rakyat.
·
Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
Mekanisme
politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada
konflik fisik. Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup
dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan
nusantara.
·
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan
masyarakat
Komunikasi
politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok
atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan
nasional dan kepentingan nasional.
b.
Politik Luar Negeri
·
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional
di berbagai bidang
·
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
·
Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan
pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
·
Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional
2.10 Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
Beberapa
sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah
ini :
a. Mandiri
Maksudnya
adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah.
Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu
dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam
rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar
bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai
dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku
logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi
wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
2.11 Keberhasilan Ketahanan Nasional
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi Pancasila, UUD l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam
mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga Indonesia yaitu:
Memiliki
semangat perjuangan non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak
mengenal menyerah yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG
baik yang datang dari luar dan dalam
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan
negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
1)
Sadar dan peduli terhadap pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut. Oleh karena bangsa Indonesia
cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI memiliki semangat juang, sadar dan peduli terhadap pemngaruh yang
timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan Ketahanan
Nasional Indonesia.
2.12
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasional
l. Kedudukan
Ketahanan Nasional
Konsepsi Ketahanan
Nasional merupakan suatu ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara
terbaik yang perlu diimplementasikan
dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional merupakan landasan konseptual
yang didasari oleh Pancasila dan UUD l945 sebagai landasan ideal dan
konstitusional.
1. Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan
penggunaannya berfungsi sebagai Doktrin
Dasar Nasional atau sebagai
Metode Pembinaan Kehidupan
Nasional dan sebagai pola dasar
Pembangunan Nasional antara lain:
a)
Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai
doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap pola
tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter
regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini
diperlukan supaya tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak. Salah satu
alasan yang lain adalah apabila terjadi penyimpangan maka akan terjadi
pemborosan waktu, tenaga dan sarana yang berpotensi menjadi hambatan. Hal ini apabila dibiarkan akan
dapat menyebabkan penyimpngan dalam
mencapai tujuan nasional.
b)
Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai
pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam
pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan
sesuai rencana program.
c)
Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai
metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode
integral yang mencakup seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah (Sikaya Mampu) dan aspek sosial
(IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)
2.13
Hakekat Ketahanan Nasional
Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah
kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
Penyelenggaraan Ketahanan Nasional dilakukan melalui pendekatan keamanan dan
kesejahteraan;
1.
Kesejahteraan digunakan untuk mewujudkan
Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan
nilai-nilai nasionalnya menjadi
kemakmuran yang adil dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah.
2.
Keamanan adalah kemampuan dalam melindungi
keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa terhadap segala ancaman dari dalam maupun
dari luar.
3.
Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah
digunakan bersama-sama. Pendekatan mana
yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional dan internasional. Penyelenggaraan
kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya.
Dengan demikian evaluasi penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus
memberikan gambaran tentang tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.
Konsep
Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga
konsep Ketahanan Nasional dapat dipahami dengan baik apabila telah memhami
Wawasan Nusantara. Dengan memiliki konsep Ketahanan Nasional, maka keluaran yang hendak dicapai adalah:
a)
Dari segi ideologi mampu menetralisir pengaruh
ideologi yang datang dari luar.
b)
Dari segi politik mampu memjabarkan nilai-nilai
Pancasila dan UUD l945, sehingga mewujudkan sistem politik yang mampu menetralisir pengaruh negatif dari
pengaruh lingkungan strategis yang
dihadapi.
c)
Dari segi ekonomi mampu mewujudkan segi ekonomi
yang tidak mudah goyah oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang
dihadapi.
d)
Dari segi sosial budaya, mampu mewujudkan sosial
budaya yang tidak mudah terpengaruh budaya negatif yang datang dari luar.
e)
Dari segi
Pertahanan, keamanan mampu mewujudkan kekuatan pangkal dan
penyangga, sehingga mampu mecegah keinginan pihak lain yang secara fisik
berusasha menggganggu integrasi nasional bangsa Indonesia.
BAB I11
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai
suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita
sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
3.2 Saran
Ketahanan
nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa
Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka
harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional
merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan seperti;
Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan
wawasan nusantara sebagai landasan visional.
DAFTAR
PUSTAKA
Alkhodiah,sabariti, dkk. 1996.
Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Universitas Terbuka
“Pendidikan Kewarganegaraan. PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“UU No.20 tahun 1982 tentang
ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”